mascipoldotcom – Sabtu, 19 Desember 2020 (04 Jumadil Awal 1442 H)
Jakarta – Pemkab Deli Serdang meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Balitbang Kemendagri RI, Dr Kurniasih kepada Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).Siang
Penghargaan IGA ini, merupakan bentuk penilaian dan apresiasi pemerintah pusat terhadap semangat dan keberhasilan inovasi pemerintah daerah, dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dengan cara-cara inovatif.
“Kami telah menjalankan banyak inovasi didaerah diantaranya DESA SATU” , tentu ini kebanggaan tersendiri, Pemkab Deli Serdang bisa mendapat penghargaan ini. Keterlibatan masyarakat dan OPD menjadi penentu keberhasilan pencapaian inovasi daerah,” kata Yusuf usai menerima penghargaan.
HMA Yusuf Siregar yang juga didampingi Ka.BAPPEDA Deli Serdang Ir Remus Hasiholan Pardede M.Si, Kadis Pendidikan H Timur Tumanggor S.Sos mengatakan Pemkab Deli Serdang sangat perhatian untuk menciptakan dan mengembangkan inovasi daerah. Masyarakat maupun OPD didorong untuk menciptakan berbagai inovasi yang bermanfaat agar pelayanan dan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud dengan baik.
Wabup meyakini, adanya berbagai inovasi akan mampu mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Deli serdang.
“Adanya penghargaan ini tidak membuat kita berpuas diri. Justru menjadi tantangan dan motivasi kedepan agar bermunculan inovasi baru sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan di daerah,” ucap Yusuf.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni dalam sambutannya mengatakan, penilaian indeks inovasi daerah tahun 2020 adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif.
“Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah Tahun 2020, merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif. Kemendagri melalui BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 Mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah. Kemendagri mengatakan aplikasi ini adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak,” kata Agus.
Hal senada juga dikatakan Kepala Bappeda Deli Serdang Ir Remus Hasiholan Pardede M.Si mengatakan, kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin pemanfaatan, memfasilitasi dan menggunakan hasil inovasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, telah dilaksanakan.
“Kami terus memfasilitasi pengembangan inovasi di Kabupaten Deli Serdang. Seperti galeri inovasi yang bisa membentuk, mendorong dan mendampingi tumbuhnya inovasi baik dari masyarakat maupun di lingkungan Pemkab Deli Serdang. Salah satu contohnya inovasi DESA SATU,” ujarnya.(Ezl)