mascipoldotcom – Senin, 12 Oktober 2020 (25 Safar 1442 H)
Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama Polres Belawan melaksanakan pengamanan aksi demo elemen buruh di Kawasan Industri Medan (KIM), Belawan, Senin (12/10/2020).
Pantauan di lapangan, terlihat para personil yang melaksanakan tugas pengamanan turut membagikan minuman air mineral serta masker kepada ribuan buruh yang melaksanakan aksi demo.
Langkah ini sebagai bentuk penggalangan dan sikap humanis aparat kepolisian agar para buruh yang berdemo tidak bergeser ke Gedung DPRD Sumut, Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pembangian air minum dan masker kepada elemen buruh saat berunjuk rasa sebegai bentuk sikap humanis yang dilakukan Polda Sumut serta Polres Belawan.
“Selain itu, personil juga menyampaikan imbauan-imbauan kepada seluruh pengunjuk rasa agar saat menyuarakan aspirasinya tetap menjaga ketertiban umum,” katanya.
Tatan juga mengingatkan kepada seluruh peserta demo bahwa saat ini wilayah Sumatera Utara (Sumut) masih menghadapi wabah pandemi Covid-19.
“Oleh karena itu, Polda Sumut tidak ingin usai dari aksi demo angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan meningkat.
Sehingga dengan dibagikannya masker bertujuan melindungi para pendemo yang berunjuk rasa di tengah pandemi,” ungkapnya.
Diketahui, Polda Sumut telah menurunkan 2/3 dari jumlah personil yang berjumlah sekitar 7.000 orang.
“Kita tetap mengantisipasi beberapa hari ke depan. Untuk itu personel yang disiagakan 2/3 dari kekuatan masing-masing wilayah. Untuk Polda Sumut sendiri disiagakan 7.000 personel,” pungkasnya. (Leodepari)
————-
Remungan
Apakah Boleh Melawan Undang-Undang Pemerintah?
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Setelah melakukan pemogokan, orang-orang yang mogok akan mengajukan tuntutan mereka, dan ketika tuntutan itu tidak dipenuhi maka apakah boleh melakukan perlawanan terhadap pemerintah dengan melakukan revolusi rakyat ?
Jawaban
Saya tidak setuju (bolehnya) melakukan revolusi rakyat dalam kondisi ini, karena kekuatan materil berada di tangan pemerintah sebagaimana telah diketahui, sementara revolusi rakyat tidak mempunyai sesuatupun ditangan selain pisau dapur dan tongkat pengembala. Ini tidak akan dapat melawan mobil-mobil tank dan berbagai senjata.
Akan tetapi hal ini bisa saja dilakukan dengan cara lain jika syarat-syarat diatas telah terpenuhi walaupun kita tidak boleh tergesa-gesa dalam perkara ini. Karena negara manapun yang telah hidup sekian tahun dengan penjajahan tidak mungkin dapat berubah dalam sehari semalam menjadi negara Islam, bahkan kita harus memiliki nafas panjang untuk mendapatkan tujuan itu.
Jika seorang ingin membangun istana maka ia harus meletakkan pondasi ; baik istana itu akan ia tempati atau ia akan meninggalkan dunia sebelum menempatinya, walaupun tujuan mewujudkan bangunan Islam tidak terwujud kecuali setelah sekian tahun, maka saya memandang hendaknya kita tidak tergesa-gesa dalam urusan-urusan seperti ini, dan jangan memprovokasi atau meledakkan revolusi rakyat yang umumnya hanya sesuatu yang rapuh yang tidak dibangun atas pondasai apapun. Seandainya kekuatan militer datang ke salah satu tempat dan menghabisi sebagiannya maka pasti yang lain akan mundur dari kegiatannya.
[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah Muhammad Ihsan Zainudin Terbitan Darul Haq]