2e18d7cb 2e49 447f 8292 3172fe541e7f

Polda Metro Selidiki Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Anggota JKT48

mascipoldotcom, Kamis, 12 Nopember 2020 (26 Rabi’ul Awwal 1442 H)

Jakarta – Anggota grup Idol JKT48 berinisial A (21) melaporkan dugaan tindak asusila yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan tersebut sudah diterima pada Sabtu (7/11) dan tengah dilakukan penyelidikan.

“Memang benar ada laporan yang masuk pada Sabtu 7 November kemarin dan masih kita teliti. Sekarang ini laporan sudah masuk ke tahap penyelidikan, yang mana kita akan memanggil pelapor dan saksi-saksi dalam kasus ini. Kita juga akan meminta mereka membawa bukti-bukti yang dia bawa ke Polda Metro Jaya untuk kita minta klarifikasi,” kata Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).

KombesPol Yusri belum bisa memberikan informasi secara detail kapan akan memanggil pelapor A.

“Untuk tindak lanjut kedepannya kita akan memanggil pelapor dan saksi-saksi dalam laporan tersebut,” ucap Kabid Humas.

Laporan A atas kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal ini sudah masuk ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terdaftar dengan nomor polisi Nomor: LP/6598/XI/YAN.25/2020/SPKTPMJ.

Rino, manajer JKT48, mengatakan insiden itu dialami member idol grup itu secara verbal di awal bulan ini melalui media sosial.

“Kejadiannya tanggal 3 November, abis dia nge-share foto di Instagram ada akun yang nge-DM. Komentarnya melecehkan sampai mengirim gambar yang nggak pantas,” jelas Rino kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Tidak terima dengan perlakuan si pelaku terhadap A, kemudian A bersama manajemen JKT48 melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Tanggal 7 November A sama manajer bikin laporan ke Polda terkait masalah ini,” papar Rino.

“So far surat laporan sudah ada seperti yang kami upload di sosmed dan tinggal tunggu hasil berikutnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” lanjut Rino.

Saat ini kondisi A dalam kondisi baik-baik saja dan bisa beraktivitas seperti biasa. Namun memang korban mengalami sedikit trauma melihat pesan dari medsos. (Muhairo)

———-

Renungan

APAKAH PERBUATAN ZINA DIAMPUNI?

Pertanyaan.

Saya seorang pelajar SMA, dan sekarang telah duduk di kelas 3. Saya telah berbuat zina dengan pacar. Apakah dosa zina tak dapat diampuni?
I di L

Jawaban.

Ananda I di L, dosa zina termasuk dosa yang dapat diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, berdasarkan firman-Nya dalam Surat an-Nisaa’/4 ayat 48 dan 116:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya….

Berkaitan dengan penjelasan ayat di atas, Syaikh Abdur-Rahmân bin Nashir as-Sa’di dalam tafsirnya (1/426) berkata: “(Dalam ayat ini) Allah mengkabarkan kepada kita, orang yang berbuat syirik kepada-Nya (menyekutukan-Nya dengan sesuatu yang lain dari makhluknya dalam beribadah) tidak akan diampuni oleh-Nya.[1] Dan Allah akan mengampuni dosa-dosa lainnya selain syirik, baik itu dosa besar ataupun dosa kecil. Itupun, bila Allah menghendakinya”.[2]

Penjelasan di atas pun berlaku, jika si pelaku dosa (maksiat) tersebut tidak istihlâl (yakni, selama ia tidak menganggap perbuatan yang haram tersebut boleh atau halal dilakukan). Karena, orang yang melakukan perbuatan yang haram (maksiat) dengan berkeyakinan bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang boleh dan halal dilakukan, maka orang ini kafir berdasarkan kesepakatan para ulama.

Dalam masalah yang Ananda hadapi, kami yakin Ananda bukan termasuk orang yang menganggap dan berkeyakinan bahwa perbuatan zina merupakan perbuatan yang halal atau boleh dilakukan. Namun, perlu diketahui, syarat agar dosa zina tersebut diampuni oleh Allah, Ananda harus segera bertaubat dan berdoa memohon ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita semua untuk bertaubat kepada-Nya. Allah berfirman.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ

Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya. Mudah-mudahan Rabb kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai…. [at-Tahrîm/66 ayat 8]

Allah juga berfirman,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

… dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [An Nûr/24 ayat 31].

Allah sangat gembira dengan taubat seorang hamba-Nya, bahkan kegembiraan Allah terhadap taubat seorang hamba-Nya melebihi kegembiraan orang yang menjumpai barang-barangnya kembali yang telah hilang lenyap darinya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحاً بِتَوْبَةِ أَحَدِكُمْ مِنْ أَحَدِكُمْ بِضَالَّتِهِ إِذَا وَجَدَهَا .

Sungguh Allah lebih bergembira dengan taubat salah seorang dari kalian, melebihi kegembiraan salah seorang dari kalian terhadap barang-barangnya yang hilang ketika ia mendapatkannya kembali. [HR Muslim, 4/2102 no. 2675, dan lain-lain]

Perlu Ananda juga ketahui, seseorang yang benar-benar bertaubat kepada Allah dari dosa-dosa yang pernah ia lakukan, maka ia akan bersih kembali bagaikan orang yang tidak pernah berdosa. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اَلتَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ .

Orang yang bertaubat dari perbuatan dosa, bagaikan orang yang tidak pernah berdosa. [Shahîhul- Jami’, 3008].

Sehingga, agar dosa Ananda diampuni Allah Subhanahu wa Ta’ala, Ananda harus benar-benar bertaubat dengan taubat nashûha (taubat yang semurni-murninya). Taubat itu dinyatakan benar oleh para ulama, jika terpenuhi syarat-syaratnya.

Pertama :Harus ikhlash kepada Allah, karena taubat merupakan salah satu bentuk ibadah.

Kedua : Harus merasa sedih dan menyesali perbuatan dosa (maksiat) yang pernah dilakukannya.

Ketiga : Harus benar-benar meninggalkan kemaksiatan (perbuatan dosa) tersebut dengan segera.

Keempat : Harus bertekad secara penuh dari dalam hatinya berniat tidak akan pernah lagi mengulanginya kembali.

Kelima : Taubat tersebut dilakukan sebelum waktu taubat ditutup oleh Allah, yaitu sebelum orang tersebut sekarat dan di saat ia menghembuskan nafas-nafas terakhirnya, dan sebelum matahari terbit dari sebelah barat).

Kemudian, di antara upaya agar senantiasa istiqamah (konsisten) dengan taubat, hendaklah Ananda selalu ingat bahwa perbuatan zina termasuk dosa besar (kabaair dzunuub) yang menjijikkan dan sangat buruk akibatnya. Allah berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. [al-Isrâ`/17 ayat 32].

Ananda juga harus meninggalkan sesuatu yang kini sudah sangat popular dan biasa terjadi, dan merupakan hal yang lumrah di kalangan para remaja yang jauh dari tuntunan dan bimbingan agama yang benar, yang biasa dikenal dengan istilah “pacaran”. Karena, dari ayat di atas, Ananda dapat memahami bahwa berpacaran termasuk salah satu perbuatan yang haram dan merupakan maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Pacaran merupakan sarana akan mengantarkan pelakunya kepada perbuatan zina.

Perhatikan sabda Rasulullah n berikut:

((…أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثُهُمَا الشَيْطَانَ…)).

Janganlah seorang laki-laki berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita, melainkan yang ketiga dari mereka adalah setan…. [HR at-Tirmidzi (4/465 no. 2165). Lihat ash-Shahîhah, 1/792 no. 430]

Dari kedua hadits di atas, dapat Ananda pahami, berpacaran itu hukumnya haram dalam Islam. Karena tidaklah dua insan yang berlainan jenis kelamin dan bukan mahram [3] berdua-duaan, melainkan dapat dipastikan yang ketiga dari mereka ialah setan. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Sedangkan, setan merupakan musuh yang amat nyata bagi manusia. Ia tidak akan meninggalkan manusia selamat begitu saja dari perbuatan dosa. Na’ûdzu billâh.

Cobalah Ananda renungkan, perhatikan dan pahami komentar Imam Ahmad tentang zina: “Saya tidak tahu dosa yang paling besar setelah membunuh melainkan zina.

Ananda renungkanlah baik-baik! Segeralah bertaubat kepada Allah, terlebih lagi umur Ananda masih sangat belia. Janganlah Ananda isi masa muda dengan kemaksiatan dan perbuatan dosa. Isilah lembaran-lembaran putih masa muda dengan memperbanyak ibadah dan ketaatan kepada Allah, menuntut ilmu agama yang bermanfaat, dan berusaha untuk berprestasi di sekolah.

Ingatlah selalu, kita tidak mengetahui kapan kita akan mati, di mana kita akan mati, dan dalam keadaan bagaimana kita mati. Ingatlah, kehidupan di dunia hanyalah sebentar dan sementara. Kehidupan di dunia bukan untuk bersenang-senang dan berfoya-foya. Kesempatan hidup di dunia hanya sekali saja. Oleh karena itu, gunakanlah kesempatan ini untuk mencari bekal dalam menghadap Allah kelak, dengan beribadah secara baik sesuai dengan tuntunan syariat-Nya dan ajaran Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kehidupan yang hakiki dan abadi hanyalah di akhirat kelak.

Semoga Ananda dimudahkan oleh Allah dalam melakukan hal-hal yang diridhai-Nya. Amin. (Ustadz Abu Abdillah Arief B. bin Usman Rozali).

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XII/1429H/2008M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. Maksudnya, selama pelaku perbuatan syirik itu belum atau tidak bertaubat hingga ia meninggal dunia. Adapun jika ia bertaubat dari syirik sebelum meninggal dunia, maka Allah pun akan mengampuni dosanya. Lihat Tafsir as-Sa’di, 1/426.
[2]. Tafsir as-Sa’di, 1/425-426.
[3]. Muhrim dalam ungkapan masyarakat. Akan tetapi yang benar adalah mahram. sebab, muhrim artinya orang yang sedang dalam kondisi ihram