Forkopimca Cibarusah Laksanakan Upacara Dalam Rangka 76

TNI dan Polri Bersama Forkopimca Cibarusah Laksanakan Upacara Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke 76   

mascipoldotcom – Selasa, 17 Agustus 2021 (09 Muharram 1443 H)

Cibarusah – Pemerintah daerah Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi Muspika, Koramil 09 Cibarusah, Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi hari ini Selasa (17/08 /2021) pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai melaksanakan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 tahun di aula Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Penyelenggaraan upacara kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini masih sama dengan tahun kemarin 2020, diselenggarakan lebih sederhana dan peserta yang hadir yaitu para kepala desa sekecamatan Cibarusah, tokoh agama dan tokoh masyarakat Cibarusah.

Camat Cibarusah Drs. Muhammad Kurnaefi, MM bertindak sebagai inspektur upacara dan Serma Muchson anggota Koramil 09 Cibarusah sebagai Komandan upacara.

Dalam sambutannya Camat Cibarusah menyampaikan rasa terima kasih kepada TNI Polri dan semua elemen masyarakat Kecamatan Cibarusah yang bersatu bahu membahu dalam menghadapi dan menangani masalah wabah virus Covid-19, agar masyarakat kembali merdeka menjalankan ibadah berjamaah, merdeka menonton perhelatan sepak bola di stadion Wibawa Mukti yang megah dan merdeka untuk berkumpul bersama keluarga tanpa ada rasa takut dan cemas.

Setelah rangkaian acara selesai, Kapolsek Cibarusah Polres Metro Bekasi AKP Josman Harianja, SH saat diwawancarai mascipol mengatakan, dalam rangka hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 tahun ini semoga pandemi Covid-19 segera berlalu dan masyarakat kembali kepada kehidupan yang normal seperti waktu sebelum pandemi.

“Ya, Kami sangat mengharapkan pandemi Covid-19 ini segera berlalu, semoga hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 tahun ini semakin membuat kami bersatu padu dalam penanganan Covid-19 di Kecamatan Cibarusah agar Kecamatan Cibarusah terbebas dari pandemi ini,”ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan yang sama mascipol berhasil meminta keterangan Pelda Edi Santoso yang mewakili Komandan Koramil 09 Cibarusah Kapten ARH Joedi Narto yang sedang ada giat sebagai Komandan upacara di aula kantor pemerintah daerah, Pelda Edi Santoso menjelaskan bahwa pada hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 tahun TNI selalu semangat menjaga keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia walaupun ditengah pandemi Covid-19.

“Kami TNI Koramil 09 Cibarusah tetap solid dan semangat untuk selalu menjaga keutuhan dan persatuan Negara Republik Indonesia dan kami mengucapkan selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 tahun.” pungkas Pelda Edi Santoso.

Rangkaian upacara hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 tahun berjalan dengan lancar dan tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Wati Ummu Arfi)

————-

Renungan

SEBAB DIHARAMKAN RIBA ?

Oleh Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta

Pertanyaan.

Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta ditanya : Apa yang menjadi sebab diharamkannya riba ?

Jawaban

Diwajibkan bagi orang muslim untuk berserah diri dan ridha kepada hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala sekalipun dia tidak mengetahui illat turunnya kewajiban maupun pengharaman, tetapi sebagian hukum ada yang ber illat jelas, seperti pengharamann riba, dimana didalamnya terkandung pemerasan terhadap kebutuhan orang-orang miskin, pelipat gandaan hutang, serta permusuhan dan kebencian yang muncul karenanya. Diantara akibat berta’amul dengan riba adalah tidak mau bekerja, bersandar kepada keuntungan-keuntungan yang berbau riba, dan enggan untuk berusaha di muka bumi, serta berbagai mudharat dan kerusakan yang cukup besar.

Wabillaahit Taufiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para Sahabatnya.

(Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, Pertanyaan ke 6 dari Fatwa Nomor 945)

[Disalin dari Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Jual Beli, Pengumpul dan Penyusun Ahmad bin Abdurrazzaq Ad-Duwaisy, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi’i]