mascipoldotcom – Kamis, 24 September 2020 (07 Safar 1442 H
Cimahi – Kamis tanggal 24 September 2020 Pukul 08 .30 Sampai dengan Pukul 11.00 WIB. bertempat dihalaman Velodrome Cisangkan Jl. Kebon Manggu Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, telah dilaksanakan pembinaan Linmas Se Kelurahan Padasuka Tri Wulan ke III Tahun 2020, yang di hadiri kurang lebih 120 orang anggota Linmas.
Satgas Nusantara Sub Satgas Kemitraan Dan Ops Aman Nusa II dibawah kendali Mayor Inf Wastra Komandan Koramil 0908/Cimahi Tengah dan Kapolsek Cimahi Kompol Saidina SH. selaku penanggungjawab keamanan diwilayah hukum Cimahi Tengah dan Cimahi, tidak henti-hentinya baik terjun langsung ataupun melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengadakan berbagai kegiatan dan mendukung penuh program pemerintah pusat maupun daerah serta menyampaikan himbau kepada warga masyarakat Cimahi Tengah dan Cimahi, guna mencegah meluasnya penularan virus Covid-19.
Untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19 masuk wilayah Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah, maka Bhabinsa Pelda Dede Rokman dan Bhabinkamtibmas Aipda Anton Ruswanto sebagai perwakilan Satgas Nusantara Sub Satgas Kemitraan dan Ops Aman Nusa II beserta Lurah Padasuka Bapak Ajat Sudrajat, S.Ip; M.Ip,. telah bersinergi memberikan pembinaan serta sosialisasi dan gencar mengadakan himbauan kepada warga dan masyarakat, agar himbauan dapat terjangkau sampai pelosok Rt dan RW semua lini masyarakat se Kelurahan padasuka Kecamatan Cimahi Tengah, dibawah pimpinan Lurah Padasuka Bapak Ajat Sudrajat. S.IP, M.S.Ip,.
Adapun inti pengarahan dan pembinaan berupa pembekalan agar memahami setiap Anggota Linmas adalah satuan perlindungan masyarakat Kelurahan yang mempunyai tugas mendukung penanganan ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di wilayah nya masing– Masing serta membantu pemerintah daerah dan aparatur Kepolisian dalam keamanan dalam harkamtibmas.
Perbantuan Kepada TNI dalam upaya pertahanan negara, dan perbantuan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan Kelurahan, untuk turut serta mencegah meluasnya wabah pandemi Covid-19 hingga saat ini masih terus terjadi dan membuat semua orang harus menerapkan protokol kesehatan Covid 19 dengan cara selalu cuci tangan, selalu pakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
Memberikan himbauan agar para Linmas turut serta menyampaikan kepada warga masyarakat agar mengikuti himbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan dan Adaptasi kehidupan baru (AKB) guna mencegah meluasnya penularan Covid-19 masuk wilayah kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Selatan”.
Agar setiap anggota Linmas baik diri maupun keluarga serta turut serta menyampaikan himbauan kepada warga dan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan membiasakan prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), selalu mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, hindari kontak langsung atau berjabatan tangan dengan orang asing atau tamu di wilayah, menghindari di tempat umum keramaian dan hindari keluar rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak,
Agar disampaikan kepada orang tua masing-masing untuk menjaga anak–anak agar tetap pada pengawasan orang tua dan jangan bermain di luar rumah, masyarakat yang terdampat indikasi gangguan kesehatan berupa flu, batuk, deman, sesak nafas dan sejenisnya untuk dapat beristirahat di rumah dan menggunakan masker.
“Bila ada warga yang baru pulang atau datang dari luar daerah agar Linmas segera menghubungi Ketua RT dan RW setempat atau Kelurahan, untuk segera di tindak lanjuti”, ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka Pelda Dede Rukman, kepada mascipol.com,
Hadir dalam giat tersebut Lurah Padasuka Bapak Ajat Sudrajat,S.Ip; M.Ip, Kasipemtra Kelurahan Padasuka Tedi Hikmah Setiadi, S.Ip; M.Ip, Komandan Koramil 0809/Cimahi Tengah Mayor Inf Wastra diwakilkan Babinsa Kelurahan Padasuka Pelda Dede Rukman, dan Kapolsek Cimahi Kompol Saidina SH. diwakilkan kepada Bhabinkamtibmas Aipda Anton Ruswanto, dan Staf Pemberdayaan Dedi Purnama.
Kegiatan Ops Yustisi merupakan tindak lanjut inpres Nomor 6 tahun 2020 sebagaimana yang telah dijelaskan oleh juru bicara Presiden bidang hukum Dini Purwono meminta masyarakat tidak menganggap Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sebagai bagian dari tindakan represif, dalam pelaksanaan operasi Yustisi pemerintah senantiasa menggandeng organisasi masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk membantu menegakkan protokol kesehatan di kalangan masyarakat dan komunitas.
Juru bicara Presiden bidang hukum Dini Purwono mengatakan kunci keberhasilan pengendalian penyebaran Covid-19 adalah disiplin protokoler kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan dan masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian wabah Covid-19 ini, kata Dini Purwono di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Dini Purwono menegaskan penegakan sanksi telah sesuai dengan Instruksi Presiden, yakni Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2020.
Sanksi hanya diberikan kepada pihak yang melanggar dalam bentuk sanksi dapat berupa teguran lisan atau tertulis, denda, kerja sosial, atau penghentian ataupun penutupan sementara penyelenggaraan usaha.
Dini Purwono juga mengatakan melonjak-nya penambahan kasus Covid-19 menjadi peringatan agar pengenaan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan perlu lebih ditegakkan, terutama di daerah yang terindikasi terjangkit Covid-19. “Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 ditujukan kepada Menteri, TNI, Polri, dan jajaran Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah penegakan protokol kesehatan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” tuturnya, sebagaimana yang telah di rilis dapildotid, 18/9/2020.
“Itu salah satu dasar hukum Lurah Padasuka Bapak Ajat Sudrajat,S.Ip; M.Ip, bersinergi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan pembinaan, pembekalan dan himbauan kepada seluruh Linmas Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah, agar disampaikan kepada warga dan masyarakat sampai ketingkat RT dan RW se Kelurahan Padasuka”. tutup Bhabinkamtibmas Kelurahan Padasuka Aipda Anton Ruswanto. (Enjon Sutrisno)