mascipoldotcom, Senin, 23 Nopember 2020 (8 Rabi’ul Akhir 1442 H)
RIAU- Polsek Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan giat operasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), Senin 23 November 2020, sekira Pukul 13.30 Wib. Dalam giat operasi tersebut, petugas menemukan giat PETI.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK M Si mengatakan, Polsek Singingi melakukan giat operasi PETI di Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing.
“Ketika sampai di TKP petugas menemukan giat PETI dengan cara menyemprot tebing dengan menggunakan mesin. Selanjutnyna dilakukan pengrusakan dan menenggelamkan mesin yg digunakan giat PETI, “ujar Henky.
Henky menuturkan, operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursid SH di wakili oleh Kanit Reskrim Aipda Merian Donal Beserta 3 orang personil Polsek Singingi
Anggota Polsek Singingi terdiri dari Kanit Intel Bripka Eri Darmadi.SE, Brigadir Eki Boy.V anggota Intel dan Briptu M.Arip Anggota Reskrim
“Dalam Melaksanakan giat Ops tersebut Personil Polsek Singingi hanya bisa menggunakan Sepeda Motor untuk sampai ke lokasi PETI
Lokasi ditempuh dengan jarak kurang lebih 1 jam dari Polsek Singingi dengan menyebrangi Sungai dan menempuh jalan bukit yang terjal dan licin, “ujar Henky.
Sulitnya medan menuju TKP, sebut Henky, tidak menyurutkan semangat Personil Polsek Singingi sehingga sampai ke TKP.
“Giat Selesai pukil 16.30 Wib dan selama giat tersebut situasi dlm keadaan aman terkendali, “tutup Henky. (Anhar Rosal)