mascipoldotcom – Rabu, 27 Januari 2021 (14 Jumadil Akhir 1442 H)
PENAJAM – Memupuk kebersamaan dan tetap menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat, Babinsa Desa Sidorejo Kecamatan Penajam Serda Djatmiko anggota Koramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU melaksanakan pendampingan, yakni panen padi di sawah milik Sarwono (53) yang berlokasi di RT 01 Desa Sidorejo, dilanjutkan pengedosan serta pemindahan karung gabah ke rumahnya untuk di jemur, Rabu (27/1/2021).
Dalam membantu petani, Babinsa Penajam Serda Djatmiko bukan hanya membantu pada saat panen saja, namun sejak mulai pembibitan hingga panen ikut terjun di lapangan baik dalam penanaman, pemeliharaan atau perawatan hingga panen bersama.
Babinsa bersama petugas penyuluh lapangan juga memberikan sosialisasi kepada petani tentang pertanian. “Sehingga usai panen para petani dapat memahami apa yang harus dilakukan dan dipersiapkan guna menghadapi musim tanam berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu,Dandim 0913/PPU Letkol Inf Dharmawan menyampaikan melalui Danramil Penajam Kapten Inf Imam S Bahwa “TNI selalu siap mendampingi para petani, dengan cara mengoptimalkan peran para Babinsa di desa binaannya masing-masing dan selalu siap berkoordinasi dengan pihak terkait serta pihak manapun demi suksesnya program swasembada pangan,” jelas Danramil.
Lebih lanjut, Dandim memerintahkan kepada seluruh Babinsa untuk memberikan pendampingan terhadap petani agar dapat meningkatkan hasil panen mereka terlebih saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Peran Babinsa menjadi sangat diharapkan oleh masyarakat khususnya para petani,untuk itu kita arahkan para Babinsa agar mendampingi petani semaksimal mungkin. Tujuannya adalah untuk meningkatkan hasil panen sehingga dapat menjaga ketahanan pangan pada saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” ungkap Kapten Imam S. Sumber Dim 0913/PPU.
————-
Renungan
ANJURAN BERSEDEKAH DAN MEMBANTU ORANG-ORANG YANG SEDANG MENGALAMI KESULITAN
Keutamaan Sedekah
Sedekah memiliki banyak keutamaan, di antaranya:
1. Sedekah merupakan bukti kebenaran iman seseorang
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ
“Sedekah itu adalah bukti (iman) yang nyata….”[1]
2. Sedekah menghapus kesalahan dan dosa
Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,
إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.”[Al-Baqarah/2: 271]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اَلصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْـخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ
“…Sedekah itu dapat menghapuskan kesalahan laksana air dapat memadamkan api…”[2]
3. Sedekah sebagai sebab masuk Surga dan dibebaskan dari Neraka
Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha bahwa ia berkata, “Seorang wanita miskin mendatangiku bersama dua anak perempuannya. Maka aku memberikannya makanan dengan tiga butir kurma. Lalu ia memberikan kepada tiap anaknya itu sebutir kurma.
Lalu ia mengangkat sebutir kurma ke mulutnya untuk dimakan namun kedua anak perempuannya itu meminta makan darinya, lalu ia pun membelah sebutir kurma itu menjadi dua untuk keduanya. Apa yang dilakukannya membuatku kagum. Maka aku pun menceritakan perbuatan wanita itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda,
إِنَّ اللهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْـجَنَّةَ أَوْ: أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ.
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan Surga untuknya dengan perbuatannya itu. Atau: Allah telah membebaskannya dari Neraka dengan sebab perbuatannya itu.”[3]
4. Sebagai sebab keselamatan dari panasnya hari Kiamat
Diriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
كُلُّ امْرِئٍ فِـيْ ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ.
“Setiap orang berada di bawah naungan sedekahnya hingga diputuskan (perkara) di antara manusia.”
Atau beliau bersabda,
يُـحْكَمَ بَيْنَ النَّاسِ.
“Hingga diputuskan (perkara) di antara manusia.”[4]
Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari Kiamat,
وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُـهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ.
“… Dan seseorang yang bersedekah dengan suatu sedekah lalu ia menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanannya.”[5]
5. Sedekah sebagai sebab mendapatkan pertolongan, kemenangan, dan rezeki
Dari Sa’d bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
هَلْ تُـنْصَرُوْنَ وَتُـرْزَقُوْنَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ.
”Kalian hanyalah diberikan pertolongan dan diberikan rezeki dengan sebab (do’a) orang-orang lemah di antara kalian.”[6]
Imam Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Tafsir hadits ini ialah bahwa orang-orang yang lemah (fakir miskin) lebih ikhlas dalam berdo’a dan lebih khusyu’ dalam beribadah disebabkan kosongnya hati mereka dari ketergantungan kepada perhiasan dunia.”[7]
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Dulu pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada dua bersaudara. Salah seorang dari keduanya mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk menuntut ilmu) sedang yang lainnya bekerja. Lalu orang yang bekerja tersebut mengadukan perihal saudaranya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِـهِ.
“Bisa jadi engkau diberikan rizki dengan sebab saudaramu itu.”[8]
6. Sedekah dapat memelihara jiwa dari kekikiran
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
”…Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” [Al-Hashr’/59: 9]
7. Sedekah sebagai sebab mendapatkan keberkahan, tambahan karunia, dan ganti yang lebih baik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“….Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang terbaik.”[Saba’/34: 39]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَان، فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا: اَللهم أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُوْلُ الْآخَرُ: اَللهم أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا.
“Tidak ada hari di mana hamba berada di dalamnya kecuali ada dua malaikat yang turun.Salah satu dari keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak,’ sedang yang satunya lagi berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kehancuran kepada orang yang tidak mau berinfak.’”[9]
8. Orang yang bersedekah karena mengharapkan keridhaan Allah Ta’ala akan sukses dengan mendapat pujian dari Allah, ganjaran yang besar, dan hilangnya rasa takut dan sedih
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Rabb-nya.Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [Al-Baqarah/2: 274]
9. Orang yang bersedekah memperoleh pahala yang berlipat ganda sesuai dengan kadar keikhlasannya kepada Allah Ta’ala
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
”Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji.Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.” [Al-Baqarah/2: 261]
10. Sedekah dapat membersihkan harta dan mengikis kotoran-kotoran yang menimpanya karena perbuatan sia-sia, sumpah dusta, dan kelalaian
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ! إِنَّ هٰذَا الْبَيْعَ يَـحْضُرُهُ اللَّغْوُ وَالْـحَلِفُ، فَشُوْبُوْهُ بِالصَّدَقَةِ.
“Wahai para pedagang! Sesungguhnya perniagaan ini kerap kali diiringi dengan perbuatan sia-sia dan sumpah, maka bersihkanlah ia dengan sedekah.”[10]
11. Sedekah dapat mengobati penyakit-penyakit jasmani
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
دَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ.
”Obatilah orang yang sakit di antara kamu dengan bersedekah.”[11]
12. Sedekah sebagai sebab Allah Ta’ala menolak berbagai macam bala’
Sebagaimana disebutkan dalam wasiat Nabi Yahya Alaihissallam kepada Bani Israil,
وَآمُرُكُمْ بِالصَّدَقَةِ، فَإِنَّ مَثَلَ ذٰلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَسَرَهُ الْعَدُوُّ فَأَوْثَقُوْا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ، وَقَدَّمُوْهُ لِيَضْرِبُوْا عُنُـقَهُ، فَقَالَ: أَنَا أَفْدِيْهِ مِنْكُمْ بِالْقَلِيْلِ وَالْكَثِيْرِ، فَفَدَى نَفْسَهُ مِنْهُمْ.
”…Dan aku memerintahkan kalian supaya bersedekah.Sesungguhnya perumpamaannya seperti seorang laki-laki yang ditawan oleh musuh lalu mereka mengikat tangannya sampai ke leher, lalu mereka membawanya untuk memenggal lehernya.Lalu ia berkata, ‘Aku akan menebus diriku dari kalian dengan harta yang sedikit maupun banyak.’Lalu ia menebus dirinya (untuk bisa lolos) dari mereka.”[12]
Sedekah memberikan pengaruh yang sangat menakjubkan dalam menolak berbagai macam bala’.Sesungguhnya Allah Ta’ala menolak berbagai macam bala’ dengan sedekah.Inimerupakan perkara yang sudah dimaklumi oleh manusia baik dari kalangan awam maupun kalangan khusus.
13. Orang yang bersedekah dapat memadamkan bagi dirinya panasnya alam kubur
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ عَنْ أَهْلِهَا حَرَّ الْقُبُوْرِ، وَإِنَّمَا يَسْتَظِلُّ الْمُؤْمِنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِـيْ ظِلِّ صَدَقَتِهِ.
“Sesungguhnya sedekah itu memadamkan panasnya alam kubur bagi pelakunya.Dan sungguh, pada hari Kiamat, seorang mukmin akan bernaung di bawah naungan sedekahnya.”[13]
Sedekah Yang Paling Utama
1. Bersedekah pada saat sehat lagi membutuhkan
Hendaklah seseorang memanfaatkan waktu hidupnya sebelum kematiannya, waktu sehatnya sebelum sakitnya, maka ia bisa memanfaatkannya dengan berinfak dan bersedekah.
Allah Ta’ala berfirman,
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ
“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata (menyesali), ‘Ya Rabb-ku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang shalih.”[Al-Munaafiquun/63:10]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah! Sedekah yang bagaimanakah yang paling besar pahalanya?” Beliau bersabda,
أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيْحٌ شَحِيْحٌ، تَـخْشَى الْفَقْرَ، وَتَأْمَلُ الْغِنَ، وَلَا تُمْهِلْ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْـحُلْقُوْمَ، قُلْتَ: لِفُلَانٍ كَذَا، وَلِفُلَانٍ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ.
“(Sebaik-baik sedekah ialah) engkau bersedekah dalam keadaan sehat dan pelit, engkau takut fakir dan mencita-citakan kekayaan.Jangan engkau tunda hingga apabila nyawa telah sampai kerongkongan barulah engkau berkata, ‘Untuk si fulan sekian, untuk si fulan sekian.’Ketahuilah, harta itu memang milik si fulan.”[14]
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullah berkata, “Ini menunjukkan bahwa sedekah pada saat sehat dan membutuhkan itu lebih utama. Dan ini pun menunjukkan kuatnya keinginan dia terhadap apa yang ada di sisi Allah. Adapun orang yang sedang sakit maka ia bersikap dermawan di waktu sakitnya karena ia telah berputus asa dari hidupnya, sedekahnya tetap diterima, akan tetapi yang lebih afdhal ialah sedekah yang dikeluarkan pada waktu sehat.”[15]
2. Sebaik-baik nafkah ialah yang diberikan kepada orang yang menjadi tanggungan, keluarga, dan karib kerabat
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ
“…Dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin…” [Al-Baqarah/2: 177]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
“Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”[Al-Israa’/17: 26]
Dari Salman bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
اَلصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ، وَعَلَىٰذِي الْقَرَابَةِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ.
“Shadaqah kepada orang miskin adalah satu sedekah dan sedekah kepada kerabat mendapat dua: sedekah dan menyambung kekerabatan.”[16]
3. Sedekah dengan menanggung penghidupan anak yatim dan janda-janda miskin
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اَلسَّاعِـيْ عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِكَالْمُجَاهِدِ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ أَوِ الْقَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِـمِ النَّهَارَ.
“Orang yang membantu kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad di jalan Allah, atau seperti orang yang selalu shalat malam, yang puasa di siang hari.”[17]
4. Bersedekah di Bulan Ramadhan
‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata,
كَانَ النَّبِـيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُوْنُ فِـيْ رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ، وَكَانَ جِبْرِيْلُ عليه السلام يَلْقَاهُ فِـيْ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ ، فَلَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْـخَيْرِ مِنَ الرِّيْحِ الْمُرْسَلَةِ.
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan dengan kebaikan, dan lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan ketika Jibril Alaihissallam bertemu dengannya.Jibril menemuinya setiap malam bulan Ramadhan untuk menyimak bacaan Al-Qur-annya.Sungguh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dermawan dengan kebaikan daripada angin yang berhembus.”[18]
Tidak Meremehkan Sedekah Meskipun Hanya Dengan Sebutir Kurma
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اِتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ.
“Lindungilah diri kalian dari Neraka meskipun dengan (menyedekahkan) sepotong kurma.Jikatidak ada maka dengan kata-kata yang baik.”[19]
Iman an-Nawawi rahimahullah berkata, ”Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk bersedekah. Dan sedikitnya sedekah hendaknya tidak mencegah seseorang untuk mengeluarkannya dan bahwa (sedekah) yang sedikit itu sebab keselamatan dari neraka, dan bahwa kalimat yang baik sebagai sebab selamat dari Neraka, yaitu kalimat yang menyejukkan hati apabila kalimat tersebut mubah atau berupa ketaatan.”[20]
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk bersedekah dan diterimanya sedekah meskipun sedikit, dan dalam (sebagian) hadits ini dibatasi dengan hasil usaha yang baik. Di dalam hadits ini juga terdapat isyarat agar tidak menganggap remeh sedekah yang sedikit dan selainnya (dari ketaatan).”[21]
Wajibnya Mengeluarkan Zakat
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”[Al-Baqarah/2: 43]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ﴿٣٤﴾ يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ
“…Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) adzab yang pedih, (ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam Neraka Jahannam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” [At-Taubah/9: 34-35]
Di antara manusia ada yang kikir mengeluarkan zakat yang telah Allah wajibkan atasnya, padahal zakat itu membersihkan hartanya dan mensucikan dirinya.Di antara manusia juga ada yang kikir dan pelit terhadap dirinya sendiri, istrinya, dan anak-anaknya, juga pelit terhadap karib kerabatnya, teman-teman karibnya, tamunya, orang-orang fakir miskin, dan selainnya.
Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mencela dan mengecam sifat bakhil, kikir, pelit, dan kedekut. Bakhil, kikir, pelit, dan kedekut adalah sifat yang tercela, tabi’at yang hina, dan perangai yang jelek serta termasuk salah satu penyakit di tengah umat Islam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berlindung kepada Allah dari sifat ini, bagaimana tidak, karena penyakit ini telah membinasakan banyak ummat, selain itu sifat ini juga menyebabkan pelakunya diseret ke dalam Neraka Jahannam, wal’iyaadzu billaah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ آتَاهُ اللهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيْبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِـي بِشِدْقَيْهِ، ثُمَّ يَقُوْلُ: أَنَا مَالُكَ، أَنَا كَنْزُكَ، ثُمَّ تَلَا ﱡ… وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ…ﱠالْآيَـةَ.
“Barangsiapa diberikan harta oleh Allah, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka hartanya dijelmakan kepadanya pada hari Kiamat berupa seekor ular botak kepalanya bertaring dua yang akan dikalungkan kepadanya pada hari Kiamat. Kemudian ia mengangahkan mulutnya seraya berkata, ‘Aku hartamu, aku simpananmu.’
Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini,
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Dan janganlah sekali-kali orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa (harta) yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat. Milik Allah-lah warisan (apa yang ada) di langit dan di bumi. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”[Ali ‘Imran/3: 180][22]
Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اِتَّـقُوْا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَاتَّـقُوْا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَـمَلَهُمْ عَلَىٰأَنْ سَفَكُوْا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوْا مَـحَارَمَهُمْ.
“Berhati-hatilah kalian terhadap kezhaliman karena kezhaliman itu adalah kegelapan-kegelapan di hari Kiamat. Dan berhati-hatilah kalian terhadap sifat kikir karena kekikiran itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. Kekikiran itu membawa mereka menumpahkan darah dan menghalalkan kehormatan mereka.”[23]
Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, ”Dan diwajibkan atas orang-orang kaya di negeri mana saja untuk menanggulangi secara bersama-sama terhadap fakir miskin. Sedangkan pihak penguasa boleh bercampur tangan untuk menekan mereka dalam pelaksanaannya itu, apabila harta zakat dan harta-harta kaum Muslimin yang lain tidak mencukupi untuk mengatasi kebutuhan-kebutuhan mereka. Sehingga kebutuhan pangan mereka yang tidak bisa ditunda-tunda itu dapat dipenuhi. Demikian pula halnya dengan kebutuhan sandang dan papan mereka.”[24]
Allah Azza wa Jalla juga mengancam orang-orang yang menumpuk-numpuk harta dan tidak mengeluarkan zakat dan sedekahnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ﴿١﴾الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ﴿٢﴾يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ﴿٣﴾كَلَّا ۖ لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ﴿٤﴾وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ﴿٥﴾نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ﴿٦﴾الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ﴿٧﴾إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ﴿٨﴾فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ
“Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya, dia (manusia) mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Pasti dia akan dilemparkan ke dalam (neraka) Huthamah. Dan tahukah kamu apakah (neraka) Huthamah itu? (Yaitu) api (adzab) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.Sungguh, api itu ditutup rapat atas (diri) mereka, (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.” [Al-Humazah/: 1-9]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam orang yang tidak sayang kepada manusia, maka Allah tidak akan sayang kepadanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَا يَرْحَمِ النَّاسَ لَا يَرْحَمْهُ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّى.
“Siapa yang tidak menaruh belas kasihan kepada manusia, maka Allah Azza wa Jalla tidak menaruh belas kasihan kepadanya.”[25]
Sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas menjelaskan bahwa barangsiapa mempunyai kelebihan harta lalu melihat orang Islam lainnya yang dinyatakan sebagai saudaranya itu dalam keadaan lapar, telanjang, dan terlantar,kemudian ia tidak bangkit memberikan pertolongan kepadanya, maka tidak diragukan lagi bahwa dia tidak menaruh rasa belas kasihan kepada saudaranya itu. Orang yang tidak punya rasa belas kasihan kepada sesama kaum Muslimin, maka Allah tidak menyayanginya (tidak merahmatinya).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ.
“Orang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Karena itu, janganlah berlaku zhalim kepadanya dan jangan membiarkan ia terlantar.”[26]
Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Barangsiapa membiarkan saudaranya dalam keadaan lapar dan tidak berpakaian, padahal ia mampu untuk memberi makan dan pakaian kepadanya, berarti ia telah membiarkan saudaranya terlantar.”[27]
Mudah-mudahan apa yang saya tulis bermanfaat bagi kaum Muslimin dalam kondisi sulit seperti ini. Kita berdo’a kepada Allah agar kita dijauhkan dari kefakiran dan kemiskinan,bala bencana, penyakit-penyakit yang buruk dan kelaparan. Diantara do’anya:
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ الْفَقْرِ، وَالْقِلَّةِ، وَالذِّلَّةِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ أَنْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ.
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu darikefakiran, kekurangan,kehinaan, serta aku berlindung kepada-Mu dari menzhalimi atau dizhalimi.”[28]
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُوْعِ، فَإِنَّهُ بِئْسَ الضَّجِيْعُ، وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخِيَانَةِ، فَإِنَّهَا بِئْسَتِ الْبِطَانَةُ.
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelaparan, karena sungguh ia adalah seburuk-buruk teman berbaring.Aku pun berlindung kepada-Mu dari khianat, karena ia adalah seburuk-buruk kawan.”[29]
اَللَّهُمَّ إنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَهْدِ اْلبَلَاءِ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ، وَسُوْءِ اْلقَضَاءِ، وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ.
“Ya Allah, sesungguhnyaaku berlindung kepada-Mu dari susahnya bala’ (bencana), tertimpa kesengsaraan, keburukan qadha’ (takdir), dan kegembiraan para musuh.”[30]
Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik pada setiap amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Dan semoga Allah Ta’ala menjadikan kita sebagai muslim yang bersyukur kepada AllahTa’ala atas semua nikmat-nikmat dan bersabar atas segala cobaan dan ujian.
Mudah-mudahan rezeki yang Allah karuniakan kepada kita menjadi barokah, dapat mencukupi kebutuhan keluarga dan dapat juga kita berinfak dan sedekah untuk menolong dan membantu kaum Muslimin yang mengalami kesulitan dan kelaparan.
Mudah-mudahan kita dikaruniakan keikhlasan dalam bersedekah semata-mata karena mengharapkan pahala dan ganjaran dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni dosa-dosa kita dan memasukkan kita ke dalam Sorga-Nya. Aamiin.
Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para Shahabatnya, dan orang-orang yang mengamalkan dan membela Sunnah beliau sampai akhir zaman.
وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
Penulis
Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Selasa, 27 Sya’ban 1441 H/ 21 April 2020
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. Muslim (no. 223).
[2] Shahih: HR. Ahmad (V/248), at-Tirmidzi (no. 2616). Lihat Irwaa-ul Ghaliil(II/138).
[3] Shahih: HR. Muslim (no. 2630).
[4] Shahih: HR. Ahmad (IV/147-148), Ibnu Khuzaimah (no. 2431) dan Ibnu Hibban (no. 3299–At-Ta’liiqaatul Hisaan) dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (no. 872).
[5] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1423) dan Muslim (no. 1031).
[6] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 2896).
[7] Fat-hul Baari Syarh Shahiih al-Bukhari (VI/89).
[8] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 2345) dan al-Hakim (I/93-94). At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 2769).
[9] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1442) dan Muslim (no. 1010).
[10] Shahih: HR. Ahmad (IV/6, 280), Abu Dawud (no. 3326), an-Nasa-i (VII/14, 15, 247), Ibnu Majah (no. 2145), dan al-Hakim (II/5, 6). Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 7974).
[11] Hasan lighairihi: HR. Abu Syaikh dalam ats–Tsawaab. Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3358) dan Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (no. 744).
[12] Shahih: HR. Ahmad (IV/130, 202), at-Tirmidzi (no. 2863), Ibnu Hibban (no. 6200 –At-Ta’liiqaatul Hisaan), al-Hakim (I/118) dengan ringkas, dan selainnya.
[13] Hasan: HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir (XVII/286, no. 788) dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 3484).
[14] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1419) dan Muslim (no. 1032).
[15] Az-Zakaah fil Islaam (hlm. 472).
[16] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 658), an-Nasa-i (V/92), Ibnu Majah (no. 1844), dan ad-Darimi (I/397), lafazh hadits ini milik Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam tahqiiqMisykaatul Mashaabiih (no. 1939).
[17] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 5353, 6006, 6007) dan Muslim (no. 2982).
[18] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1902, 3220, 3554, 4997) dan Muslim (no. 2308).
[19] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1413, 1417, 3595, 6023, 6539, 6540, 6563, 7512) dan Muslim (no. 1016 (68)) dari Shahabat ‘Adi bin Hatim Radhiyallahu anhu.
[20] Syarh Shahiih Muslim (VII/101).
[21] Fat-hul Baari (XI/405).
[22] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1403).
[23] Shahih: HR. Muslim (no. 2578).
[24] Al-Muhalla (VI/156, masalah ke 725), cet. Darul Fikr-Beirut.
[25] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 7376), Muslim (no. 2319), dan at-Tirmidzi (no. 1922).
[26] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 2442, 6951) dan Muslim (no. 2580), dari Shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma.
[27] Al-Muhalla (VI/157, masalah no. 725).
[28] Shahih: HR. an-Nasaa-i (VIII/261) dan Abu Dawud (no. 1544) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[29] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 1547), an-Nasaa-i (VIII/263), Ibnu Majah (no. 3354). Lihat Shahiih an-Nasaa-i (III/112, no. 5051).
[30] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 6347, 6616) dan Muslim (no. 2707) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
Kembali ke bagian 1