Polsek Sukolilo Ringkus Dua Dari Empat Pelaku Curanmor
Surabaya – Unit Reskrim Polsek Sukolilo meringkus dua dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga pelaku bernama AA als. AS , 25 Tahun, Madula Ombeng, Sampang., AY, 24 Tahun, Bulak Banteng Surabaya.
Ps Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, IPTU Zainul Abidin, S.H, menerangkan ditangkapnya dua pelaku itu berawal dari anggota opsnal polsek sukolilo sedang melakukan hunting system terhadap pelaku 3 C yang biasanya beroperasi di pagi hari saat hari libur atau tanggal merah. (Selasa,29/9/2020)
Kemudian dua anggota opsnal mencurigai empat orang yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor metic yang tidak menggunakan Plat nomor, saat petugas tiba di Jl. Kejawan Putih tambak melihat dua orang pelaku yang turun dari motor berdiri di muka pintu pagar.
Kemudia dua orang pelaku lainya menunggu di atas motor sambil melihat situasi sekitar TKP karena para pelaku mulai curiga dengan kedatangan anggota Opsnal tersebut salah satu pelaku AS sudah memegang sajam jenis pisau penghabisan kemudian anggota opsnal langsung memberikan tembakan peringatan agar menyerah namun kedua pelaku malah menyerang petugas yang kemudian tersangka AS Dan AL berhasil di tindak tegas terukur dengan melumpuhkan keduanya sedangkan dua pelaku lain nya berhasil lolos atau kabur namun petugas sudah mengantongi identitas.
Barang bukti yang disita ( satu ) sepeda motor Vario tanpa plat nomor, ( satu ) buah Sajam /Pisau penghabisan bergagang kayu, ( satu ) Buah Kunci T beserta 4 matanya, ( Dua ) Buah Kunci L, ( Satu ) buah kunci Magnet, Jaket warna hijau, celana panjang warna biru, HP warna hitam Samsung A 20 (hasil kejahatan ) , HP Samsung FM warna biru (hasil kejahatan),” pungkasnya. ( Lm/Bag Humas Polrestabes Suranaya)