Polri Musnahkan 3,6 ton Sabu-sabu Hasil Pengungkapan Kasus

mascipoldotcom, Selasa, 13 Juli 2021  (03 Zdul Hjjah 1442 H)

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memusnahkan barang bukti kejahatan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berupa 3,6 ton sabu-sabu, hasil pengungkapan jaringan narkoba wilayah Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi Selasa, menyebutkan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Tujuan pemusnahan ini bentuk transparansi kepada publik, kami undang BNN, pihak lapas dan tokoh agama hadir menyaksikan pemusnahan, tapi terbatas undangan yang hadir karena lagi suasana pandemi,” kata Kombes Pol Ramadhan.

Pemusnahan secara seremonial dilakukan di Lobi Auditorium Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan, menggunakan alat incinerator dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemusnahaan lanjutan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan RS Polri di Kramatjati, Jakarta Timur.

Menurut Kombes Pol Ramadhan, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan kasus narkoba jaringan Timur Tengah, Malaysia, dan Indonesia yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian, di antaranya Polda Metro Jaya, Dit Narkoba Bareskrim Polri, Satgas Merah Putih, dan Polres Jakarta Pusat.

“Total ada 23 orang tersangka dari 3,6 ton sabu-sabu yang kami musnahkan ini, itu baru dari pengungkapan Bareskrim Polri saja, belum jajaran yang lainnya,” ujar Kombes Pol Ramadhan. (Muhairo)

———–

Renungan

KESEHATAN ADALAH AMANAT

Ahmad yang masih berusia 12 tahun mampu menjaga kesehatannya dengan tidak meminum pepsi cola. Keluarga Ahmad menyadari bahwa kesehatan adalah nikmat sekaligus amanat. Diantara cara mensyukuri nikmat Allah adalah dengan tidak mengonsumsi hal-hal yang berbahaya bagi tubuh. Orang tua Ahmad, ketika belanja, mengajarkan anak-anaknya cara memilih makanan atau minuman untuk meminimalkan pengaruh negatif dari bahan-bahan kimia pada makanan.

Hendaknya kita merenung dan mengintrospeksi diri, sejauh mana perhatian kita dalam menjaga kesehatan tubuh. Jika anak kecil saja mampu menahan diri dari minum pepsi, apakah kita tidak mampu melawan hawa nafsu untuk berhenti merokok yang mudaratnya jauh lebih besar dari pepsi. Kalau kita belum bisa berhenti merokok, mengapa kita masih saja egois dan tidak peduli dengan merokok di tempat umum. Padahal telah jelas bahayanya bagi orang yang menghirup asap rokok. Islam pun adalah agama yang mengajarkan agar tidak merugikan orang lain. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Orang muslim adalah orang yang tidak menyakiti kaum muslimin lainnya baik dengan lisan maupun tangannya.” [HR. Muslim]

Saya pernah membaca artikel surat kabar yang ditulis seorang mahasiswa Jepang yang kuliah di Jawa Tengah. Ia menunjukkan keprihatinannya terhadap sebagian masyarakat kita yang belum bisa menghargai orang lain dengan merokok di kendaraan umum.

Saya nasihatkan pula kepada orang yang masih suka meminum minuman keras dan mengonsumsi narkoba. Sadar dan segeralah bertobat kepada Allah sebelum datang kematian yang tiba-tiba.

Bagi para pedagang makanan dan minuman, termasuk mereka yang memproduksinya, hendaklah takut kepada Allah. Jangan sampai karena ingin mendapatkan keuntungan materi, mereka tega menjual dan memproduksi makanan atau minuman yang membahayakan kesehatan konsumen.