IMG 20240328 WA0009

Personil Polwan Polres Metro Bekasi Melakukan Pengecekan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Idul Fitri

Bekasi ,mascipol.com – Dalam rangka memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri, personil Polwan Polres Metro Bekasi Pimpinan Kompol. Endang Longla (Kabag SDM Polrestro Bekasi) turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan di beberpa pasar wilayah Kabupaten Bekasi. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok menjelang perayaan Idul Fitri. Kamis (28/3/2024).

IMG 20240328 WA0005

Dengan dipimpin oleh Kompol Endang Longla, tim melakukan survei di sejumlah pasar tradisional serta pusat perbelanjaan utama di wilayah Kabupaten Bekasi. Mereka mengamati dan mencatat harga-harga bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, dan sayuran untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan.

Dalam penyelidikan mereka, polisi wanita ini juga berinteraksi dengan pedagang dan pengunjung pasar untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang situasi pasar dan dinamika harga. Selain itu, mereka memberikan himbauan kepada pedagang untuk tidak melakukan penimbunan atau kenaikan harga secara tidak wajar.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan nyaman tanpa harus khawatir tentang kenaikan drastis harga kebutuhan pokok,” ujar Kompol Endang.

IMG 20240328 WA0008

Pengecekan harga ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan dan menjelang perayaan Idul Fitri. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya praktik penimbunan dan penyalahgunaan harga yang merugikan konsumen.

Diharapkan dengan adanya kehadiran Polwan Polres Metro Bekasi di lapangan, masyarakat merasa lebih percaya dan yakin bahwa pemerintah setempat bersama aparat kepolisian bertindak secara aktif untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan selama momen penting ini. Langkah proaktif ini menegaskan komitmen pihak berwenang untuk mencegah adanya potensi ketidakstabilan harga yang dapat mengganggu kesejahteraan masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri.