IMG 20230629 WA0079

Sinergitas Ponpes Ibnu Abbas bersama TNI Polri dan Komascipol di Idul Adha 1444 H

Bekasi,mascipol.id – Seperti tahun-tahun sebelumnya, Yayasan Pondok Pesantren Ibnu Abbas bersama dengan Kepolisian dan Komascipol, selalu menyediakan hewan qurban pada hari Raya Idul Adha. Kali ini, 17 ekor sapi dan 16 ekor kambing diqurbankan. Kamis (29/06/2023) .

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Ibnu Abbas, Ustazd Bibit Widodo,MPd, yang dikonfirmasi terkait qurban menyampaikan rasa syukurnya. Ia mengatakan, bahwa hewan qurban yang disediakan pihaknya berupa sapi dan kambing.

“Syukur Alhamdulillah, tahun ini Ponpes Ibnu Abbas bekerja sama dengan Kepolisian Polres Metro Bekasi dan Komascipol memotong 17 ekor sapi Qurban dan 16 ekor kambing,” ujarnya pada awak media mascipol.

Disampaikannya, daging qurban kemudian disalurkan kepada masyarakat yang dinilai berhak untuk mendapatkannya. Daging qurban ini di bagikan langsung guna memastikan daging sampai pada yang berhak.

“Daging qurban langsung disalurkan kepada masyarakat yang berhak, hal tersebut untuk memastikan daging qurban telah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujar Ustadz Bibit Widodo.

Untuk diketahui, Yayasan Pondok Pesantren Ibnu Abbas dan Komascipol tidak hanya bergerak di lingkup pendidikan saja, tapi juga kerap andil pada sejumlah kegiatan sosial yang bersinergi dengan TNI Polri. Idul Qurban, salah satunya, dan kegiatan sosial lainnya seperti mendirikan posko-posko bencana, pengobatan gratis dan lain-lain.

“Kami selalu bersinergi dengan TNI Polri dan pihak terkait jika melakukan kegiatan sosial.” tutur Ustadz Bibit Widodo.

Sementara itu, Bagus Sujoko, selaku Ketua Umum Komunitas Masyarakat Cinta Polri (Komascipol) mengungkapkan, kegiatan sosial qurban di hari Idul Adha dilakukan serentak diikuti oleh DPD-DPD Komascipol yang tersebar di seluruh daerah. Kegiatan selalu bersinergi dengan TNI Polri.

“Kita lakukan sampai ke DPD-DPD untuk giat qurban ini dan kami selalu bersinergi dengan TNI Polri dalam setiap kegiatan.” pungkas Ketua Umum Komascipol,Bagus Sujoko. (Wati)


Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya, Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (QS. Al Kautsar: 2).

Syaikh Abdullah Alu Bassaam mengatakan, “Sebagian ulama ahli tafsir mengatakan; Yang dimaksud dengan menyembelih hewan adalah menyembelih hewan qurban setelah shalat Ied”. Pendapat ini dinukilkan dari Qatadah, Atha’ dan Ikrimah (Taisirul ‘Allaam, 534 Taudhihul Ahkaam, IV/450. Lihat juga Shahih Fiqih Sunnah II/366).

Menyembelih qurban termasuk amal salih yang paling utama. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad sahih, lihat Taudhihul Ahkam, IV/450)