mascipoldotcom – Kamis, 17 Desember 2020 (02 Jumadil Awal 1442 H)
Jakarta – Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) perkuat koordinasi pemberian jaminan keamanan untuk berinvestasi lewat Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani hari ini, Kamis, 17 Desember 2020.
PKS tersebut ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang bertindak untuk dan atas nama Polri serta Sekretaris Umum BKPM Farah Ratnadewi Indriani yang bertindak untuk dan atas nama BKPM.
Kegiatan penandatangaan PKS yang mengambil tempat di Ruang Kerja Kabaharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, ini dihadiri juga oleh Achmad Idrus (Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM), Ariesta R Puspita (Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha BKPM), Rita (Direktur Wilayah II BKPM), Brigjen Pol Agus Pranoto (PLH Kakorbinmas Baharkam Polri),Brigjen Pol Makhruzi Rahman (Karobinops Baharkam Polri), dan Kombes Pol Suwarto (Kabag Kerma Robinopsnal Baharkam Polri).
Penandatanganan PKS antara Polri dan BKPM ini sebagai landasan hukum dan pedoman bagi para pihak untuk pelaksanaan integrasi Binmas Online System (BOS) milik Korbinmas Baharkam Polri dengan sistem Online Single Submission (OSS) milik BKPM.
Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, perjanjian tersebut merupakan bukti nyata bahwa Polri selalu berkomitmen menjamin keamanan berinvestasi dan mendukung penuh program pemerintah untuk menjadikan BKPM satu-satunya tempat pengelolaan perizinan berinvestasi.
“Kepolisian di kewilayahan agar ikut andil sehingga program pemerintah bisa terlaksana. Perlu adanya kerja sama antara kepolisian dengan BKPM serta Pemda agar bisa saling membantu UMKM dan buruh agar mendapatkan nilai tambah yang lebih besar,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabaharkam Polri juga berharap penandatangan PKS tersebut benar-benar bisa meningkatkan koordinasi, sinergitas, dan efektivitas integrasi sistem kerja sama yang dilakukan Polri dan BKPM. (Abink)
———
Renungan
MENINGKATKAN INFAK DI JALAN ALLAH
Islam telah memerintahkan untuk berderma, memberi dan berinfak di jalan Allah pada setiap saat. Pada bulan Ramadhan, perintah tersebut lebih ditekankan sebagai upaya mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia.
Allah Ta’ala berfirman:
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak…” [Al-Baqarah/2: 245]
Allah juga berfirman:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Mahamengetahui.” [Al-Baqarah/2: 261]
Pernahkah engkau mengetahui seruan untuk berinfak dan berderma dalam bentuk yang sangat aktif dan dinamis seperti yang disampaikan oleh al-Qur-an al-Karim ini? Sesungguhnya harta itu tidak akan hilang karena sikap pemurah, karena sebenarnya yang demikian itu merupakan pinjaman yang baik yang dijamin di sisi Allah dengan pelipatgandaan yang banyak. Akan dilipatgandakan di dunia, baik dalam bentuk harta, keberkahan, kebahagiaan dan ketenangan. Sedangkan di akhirat akan dilipatgandakan berupa kenikmatan yang abadi.
Benarlah apa yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu:
“مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكاَنِ يَنْزِلاَنِ، فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُوْلُ اْلآخِرُ: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكاً تَلَفًا…”
“Tidaklah suatu pagi hari itu datang melainkan padanya ada dua Malaikat yang turun. Salah satu di antaranya mengatakan, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak.’ Sedangkan Malaikat yang lainnya mengatakan, ‘Ya Allah, berikan kerusakan (kebangkrutan) kepada orang yang kikir…”[1]
Ramadhan merupakan bulan ketaatan dan ibadah. Padanya, para hamba menghadapkan diri kepada Rabb-nya dengan shalat, puasa, shadaqah, dan derma. Jika Ramadhan disebut, maka disebut pula kemurahan bersamanya sebagai suatu kemurahan yang sempurna. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai panutan di dunia ini merupakan orang yang paling pemurah dalam hal kebaikan dibandingkan angin yang berhembus.
Ramadhan merupakan satu musim, di mana orang-orang kaya berlomba-lomba untuk berderma dan berinfak dalam kebaikan. Sebesar apapun tingkat derma dan infak mereka di dalam kebaikan di masyarakat, maka sebesar itu pula rasa aman dan ketenangan hinggap di dalam jiwa orang-orang fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Sehingga masyarakat akan tetap berpegang teguh pada bangunan, kekokohan dan kekuatannya.
اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضَهُ بَعْضًا.
“Orang mukmin bagi orang mukmin lainnya adalah seperti bangunan yang sebagian memperkuat sebagian lainnya.”[2]
Dalam pandangan Islam, harta itu hanya sebagai sarana, bukan tujuan. Sedangkan bagi budak materi, harta merupakan tujuan.
Dari hal tersebut, maka terjadilah persaingan yang sengit dalam mendapatkan kenikmatan dan kesenangan di antara hamba-hamba pengabdi nafsu syahwat.
Terjadi pula persaingan yang mulia di antara hamba-hamba Allah yang shalih yang mengerahkan seluruh harta untuk ketaatan kepada Allah, karena harta itu adalah harta Allah sedang mereka hanya sekedar dititipi saja. Mahabenar Allah Yang Maha-agung ketika berfirman:
هَا أَنْتُمْ هَٰؤُلَاءِ تُدْعَوْنَ لِتُنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَمِنْكُمْ مَنْ يَبْخَلُ ۖ وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ ۚ وَاللَّهُ الْغَنِيُّ وَأَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ
“Ingatlah, kamu adalah orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada orang yang kikir, dan siapa yang kikir, sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah Yang Mahakaya sedangkan kamulah orang-orang yang membutuhkan(Nya).” [Muhammad/47: 38]
[Disalin dari buku “Meraih Puasa Sempurna”, Diterjemahkan dari kitab “Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab”, karya Dr. ‘Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir].
________
Footnote
[1] Diriwayatkan oleh al-Bukhari. (Shahiih al-Bukhari (II/98))
[2] Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (VIII/14) dan Shahiih Muslim (VIII/20))