mascipoldotcom – Rabu, 26 Januari 2022 (22 Jumadil Akhir 1443 H)
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.
Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.
“Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1).
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.
Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Ia menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.
“Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.
Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Sigit menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.
“Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan,” ucap Sigit.
Sebagai contoh nyata, Sigit memaparkan, saat ini, Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Selain pencegahan, Kortas itu nantinya akan memperkuat kerjasama hubungan internasional hingga tracing recovery asset.
Dalam hal ini, Sigit mengingatkan soal cita-cita dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi memerlukan upaya fundamental dan lebih komprehensif. Dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, lanjut Sigit, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah.
“Dengan adanya upaya pencegahan tindak pidana korupsi hal itu menghindari terjadinya kerugian negara. Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan tracing dan recovery asset,” tutur Sigit.
Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, terkait penanganan tindak pidana korupsi, di tahun 2021 nilai kerugian negara menurun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri meningkat 18,5 persen.
Disisi lain, Sigit menyampaikan, di sepanjang tahun 2021, Polri telah berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara. Angka itu di luar dari tindak pidana narkoba.
Dalam hal ini, jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebesar 5.000 kasus. Angka itu menurun 698 kasus atau 12,2 persen dibandingkan tahun 2020. Kemudian, penyelesaian perkara sebesar 2.601 kasus.
Yang dimana hal itu meningkat 630 kasus atau 31,9 persen. Adapun, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan dan uang palsu. (Leodepari)
—————–
Renungan
Keamanan itu membutuhkan Negara, jamaah dan pemimpin. Unsur-unsur ini saling berkaitan, sebagaimana disebutkan dalam banyak nash dari Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keamanan tidak terwujud kecuali dengan adanya jama’ah dan suatu jama’ah tidak akan ada kecuali dengan adanya pemimpin dan pemimpin tidak akan berfungsi kecuali dengan didengar dan ditaati. Oleh karena itu, keamanan di suatu Negara adalah tanggung jawab bersama, baik pemimpin maupun rakyatnya. Semuanya mempunyai kewajiban masing-masing dan semuanya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Azza wa Jalla . Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Sesungguhnya Allâh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allâh memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allâh adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.[An-Nisa/4:58]
Kemudian Allah Azza wa Jalla menyebutkan pada ayat sesudahnya yang merupakan kewajiban bagi rakyat:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allâh dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allâh (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [An-Nisa/4:59]
Masing-masing mempunyai kewajiban yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Azza wa Jalla . Oleh karena itu, dalam banyak nash ada penekanan untuk saling menasehati dalam perkara ini disertai dengan takwa kepada Allâh. Karena kemaslahatan kaum Muslimin, persatuan dan kesatuan mereka tidak akan terwujud kecuali dengan ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
“Agama itu adalah nashihah[2].” Kami mengatakan, ‘Untuk siapa? Wahai Rasûlullâh ? Beliau mengatakan, “Untuk Allâh, untuk kitab-Nya, untuk rasul-Nya dan untuk pemimpin kaum Muslimin dan seluruh kaum Muslimin.”
Jadi, imam kaum Muslimin berhak mendapatkan nasehat dari rakyat. Kaum Muslimin juga punya hak untuk dinasehati dari saudaranya sesama Muslim. Oleh karena itu, sudah seharusnya bagi setiap Muslim untuk bersemangat dalam memberikan nasehat dan menjauhkan hatinya dari kedengkian, hasad atau penyakit hati lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُؤْمِنٍ: إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ، وَمُنَاصَحَةُ وُلَاةِ الْمُسْلِمِينَ، وَلُزُومِ جَمَاعَةِ الْمُسْلِمِينَ
Tiga perkara yang seorang Muslim tidak iri dengki dalam melakukannya, yaitu mengikhlaskan amal kepada Allâh, senantiasa bersama jamaah kaum Muslimin, nasehat kepada penguasa kaum Muslimin
Dan diantara bentuk nasehat kepada penguasa adalah mendoakan kebaikan untuknya, semoga Allâh memberikan taufik, kelurusan, pertolongan (kepadanya) sebagaimana perkataan al Imam Fudhail bin Iyadh rahimahullah, “Seandainya aku punya doa yang mustajab niscaya akan aku jadikan untuk mendoakan penguasa (kaum Muslimin).”
Mendoakan penguasa agar mendapatkan kebaikan dan pertolongan serta menjauhi tipu daya dan khianat termasuk kewajiban yang telah tunjukkan oleh dalil-dalil al-Qur’an dan sunnah.
Ringkasnya, bahwa permasalahan ini terhitung tanggung jawab yang besar serta kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Muslim. Mereka harus berupaya dengan sungguh-sungguh mewujudkan ketakwaan kepada Allâh dalam masalah ini serta tunduk terhadap firman Allâh dan sabda rasul-Nya. Mereka berusaha menjauhi semua yang berpotensi mengundang fitnah, perpecahan, perselisihan dan hilangnya keamanan dari masyarakat.
Ketika salah seorang tabi’in ditanya tentang cara menjauhi fitnah, dia mengatakan, “jagalah (diri kalian) dengan ketakwaan kepada Allâh” dia mengatakan “…bagaimana cara kami bertakwa kepada Allâh” beliau mengatakan “bertakwa kepada Allâh adalah melakukan ketaatan kepada Allâh di atas cahaya dari Allâh karena mengharap pahala dari Allâh dan meninggalkan bermaksiat kepada Allâh di atas cahaya dari Allâh karena takut adzab-Nya.”
MENSYUKURI NIKMAT KEAMANAN
Bersyukur kepada Allâh atas nikmat keamanan serta nikmat lainnya yang tiada terhitung akan menyebabkan nikmat-nikmat itu bertambah. Sebuah nikmat jika disyukuri, maka dia akan menetap dan sebaliknya, bila tidak disyukuri, maka nikmat itu akan sirna. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” [Ibrahim/14:7]
Maka kita memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar memberikan kepada kita rasa syukur atas segala nikmat-Nya dan supaya Allah Azza wa Jalla menambahkan kenikmatan-Nya kepada kita semua serta menganugerahkan kepada keamanan, keimanan dan keselamatan, Islam dan keselamatan di dunia dan akhirat.
Kita juga berdoa kepada Allah Azza wa Jalla agar Allah Azza wa Jalla memperbaiki agama kita yang merupakan tameng semua urusan kita dan memperbaiki dunia kita yang merupakan tempat hidup kita dan memperbaiki akhirat kita yang merupakan tempat kembali kita, dan menjadikan hidup kita sebagai kesempatan untuk menambah kebaikan.
Ya Allâh berilah anugrah keamanan pada negeri kami dan luruskanlah para pemimpin dan para penguasa kami.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XX/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1] Disarikan dari ceramah Syaikh Prof Dr Abdurrazzaq bin Abdil Muhsin Al-Abbad di Masjid Istiqlal Jakarta pada tanggal 26 Februari 2017M
[2] Memberikan yang terbaik