TNI Polri Metro Bekasi Lakukan Monitoring Pembagian Paket Sembako Diwilayah Hukum Polsek Cibarusah

TNI Polri Metro Bekasi Lakukan Monitoring Pembagian Paket Sembako Diwilayah Hukum Polsek Cibarusah

mascipoldotcom – Kamis, 19 Agustus 2021 (10 Muharram 1443 H)

Bekasi – Bhabinkamtibnas Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi Bripka Rudy dan Babinsa Koramil 09 Cibarusah Koptu Sutrisno Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah melaksanakan monitoring pendistribusian bantuan paket sembako KKS dari Dinas Sosial bagi warga yang terdampak Covid-19 dan PPKM yang bertempat di e-warung milik Ibu Dewi binti Samin Jalan. Raya Cikarang – Cibarusah Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Kamis (19/08 /2021) pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai.

Kapolsek Cibarusah Polres Metro Bekasi AKP Josman Harianja, SH saat dikonfirmasi media mascipol.com lewat telepon menyatakan, Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi akan terus mengawal setiap kegiatan yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi agar kegiatan berjalan lancar, aman dan tertib. Kapolsek juga berpesan dan menghimbau kepada warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Kami dari kepolisian Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi bersama Koramil 09 Cibarusah bersama-sama selalu bersinergi dalam semua kegiatan, baik kegiatan Ops Yustisi PPKM, vaksinasi maupun giat monitoring pendistribusian bantuan untuk masyarakat Kecamatan Cibarusah agar kegiatan berjalan aman, lancar dan tertib,”ujar AKP Josman Harianja, SH.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan Protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi bagi warga Cibarusah yang belum divaksin, supaya Cibarusah ini segera terbebas dari virus Covid-19 dan masyarakat kembali ke kehidupan normal seperti sebelum pandemi Covid-19,”lanjut Kapolsek.

Adapun pendistribusian bantuan sosial KKS PPKM untuk warga dari Dinas Sosial berupa :
Beras 10 kg x 5 bulan
Telur 1kg x 5 bulan
Ayam 1 ekor x 5 bulan
Kacang hijau ¼ kg x 5 bulan
Jeruk ¼ kg x 5 bulan
Hari ini di distribusikan sebanyak 400 KK dari 2554 KK yang ada,warga yang mendapatkan bantuan sosial meliputi wilayah RW 01, RW 02, RW 14, RW 06 dan RW 05 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah.

Danramil 09 Cibarusah Kapten ARH Joedi Narto melalui Babinsa Koptu Sutrisno menjelaskan bahwa, ada 5 RW yang hari ini mendapatkan bantuan paket sembako dari Dinas Sosial.

“Hari ini kami giat pendistribusian paket sembako bersama Bhabinkamtibnas Polsek Cibarusah, kami mendata ada 400 KK dari 2554 KK yang mendapatkan paket sembako, semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga yang terdampak PPKM.” pungkas Koptu Sutrisno selaku Babinsa Koramil 09 Cibarusah.

Giat monitoring pendistribusian paket sembako berjalan lancar, aman dan tertib serta humanis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Wati Ummu Arfi)

————

Renungan

KIAT AGAR DAPAT MELAKUKAN SHALAT TAHAJJUD

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ada beberapa kiat yang dapat membantu seseorang untuk bangun di malam hari guna melakukan shalat Tahajjud. Di antaranya adalah.

1. Mengetahui keutamaan shalat Tahajjud dan kedudukan orang yang melakukannya di sisi Allah Ta’ala serta segala apa yang disediakan baginya berupa kebahagiaan di dunia dan akhirat, bagi mereka disediakan Surga.

Allah Ta’ala bersaksi terhadap mereka dengan kesempurnaan iman, dan tidak sama antara mereka dengan orang-orang yang tidak mengetahui. Shalat Tahajjud sebagai sebab masuk ke dalam Surga, ditinggikannya derajat di dalamnya, dan shalat Tahajjud merupakan sifat hamba-hamba Allah yang shalih serta kemuliaan bagi seorang Mukmin.

2. Mengetahui perangkap syaitan dan usahanya agar manusia tidak melakukan shalat malam.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai seorang laki-laki yang tidur hingga datang waktu fajar,

ذَاكَ الشَّيْطَانُ بَالَ فِيْ أُذُنِهِ -أَوْ قَالَ-: فِيْ أُذُنَيْهِ.

“Itulah seseorang yang syaitan telah kencing di telinganya -atau beliau bersabda- di kedua telinganya.” [1]

‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallaahu ‘anhuma mengatakan, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

يَا عَبْدَ اللهِ لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ كَانَ يَقُوْمُ مِنَ اللَّيْلِ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ.

“Wahai ‘Abdullah, jangan kamu menjadi seperti si fulan, dahulu ia biasa melakukan shalat malam, kemudian meninggalkannya” [2]

3. Memendekkan angan-angan dan banyak mengingat mati.

Hal ini dapat memberi semangat untuk beramal dan dapat menghilangkan rasa malas, berdasarkan hadits ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

كُنْ فِى الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ.

“Jadilah engkau di dunia ini seperti orang yang asing atau orang yang sedang menyeberangi jalan.”

Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma mengatakan, “Apabila berada di pagi hari, janganlah engkau menunggu waktu sore. Dan apabila berada di sore hari, janganlah engkau menunggu waktu pagi. Pergunakanlah waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, dan pergunakan waktu hidupmu sebelum datang kematianmu.” [3]

4. Tidur di awal malam agar memperoleh kekuatan dan semangat yang dapat membantu untuk melakukan shalat Tahajjud dan shalat Shubuh.

Hal ini berdasarkan hadits Abu Barzah radhiyallaahu ‘anhu.

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَ الْـحَدِيْثَ بَعْدَهَا.

“Bahwasanya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya’ dan berbincang-bincang setelahnya.”[4]

5. Mempergunakan kesehatan dan waktu luang (dengan melakukan amal shalih) agar pahala kebaikannya tetap ditulis pada saat ia sakit atau sedang safar.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيْمًا صَحِيْحًا.

“Apabila seorang hamba sakit atau safar, ditulislah baginya pahala perbuatan yang biasa ia lakukan ketika mukim dan sehat.” [5]

Maka orang yang berakal hendaklah tidak terluput dari keutamaan yang agung ini. Hendaklah ia melakukan shalat Tahajjud ketika sedang sehat dan memiliki waktu luang serta melakukan berbagai amal shalih sehingga ditulislah pahala baginya apabila ia lemah atau sibuk dari melakukan amal kebaikan yang biasa ia lakukan.

6. Bersungguh-sungguh mengamalkan adab-adab sebelum tidur.

Yaitu, dengan tidur dalam keadaan suci, apabila masih mempunyai hadats hendaklah ia berwudhu’ dan shalat sunnah dua raka’at, membaca dzikir sebelum tidur, mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu ditiupkan serta dibacakan padanya surat al-Ikhlaash, al-Falaaq, dan an-Naas.

Kemudian usaplah dengan kedua tangannya itu seluruh anggota badan yang dapat dijangkaunya (lakukan hal ini tiga kali). Jangan lupa juga membaca ayat Kursi, dua ayat terakhir dari surat al-Baqarah, dan membaca do’a sebelum tidur. Dia juga harus melakukan berbagai sebab yang dapat membangunkannya untuk shalat, seperti meletakkan jam weker di dekat kepalanya atau dengan berpesan kepada keluarganya atau temannya atau tetangganya untuk membangunkannya.

7. Memperhatikan sejumlah sebab yang dapat membantu untuk melakukan shalat Tahajjud.

Yaitu, dengan tidak terlalu banyak makan, tidak membuat badannya lelah dengan melakukan pekerjaan yang tidak bermanfaat, bahkan seharusnya ia mengatur pekerjaannya yang bermanfaat, tidak meninggalkan tidur siang karena itu dapat membantu bangun di malam hari, dan menjauhi dosa dan maksiyat. Disebutkan dari Sufyan ats-Tsauri rahimahullaah beliau berkata, “Selama lima bulan aku terhalang untuk melakukan shalat malam karena dosa yang aku lakukan.” [6]

[Disalin dari buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
_______
Footnote
[1]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1144, 3270) dan Muslim (no. 774), dari Shahabat Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu.
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1152) dan Muslim (no. 1159 (187)).
[3]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6416), Ahmad (II/24, 132), at-Tirmidzi (no. 2333), Ibnu Majah (no. 4114), dan al-Baihaqi (III/369).
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 568) dan Muslim (no. 461), lafazh ini milik al-Bukhari.
[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2996), dari Shahabat Abu Musa al-Asy’ari radhiyallaahu ‘anhu
[6]. Lihat kitab Qiyaamul Lail, Fadhluhu wa Aadaabuhu wal Asbaabul Mui’iinatu ‘alaihi fii Dhau-il Kitaabi was Sunnah (hal. 50-58).