Polda Metro Jaya Tangkap Gerombolan Motor Brutal 1

Polda Metro Jaya Tangkap Gerombolan Motor Brutal

mascipoldotcom, Jum’at, 16 Juli 2021  (06 Zdul Hijjah 1442 H)

Jakarta – Jajaran Resmob Polda Metro Jaya meringkus anggota geng motor “Brutal” yang melakukan aksi pembegalan di Jalan Kramat Jati, Jati Asih, Bekasi pada Selasa (13/7/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menerangkan terdapat tiga orang pelaku yang diamankan, salah satunya merupakan penadah hasil begal.

“Yang sudah kita amankan sekarang ini dua pelaku utamanya sendiri masing-masing berinisial S dan MS, satu lagi pelaku 480 penadahan berinisial D. Jadi tiga tersangka yang diamankan dan ada lima yang masih buron, tapi identitasnya sudah diketahui semua. Pelaku utama pembegalan dua orang,” ujar KombesPol Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/7/2021).

Lebih jauh, KombesPol Yusri menjelaskan terdapat tujuh orang pelaku yang datang ke warung bubur. Dua orang masuk ke dalam dengan membawa senjata tajam berupa celurit, sementara lima lainnya berjaga di depan.

“Dua pelaku tersebut langsung mengambil kotak amal yang berisi Rp800 ribu. Kemudian mendekati korban dan berupaya untuk mengambil barang berharganya berupa handphone. Namun korban mencoba melawan diri sehingga pelaku melayangkan celurit hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” sambung KombesPol Yusri.

“Kemudian dia ambil handphone korban dan menjualnya ke tersangka D dengan harga Rp1 juta tapi baru menerima Rp500 ribu,” terang KombesPol Yusri.

KombesPol Yusri menegaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait aksi begal tersebut, termasuk dengan memburu pelaku lainnya yang berstatus buron.

Atas aksinya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 9 tahun atau maksimal 15 tahun penjara, (Muhairo)