Humas Indonesia 3

Polri Sebut Pengkaderan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Sangat Rapi

mascipoldotcom – Sabtu, 19 Desember 2020 (04 Jumadil Awal 1442 H)

JAKARTA – Pengkaderan teroris muda yang dilakukan oleh Jamaah Islamiyah (JI) sudah sangat teragenda rapi. Bahkan perekrutmen para kader yang siap tempur juga sudah dilakukan. Hal ini teridentifikasi dengan adanya 91 kader yang telah dilatih oleh JI dan 66 di antaranya sudah dikirim ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teror di sana.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Polri sudah mendapatkan informasi soal adanya 91 kader JI yang dilatih siap tempur, dimana 66 di antaranya sudah dikirim ke Suriah dan beberapa sudah kembali ke Indonesia.

“Mereka (JI) sudah menyiapkan kemampuan diri dengan pelatihan-pelatihan khusus guna mempersiapkan kekuatan melawan musuh yakni negara dan aparat. Sebagian besar dari mereka juga sudah berangkat ke Suriah bergabung dengan kelompok teror di sana dan berperan aktif dalam konflik di Suriah. Kemampuan yang sudah diasah di tempat pelatihan dan medan tempur sebenarnya (Suriah) menjadikan mereka sebagai potensi ancaman nyata,” kata Argo, Jumat (18/12/2020).

Dikatakan kader teroris ini dipersiapkan oleh organisasinya (Jamaah Islamiyah) melalui bagian struktur khusus untuk membentuk kader jemaahnya. Penanggung jawab atau amir Jamaah Islamiyah adalah Parawijayanto dan koordinator pelatihan adalah Joko Priyono alias Karso.

Ditanya mengapa radikalisme tumbuh demikian subur di tanah air, Argo menyatakan ada banyak sekali faktornya. Salah satunya adalah maraknya penyebaran berita bohong atau hoax.

“Maraknya penyebaran hoax tanpa filter melalui sosial media membuat paham radikal dan anti pemerintah makin subur. Dari dulu sampai sekarang radikalisasi terbentuk sebagai bagian dari respons atas ketidakadilan dan makin melebarnya kesenjangan sosial di masyarakat. Bahwa kemudian agama jadi satu alasan dalam mengekspresikan ketidakpuasan dan kebencian,” katanya.

Maka sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran paham dan ideologi radikalisme di kalangan anak muda, sambung Argo, perlu dilibatkan seluruh stakeholder yang bersentuhan langsng dengan dunia pendidikan, sosial, keagamaan, komunikasi dan keamanan di lingkungan masing-masing. “Ya perlu peran serta semua stakeholder,” katanya.

Namun khusus untuk Polri, lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, Densus 88 terus melakukan pemantauan terhadap jaringan teror yang ada di Indonesia secara terus-menerus, mulai dari pengumpulan bahan informasi, pengolahan informasi sampai dilakukan penegakan hukum. “Spesifiknya, Densus 88 sudah melakukan penegakan hukum terhadap 20 peserta pelatihan JI,” kata Argo.

Seperti diketahui sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di 8 lokasi yakni di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang. Dua dari 23 orang yang ditangkap merupakan Panglima Askari JI yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.

Selain menangkap para tersangka, Densus 88 juga berhasil mengungkap adanya bunker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya. “Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker,” kata Argo. (Kombes Pol Edy Sumardi)

———

Renungan

 

TERORISME DAMPAKNYA TERHADAP INDIVIDU DAN UMAT

Oleh Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhaly

Tidak diragukan dan tidak ada yang perlu disangsikan lagi, bahwa ; tragedi teror di masa kita saat ini menjadi topik bahasan yang terpenting. Banyak negara yang dijadikan mabuk kepayang (oleh isu gerakan teror ini), serta masyarakat dengan berbagai lapisan dan tata kehidupannya ikut disibukkan (oleh isu gerakan teror ini). Demikian pula negeri-negeri Islam, seperti halnya negara lain, medapat bagian dari teror, selaras dengan tingkatannya masing-masing.

Maka apa makna teror (al-irhab) itu sesungguhnya, apa yang mendorong dilaksanakan hal itu, dan apa kemudharatan yang besar yang dihasilkan dari praktek gerakan teror yang dzalim pelaku-pelakunya itu.

Al-Irhab (teror) adalah sebuah kalimat yang terbangun di atasnya makna yang mempunyai bentuk (modus) beraneka ragam, yang intinya adalah gerakan intimidasi atau teror atau gerakan yang menebarkan rasa takut kepada individu ataupun masyarakat (bahkan negara, -pent) yang sudah dalam keadaan aman dan tentram. Dan gerakan intimidasi/teror ini telah mencapai pada tingkat pelenyapan jiwa seseorang yang tidak bersalah, merampas harta orang lain, bahkan menggagahi kerhormatan yang dilindungi, serta memecah persatuan, terutama merubah kenikamatan menjadi kesengsaraan serta berbagai macam fitnah. Dan juga membuat kerusakan dimuka bumi dan mewariskan kepada penduduk bumi bau busuk serta memperluas rasa takut yang mencekam. Maka jika demikian keadannya.

1. Apa yang dapat dipetik hasilnya bagi manusia di dalam pesawat udara atau mobil, atau para pengguna jalan di jalan-jalan raya, atau penculikan dan pembunuhan para pemimpin, peledakan (teror bom) di berbagai fasilitas pemerintahan dan umum untuk menghancurkan kemaslahatan mereka, tiada lain hal ini merupakan salah satu modus teror yang penuh dengan kebusukan.

2. Apa program (master plan) untuk menggulingkan kekuasaan negeri-negeri dan kerajaan, membunuh pengawal serta pengamanan negara mereka (polisi dan tentara) dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syari’at bahkan dengan cara yang ngawur (asal-asalan/anarkis) bid’ah, tiada lain suatu bentuk kemungkaran teror yang didatangkan oleh para setan dari golongan jin dan manusia kepada para teroris tersebut dan dikemas dengan kemasan yang indah oleh mereka (para setan) di dalam hati-hati mereka, sehingga mereka terjerembab dalam perbuatan dosa yang mengerikan (perbuatan dosa teror) tanpa aturan dasar agama, atau perasaan takut kepada penguasa atau malu kepada Allah atau sikap rahmah (kasih sayang) kepada sesamanya, hal ini semua dilakukan oleh mereka dikarenakan mereka telah menjual diri dan jiwa mereka kepada setan padahal setan dan iblis itu musuh bagi manusia dan jin, sangat jelek jual beli mereka dan sungguh menjijikan perbuatan mereka yakni mereka telah benar-benar membeli kesesatan dengan petunjuk, adzab dengan ampunan (maghfirah). Dan setiap perbuatan keji dan dosa itu pasti ada balasannya di sisi Allah sebagaimana firman Allah.

جَزَاءً وِفَاقًا

“Balasan yang sesuai” [an-Naba/78 : 26]

Dan firman-Nya yang lain.

وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا

“Dan Tuhan mu tidak mendzalimi siapa pun juga” [al-Kahfi/18 : 49]

3. Apakah penyerangan terhadap sentral bisnis, perhotelan dan kawasan industri atau mencuri serta merampok di siang bolong (dengan terang-terangan) bukankah itu merupakan sebuah bentuk teror yang tidak dilakukan kecuali oleh orang-orang yang hilang keimanannya atau penyimpangan yang dipaksakan kepada hamba-hamba Allah dalam rangka merealisasikan keinginan dan kerakusan hati dan jiwanya walaupun akibat yang didapati dari perbuatannya adalah kehinaan di dunia dan di akhirat berupa adzab yang pedih.

4. Dan bukankah gerakan kelompok yang mempersenjatai diri mereka disebagian tempat yang mereka lakukan dengan label jihad dan dakwah kembali kepada syari’at Islamiyyah (menurut anggapan mereka), yang pada akhirnya gerakan ini membunuh si fulan, mengambil harta si ‘allan, dan menebarkan perasaan takut di tengah-tengah masyarakat serta merobohkan berbagai kemaslahatan masyarakat seperti fasilitas-fasilitas umum, airport, sekolah dan lain-lain, tiada lain hal ini merupakan bentuk teror yang menakutkan yang dikemas dengan kemasan kebencian dan penuh kedengkian, aduhai golongan ini yang menyatakan untuk diri mereka bawha mereka merupakan jama’ah (kelompok) ini, mereka menganggap diri mereka berilmu dan melahirkan fatwa-fatwa serta hukum yang menghalalkan darah para pemimpin bahkan darah orang yang diam yang tidak ikut serta memusuhi dan membenci para pemimpin tersebut.

Saya katakan di sini, bahwa andai sekiranya mereka itu mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk menyebarkan ajaran Islam kepada orang-orang yang membutuhkan pelajaran tentang aqidah, ibadah, muamalah, akhlak, adab sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai manhaj dan sunnah yang shahih sebagai pintu masuk dan keluar, sebelum menampakkan kepada manusia persenjataan mereka, dan menyembunyikan caci makian mereka, dan menggoncangkan keamanan dan ketentraman mereka dengan cara penuh dengan kedzaliman dan permusuhan dengan mengatas namakan ghirah (kecemburuan) kepada syari’at Islam dan untuk kebaikan umat Islam.

Perbuatan mereka yang demikian ini pada hakekatnya mengaburkan kewibawaan Islam itu sendiri, dan akan membuka jendela kehinaan bahkan pintu-pintunya yang nantinya memberi peluang kepada musuh-musuh Islam dan muslimin dari kalangan barat dan timur untuk masuk dari pintu tersebut dan mereka akan melontarkan kepada agama kita Islam yang mulia ini dengan berbagai macam julukkan dan gelar, seperti : Islam Ekstrim, Islam Keras, Islam Fundamentalis, Islam Teroris bahkan mereka melontarkan tuduhan secara umum kepada Islam dan kaum muslimin bahwa mereka adalah kaum teroris, dan tidak menghormati hak-hak asasi manusia. Ini semua disebabkan oleh sikap dan cara yang jelek dalam mendakwahi manusia yang mana wajib menggunakan cara yang baik sesuai dengan syari’at yang shahih dan berjalan di atas manhaj para nabi dan rasul yang jelas dan gamblang.

Sesungguhnya aku mengatakan tanpa keraguan, bahwa kelompok ini semoga Allah memberi hidayah kepada mereka, sungguh mereka telah menyimpang dari jalan yang benar dalam berhubungan (muamalah) dengan manusia di semua lapisannya, dan tidak ada seorangpun yang selamat dari kejahatan mereka di negeri-negeri mereka kebanyakannya kecuali orang-orang yang memang sudah terikat dengan berbagai macam program dan peraturan hizbi-haraki yang mana gerakan ini adalah gerakan yang menghancurkan dan tidak membangun, banyak membuat kerusakan dan tidak melakukan perbaikan.

Berapa banyak ulama Salaf yang telah menyeru mereka yang makna dari seruan mereka (para ulama itu) memperingatkan mereka dari perbuatan keji dan jelek yang mengatasnamakan menyampaikan dakwah kepada Allah. Seperti gerakan pembunuhan (pemboman, -peny), penculikan, peramapokan serta pelanggaran apa-apa yang diharamkan, walaupun mereka dari kalangan Nasrani yang telah mendapatkan jaminan keamanan (dari pemerintah muslim, tidak diperkenankan untuk ditumpahkan darahnya, harta dan kehormatannya kecuali dengan haknya, -pent), dengan dasar yang mereka ada-adakan untuk menghalalkan perbuatannya. Mereka menipu pemuda-pemuda yang masih lugu dan polos agar bangkit turut serta dalam gerakan mereka sehingga mereka akhirnya menghabiskan sisa dari kehidupannya di kegelapan penjara-penjara tanpa mencari kepastian akan kebenaran dakwah tersebut sedikitpun sehingga mereka memasuki dakwah tersebut bukan dari pintu yang disyariatkan.

Barangkali mereka menyambut seruan seorang penyeru yang berlagak sebagai pemberi nasehat yang terpercaya dan bijaksana dengan modus dakwah kepada Allah Ta’ala, mereka mengatakan tentang haknya para ulama ; bahwasanya (para ulama yang telah tampil menasehati mereka agar mereka kembali ke jalan Allah dan memperingatkan umat dari kejahatan perbuatan mereka, -pent) mereka adalah kaki tangan (pemerintah) bermuka dua atau pengecut dan tidak mengetahui siatuasi dan kondisi di lapangan dan tidak sedikitpun mempunyai semangat untuk Islam dan muslimin.

Maka orang-orang yang seperti mereka ini tidaklah mereka itu mau mendengarkan seruan tersebut, dan dikalangan mereka tidak berguna nasehat yang diberikan sebagaimana ucapan seseorang :

Sungguh kamu telah memperdengarkan andai kamu menyeru orang yang hidup.

Akan tetapi tidak ada kehidupan bagi orang yang diseru

Dan seandainya api yang kamu tiup itu dengannya akan muncul cahaya
Akan tetapi kamu meniup di dalam abu (bekas sesuatu yang telah dibakar)
Demikianlah sikap mereka terhadap ulama, fuqaha dan para pemimpin yang jujur dan ikhlas mencocoki ucapan : kedudukan seorang yang bodoh dari seorang fakih.

Seperti seorang faqih dari seorang yang bodoh
Dan seorang yang zuhud dalam haknya ini dan ini lebih zuhud darinya dalam haknya.

Sesungguhnya aku berkata dan aku berlindung kepada Allah dari ucapan yang jelek. Andai semua orang yang menyeru kepada Allah meniti jalannya para ulama Salaf yang mana mereka telah menapak tilasi jejak para nabi dan rasul di dalam dakwah mereka pastilah Allah akan membukakan bagi dakwahnya hati kebanyakan orang di alam semesta ini dan pastilah mereka (umat) akan mendengarkan dengan penuh kerelaan, firman Allah Ta’ala.

فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا

“Fitrah Allah yang telah fitrahkan manusia atasnya” [ar-Ruum/30 : 30]

Akan tetapi mereka yang meletakkan landasan dakwahnya manhaj-manhaj selain manhaj ulama Salaf, dan orang-orang yang berjalan di jalan mereka dalam dakwah kepada Allah sebagai wasilah dan tujuan, tidaklah mereka mendapatkan sesuatu dari perwujudan tujuan-tujuan yang telah memecah kekuatan mereka sendiri, dan mereka menyia-nyiakan kesungguhan mereka di dalamnya. Dan Allah maha tahu tentang rahasia tujuan-tujuan yang mana Allah merupakan Dzat yang mengetahui semua maksud dan tujuan dari para hambanya. Di sana terdapat ucapan seseorang yang maknanya tidak jauh dari apa yang telah terjadi pada mereka ;

Mereka mengharap keselamatan akan tetapi tidak mejalani jalan orang-orangnya.

Sesungguhnya kapal itu tidaklah akan mengarungi tempat yang kering dan tandus.

[Disalin dari kitab Al-Irhab Wa Atsaruhu Alal Afrad Wal Umam, Edisi Indonesia Terorisme Dalam Tinjauan Islam hal. 1-7, Penulis Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhaly, Penerjemah Hannan Hoesin Bahanan, Penerbit Maktabah Salafy Press]