mascipoldotcom – Ahad, 04 Oktober 2020 (17 Safar 1442 H)
SIDOARJO – Untuk pengendalian penyebaran serta mensterilisasi kawasan rumah ibadah dari Virus Corona atau COVID-19, Yayasan LaNyalla Academia rutin melakukan disinfeksi berupa fogging (pengasapan) disinfektan.
Koordinator LaNyalla Academia Peduli Covid-19, Yunaini Ali Rochayati mengatakan bahwa, disinfeksi ini rutin dilakukan untuk mensterilisasi kawasan rumah ibadah seperti masjid, gereja, wihara, dan pura. Tujuannya untuk mencegah rumah ibadah menjadi klaster penyebaran COVID-19.
“Ini merupakan kegiatan rutin baksos kami (LaNyalla Academia,red) dalam memerangi covid-19. Hari ini fokus di rumah ibadah, setelah sebelumnya kami lakukan di lingkungan pendidikan (ponpes), dan fasilitas publik lainnya,” ungkap Yunaini, Minggu, (4/10/2020).
Selain disinfeksi berupa layanan fogging, LaNyalla Academia juga membagikan masker gratis kepada jamaah dan baju koko (khusus pengurus masjid), serta hand sanitizer. Sasaran dari baksos peduli Covid-19 ini untuk wilayah yang berada di zona merah dan orange.
“Karena demi kemaslahatan semua umat dan semua jamaah, kami fokus di rumah ibadah yang berada di zona merah dan orange,” katanya.
Menurut Yunaini, dari update zona merah di Jawa Timur, ada empat daerah yang berisiko tinggi penularan Covid-19 yaitu Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Lumajang dan Kabupaten Banyuwangi.
Sedangkan untuk zona orange di Jatim terdapat 24 daerah yakni Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kab. Mojokerto, Kota Kediri, Kota Batu, Kab. Probolinggo, Kota Malang, Sumenep, Bangkalan, Bondowoso, Kota Blitar, Tuban, Kab. Pasuruan, Jember, Ngawi, Situbondo, Magetan, Nganjuk, Ponorogo, Kab Blitar, Kota Pasuruan, Jombang, dan Lamongan.
“Zona orange ini artinya daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19. Kami terus monitoring daerah-daerah yang dinilai penting untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari berbagai klaster yang muncul seperti dari perkantoran, pasar, rumah ibadah, atau fasilitas publik lainnya,” terangnya.
Untuk itu, lanjut kata Yunaini, LaNyalla Academia akan terus optimis berperan dalam memastikan bahwa kondisi kota atau kabupaten di wilayah Jatim bersih dan bebas dari Covid-19.
“Program peduli covid-19 ini sesuai instruksi dari Bapak LaNyalla Mahmud Mattalitti selaku founder dari LaNyalla Academia. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil langkah prioritas yang bisa dilakukan untuk melawan covid-19. Karena penanganan covid-19 ini bukan hanya tugas pemerintah, melainkan kita bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Muhammad Taufiq selaku Ketua Takmir Masjid Nasrullah NU, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, merespons positif program peduli Covid-19 dari Yayasan LaNyalla Academia ini.
Menurut Taufiq, baksos disinfeksi dari LaNyalla Academia ini sangat bermanfaat. Sebab, langkah ini penting dilakukan untuk mencegah semakin luasnya penyebaran virus corona yang bisa menyebabkan kematian.
“Saya selaku pengurus masjid Nasrullah mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak LaNyalla Mattalitti atas program fogging disinfektan untuk pencegahan covid-19 diseluruh tempat ibadah. Mudah-mudahan sukses selalu buat Pak LaNyalla,” ujar Taufiq.
Senada dengan Taufiq, Syufaatur Rozaq (Gus Faat) selaku Takmir Masjid Khoirul Huda, Dusun Payan, Desa Pabean, Sedati, juga mengapresiasi program dari LaNyalla Academia ini.
Menurut Gus Faat, dengan program disinfeksi, bagi masker, hand sanitizer, serta baju koko dari LaNyalla Academia ini, dia berharap bisa menjadikan masjid sebagai tempat ibadah yang nyaman, sehingga membuat jamaah di dalamnya merasa khusyuk saat beribadah.
“Sukses terus buat LaNyalla Academia dan jangan berhenti berbuat kebaikan. Untuk Pak LaNyalla Mattalitti saya doakan sehat selalu dalam lindungan ALLAH …
———
Renungan
Adab-Adab Yang Berkaitan Dengan Masjid
Oleh Syaikh ‘Abdul Hamid bin ‘Abdirrahman as-Suhaibani
1. Membersihkan kotoran-kotoran yang ada di masjid, berdasarkan hadits:
البُزَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيْئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنَةٌ.
“Meludah di dalam masjid itu adalah suatu perbuatan dosa dan tebusannya adalah menguruknya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
2. Menjaganya dari bau tidak sedap dari mulut orang-orang yang shalat sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ (يَعْنِيْ الثَّوْمَ) فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا.
“Barangsiapa yang memakan buah pohon ini (yakni bawang putih) maka janganlah sekali-kali ia mendekati masjid kami.” [HR. Al-Bukhari no. 853 dan Muslim no. 561 (68)]
3. Menjauhi jual beli di dalam masjid, hal ini berdasarkan larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
4. Tidak meninggikan suara (bersuara keras) di dalam masjid, berdasarkan perkataan ‘Umar Radhiyallahu anhu :
لَوْ كُنْتُمَا مِنْ أَهْلِ الْبَلَدِ َلأَوْجَعْتُكُمَا، تَرْفَعَانِ أَصْوَاتَكُماَ فِي مَسْجِدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
“Sekiranya kalian berdua berasal dari kota ini (yakni Madinah), niscaya akan kupukul kalian berdua karena telah berani meninggikan suara (bersuara keras) di dalam masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [HR. Al-Bukhari no. 470]
5. Hendaknya shalat dua raka’at ketika baru masuk masjid (sebelum duduk) berdasarkan hadits:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ.
“Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka hendaklah shalat dua rakaat sebelum ia duduk.” [HR. Al-Bukhari no. 444 dan Muslim no. 714]
6. Tidak boleh keluar masjid setelah dikumandangkannya adzan berdasarkan hadits dari Abu Sya’tsa’:
كُنَّا قُعُوْداً مَعَ أَبِيْ هُرَيْرَةَ z فِي الْمَسْجِدِ فَأَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ، فَقَامَ رَجُلٌ يَمْشِيْ فَأَتْبَعَهُ أَبُوْ هُرَيْرَةَ بِبَصَرِهِ حَتَّى خَرَجَ مِنَ الْمَسْجِدِ فَقَالَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ أَمَّا هَذَا فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
“Kami bersama-sama dengan Abu Hurairah Radhiyallahu anhu di dalam masjid, kemudian muadzdzin mengumandangkan adzan, lantas ada seseorang berdiri dan keluar dari masjid, maka Abu Hurairah Radhiyallahu anhu mengawasinya dengan pandangannya sampai orang itu keluar dari masjid. Setelah itu Abu Hurairah berkata: ‘Orang itu benar-benar telah mendurhakai Abul Qasim (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam).’” [HR. Muslim no. 655]
7. Membaca do’a ketika berjalan menuju masjid, berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ وَهُوَ يَقُوْلُ.
“Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (apabila) pergi menuju masjid beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa mengucapkan do’a:
اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِيْ نُوْراً وَفِي لِسَانيِ نُوْرًا، وَاجْعَلْ فِي سَمْعِي نُوْرًا، وَاجْعَلْ فِي بَصَرِي نُوْرًا، وَاجْعَلْ مِنْ خَلْفِيْ نُوْرًا، وَمِنْ أَمَامِي نُوْرًا، وَاجْعَلْ مِنْ فَوْقِي نُوْرًا وَمِنْ تَحْتِي نُوْرًا، اللَّهُمَّ أَعْطِنِي نُوْرًا.
“Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di lidahku, cahaya di pendengaranku, cahaya di mataku, cahaya dari belakangku, cahaya dari mukaku, cahaya dari atasku dan cahaya dari bawahku. Ya Allah berikanlah aku cahaya.’” [HR. Al-Bukhari no. 6316 dan Muslim no. 763 (191)]
[Disalin dari kitab Aadaab Islaamiyyah, Penulis ‘Abdul Hamid bin ‘Abdirrahman as-Suhaibani, Judul dalam Bahasa Indonesia Adab Harian Muslim Teladan, Penerjemah Zaki Rahmawan, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Kedua Shafar 1427H – Maret 2006M]