IMG 20201011 WA0038

Ops Yustisi, TNI-Polri dan Pemkab Bangkep Tertibkan Pelanggar Protokol Kesehatan

mascipoldotcom – Ahad, 11 Oktober 2020 (24 Safar 1442 H)

Sulawesi Tengah – Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Polres Bangkep bersama Kodim 1308/LB dan Pemkab setempat kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di lokasi Pasar rakyat Bulagi kelurahan Bulagi., Sabtu (10/10/2020).

Kegiatan diikuti oleh Kapolsek Bulagi Ipda Partono, Camat Bulagi Norma Liling Padang, SE dan petugas gabungan dari, TNI, Polri, Pol PP dan Kesehatan.

“Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di luar rumah,” ujar Kapolsek.

“Tak jenuh kami selalu memberikan pemahaman dengan humanis kepada masyarakat agar mematuhi 4M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak dan menghindari kerumunan, agar kedepannya masyarakat mengerti ini demi kebaikan bersama mudah-mudahan Kabupaten Bangkep khususnya Kec. Bulagi tetap nihil kasus terkait covid-19,” imbuh Kapolsek.

Sementara, dalam pelaksanaan operasi yustisi selanjutnya petugas gabungan dari TNi, Polri dan Unsur terkait bersama-sama di sekitar pasar untuk menegakkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.

Selain memberikan teguran, petugas juga memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.