mascipoldotcom – Jum’at, 18 Desember 2020 (03 Jumadil Awal 1442 H)
Jakarta, Berhati-hatilah jika berkenalan dengan seseorang melalui Medsos (Media Sosial) terlebih di Facebook, bisa saja kita yang akan menjadi korban berikutnya. Karena Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta baru saja berhasil mengungkap kasus kejahatan bermodus memanfaatkan Media Sosial Facebook dengan nama Akun Carlo Sanchez.
Carlos Sanchez ini merupakan sebuah Akun Facebook bodong milik pelaku para pelaku yang Notabene nya Warga Negera Asing (WNA) asal Nigeria yang telah banyak menipu korbannya dengan meyakinkan korban akan memberikan uang sebanyak $300.000.
Dalam hal ini Satreskrim Polres Bandara Soetta berhasil mengamankan 5 orang pelaku masing-masing berinisial IAI (WNA), LRD, ACN (WNA), CJU (WNA) dan EP pada hari Jumat tanggal 20 November 2020 dari beberapa tempat, diantaranya di Jakarta, Garut, Surabaya Jawa Timur dan Yogya.
“Tersangka IAI dan rekan, dalam menjalankan aksi kejahatannya selalu berusaha membuat yakin korbannya melalui Facebook dengan cara terus berkomunikasi hingga membuat korban yakin dan percaya bahwa tersangka akan memberikan uang sebanyak $300.000. Kemudian ketika korban telah yakin, maka korban dipinta untuk mengirimkan sejumlah uang untuk kelancaran pengiriman uang yang telah dijanjikan sebelumnya’ seperti yang dialami Rafli Filano warga Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur (korban),” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Polresta Bandara Soetta, Kamis (17/12/2020)
Dirinya (Korban) mengalami kerugian yang tidak sedikit, ia dipinta untuk mentransfer uang sebanyak 17.600.000 (Tujuh belas juta enam ratus ribu rupiah) ke rekening yang telah dipersiapkan para pelaku,” terang Yusri.
Pelaku yang statusnya telah resmi menjadi Tersangka ini, meminta sejumlah uang sebesar 17.600.000 (Tujuh belas juta enam ratus ribu rupiah) kepada korban dengan alasan uang yang akan diberikannya kepada korban tertahan di Imigrasi Bandara Soetta dan harus menyelesaikan administrasinya dan harus membayar kepihak Imigrasi.
“Kelima pelaku ini memiliki peran-peran yang berbeda dan kelimanya telah melancarkan aksinya selama kurun waktu 1tahun dan telah berhasil mengelabui korban nya sebanyak 6 orang dengan total kerugian Rp.99.500.000 (Sembilan Puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah),” ungkap Yusri
Menurut keterangan para pelaku, hasil dari kejahatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kelimanya akan dikenakan dengan pasal, 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Terkait Penipuan dan penggelapan, dan atau Pasal 28 ayat 1 UU no.11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan anacaman hukuman penjara 6 Tahun,” tegas Yusri.
Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,dikarenakan masih ada satu pelaku yang DPO bernama Ikechukwu yang juga otak dari penipuan ini. ( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
————
Oleh Syaikh DR. Syaikh Shâlih bin Fauzân Alu Fauzân
وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)…. [an-Nisâ`/4:89].
Namun atas izin Allah, upaya mereka selalu gagal. Allah Azza wa Jalla telah memupus rencana jahat mereka, sehingga Islam tetap eksis.
يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai. [at-Taubat/9:32].
Ketika mereka merasa lemah menghadapi kaum Muslimin dengan peperangan, maka musuh-musuh itu mencoba mencari cara lain. Yaitu dengan menyebarkan propaganda-propaganda pemikiran-pemikiran yang merusak dan menyesatkan ke berbagai penjuru. Mereka melakukannya dengan tipu daya.
Di antaranya, mereka menyebarkan pemikiran bathil, seperti anggapan bahwa semua agama adalah sama. Musuh-musuh Islam berpropaganda bahwa agama Yahudi, Nashrani dan Islam adalah agama wahyu. Sehingga di antara pemeluknya harus saling bersaudara, dan saling kasih-mengasihi.
Secara sepintas, pemikiran ini nampak bisa dibenarkan. Akan tetapi, jika dicermati, di balik pemikiran itu ada tujuan yang sangat menyesatkan. Yakni melenyapkan hakikat agama Islam, tidak mengakui Islam sebagai agama penutup dan penghapus agama-agama sebelumnya. Padahal tidak ada agama yang sah untuk diikuti di akhir zaman ini kecuali Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barang siapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. [Ali ‘Imrân/3:85].
Demikianlah, Islam yang dibawa Muhammad Rasulullah ini sebagai penutup sekaligus penghapus agama-agama sebelumnya. Jika kenyataan pada saat ini, agama-agama selain Islam itu masih ada sampai sekarang, misalnya Yahudi dan Nashrani, maka sebenarnya agama itu sudah tidak murni lagi sebagaimana saat diturunkannya pertama kali. Agama Yahudi dan Nashrani sudah terjadi perubahan dan penyelewengan. Seandainya pun jika agama-agama tersebut masih murni, maka agama itu sudah tidak terpakai lagi dan sudah digantikan oleh Islam. Sehingga, hukum orang yang tidak mengikuti ajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , berarti ia kufur. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَسْمَعُ بِي يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ لاَ يُؤْمِنُ بِالَّذِي جِئْتُ بِهِ إِلاَّ دَخَلَ النَّارَ
Tidak ada seorangpun dari Yahudi maupun Nashrani yang telah mendengar kabar tentang aku, kemudian ia tidak beriman terhadap yang aku dakwahkan, kecuali ia akan masuk neraka.
Sebaliknya, bagi mereka yang ikhlas mau mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah menjanjikan untuk mereka kebahagiaan dan keselamatan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
(Yaitu) orang-orang yang mengikuti rasul, nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar, dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur`ân), mereka itulah orang-orang yang beruntung. [al-A’râf/7 : 157].
Termasuk di antara makar dan tipu daya mereka, yaitu tentang HAM (Hak Asasi Manusia). Padahal, Islam sendiri, sebenarnya lebih dahulu melindungi hak asasi manusia dan bukan agama yang lain. Allah yang menciptakan manusia, maka Allah jugalah yang akan melindungi hak asasi itu, dengan syarat, seseorang itu mau beriman kepada Allah dan kepada rasul-rasul-Nya.
Allah Azza wa Jalla mensyariatkan hukuman mati bagi seseorang yang keluar dari Islam. Hukuman ini, ialah upaya kongkrit dalam melindungi hak asasi manusia; hak yang paling esensi, yaitu keyakinan dan kepercayaan yang dimiliki seorang muslim. Adakah hak asasi yang lebih berharga dari sebuah keyakinan dan kepercayaan?
Allah Azza wa Jalla mensyariatkan hukuman mati untuk seorang pembunuh karena perbuatan zhalimnya, maka hukuman ini bertujuan untuk menjaga nyawa manusia yang lain.
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang- orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. [al-Baqarah/2:179].
Allah Azza wa Jalla juga mensyariatkan rajam maupun cambuk bagi pezina, hukum mati bagi pelaku homo; semua itu untuk melindungi kehormatan dan harga diri manusia. Hukum potong tangan bagi pencuri untuk melindungi harta. Hukuman bagi pecandu narkoba, untuk melindungi akal, dan demikianlah seterusnya.
Tapi musuh-musuh Islam membalikkan fakta, mereka menuduh orang-orang yang berpegang teguh dengan syariat Islam sebagai teroris yang membahayakan dan harus dimusuhi, dilenyapkan, bahkan tidak punya lagi hak asasi yang harus dilindungi.
Propaganda musuh-musuh Islam yang lainnya, yaitu emansipasi atau kebebasan bagi kaum wanita. Kebebasan keluar rumah dengan membuka aurat, bekerja diluar rumah tanpa ada kebutuhan yang diperbolehkan syariat, sehingga anak-anaknya ditelantarkan, tanggung jawab sebagai istri dan ibu rumah tangga diabaikan.
Menurut mereka, kebebasan inilah sebagai hak-hak wanita yang harus dilindungi. Di balik itu semua, tujuan mereka yang sebenarnya ialah ingin merendahkan wanita, merusak akhlak, agama dan jasad mereka. Wanita dijadikan sebagai komoditi perdagangan yang tidak ada harganya, tempat pelampiasan hawa nafsu belaka.
Propaganda menyesatkan ini, sangat berbeda dengan pandangan Islam. Agama Islam sangat menjaga kehormatan dan harga diri seorang wanita. Dia tidak dibolehkan keluar rumah tanpa ada tujuan yang jelas secara syar’i. Wanita dalam Islam hidup penuh dengan kemuliaan, terjaga; hidup sebagai seorang ibu, hidup sebagai seorang istri, hidup sebagai saudari, dan sebagai kerabat; ia sangat dimuliakan. Dia bertanggung jawab terhadap rumah, menjaga amanah terhadap harta dan rahasia maupun kehormatan suami.
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
… Maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)…. [an-Nisâ`/4:34].
Dengan gencarnya, musuh-musuh Islam melancarkan propaganda. Mereka memanfaatkan berbagai media informasi, baik cetak maupun elektronik. Dengan sarana ini, mereka menyebarkan bermacam bentuk kekufuran, dan kemaksiatan, mempertotonkan aurat dan pergaulan bebas. Ini semua sudah menjadi sajian yang setiap saat disaksikan semua orang dari berbagai kalangan umur, hingga seakan-akan rumah itu menjadi pasar tempat menjajakan perbuatan syirik, kriminalitas, kekejaman, kekejian, perbuatan cabul, dan semua bentuk kemaksiatan.
Dengan gigihnya, musuh-musuh Islam juga berusaha menyebarkan ke tengah-tengah kaum muslimin, khususnya kaum mudanya berupa obat-obat terlarang. Mereka rela mengalami kerugian jutaan dolar, bahkan milyaran, asalkan narkoba itu sampai di tangan generasi muda muslim. Tujuan utamanya, ialah menghancurkan kekuatan dan keimanan kaum muda Islam. Maka, seharusnya kita menyadari semua itu. Dan bersabarlah dalam menjalankan agama Islam ini. Peganglah kuat-kuat syariat-syariatnya, dan tetaplah bertakwa kepada Allah.
وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ
…Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan. [Ali ‘Imrân/3:120].
Dalam menghadapi tipu daya musuh, justru yang dikhawatirkan ialah kaum muslimin itu sendiri. Mereka akan mendapatkan dampak negatif, disebabkan syubhat-syubhat yang dihunjamkan ke dada kaum muslimin, sehingga menjadi penyebab tercabutnya Islam dan keimanan dari rumah-rumah kita.
Oleh karena itu, waspadalah kita terhadap bahaya musuh-musuh Allah. Ketahuilah, hidup kita pada zaman ini tidak luput dari bahaya tersebut. Penampilan musuh-musuh Allah bisa saja menampakkan perbuatan shâlih dan jujur, bahkan mereka bisa saja bekerja sama dengan kita. Meski demikian, kita jangan sampai tertipu dan terperdaya dengan penampilan mereka yang kelihatan indah dan menarik, karena dibalik semua itu adalah kebathilan.
(Diringkas dari Al-Khuthab al-Mimbariyah cet.Dar Ashimah halaman 14-23 oleh Dr Shalih bin Fauzan al-Fauzan)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XII/1429/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]