IMG 20220402 WA0009

Babinsa Koramil Penajam Hadiri Launching Program Kampung Iklim (PROKLIM)

Headline Kalimantan Timur Kombat TNI Polri & Abdi Negara Muhasabah

mascipoldotcom – Sabtu, 2 April 2022 (29 Sya’ban 1443 H)

Penajam – Bertempat di Pendopo Ekowisata Mangrove, Kelurahan Kampung Baru PPU, Babinsa Kelurahan Kampung Baru Koramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU Serda Alimin menghadiri acara Launching Program Kampung Iklim (PROKLIM) yang di gelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara. Jum’at (1/04/2022).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten PPU, Ir. H. Ahmad Usman M. AP dalam sambutannya mengatakan PROKLIM merupakan program lingkup nasional dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat.

“Serta pemangku kepentingan untuk penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan, yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah,” ujar Ahmad Usman.

Lanjut Ahmad Usman, sebagaimana yang kita ketahui, dampak-dampak perubahan iklim dapat kita saksikan dan kita rasakan seperti perubahan pola intensitas dan pergeseran parameter utama iklim seperti curah hujan, suhu, kelembaban, angin dan penguapan.

“Perubahan iklim dapat menimbulkan resiko besar bagi kesehatan manusia dan keamanan pangan serta dampak lebih besar yaitu resiko terganggunya pembangunan ekonomi,” bebernya.

“Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab.PPU, saya harapkan dapat bekerja sama dengan pihak pelaksana PROKLIM yaitu masyarakat Kelurahan Kampung Baru, dan pihak pendukung yaitu PHKT, melakukan koordinasi dengan instansi di provinsi maupun di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” harap Ahmad Usman.

Di akhir sambutan ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Pos Pol TNI Angkatan Laut atas partisipasinya juga sebagai mitra pendukung, yang menerapkan Konsep pembedayaan masyarakat (Community Based Development), berbasis sumber daya lokal (local Resurce Based) dan berkelanjutan (Sustainable).

Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh, Plt Bupati yang di wakili Asisten Perekonomian Ir Ahmad Usman, Perwakilan dari PHKT M Fadli, Kepala Dines DLH Ibu Tita Dy, Danpos TNI AL Peltu Suharsono, Andi Triaso ( Diskan ppu ), Agus Taswanto (Bapedda PPU), Lurah dan Staf Kel Kmp Baru, Babinsa Kel Kmp Baru Serda Alimin, Babinkantibmas Kmp Baru, Ketua RT sekampung baru, Ketua dan Anggota Kelompok DARWIS beserta masyarakat . (Sumber Kodim 0913/PPU/Akhmad Murdianto)

____

Renungan

MAKAN DAN MINUM KETIKA MENDENGAR ADZAN SUBUH PADA BULAN RAMADHAN

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Ada orang yang mendengar adzan Subuh tapi dia tetap makan dan minum. Bagaimana hukum puasanya?

Jawaban

Seorang mukmin wajib menahan dirinya dari hal-hal yang membatalkan puasa (makan, minum dan lain-lain) apabila fajar benar-benar telah terbit. Terutama apabila puasa tersebut hukumnya wajib seperti puasa Ramadhan, puasa nadzar dan puasa kifarat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Makan dan minumlah kalian sampai terlihat jelas oleh kalian garis putih dari garis hitam yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa kalian sampai (datang) malam. [Al-Baqarah/2 : 187]

Apabila seseorang mendengar adzan dan dia yakin adzannya tersebut berpatokan terbitnya fajar (masuk waktu), maka dia wajib menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa.

Tapi apabila adzan tersebut dikumandangkan sebelum terbit fajar, kita masih boleh makan dan minum sampai fajar benar-benar terbit.

Apabila kita tidak tahu apakah itu adzan sebelum terbit fajar atau setelahnya, maka lebih baik kita berhati-hati dan menahan diri dari makan dan minum. Tidak mengapa kalau menghabiskan makan dan minum ketika sudah terdengar adzan, karena dia tidak tahu terbitnya fajar.

Sebagaimana kita ketahui bahwa apabila kita tinggal di dalam kota yang penuh dengan cahaya lampu listrik, kita tidak bisa melihat terbitnya fajar dengan mata kita.

Oleh karena itu kita harus berhati-hati dengan cara memperhatikan adzan dan melihat kalender yang disitu terdapat jadwal waktu terbit fajar. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.

دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ

“Tinggalkan sesuatu yang meragukanmu dan kerjakanlah sesuatu yang tidak meragukan“. [Hadits Riwayat Tirmidzi 2442 dan An-Nasaa’i 5615]

Beliau Shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda.

فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ

“Barangsiapa yang menjauhi perkara syubhat (yang meragukan), berarti dia telah memelihara agama dan kehormatannya“.[Hadits Riwayat Bukhari 2051]

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Penolong

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Awwal, edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, Penerjemah Abu Umar Abdillah. Penerbit At-Tibyan Solo]