IMG 20201126 WA0349 e1606497570744

TNI Polri Turut Serta Mendampingi Tim Kesehatan Puskesmas Cimahi Selatan Pemeriksaan Rapid Test Dan Sweb di Wilayah Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan

IMG 20201126 WA0352mascipoldotcom, Kamis, 26 Nopember 2020 (11 Rabi’ul Akhir 1442 H)

Cimahi – Giat Satgas Nusantara Subsatgas Kemitraan dan Ops Aman Nusa II 2020, telah melaksanakan perintah
pimpinan masing-masing sebagai penanggung jawab wilayah masing-masing dalam rangka pemantauan dan monitoring kegiatan pencegahan meluasnya wabah Covid-19, pemeriksaan Rapid dan Swab di lingkungan warga masyarakat RW 10 Kelurahan Utama.

“Satgas Nusantara Sub Satgas Kemitraan Dan Ops Aman Nusa II 2020 dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19, dibawah kendali Mayor Inf Wastra Komandan Koramil 0908/Cimahi Tengah dan Kapolsek Cimahi Kompol Saidina SH. selaku penanggung jawab keamanan diwilayah hukum Cimahi Tengah dan Cimahi Selatan, telah memerintahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Utama agar terjun langsung untuk mensukseskan program pemerintah Daerah Cimahi yang telah mengagendakan pemeriksaan Rapid dan Swab di lingkungan warga masyarakat RW 10 Kelurahan Utama”. ungkap Lurah Kelurahan Utama, Ibu Neneng Mustoah, S.IP, M.Si, di Wakilkan kepada Ibu Tuti Hasanah yang didampingi Ibu Neneng Ronah serta Sutrisno Staf Pemberdayaan kelurahan Utama. Kamis, Kamis, 26/11/2020, pukul 10.30 Wib.

IMG 20201126 WA0351“Bila tidak ada kepentingan mendesak sebaiknya tidak keluar rumah untuk mengurangi kontak dengan orang-orang asing atau yang tidak dikenal serta menghindari kerumunan, jaga kebersihan, cuci tangan sebelum dan sesudah aktivitas, selalu menggunakan masker jika keluar rumah agar kita terhindar dari wabah virus Covid-19 yang saat ini masih mewabah di daerah kita”, Sambung Bhabinkamtibmas Aiptu Kiki Rachman.P.

Giat Satgas Nusantara Subsatgas Kemitraan dan Ops Aman Nusa II 2020, pemantauan dan monitoring pencegahan dan pemeriksaan Covid-19, melalui pemeriksaan Rapid dan Swab di lingkungan warga masyarakat RW 10 Kelurahan Utama.

IMG 20201126 WA0350“Telah kami laksanakan pada hari Kamis, tanggal 26 Nopember 2020, dari pukul 07.30 Wib samp[ai dengan pukul 11.00 Wib, bertempat di Lapang Voli RT 06 RW 10 Kelurahan Utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi.
Hadir yang di Kurang Lebih 21 Orang”, ungkap dr Wina ketua Tim Medis Kesehatan Puskesmas Cimahi Selatan.

Hadir dalam pelaksanaan Rapid test dan Sweb diantaranya Tim Medis Kesehatan dari Puskesmas Cimahi Selatan, pimpinan dr Wina beserta staf, Satgas Covid 19 Tingkat Kelurahan Utama, Ibu Tuti Hasanah, Ibu Neneng Ronah dan Sutrisno Staf Pemberdayaan kelurahan Utama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Utama, Aiptu Kiki Rachmat P, Ketua RW 10, Bapak Handi Danan Jaya.SH, Ketua RT 05, Bapak Endang, Bapak Mono Raharjo Pengurus RW 10 Kelurahan Utama, Perwakilan Warga Masyarakat yang di Periksa Rapid Test dan Swab.

IMG 20201126 WA0348“Pemeriksaan Rapid Test dan Swab di peruntukan bagi warga masyarakat RW 10 yang mempunyai Riwayat Kontak erat dengan Pasien Covid 19 di Rw 10 Kelurahan Utama” lanjut dr Wina.

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan Rapid Test dan swab, tetap memperhatikan Protokoler Covid-19, menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan dengan air mengalir dan hand sanitizer”, tutup Aiptu Kiki Rachmat P. (Enjon Sutrisno Kontributor mascipol.com wilayah Cimahi).

———–

Renungan

ANJURAN BERSEDEKAH DAN MEMBANTU ORANG-ORANG YANG SEDANG MENGALAMI KESULITAN (1)

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

إِنَّ الْـحَمْدَ لِلهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَـعِيْنُهُ وَنَسْتَغْـفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّـئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِاللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْلَاإِلٰـهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَـهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُـهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

IMG 20201126 WA0346

Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan kejelekan amalan-amalan kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan siapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, danakubersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.

Musibah Yang Menimpa Kaum Muslimin

Sebagaimana yang sudah kita ketahui semuanya bahwa seluruh dunia telah terjadi musibah dan bencana besar yaitu penyebaran wabah virus Corona (Covid-19), penyebaran wabah ini merata ke seluruh negara-negara berkembang maupun negara maju. Karena cepatnya penyebaran virus Corona ini (Covid-19), sehingga menelan puluhan ribu nyawa manusia di berbagai negara. Dan setiap negara berusaha mencegah dengan berbagai cara, ada yang dengan Lockdown secara total ada pula yang hanya sebagian.

IMG 20201126 WA0347

Untuk di Indonesia sendiri hanya sebagian saja dengan istilah “Di Rumah Saja”, dengan himbauan pemerintah untuk “Di Rumah Saja”, maka seluruhnya dihimbau untuk dikerjakan di rumah apakah itu kerja, dagang, sekolah, kuliah dan lainnya, semuanya diliburkan. Semua sektor perekonomian dan perdagangan jadi macet, sehingga menimbulkan kerugian yang besar dan menimbulkan masalah baru, banyak karyawan yang di PHK, banyak yang tidak kerja lagi, banyak yang tidak punya mata pencaharian lagi, banyak pedagang yang bangkrut, banyak pengangguran, sehingga dengan itu semua bertambah jumlah orang-orang yang fakir, miskin, kesulitan, kelaparan, dan belum lagi yang meninggal dan terserang berbagai macam penyakit. Allahul Musta’aan. Allahumma Inna Nas-alukal ‘Afwa wal ‘Afiyah.

Dalam kondisi yang sulit seperti ini, banyaknya orang yang susah, kelaparan, sakit dan lainnya, maka wajib bagi kaum Muslimin untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan, wajib membantu orang-orang yang susah, sulit, fakir, miskin, yang sakit maupun yang kelaparan. Kita wajib menolong dan membantu mereka.

IMG 20201126 WA0345

Diantara bentuk pertolongan yang besar yang sangat dibutuhkan sekarang adalah anjuran bersedekah, mengeluarkan zakat dan sedekah, disamping dengan uang, juga makanan, sembako, dan kebutuhan-kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh kaum Muslimin. Maka kepada para pejabat, orang-orang kaya dan orang-orang yang mampu, dihimbau untuk segera mengeluarkan zakat Anda, dan segera sedekahkan apa yang ada pada kita untuk membantu kaum Muslimin yang fakir, miskin, yang kelaparan dan lainnya.

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

IMG 20201126 WA0344

“… Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan…” [Al-Maa-idah/5: 2]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا ﴿٨﴾ إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا ﴿٩﴾ إِنَّا نَخَافُ مِنْ رَبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا

”Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan, (sambil berkata), ’Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah karena mengharapkan wajah Allah, kami tidak mengharap balasan dan terima kasih dari kamu. Sungguh, kami takut akan (adzab) Rabb pada hari (ketika) orang-orang berwajah masam penuh kesulitan.’”[Al-Insaan/76: 8-10]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ﴿١١﴾وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ﴿١٢﴾فَكُّ رَقَبَةٍ﴿١٣﴾أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ﴿١٤﴾يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ﴿١٥﴾أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ

”Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki dan sukar?Dan tahukah kamu apakah jalan yang mendaki dan sukar itu?(Yaitu) melepaskan perbudakan (hamba sahaya) atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir.”[Al-Balad/90: 11-16]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍيَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِـي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِـي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَاللهُ فِـيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِـي عَوْنِ أَخِيْهِ…

“Barangsiapa yang melapangkan untuk seorang mukmin satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia, maka Allah akan melapangkan untuknya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan (dalam masalah hutang), maka Allah memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah akan menutup (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hambanya selama hamba tersebut senantiasa menolong saudaranya…”[1]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

وَمَنْ كَانَ فِـيْ حَاجَةِ أَخِيْهِ كَانَ اللهُ فِـيْ حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍكُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

“…Barangsiapa memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa melepaskan satu kesulitan dari seorang muslim, Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari Kiamat. Dan barangsiapa menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutup aibnya pada hari Kiamat.”[2]

Di dalam dua hadits di atas menunjukkan bahwa orang yang melapangkan kesusahan dan kesulitan seorang Mukmin, maka Allah Tabaraka wa Ta’ala akan melapangkan dan menghilangkan kesusahan dan kesulitan di hari kiamat.

Yang wajib diketahui bahwa kesusahan dan kesulitan di hari Kiamat sangat berat dan sangat dahsyat. Dan ketakutan yang paling besar adalah di hari kiamat. Kesusahan dan kesulitan di dunia tidak seberapa dibandingkan dengan kesulitan di akhirat. Oleh karena itu kita wajib membantu orang-orang yang mengalami kesulitan, kesusahan, kelaparan, orang-orang fakir miskin, bantu mereka karena Allah. Mudah-mudahan Allah lapangkan dan hilangkan kesulitan kita di hari kiamat.Aamiin.

Keutamaan Bersedekah Dalam Kehidupan Seorang Mukmin

Seorang mukmin tujuan hidupnya adalah akhirat yaitu Sorga yang abadi. Karena itu, ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan amal-amal shalih dengan ikhlas dan ittiba’ (mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) agar ia dimasukkan ke Surga. Bagi seorang mukmin, hidup sepenuhnya adalah untuk beribadah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dan mencari harta (mata pencaharian) dalam rangka ibadah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, untuk menunaikan kewajiban, dan memenuhi hak kebutuhan anak, istri, orang tua, dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Orang yang tujuannya akhirat akan dimudahkan urusannya oleh Allah Azza wa Jalla dan diberikan kekayaan hati.

Tidak ada yang bermanfaat bagi seorang hamba dalam kehidupan akhiratnya kelak selain iman dan amal shalih yang pernah ia lakukan dengan ikhlas karena Allah Tabaraka wa Ta’ala. Orang-orang yang beramal shalih dijanjikan Allah dengan Surga. Berbahagialah orang-orang dermawan, yang memelihara hak-hak orang miskin, anak yatim, dan orang-orang fakir. Beruntunglah orang-orang yang menginfakkan hartanya dengan ikhlas karena Allah Tabaraka wa Ta’ala. Dan merugilah orang-orang yang bakhil, kikir, pelit, dan kedekut yang menahan hartanya dari orang-orang yang berhak ia berikan.

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

فَأَمَّا مَنْ أَعْطَىٰ وَاتَّقَىٰ ﴿٥﴾ وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَىٰ ﴿٦﴾ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَىٰ ﴿٧﴾ وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَىٰ ﴿٨﴾ وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَىٰ ﴿٩﴾ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَىٰ ﴿١٠﴾ وَمَا يُغْنِي عَنْهُ مَالُهُ إِذَا تَرَدَّىٰ

ﱡMaka barangsiapa memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan (adanya pahala) yang terbaik (Surga), maka akan Kami mudahkan baginya jalan menuju kemudahan (kebahagiaan). Dan adapun orang yang kikir dan merasa dirinya cukup (tidak perlu pertolongan Allah), serta mendustakan (pahala) yang terbaik, maka akan Kami mudahkan baginya jalan menuju kesukaran (kesengsaraan). Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila dia telah binasa.” [Al-Lail/92: 5-11]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَـجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيْمَانُ فِـيْ قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا.

‘Tidak akan pernah berkumpul antara kekikiran dan iman di hati seorang hamba selama-lamanya.””[3]

Di antara amal shalih yang besar ganjarannya dan mulia di sisi Allah Tabaraka wa Ta’ala adalah sedekah. Sedekah memiliki rahasia yang mengagumkan dalam menolak bencana. Dengan sedekah, Allah akan menolak berbagai macam bencana. Hal ini sudah diketahui di kalangan manusia, baik kalangan terpelajar maupun masyarakat umum. Penduduk bumi pun mengakuinya karena pernah mencobanya.

Pada hakikatnya harta yang kita miliki adalah harta yang telah kita habiskan dan kita sedekahkan, sedangkan harta yang kita tinggalkan dan kita simpan adalah milik ahli waris kita.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّكُمْ مَالُ وَارِثِهِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ مَالِهِ؟ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا مِنَّا أَحَدٌ إِلَّا مَالُهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ، قَالَ: فَإِنَّ مَالَهُ مَا قَدَّمَ وَمَالَ وَارِثِهِ مَا أَخَّرَ.

”Siapakah diantara kalian yang mencintai harta ahli warisnya lebih daripada mencintai hartanya sendiri? Mereka menjawab, ”Ya Rasulullah! Tidak ada seorang pun diantara kami melainkan lebih mencintai hartanya sendiri.”Lalu beliau bersabda,”Sesungguhnya hartanya sendiri itu ialah apa yang telah dipergunakannya (disedekahkannya) dan harta ahli warisnya ialah apa yang ditinggalkannya.”[4]

Dari Mutharrif bin ‘Abdullah bin asy-Syikhkhir, dari ayahnya Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang membaca ayat:

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ

“Bermegah-megahan telah melalaikan kalian.” [At-Takaatsur/102: 1]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَقُوْلُ الْعَبْدُ: مَالِـيْ، مَالِـيْ، إِنَّمَا لَـهُ مِنْ مَالِهِ ثَلَاثٌ: مَا أَكَلَ فَأَفْنَى، أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَـى، أَوْ أَعْطَى فَاقْتَنَى، وَمَا سِوَى ذٰلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ.

“Seorang hamba berkata, ‘Hartaku! Hartaku! Sesungguhnya ia hanya memiliki tiga hal dari hartanya: (1) apa yang telah ia makan lalu habis, atau (2) apa yang ia kenakan lalu usang, atau (3) apa yang ia berikan lalu ia simpan untuk akhiratnya. Adapun selain itu, maka ia akan pergi dan ditinggalkannya untuk orang lain.”[5]

Seorang yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari Akhir hendaknya berlomba-lomba bersedekah karena sedekah merupakan bukti keimanan, menghapuskan dosa, memudahkan jalan menuju surga, dan menghindarkan seseorang dari api Neraka. Seorang mukmin harus yakin seyakin-yakinnya bahwa apa saja yang kita miliki pasti habis dan apa yang ada di sisi Allah pasti kekal.

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ ۖ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ

“Apa yang ada di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal…” [An-Nahl/16: 96]

Seorang Mukmin harus yakin bahwa apa yang ia sedekahkan dan infakkan pasti akan diganti oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ ۚ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Katakanlah, ‘Sungguh, Rabb-ku melapangkan rezeki dan membatasinya bagi siapa yang Dia kehendaki diantara hamba-hamba-Nya.’ Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang terbaik.” [Saba’/34: 39]

Sedekah dalam Islam memiliki kedudukan yang tinggi dan agung. Sedekah memiliki kedudukan yang penting dalam menyebarkan dakwah Islam. Sedekah memiliki nilai tinggi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Apabila seorang muslim dan muslimah setiap hari bersedekah kepada orang-orang yang susah, orang yang kelaparan, fakir miskin, dan orang-orang yang mengalami kesulitan, dan memenuhi kebutuhan mereka sambil mendakwahkan mereka ke jalan yang benar dan dilakukan ikhlas semata-mata karena Allah Tabaraka wa Ta’ala dan mengharap ganjaran dari Allah Tabaraka wa Ta’ala semata, maka insyaa Allah akan membantu tersebarnya dakwah Islam dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Harta benda yang kita miliki pada hakikatnya milik Allah, yang harus kita gunakan menurut apa yang dibenarkan oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara yang diperintah oleh Allah dan Rasul-Nya adalah kita wajib mengeluarkan zakat dan kita diperintahkan dan dianjurkan oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk sedekah dan infak, baik dalam keadaan senang maupun susah.

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman tentang sifat-sifat orang yang bertakwa,

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ

“(Yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit…” [Ali ‘Imran/3: 134]

Kita wajib berjihad dengan harta kita dengan membantu dakwah Ahlus Sunnah, menyebarkan dakwah Islam, membantu para da’i dan para ustadz, sekolah-sekolah Islam dan pondok pesantren-pondok pesantren Ahlus Sunnah, agar dakwah yang haq ini berkembang. Kaum muslimin harus berinfak dan bersedekah agar dakwah Islam, dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah tegak dimuka bumi. Kaum muslimin harus mengetahui bahwa orang-orang kafir pun berinfak dan bersedekah untuk menutup, mencegah, serta memporak-porandakan dakwah Islam.

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ ۗ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ

“Sesungguhnya orang-orang kafir itu menginfakkan harta mereka untuk menghalang-halangi (orang) darijalan Allah. Mereka akan (terus) menginfakkan harta itu kemudian mereka akan menyesal sendiri, dan akhirnya mereka akan dikalahkan. Ke dalam Neraka Jahannamlah orang-orang kafir itu akan dikumpulkan.” [Al-Anfaal/8: 36]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berdakwah di Makkah dibantu, disokong, dan didukung oleh Khadijah binti Khuwailid Radhiyallahu anha dan Abu Bakar Radhiyallahu anhu, sampai-sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَفَعَنِـيْ مَالٌ قَطُّ إِلَّا مَالُ أَبِـيْ بَكْرٍ.

“Tidak ada harta yang lebih bermanfaat bagiku selain harta Abu Bakar.”[6]

Ingatlah bahwa harta yang kita sedekahkan dan infakkan tidak akan berkurang, bahkan Allah Tabaraka wa Ta’ala akan memberkahi harta yang disedekahkan dan menyuburkannya.

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah…” [Al-Baqarah/2: 276]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللهُ.

“Sedekah tidak mengurangi harta. Allah tidak menambah kepada seorang hamba karena sifat maafnya, kecuali kemuliaan. Dan tidaklah seseorang merendahkan diri (tawadhu’) karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.”[7]

Dan yang wajib diperhatikan oleh setiap muslim dan muslimah bahwa kita bersedekah dan berinfak serta mengerjakan ibadah-ibadah yang lainnya wajib ikhlas karena Allah dan dengan tujuan agar masuk surga. Tujuan bersedekah itu bukan karena ingin pamer, riya’, kaya, lulus ujian, naik jabatan, atau ingin diganti hartanya sekarang di dunia, dan lainnya. Tujuan kita sedekah harus semata-mata karena Allah dan tujuannya adalah mengharap balasan di negeri akhirat, bukan tujuan duniawi.

Ayat-Ayat Dan Hadits-Hadits Yang Memerintahkan Dan Menganjurkan Untuk Bersedekah Dan Berinfak

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rizki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafa’at. Orang-orang kafir itulah orang yang zhalim.”[Al-Baqarah/2: 254]

“Allah Azza wa Jalla menganjurkan orang-orang yang beriman untuk bersedekah dan berinfak pada setiap jalan dan pintu kebaikan. Dan Allah menyebutkan bahwa Dia-lah yang memberikan nikmat-nikmat-Nya dengan berbagai macam jenisnya kepada hamba-hamba-Nya. Dan Allah Azza wa Jalla tidak memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk menginfakkan seluruh hartanya, tetapi memerintahkan mereka menginfakkan sebagian harta mereka.

Allah Azza wa Jalla juga mengabarkan bahwa infak-infak yang telah mereka keluarkan akan menjadi simpanan di sisi Allah pada hari Kiamat, pada hari tidak bermanfaat lagi tukar-menukar dengan jual beli maupun selainnya, tidak bermanfaat pula syafa’at. Setiap orang berkata, “Adakah (kebaikan) yang dulu aku kerjakan untuk (menghadapi) hidup (di akhirat) ini.”Maka terputuslah seluruh sebab, kecuali sebab-sebab yang berkaitan dengan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan keimanan kepada-Nya, yaitu pada hari di mana anak dan harta tidak dapat memberikan manfaat, kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ ﴿٨٨﴾ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

“(yaitu) pada hari (ketika) harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” [Asy-Syu’araa’/: 88-89)[8]

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

“Kamu tidak akan memperoleh kebajikan sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai.Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu, sungguh, Allah Maha Mengetahui.”[Ali ‘Imran/3: 92][9]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ أُنْفِقْ عَلَيْكَ.

‘Berinfaklah, wahai anak Adam!Niscaya Aku akan berinfak kepadamu.’”[10]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para wanita,

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَلَوْ مِنْ حُلِيِّكُنَّ، فَإِنَّكُنَّ أَكْثَرُأَهْلِ جَهَنَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

“Wahai kaum wanita, bersedekahlah! Meskipun dengan perhiasan kalian. Sesungguhnya pada hari Kiamat kalian adalah penghuni Neraka Jahannam yang paling banyak.”[11]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ الْاِسْتِغْفَارَ فَإِنِّـيْ رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ، فَقَالَتِ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ جَزْلَـةٌ: وَمَا لَنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ؟ قَالَ: تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ…

“Wahai para wanita, bersedekahlah dan perbanyaklah beristighfar (minta ampun kepada Allah) karena sungguh aku melihat kalian sebagai penghuni Neraka yang paling banyak.”Berkatalah seorang wanita yang cerdas di antara mereka, “Mengapa kami sebagai penghuni Neraka yang paling banyak, wahai Rasululllah?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak melaknat dan banyak mengingkari kebaikan suami…”[12]

Pengertian Sedekah

Ash-shadaqah( اَلصَّدَقَةُ ) menurut bahasa Arab bentuk jamak (plural)nya adalah shadaqaat ( صَدَقَاتٌ ).Tashaddaqtu( تَصَدَّقْتُ ), artinya aku memberikannya sedekah. Orang yang bersedekah disebut mutashaddiq.

Sedangkan menurut istilah, shadaqah (sedekah) ialah pemberian yang diniatkan (dimaksudkan) untuk mencari ganjaran pahala di sisi Allah Ta’ala.[13]

Al-‘Allamah al-Ashfahani rahimahullah berkata, “Shadaqahialah harta yang dikeluarkan oleh pemiliknya sebagai bentuk taqarrub, seperti zakat. Akan tetapi, pada asalnya shadaqah itu dikatakan untuk (pemberian) yang sunnah, sedangkan zakat untuk yang wajib.”[14]

Ibnu Manzhur rahimahullah berkata, “Sedekah ialah apa yang diberikan kepada orang fakir karena Allah.”[15]

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Disebut sebagai sedekah karena ia merupakan sebuah bukti atas kepercayaan pelakunya dan kebenaran (shidq) keimanannya, baik lahir maupun batin, maka sedekah itu adalah keyakinan dan kebenaran imannya.”[16]

Bersambung ke bagian 2
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. Muslim (no. 2699), Ahmad (II/252), Abu Dawud (no. 3643), At-Tirmidzi (no. 2646), Ibnu Majah (no. 225), dan Ibnu Hibban (no. 78-Mawaarid), dari Shahabat Abu Hurairah I.Lafazh ini milik Muslim.
[2] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 2442) dan Muslim (no. 2580), dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu anhuma.
[3] Shahih lighairihi: HR. Ahmad (II/342), an-Nasa-i (VI/13), al-Baihaqi (IX/161), Ibnu Hibban (no. 3240–At-Ta’liiqaatul Hisaan), al-Hakim (II/72) dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 2619). Lihat Shahiih al-Jaami’ishShaghiir(no. 7616).
[4] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 6442). Dari ’Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu.
[5] Shahih: HR. Muslim (no. 2959).
[6] Shahih: HR. Ahmad (II/253, 366), at-Tirmidzi (no. 3661), Ibnu Majah (no. 94), dan selainnya dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[7] Shahih: HR. Muslim (no. 2588) dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[8] Lihat Taisiirul Kariimir Rahmaan fii Tafsiiri Kalaamil Mannaan karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di V (hlm. 111), cet. IV Daar Ibnul Jauzi th. 1431 H.
[9] Ayat-ayat yang menganjurkan untuk sedekah bisa dilihat: Al-Baqarah: 261, 262, 265, 267, 270, 271, 272, 273, 274, 276. Ali ‘Imraan: 92, 134. Al-Hadiid: 18. Al-Munaafiquun: 10. Dan masih banyak lagi.
[10] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 5352) dan Muslim (no. 993).
[11] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 635), Ahmad (I/425, 433), al-Hakim (IV/602-603), dan Ibnu Hibban (no. 4234–At-Ta’liiqaatul Hisaan) dari Zainab, istri Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anuma.
[12] Shahih: HR. Muslim (no. 79), Ahmad (II/66-67), dan Ibnu Majah (no.4003), dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma. Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 7980) dan Irwaa-ul Ghaliil (I/205).
[13] Lihat at-Ta’riifaat (hlm. 132) karya al-Jurjani V.
[14] Mufradaat Alfaazhil Qur-an (hlm. 480).
[15] Lisaanul ‘Arab (VII/309).
[16] Syarh Shahiih Muslim (VII/48).

ANJURAN BERSEDEKAH DAN MEMBANTU ORANG-ORANG YANG SEDANG MENGALAMI KESULITAN (2)

Keutamaan Sedekah

Sedekah memiliki banyak keutamaan, di antaranya:

1. Sedekah merupakan bukti kebenaran iman seseorang

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ

“Sedekah itu adalah bukti (iman) yang nyata….”[1]

2. Sedekah menghapus kesalahan dan dosa

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.”[Al-Baqarah/2: 271]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْـخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

“…Sedekah itu dapat menghapuskan kesalahan laksana air dapat memadamkan api…”[2]

3. Sedekah sebagai sebab masuk Surga dan dibebaskan dari Neraka

Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha bahwa ia berkata, “Seorang wanita miskin mendatangiku bersama dua anak perempuannya. Maka aku memberikannya makanan dengan tiga butir kurma. Lalu ia memberikan kepada tiap anaknya itu sebutir kurma. Lalu ia mengangkat sebutir kurma ke mulutnya untuk dimakan namun kedua anak perempuannya itu meminta makan darinya, lalu ia pun membelah sebutir kurma itu menjadi dua untuk keduanya. Apa yang dilakukannya membuatku kagum. Maka aku pun menceritakan perbuatan wanita itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda,

إِنَّ اللهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْـجَنَّةَ أَوْ: أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ.

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan Surga untuknya dengan perbuatannya itu. Atau: Allah telah membebaskannya dari Neraka dengan sebab perbuatannya itu.”[3]

4. Sebagai sebab keselamatan dari panasnya hari Kiamat

Diriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

كُلُّ امْرِئٍ فِـيْ ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ.

“Setiap orang berada di bawah naungan sedekahnya hingga diputuskan (perkara) di antara manusia.”

Atau beliau bersabda,

يُـحْكَمَ بَيْنَ النَّاسِ.

“Hingga diputuskan (perkara) di antara manusia.”[4]

Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari Kiamat,

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُـهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ.

“… Dan seseorang yang bersedekah dengan suatu sedekah lalu ia menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanannya.”[5]

5. Sedekah sebagai sebab mendapatkan pertolongan, kemenangan, dan rezeki

Dari Sa’d bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

هَلْ تُـنْصَرُوْنَ وَتُـرْزَقُوْنَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ.

”Kalian hanyalah diberikan pertolongan dan diberikan rezeki dengan sebab (do’a) orang-orang lemah di antara kalian.”[6]

Imam Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Tafsir hadits ini ialah bahwa orang-orang yang lemah (fakir miskin) lebih ikhlas dalam berdo’a dan lebih khusyu’ dalam beribadah disebabkan kosongnya hati mereka dari ketergantungan kepada perhiasan dunia.”[7]

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Dulu pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada dua bersaudara. Salah seorang dari keduanya mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk menuntut ilmu) sedang yang lainnya bekerja. Lalu orang yang bekerja tersebut mengadukan perihal saudaranya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِـهِ.

“Bisa jadi engkau diberikan rizki dengan sebab saudaramu itu.”[8]

6. Sedekah dapat memelihara jiwa dari kekikiran

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

”…Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” [Al-Hashr’/59: 9]

7. Sedekah sebagai sebab mendapatkan keberkahan, tambahan karunia, dan ganti yang lebih baik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“….Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang terbaik.”[Saba’/34: 39]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَان، فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا: اَللهم أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُوْلُ الْآخَرُ: اَللهم أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا.

“Tidak ada hari di mana hamba berada di dalamnya kecuali ada dua malaikat yang turun.Salah satu dari keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak,’ sedang yang satunya lagi berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kehancuran kepada orang yang tidak mau berinfak.’”[9]

8. Orang yang bersedekah karena mengharapkan keridhaan Allah Ta’ala akan sukses dengan mendapat pujian dari Allah, ganjaran yang besar, dan hilangnya rasa takut dan sedih
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Rabb-nya.Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [Al-Baqarah/2: 274]

9. Orang yang bersedekah memperoleh pahala yang berlipat ganda sesuai dengan kadar keikhlasannya kepada Allah Ta’ala

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

”Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji.Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.” [Al-Baqarah/2: 261]

10. Sedekah dapat membersihkan harta dan mengikis kotoran-kotoran yang menimpanya karena perbuatan sia-sia, sumpah dusta, dan kelalaian
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ! إِنَّ هٰذَا الْبَيْعَ يَـحْضُرُهُ اللَّغْوُ وَالْـحَلِفُ، فَشُوْبُوْهُ بِالصَّدَقَةِ.

“Wahai para pedagang! Sesungguhnya perniagaan ini kerap kali diiringi dengan perbuatan sia-sia dan sumpah, maka bersihkanlah ia dengan sedekah.”[10]

11. Sedekah dapat mengobati penyakit-penyakit jasmani

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

دَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ.

”Obatilah orang yang sakit di antara kamu dengan bersedekah.”[11]

12. Sedekah sebagai sebab Allah Ta’ala menolak berbagai macam bala’
Sebagaimana disebutkan dalam wasiat Nabi Yahya Alaihissallam kepada Bani Israil,

وَآمُرُكُمْ بِالصَّدَقَةِ، فَإِنَّ مَثَلَ ذٰلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَسَرَهُ الْعَدُوُّ فَأَوْثَقُوْا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ، وَقَدَّمُوْهُ لِيَضْرِبُوْا عُنُـقَهُ، فَقَالَ: أَنَا أَفْدِيْهِ مِنْكُمْ بِالْقَلِيْلِ وَالْكَثِيْرِ، فَفَدَى نَفْسَهُ مِنْهُمْ.

”…Dan aku memerintahkan kalian supaya bersedekah.Sesungguhnya perumpamaannya seperti seorang laki-laki yang ditawan oleh musuh lalu mereka mengikat tangannya sampai ke leher, lalu mereka membawanya untuk memenggal lehernya.Lalu ia berkata, ‘Aku akan menebus diriku dari kalian dengan harta yang sedikit maupun banyak.’Lalu ia menebus dirinya (untuk bisa lolos) dari mereka.”[12]

Sedekah memberikan pengaruh yang sangat menakjubkan dalam menolak berbagai macam bala’.Sesungguhnya Allah Ta’ala menolak berbagai macam bala’ dengan sedekah.Inimerupakan perkara yang sudah dimaklumi oleh manusia baik dari kalangan awam maupun kalangan khusus.

13. Orang yang bersedekah dapat memadamkan bagi dirinya panasnya alam kubur

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ عَنْ أَهْلِهَا حَرَّ الْقُبُوْرِ، وَإِنَّمَا يَسْتَظِلُّ الْمُؤْمِنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِـيْ ظِلِّ صَدَقَتِهِ.

“Sesungguhnya sedekah itu memadamkan panasnya alam kubur bagi pelakunya.Dan sungguh, pada hari Kiamat, seorang mukmin akan bernaung di bawah naungan sedekahnya.”[13]

Sedekah Yang Paling Utama

1. Bersedekah pada saat sehat lagi membutuhkan

Hendaklah seseorang memanfaatkan waktu hidupnya sebelum kematiannya, waktu sehatnya sebelum sakitnya, maka ia bisa memanfaatkannya dengan berinfak dan bersedekah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ

“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata (menyesali), ‘Ya Rabb-ku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang shalih.”[Al-Munaafiquun/63:10]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah! Sedekah yang bagaimanakah yang paling besar pahalanya?” Beliau bersabda,

أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيْحٌ شَحِيْحٌ، تَـخْشَى الْفَقْرَ، وَتَأْمَلُ الْغِنَ، وَلَا تُمْهِلْ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْـحُلْقُوْمَ، قُلْتَ: لِفُلَانٍ كَذَا، وَلِفُلَانٍ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ.

“(Sebaik-baik sedekah ialah) engkau bersedekah dalam keadaan sehat dan pelit, engkau takut fakir dan mencita-citakan kekayaan.Jangan engkau tunda hingga apabila nyawa telah sampai kerongkongan barulah engkau berkata, ‘Untuk si fulan sekian, untuk si fulan sekian.’Ketahuilah, harta itu memang milik si fulan.”[14]

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullah berkata, “Ini menunjukkan bahwa sedekah pada saat sehat dan membutuhkan itu lebih utama. Dan ini pun menunjukkan kuatnya keinginan dia terhadap apa yang ada di sisi Allah. Adapun orang yang sedang sakit maka ia bersikap dermawan di waktu sakitnya karena ia telah berputus asa dari hidupnya, sedekahnya tetap diterima, akan tetapi yang lebih afdhal ialah sedekah yang dikeluarkan pada waktu sehat.”[15]

2. Sebaik-baik nafkah ialah yang diberikan kepada orang yang menjadi tanggungan, keluarga, dan karib kerabat

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ

“…Dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin…” [Al-Baqarah/2: 177]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

“Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”[Al-Israa’/17: 26]

Dari Salman bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

اَلصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ، وَعَلَىٰذِي الْقَرَابَةِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ.

“Shadaqah kepada orang miskin adalah satu sedekah dan sedekah kepada kerabat mendapat dua: sedekah dan menyambung kekerabatan.”[16]

3. Sedekah dengan menanggung penghidupan anak yatim dan janda-janda miskin

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلسَّاعِـيْ عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِكَالْمُجَاهِدِ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ أَوِ الْقَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِـمِ النَّهَارَ.

“Orang yang membantu kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad di jalan Allah, atau seperti orang yang selalu shalat malam, yang puasa di siang hari.”[17]

4. Bersedekah di Bulan Ramadhan

‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata,

كَانَ النَّبِـيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُوْنُ فِـيْ رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ، وَكَانَ جِبْرِيْلُ عليه السلام يَلْقَاهُ فِـيْ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ ، فَلَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْـخَيْرِ مِنَ الرِّيْحِ الْمُرْسَلَةِ.

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan dengan kebaikan, dan lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan ketika Jibril Alaihissallam bertemu dengannya.Jibril menemuinya setiap malam bulan Ramadhan untuk menyimak bacaan Al-Qur-annya.Sungguh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dermawan dengan kebaikan daripada angin yang berhembus.”[18]

Tidak Meremehkan Sedekah Meskipun Hanya Dengan Sebutir Kurma

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ.

“Lindungilah diri kalian dari Neraka meskipun dengan (menyedekahkan) sepotong kurma.Jikatidak ada maka dengan kata-kata yang baik.”[19]

Iman an-Nawawi rahimahullah berkata, ”Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk bersedekah. Dan sedikitnya sedekah hendaknya tidak mencegah seseorang untuk mengeluarkannya dan bahwa (sedekah) yang sedikit itu sebab keselamatan dari neraka, dan bahwa kalimat yang baik sebagai sebab selamat dari Neraka, yaitu kalimat yang menyejukkan hati apabila kalimat tersebut mubah atau berupa ketaatan.”[20]

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk bersedekah dan diterimanya sedekah meskipun sedikit, dan dalam (sebagian) hadits ini dibatasi dengan hasil usaha yang baik. Di dalam hadits ini juga terdapat isyarat agar tidak menganggap remeh sedekah yang sedikit dan selainnya (dari ketaatan).”[21]

Wajibnya Mengeluarkan Zakat

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”[Al-Baqarah/2: 43]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ﴿٣٤﴾ يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ

“…Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) adzab yang pedih, (ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam Neraka Jahannam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” [At-Taubah/9: 34-35]

Di antara manusia ada yang kikir mengeluarkan zakat yang telah Allah wajibkan atasnya, padahal zakat itu membersihkan hartanya dan mensucikan dirinya.Di antara manusia juga ada yang kikir dan pelit terhadap dirinya sendiri, istrinya, dan anak-anaknya, juga pelit terhadap karib kerabatnya, teman-teman karibnya, tamunya, orang-orang fakir miskin, dan selainnya.

Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mencela dan mengecam sifat bakhil, kikir, pelit, dan kedekut. Bakhil, kikir, pelit, dan kedekut adalah sifat yang tercela, tabi’at yang hina, dan perangai yang jelek serta termasuk salah satu penyakit di tengah umat Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berlindung kepada Allah dari sifat ini, bagaimana tidak, karena penyakit ini telah membinasakan banyak ummat, selain itu sifat ini juga menyebabkan pelakunya diseret ke dalam Neraka Jahannam, wal’iyaadzu billaah.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ آتَاهُ اللهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيْبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِـي بِشِدْقَيْهِ، ثُمَّ يَقُوْلُ: أَنَا مَالُكَ، أَنَا كَنْزُكَ، ثُمَّ تَلَا ﱡ… وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ…ﱠالْآيَـةَ.

“Barangsiapa diberikan harta oleh Allah, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka hartanya dijelmakan kepadanya pada hari Kiamat berupa seekor ular botak kepalanya bertaring dua yang akan dikalungkan kepadanya pada hari Kiamat. Kemudian ia mengangahkan mulutnya seraya berkata, ‘Aku hartamu, aku simpananmu.’

Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini,

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Dan janganlah sekali-kali orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa (harta) yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat. Milik Allah-lah warisan (apa yang ada) di langit dan di bumi. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”[Ali ‘Imran/3: 180][22]

Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِتَّـقُوْا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَاتَّـقُوْا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَـمَلَهُمْ عَلَىٰأَنْ سَفَكُوْا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوْا مَـحَارَمَهُمْ.

“Berhati-hatilah kalian terhadap kezhaliman karena kezhaliman itu adalah kegelapan-kegelapan di hari Kiamat. Dan berhati-hatilah kalian terhadap sifat kikir karena kekikiran itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. Kekikiran itu membawa mereka menumpahkan darah dan menghalalkan kehormatan mereka.”[23]

Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, ”Dan diwajibkan atas orang-orang kaya di negeri mana saja untuk menanggulangi secara bersama-sama terhadap fakir miskin. Sedangkan pihak penguasa boleh bercampur tangan untuk menekan mereka dalam pelaksanaannya itu, apabila harta zakat dan harta-harta kaum Muslimin yang lain tidak mencukupi untuk mengatasi kebutuhan-kebutuhan mereka. Sehingga kebutuhan pangan mereka yang tidak bisa ditunda-tunda itu dapat dipenuhi. Demikian pula halnya dengan kebutuhan sandang dan papan mereka.”[24]

Allah Azza wa Jalla juga mengancam orang-orang yang menumpuk-numpuk harta dan tidak mengeluarkan zakat dan sedekahnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ﴿١﴾الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ﴿٢﴾يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ﴿٣﴾كَلَّا ۖ لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ﴿٤﴾وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ﴿٥﴾نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ﴿٦﴾الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ﴿٧﴾إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ﴿٨﴾فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ

“Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya, dia (manusia) mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Pasti dia akan dilemparkan ke dalam (neraka) Huthamah. Dan tahukah kamu apakah (neraka) Huthamah itu? (Yaitu) api (adzab) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.Sungguh, api itu ditutup rapat atas (diri) mereka, (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.” [Al-Humazah/: 1-9]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam orang yang tidak sayang kepada manusia, maka Allah tidak akan sayang kepadanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَا يَرْحَمِ النَّاسَ لَا يَرْحَمْهُ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّى.

“Siapa yang tidak menaruh belas kasihan kepada manusia, maka Allah Azza wa Jalla tidak menaruh belas kasihan kepadanya.”[25]

Sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas menjelaskan bahwa barangsiapa mempunyai kelebihan harta lalu melihat orang Islam lainnya yang dinyatakan sebagai saudaranya itu dalam keadaan lapar, telanjang, dan terlantar,kemudian ia tidak bangkit memberikan pertolongan kepadanya, maka tidak diragukan lagi bahwa dia tidak menaruh rasa belas kasihan kepada saudaranya itu. Orang yang tidak punya rasa belas kasihan kepada sesama kaum Muslimin, maka Allah tidak menyayanginya (tidak merahmatinya).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ.

“Orang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Karena itu, janganlah berlaku zhalim kepadanya dan jangan membiarkan ia terlantar.”[26]

Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Barangsiapa membiarkan saudaranya dalam keadaan lapar dan tidak berpakaian, padahal ia mampu untuk memberi makan dan pakaian kepadanya, berarti ia telah membiarkan saudaranya terlantar.”[27]

Mudah-mudahan apa yang saya tulis bermanfaat bagi kaum Muslimin dalam kondisi sulit seperti ini. Kita berdo’a kepada Allah agar kita dijauhkan dari kefakiran dan kemiskinan,bala bencana, penyakit-penyakit yang buruk dan kelaparan. Diantara do’anya:

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ الْفَقْرِ، وَالْقِلَّةِ، وَالذِّلَّةِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ أَنْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ.

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu darikefakiran, kekurangan,kehinaan, serta aku berlindung kepada-Mu dari menzhalimi atau dizhalimi.”[28]

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُوْعِ، فَإِنَّهُ بِئْسَ الضَّجِيْعُ، وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخِيَانَةِ، فَإِنَّهَا بِئْسَتِ الْبِطَانَةُ.

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelaparan, karena sungguh ia adalah seburuk-buruk teman berbaring.Aku pun berlindung kepada-Mu dari khianat, karena ia adalah seburuk-buruk kawan.”[29]

اَللَّهُمَّ إنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَهْدِ اْلبَلَاءِ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ، وَسُوْءِ اْلقَضَاءِ، وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ.

“Ya Allah, sesungguhnyaaku berlindung kepada-Mu dari susahnya bala’ (bencana), tertimpa kesengsaraan, keburukan qadha’ (takdir), dan kegembiraan para musuh.”[30]

Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik pada setiap amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Dan semoga Allah Ta’ala menjadikan kita sebagai muslim yang bersyukur kepada AllahTa’ala atas semua nikmat-nikmat dan bersabar atas segala cobaan dan ujian. Mudah-mudahan rezeki yang Allah karuniakan kepada kita menjadi barokah, dapat mencukupi kebutuhan keluarga dan dapat juga kita berinfak dan sedekah untuk menolong dan membantu kaum Muslimin yang mengalami kesulitan dan kelaparan. Mudah-mudahan kita dikaruniakan keikhlasan dalam bersedekah semata-mata karena mengharapkan pahala dan ganjaran dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni dosa-dosa kita dan memasukkan kita ke dalam Sorga-Nya. Aamiin.

Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para Shahabatnya, dan orang-orang yang mengamalkan dan membela Sunnah beliau sampai akhir zaman.

وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Penulis
Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Selasa, 27 Sya’ban 1441 H/ 21 April 2020
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. Muslim (no. 223).
[2] Shahih: HR. Ahmad (V/248), at-Tirmidzi (no. 2616). Lihat Irwaa-ul Ghaliil(II/138).
[3] Shahih: HR. Muslim (no. 2630).
[4] Shahih: HR. Ahmad (IV/147-148), Ibnu Khuzaimah (no. 2431) dan Ibnu Hibban (no. 3299–At-Ta’liiqaatul Hisaan) dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (no. 872).
[5] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1423) dan Muslim (no. 1031).
[6] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 2896).
[7] Fat-hul Baari Syarh Shahiih al-Bukhari (VI/89).
[8] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 2345) dan al-Hakim (I/93-94). At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 2769).
[9] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1442) dan Muslim (no. 1010).
[10] Shahih: HR. Ahmad (IV/6, 280), Abu Dawud (no. 3326), an-Nasa-i (VII/14, 15, 247), Ibnu Majah (no. 2145), dan al-Hakim (II/5, 6). Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 7974).
[11] Hasan lighairihi: HR. Abu Syaikh dalam ats–Tsawaab. Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3358) dan Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (no. 744).
[12] Shahih: HR. Ahmad (IV/130, 202), at-Tirmidzi (no. 2863), Ibnu Hibban (no. 6200 –At-Ta’liiqaatul Hisaan), al-Hakim (I/118) dengan ringkas, dan selainnya.
[13] Hasan: HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir (XVII/286, no. 788) dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 3484).
[14] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1419) dan Muslim (no. 1032).
[15] Az-Zakaah fil Islaam (hlm. 472).
[16] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 658), an-Nasa-i (V/92), Ibnu Majah (no. 1844), dan ad-Darimi (I/397), lafazh hadits ini milik Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam tahqiiqMisykaatul Mashaabiih (no. 1939).
[17] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 5353, 6006, 6007) dan Muslim (no. 2982).
[18] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1902, 3220, 3554, 4997) dan Muslim (no. 2308).
[19] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1413, 1417, 3595, 6023, 6539, 6540, 6563, 7512) dan Muslim (no. 1016 (68)) dari Shahabat ‘Adi bin Hatim Radhiyallahu anhu.
[20] Syarh Shahiih Muslim (VII/101).
[21] Fat-hul Baari (XI/405).
[22] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1403).
[23] Shahih: HR. Muslim (no. 2578).
[24] Al-Muhalla (VI/156, masalah ke 725), cet. Darul Fikr-Beirut.
[25] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 7376), Muslim (no. 2319), dan at-Tirmidzi (no. 1922).
[26] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 2442, 6951) dan Muslim (no. 2580), dari Shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma.
[27] Al-Muhalla (VI/157, masalah no. 725).
[28] Shahih: HR. an-Nasaa-i (VIII/261) dan Abu Dawud (no. 1544) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[29] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 1547), an-Nasaa-i (VIII/263), Ibnu Majah (no. 3354). Lihat Shahiih an-Nasaa-i (III/112, no. 5051).
[30] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 6347, 6616) dan Muslim (no. 2707) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.