IMG 20210126 WA0068

Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Pol Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

IMG 20210126 WA0067mascipoldotcom – Selasa, 26 Januari 2021 (13 Jumadil Akhir 1442 H)

Jakarta – Polri memastikan bahwa konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang digagas oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan situasi tahun 1998 atau ketika era otoriter.

Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam Fit and Proper Test mengutarakan rencananya akan mengaktifkan Pam Swakarsa yang diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

“Jelas semua ini merupakan bentuk Pam Swakarsa yang sangat berbeda dengan Pam Swakarsa pada tahun 1998,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

Rusdi menjelaskan, wacana Pam Swakarsa sendiri sebetulnya telah diatir dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri dan dituangkan dalam peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020.

“Dalam UU kepolisian, Pasal 3 ayat (1) huruf c dikatakan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh kepolisian khusus, kedua oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil ketiga dibantu bentuk-bentuk pengamanan swakarsa,” ujar Rusdi.

Adapun yang dimaksud Pam Swakarsa yakni adalah, bentuk pengamanan yang dilakukan pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk atas dasar kemauan kesadaran dan kepentingan mssyarakat sendiri dan tentunya semua mendapat pengukuhan dari Polri.

Dengan begitu, Rusdi menekankan, segala bentuk aktivitas maupun operasional Pam Swakarsa keseluruhannya dikoordinasiman dan diawasi oleh aparat kepolisian. Sehingga, Pam Swakarsa tidak bisa semena-mena atau berjalan sendiri tanpa pengawasan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.

“Artinya, dalam segala aktivitas, operasional Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian, jadi operasionalnya tidak berjalan sendiri senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan polisi di lapangan,” ucap Rusdi.

Rusdi memaparkan, bentuk dari Pam Swakarsa tersebut, pertama adalah satuan pengamanan dengan diisi oleh orang-orang yang dididik dan dilatih oleh Polri untuk melakukan pengamanan pada lingkungan tertentu. Misalnya, pengamanan di perusahaan, kawasan tertentu dan bisa di pemukiman masyarakat.

“Tentunya kegiatan-kegiatan satpam ini senantiasa dala. koordinasi dan pengawasan polisi,” tutur Rusdi.

Bentuk kedua, adalah satuan keamanan lingkungan yang merupakan kemauan, kesadaran dan kepentingan dari elemen masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dilingkungannya sendiri.

“Diketuai kepala-kepala rukun setempat bisa ketua RT maupun Ketua RW. Dan sekali lagi operasional satuan keamanan lingkungan ini senantiasa dalam kordinasi dan pengawasan aparat kepolisian,” papar Rusdi.

Kemudian, bentuk lainnya adalah Polri mengakomodir kearifan lokal bentuknya antara lain Pecalang di Bali, maupun kelompok-kelompok yang sadar kamtibmas di lingkungan masyarakat.

“Bentuk lain bisa yaitu siswa maupun mahasiswa Bhayangkara ini didekatkan dengan kegiatan-kegiatan kepramukaan jadi bentuk Pam Swakarsa inilah yang akan disentuh dan dimantapkan kembali oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo,” ujar Rusdi.(Kombes Pol Edi Sumardi)

————–

Renungan

STABILITAS KEAMANAN NEGARA[1]

KEAMANAN ADALAH DAMBAAN DAN TANGGUNGJAWAB BERSAMA

Yang kita ketengahkan kali ini adalah suatu tema yang penting; yaitu tentang urgensi stabilitas dan keamanan. Manusia tidak bisa memenuhi maslahat dan kepentingannya bila rasa aman tidak bisa diwujudkan. Mereka tidak bisa hidup dengan tentram, tidak bisa mewujudkan kepentingan dan maslahat mereka, tidak bisa menunaikan ibadah dengan baik, mencari ilmu dan menjalankan perniagaan dengan baik dan berbagai kepentingan lainnya, apabila keamanan tidak bisa direalisasikan di dalam negeri.

Ini menegaskan bahwa keamanan dan stabilitas negeri adalah tanggung jawab semua pihak, baik individu maupun bersama, mengingat masyarakat sangat memerlukannya dalam mewujudkan kepentingan dan kemaslahatan mereka, baik yang terkait dengan masalah agama maupun dunia. Sebab itu semua tidak akan terwujud kecuali bila keamanan benar-benar terjamin.

Bila keamanan dan stabilitas telah tercipta, maka akan mudah tercapai berbagai kemaslahatan, baik dalam hal agama maupun dunia. Namun bila keamanan ini terkoyak, maka akan rusak pula berbagai kepentingan dan kemashalatan tersebut, seiring dengan terkoyaknya keamanan. Oleh karena itu, keamanan menjadi tanggung jawab semua pihak, sebagaimana ini juga menjadi dambaan dan harapan semua orang. Semua orang ingin keamanan itu tercipta, baik untuk dirinya, keluarganya, kerabatnya, dan juga negerinya. Ia adalah tanggung jawab bersama.

Maka wajib bagi setiap Muslim, baik secara individu maupun kolektif, meski berbeda negeri dan bahasa, untuk bahu membahu mewujudkan keamanan negeri, agar terjaga dari berbagai fitnah dan gejolak serta cobaan; Karena semua ini tidak akan mendatangkan kebaikan bagi negeri mereka. Bahkan keadaan tersebut tidak akan mendatangkan kecuali keburukan dan kemadharatan belaka, baik terkait agama maupun dunia.

Keamanan adalah dambaan sekaligus tanggung jawab semua orang. Dia dambaan dan harapan semua orang, karena tidak ada orang yang rela bila dirinya, keluarganya, atau negerinya dilanda kekacauan dan ketidakamanan. Keamanan juga merupakan tanggung jawab semua orang, karena ini telah diwajibkan oleh Allâh Azza wa Jalla atas para hamba-Nya. Dan ini merupakan bagian dari keimanan mereka terhadap Allâh Azza wa Jalla , dan apa yang telah Allâh perintahkan kepada mereka untuk diimani. Ia juga merupakan konsekuensi dari ukhuwwah (persaudaraan) karena seiman dan seagama.

Sesungguhnya konsekuensi dari ukhuwwah imaniyyah dan ikatan keagamaan, menuntut seorang Muslim agar menjadi pribadi yang menebar keamanan. Orang lain merasa aman dengannya. Ia bukan tipe orang yang dikhawatirkan akan melakukan tindakan dan perilaku buruk dan jahat terhadap siapapun, baik terhadap individu maupun terhadap sekelompok orang.

Baca Juga  Peran Waliyul Amri Dalam Menyejahterakan Rakyat
Bila seorang Muslim tidak bisa memenuhi kriteria tersebut, berarti ia telah menodai sebagian dari keimanan dan agamanya. Sungguh, di antara konsekuensi dari agama ini, juga kewajiban dari ukhuwwah Islamiyyah serta ikatan keimanan adalah agar semua Muslim ikut andil dalam merealisasikan keamanan di tengah masyarakat. Dan juga agar tidak ada seorangpun dari mereka yang menodai keamanan, dalam bentuk apapun. Tidak dengan memberikan bantuan secara fisik, walaupun dengan bantuan ucapan, atau dengan memberikan sokongan, motivasi atau meridhainya, ataupun hal yang semacamnya.

Terkait keamanan sebagai tanggung jawab semua orang, ini harus menjadi keyakinan setiap Muslim. Seorang Muslim meyakini bahwa Allâh Azza wa Jalla akan menanyakan hal tersebut kepadanya. Karena itu bagian dari keimanannya dan suatu kewajiban dalam agamanya.

Oleh karena itu, alangkah baiknya, kita merenungkan apa yang disabdakan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada semua kaum Muslimin pada saat Haji Wada’. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada semua kaum Muslimin, dalam hadits Fadhâlah bin Ubaid Radhiyallahu anhu , bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haji Wada’ bersabda:

أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِالْمُؤْمِنِ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ وَالْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ النَّاسُ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ الْخَطَايَا وَالذَّنُوبَ

Maukah aku beritahukan kepada kalian siapa orang Mukmin itu? (Ia adalah) sosok yang di mana orang lain merasa aman darinya, atas harta dan jiwa mereka. Dan seorang Muslim adalah sosok yang orang lain merasa selamat dari lidah dan tangannya. Adapun mujahid (orang yang berjihad) adalah orang yang berjuang melawan nafsunya untuk melakukan ketaatan kepada Allâh. Sedangkan muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan kesalahan dan dosa. [HR. Ahmad]

Juga pada saat haji wada’, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada semua kaum Muslimin, dengan menekankan masalah yang sangat urgen ini:

إنَّ دِماءكُمْ ، وَأمْوَالَكُمْ ، وأعْرَاضَكُمْ ، حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، في شَهْرِكُمْ هَذَا، في بَلَدِكُمْ هَذَا

Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian (mempunyai kehormatan), seperti halnya haramnya (kehormatan) hari kalian ini; di bulan kalian ini (Bulan Dzul Hijjah), di negeri kalian ini. [Muttafaq alaih]

Baca Juga  Warga Negara Baik Melahirkan Penguasa Yang Baik
Dan penegasan akan hal ini diulang oleh Nabi berkali-kali dalam banyak hadits. Oleh karena itu, wajib atas setiap Muslim untuk merasakan dan menyadari bahwa keamanan, di samping  sebagai dambaan dan tujuannya, ia juga akan ditanya akan hal tersebut. Ia tidak melemparkan tanggungjawab ini kepada orang lain. Akan tetapi ia harus mengupayakan keamanan itu terealisasi pada dirinya, keluarganya, anak-anaknya, dan juga orang-orang di sekitarnya.

Seorang ayah, di rumahnya bertanggungjawab akan hal tersebut; begitu pula ibu di rumah bertanggungjawab akan hal tersebut. Begitu pula seorang guru bertanggung jawab akan hal tersebut di sekolah; pedagang bertanggung jawab akan hal tersebut dalam perniagaaannya. Semuanya akan ditanya dan dimintai pertanggungjawaban. Hal ini diambil dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap kalian adalah pemimpin. Dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang ia pimpin. [HR. Al-Bukhâri]

Semuanya akan ditanya dan dimintai pertanggungjawaban. Karena keamanan adalah dambaan dan tuntutan semua orang. Semua orang harus bersatu padu satu untuk mewujudkan dan merealisasikan keamanan dalam masyarakat. Jika terealisasi, mereka bisa menjalankan agama mereka, aktifitas bisnis, termasuk menuntut ilmu, dan juga semua kepentingan dan kemaslahatan mereka dengan penuh rasa aman dan tentram.

Seiring dengan perjalanan waktu dan masa yang terus bergulir, seyogyanya setiap Muslim menghayati dan menyadari betapa kita sangat memerlukan dan membutuhkan rasa aman ini; dengan bergegas mengetuk pintu-Nya dan momohon lindungan-Nya semata, agar Allâh berkenan mewujudkan keamanan untuk diri kita, keluarga kita, juga untuk negeri kita. Karena segala perkara ada di tangan Allâh Yang Maha Tinggi.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XX/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______

Footnote
[1] Disarikan dari ceramah Syaikh Prof Dr Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Abbad di Masjid Istiqlal Jakarta pada tanggal 26 Februari 2017M