Anak Security Lulus Test Polisi dengan Peringkat 1 Di Polda Banten 4

Anak Security Lulus Test Polisi, dengan Peringkat 1 Di Polda Banten

Anak Security Lulus Test Polisi dengan Peringkat 1 Di Polda Banten 5mascipoldotcom, Sabtu, 14 Nopember 2020 (28 Rabi’ul Awwal 1442 H)

SERANG – Nur Fathkuh Sholeh, anak dari seorang Security di salah satu perusahaan swasta di Kabupaten Tangerang lulus menjadi calon Bintara Polri tahun anggaran 2020.

Nur Fathkuh Sholeh merupakan calon siswa Bintara Polri tahun anggaran 2020 yang lulus dengan peringkat 1 dari 189 calon siswa.

Saat ditemui, Nur Fathkuh Sholeh mengatakan bahwa ia tak menyangka dapat lulus menjadi calon anggota Polri dan mewujudkan cita-citanya sejak kecil itu.

Pasalnya Anak sulung dari dua bersaudara pasangan Warso Santoso (48) dan Yulaipah (48) itu hanya sekali mendaftar dan langsung lulus tes.

Ia menegaskan bahwa ia dan keluarga tak mengeluarkan uang sepeserpun untuk masuk mendaftar polisi.

“Saya ingin menjadi polisi itu karena ingin membahagiakan orang tua saya, karena orang tua saya itu orang yang tidak mampu, dan saat pendaftaran ini saya tidak mengeluarkan uang sama sekali.” ujar Nur Fathkuh. Sabtu, (14/11/2020) dini hari.

Nur Fathkuh menceritakan bahwa sebelum mendaftarkan diri menjadi polisi di Polresta Tangerang, ia sempat bekerja untuk membantu orang tua.

“Saya lulusan SMK pada tahun 2018, dan saya juga pernah mengikuti tes STAN namun gagal. Karena pas tamat sekolah itu saya memang berniat untuk melanjutkan sekolah yang siap bekerja agar bisa membantu perekonomian orang tua. Namun karna gagal, saya bekerja di PT Mitsuba Jatiuwung Tangerang selama 8 bulan sambil menunggu adanya penerimaan anggota Bintara Polri,” ucap Nur Fathkuh.

“Dan pas adanya pembukaan penerimaan calon Bintara Polri, saya mendaftarkan diri dan Alhamdulillah saya bisa lulus,” lanjutnya.

Ia mengaku tak ada persiapan khusus saat hendak mengikuti seleksi pendaftaran anggota Bintara Polri tersebut.

“Tidak ada persiapan khusus, Saya itu hanya menyiapkan fisik, belajar yang tekun dan berdoa. Karena saya tau saya ini hanya anak seorang security, dan Alhamdulillah saya lulus tanpa ada bayar sepeserpun. Karena menjadi Polisi itu benar-benar gratis,” jelas Nur Fathkuh.

Sementara itu, Warso Santoso bapak dari Nur Fathkuh Sholeh mengatakan bahwa ia sangat bangga dengan anak sulungnya yang bisa lulus pendidikan Bintara Polisi itu.

“Alhamdulillah saya sangat bangga sekali anak saya bisa lulus dengan peringkat yang 1, saya benar-benar terharu,” katanya.

Ia mengaku tak menyangka bahwa sang putra bisa menjadi anggota polisi tanpa harus membayar ratusan juta seperti desas desus selama ini.

“Selama ini saya dengar bahwa masuk Polisi itu bayar, namun saya sudah mengalaminya sendiri bahwa semua itu gratis. Apalagi saya lihat proses seleksinya benar-benar transparan,” jelasnya.

Tak banyak yang mampu di ungkapkan oleh kedua orang tua Nur Fathkuh Sholeh, Warso Santoso hanya berpesan kepada sang putra agar selalu menjaga amanah yang telah diberikan kepadanya.

“Paling pesan saya agar mengikuti pendidikan dengan baik dan tetap semangat. Agar nantinya bisa menjadi pengayom bagi masyarakat,” imbuhnya.

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengucapkan selamat kepada Calon Siswa Bintara Polri yang lulus.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh casis Bintara Polri yang telah lulus. Dan buat yang belum lulus jangan putus aja. Tetap semangat, karena tahun depan masih ada kesempatan.” kata Edy Sumardi.

Edy Sumardi menekankan bahwa masuk Polri benar-benar tidak adanya pemungutan.

“Kita dalam penerimaan anggota Polri benar-benar transparan, tidak ada pemungutan. Semua orang bisa berpeluang menjadi anggota Polri karena masuk Polisi itu gratis,” ujar Edy Sumardi.

“Seperti Nur Fathkuh Sholeh, dia anak seorang security bisa lulus, tanpa bayar loh. Karena dia benar-benar sudah mempersiapkan diri. Untuk itu, buat putra putri terbaik Indonesia yang ingin bergabung menjadi anggota Polri silahkan kalian mempersiapkan diri, tetap semangat supaya tahun depan bisa mengikuti tes anggota Polri lagi” tutup Edy Sumardi. (Kombes Pol Edy Sumardi Kabid Humas Polda Banten)

———-

Renungan

SUJUD TILAWAH

Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi

Ibnu Hazm rahimahullah berkata dalam al-Muhalla (V/106, V/105), “Dalam al-Qur-an terdapat empat belas ayat sajdah. Yang pertama pada akhir surat al-A’raf, kemudian ar-Ra’d, an-Nahl, Subhaana, kaf ha ya ‘ain shad, awal al-Hajj, pada akhir-akhir surat ini tidak terdapat ayat Sajdah, al-Furqaan, an-Naml, alif lam mim tanzil, shad, ha mim fushshilat, akhir wan najm, idzassamaa-un syaqqat pada ayat: ‘لاَ يَسْجُدُوْنَ’ kemudian di akhir surat iqra’ bismirabbikalladzi khalaq.”

A. Hukum Sujud Tilawah

Ibnu Hazm melanjutkan, “Sujud ini tidaklah wajib, namun ia adalah keutamaan (sunnah). Sujud ini dilakukan saat shalat wajib dan sunnah. Juga pada selain shalat di setiap waktu, ketika matahari terbit, tenggelam, maupun saat pertengahan. Baik menghadap ke kiblat maupun tidak. Baik dalam keadaan suci ataupun tidak.”

Saya katakan, “Sujud ini dikatakan sebagai keutamaan, bukan kewajiban karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca ‘Wan Najm’ lalu sujud. [1]

Zaid bin Tsabit pernah membacanya di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetapi beliau tidak sujud [2] untuk menunjukkan kebolehannya. Sebagaimana disebutkan al-Hafizh dalam Fat-hul Baari (II/555), Ibnu Hazm berkata (V/111), “Sujud ini boleh dilakukan tanpa bersuci dan tanpa menghadap ke kiblat karena ia bukanlah shalat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى.

“Shalat malam maupun siang dikerjakan dua raka’at dua raka’at.” [3]

Apa yang kurang dari dua raka’at, maka bukanlah shalat. Kecuali ada nash yang menyatakan bahwa ia adalah shalat. Seperti satu raka’at pada shalat Khauf, Witir, dan shalat Jenazah. Tidak ada nash yang menyatakan bahwa sujud tilawah adalah shalat.”

B. Keutamaannya

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ فَسَجَدَ، اِعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي يَقُوْلُ: يَاوَيْلَهُ، أُمِرَ بِالسُّجُوْدِ فَسَجَدَ فَلَهُ الْجَنَّةُ، وَأُمِرْتُ بِالسُّجُوْدِ فَعَصَيْتُ فَلِيَ النَّارُ.

“Jika anak Adam membaca ayat Sajdah kemudian bersujud, maka syaitan menjauh darinya sambil menangis dan berkata, ‘Alangkah celakanya. Dia diperintah sujud kemudian bersujud, lalu ia mendapat Surga. Sedangkan aku diperintah sujud namun membangkang, lalu aku mendapat Neraka.’” [4]

C. Bacaan yang Diucapkan Ketika Sujud

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, Pada suatu malam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca (do’a) di saat sujud Qur-an, beliau membacanya berulang-ulang ketika sujud sajdah:

سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ.

“Wajahku bersujud pada Dzat Yang menciptakannya, serta membuka pendengaran dan penglihatannya dengan daya serta kekuatan-Nya.”[5]

Dari ‘Ali Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sujud, beliau mengucapkan:

“اَللّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَلَكَ أَسْلَمْتُ، أَنْتَ رَبِّي، سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي شَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، تَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ.”

“Ya Allah, aku bersujud kepada-Mu, beriman kepada-Mu, dan berserah diri kepada-Mu. Engkaulah Tuhanku. Wajahku bersujud pada Dzat Yang membuka pendengaran dan penglihatannya. Mahasuci Allah, sebaik-baik Pencipta.” [6]

Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Aku bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu datanglah seorang laki-laki. Lantas dia berkata, ‘Semalam aku bermimpi. Seakan-akan aku shalat menghadap ke pangkal pohon. Aku membaca ayat sajdah lalu bersujud. Kemudian pohon itu bersujud karena sujudku. Aku mendengar pohon tadi mengucapkan:

“اَللّهُمَّ احْطِطْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا، وَاكْتُبْ لِي بِهَا أَجْرًا، وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا.”

“Ya Allah, hapuslah dosaku dengannya. Catatlah ia sebagai pahalaku. Dan jadikanlah ia simpananku di sisi-Mu.”

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata, “Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat Sajdah lalu bersujud. Dalam sujudnya beliau membaca do’a yang diceritakan laki-laki tadi tentang ucapan pohon tersebut.” [7]

Sujud Syukur

Disunnahkan bagi orang yang memperoleh nikmat, terhindar dari bencana, atau menerima kabar gembira, agar bersujud. Sebagai wujud peneladanan kita terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu : “Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat sesuatu yang menggembirakan atau merasa bahagia, beliau menyungkur sujud sebagai rasa syukur kepada Allah Tabaaraka wa Ta’aala.” [8]

Hukumnya sama dengan hukum sujud tilawah.

[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA – Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 – September 2007M]
_______
Footnote
[1]. Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (II/553 no. 1070)], Shahiih Muslim (I/405 no. 576), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (IV/828 no. 1393), Sunan an-Nasa-i (II/160).
[2]. Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (II/554 no. 1073)], Shahiih Muslim (I/406 no. 577), Sunan an-Nasa-i (II/160), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (IV/280 no. 1391), Sunan at-Tirmidzi (II/44/573).
[3]. Shahih: [Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 1151)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (IV/173 no. 1281), Sunan at-Tirmidzi (II/54 no. 594), Sunan Ibni Majah (I/419 no. 1322), Sunan an-Nasa-i (III/227).
[4]. Shahih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 369)], Shahiih Muslim (I/87 no. 81).
[5]. Shahih: [Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 1255)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (IV/289 no. 1401), Sunan at-Tirmidzi (V/47 no. 577), Sunan an-Nasa-i (II/222).
[6]. Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 866)], Shahiih Muslim (I/534 no. 771), Sunan Ibni Majah (I/335 no. 1054), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/ 463 no. 746), Sunan at-Tirmidzi (V/149 no. 3481).
[7]. Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 865)], Sunan at-Tirmidzi (II/46 no. 576), Sunan Ibni Majah (I/334 no. 1053).
[8]. Hasan: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 1143)], Sunan Ibni Majah (I/446 no. 1394), ini adalah lafazhnya, Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (VII/462 no. 2757), Sunan at-Tirmidzi (III/69 no. 1626).