mascipoldotcom, Rabu, 14 Juli 2021 (04 Zdul Hjjah 1442 H)
Kutai Kartanegara – Pelaksanaan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka penerapan PPKM mikro di beberapa titik pos penyekatan di wilayah kabupaten Kukar masih di dapati masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan saat melakukan aktivitas diluar rumah.
Hal ini di sampaikan Sertu Sapuan anggota Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) saat melakukan kegiatan penyekatan yang berada di pos Pal 5 jalan Wolter Monginsidi kelurahan Timbau kecamatan Tenggarong bersama Satgas penanganan Covid-19 Kukar. Rabu (14/07/2021).
“Setidaknya ada 7 orang masyarakat yang terjaring melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat melintasi pos penyekatan Pal 5, kepada masyarakat tersebut kami berikan himbauan tentang adanya penerapan PPKM dan kami juga berikan masker sebagai upaya kami mengingatkan kembali pentingnya prokes saat ini”, ucap Sertu Sapuan.
Sejak diberlakukannya kembali PPKM di wilayah kabupaten Kukar, Kodim 0906/Kkr bersama instansi terkait lainnya yang tergabung dalam Satgas penanganan Covid-19 Kukar melakukan penyekatan di sejumlah titip keluar masuk wilayah kecamatan Tenggarong.
“Kegiatan anggota di Pos penyekatan yang berada di Pal 5 ini menjaring masyarakat dari luar daerah yang akan memasuki wilayah kecamatan Tenggarong dengan melakukan pemeriksaan prokes, kegiatan ini kami lakukan selama di berlakukannya PPKM mikro di wilayah kabupaten Kukar”, tambah Sertu Sapuan. Sumber Dim 0906/Kukar, (Murdianto)