mascipoldotcom – Senin, 23 Agustus 2021 (14 Muharram 1443 H)
Bekasi – Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi 2021 penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) di wilayah hukum Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi di Jln. Raya depan Mako Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, Minggu (22/08/2021).
Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati, SH,MH menjelaskan target operasi tersebut adalah warga dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan para pedagang yang tidak menjalani aturan PPKM.
“Kami akan terus lakukan pemantauan dan menertibkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tambelang, sampai mereka benar-benar mematuhi protokol kesehatan khususnya harus memakai masker bahkan masker dobel, kita tidak mau semua usaha pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini sia-sia,masyarakat mesti patuh dan mau bekerjasama dalam upaya-upaya melawan virus ini. Maka masyarakat harus mematuhi prokes yang sudah ditetapkan tidak ada tawar- menawar,” tegas AKP Miken.
Kegiatan ini dipimpin oleh Padal/Ka. BKPM Sukatenang Kecamatan Tambelang Aiptu Sapan dengan 6 personil Polri Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi. (Wati Ummu Arfi)