Bekasi,mascipol.com – Personel Polsek Cibarusah lakukan pengecekan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM) jelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah. Jumat (29/03/2024).
Kapolsek Cibarusah AKP Yendrizen melalui Wakapolsek Iptu Indradi menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, dimana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.
Dalam kesempatan tersebut juga Wakapolsek Cibarusah memberikankan himbauan agar pihak SPBU dapat menjalankan usahanya dengan mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
Iptu Indradi mengatakan, Polsek Cibarusah dan jajarannya akan menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.
“Kami menghimbau kepada semua pemilik usaha SPBU yang ada di wilayah hukum Polsek Cibarusah untuk tidak diperkenankan adanya praktik kecurangan. Apabila ditemukan, maka Polsek Cibarusah tidak akan segan-segan untuk memproses sesuai hukum yang ada. Kapolsek juga menghimbau kepada para petugas pengisi bahan bakar untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan humanis,” kata Iptu Indradi.
Ia juga menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan pada tiga SPBU di Kecamatan Cibarusah, yaitu SPBU Mutiara, SPBU Cigutul dan SPBU Cibarusah Jaya. Namun, hasil pengecekan tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle juga masih normal.
“Dari hasil pengecekan tidak ada indikasi curang. Pompa nozzle normal dan semua mesin dispenser masih tersegel. BBM yang dikeluarkan pun sama dengan jumlah harga yang tertera,” tutupnya. (Wati)