mascipoldotcom, Ahad, 11 Juli 2021 (01 Zdul Hjjah 1442 H)
PENAJAM – Dalam rangka program ketahanan pangan Nasional, Babinsa Koramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU Babinsa Kelurahan Penajam Koptu Gampang, melaksanakan Komsos serta pendampingan kepada Yetno (45 thn) petani mentimun atau timun yang bergabung dalam Kelompok Tani Harapan Baru Rt 017 Kelurahan Petung Kecamatan Penajam Kab PPU. Minggu (11/7/2021).
Menanam buah timun tidak terlalu sulit karena hanya perlu menyiapkan lahan, bibit timun yang berasal dari biji yang sudah dikeringkan serta pupuk, bibit tanaman timun yang sudah berumur 20-30 hari perlu perhatian kusus dalam pemeliharaan atau perawatannya, pemeliharaan yang perlu dilakukan adalah pengendalian gulma pada waktu tanaman masih muda dan menjaga tanaman dari serangan hama penyakit serta yang paling penting menjaga ketersediaan air pada tanaman.
Koptu Gampang Priyatno dalam kegiatannya mengatakan, pada pendampingan kali ini kita membantu perawatan tanaman timun yang baru di tanam oleh Yetnoi, selain melakukan pendampingan kita juga bertukar pikiran dalam merawat tanaman timun dengan tujuan menghasilkan tanaman yang subur dan meningkatkan kualitas hasil panen nantinya,” ucap Babinsa.
“ Kami lakukan penyuluhan cara perawatan holtikultura Jenis Tanaman Timun berumur 14 hari kegiatan ini sebagai salah satu tugas pokok Babinsa sebagai bentuk Ketahanan pangan ditengah masa pandemi Covid-19,”pungkas Gampang.
Pada kesempatan tersebut, Yetno selaku pemilik lahan mengucapkan banyak terima kasih kepada Babinsa yang telah membantu melakukan perawatan pada tanaman timun miliknya.
”Mudah-mudahan dengan adanya pendampingan dari Babinsa Koramil 01/Penajam menjadikan motivasi untuk para petani mentimun lainnya untuk lebih giat lagi dalam bercocok tanam dengan harapan di masa panen nantinya mendapatkan hasil yang memuaskan,” tutup Yetno. Sumber Dim 0913/PPU, (Murdianto)
———
Renungan
Oleh Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi
Di antara orang-orang yang mendapatkan do’a dari para Malaikat adalah orang-orang yang selalu berinfak di jalan kebaikan, dan di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:
1. Imam al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا. وَيَقُوْلُ اْلآخَرُ: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا.
‘Tidak satu hari pun di mana pada pagi harinya seorang hamba ada padanya melainkan dua Malaikat turun kepadanya, salah satu di antara keduanya berkata: ‘Ya Allah, berikanlah ganti [1] bagi orang yang berinfak.’ Dan yang lainnya berkata: ‘Ya Allah, hancurkanlah [2] (harta) orang yang kikir.’” [3]
Di antara hal yang bisa kita fahami dari hadits di atas bahwa ash-Shaadiqul Mashduuq, yaitu Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa sesungguhnya para Malaikat berdo’a agar Allah Subhanahu wa Ta’ala menggantikan harta orang yang berinfak.
Al-‘Allamah al-‘Aini ketika menjelaskan hadits tersebut berkata: “Makna khalaf adalah pengganti, sebagaimana dalam sebuah ungkapan: ‘Akhlafallaahu khalfan’ maknanya adalah semoga Allah menggantikannya.” [4]
Al-Mulla ‘Ali al-Qari ketika menjelaskan hadits ini berkata: “Khalaf maknanya adalah pengganti yang sangat besar, sebuah pengganti yang baik di dunia dan berupa balasan di akhirat, dalam hal ini Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” [Saba’: 39] [5]
Al-‘Allamah al-‘Aini menjelaskan faidah-faidah yang dapat diambil dari hadits tersebut dengan perkataan: “Dan di dalamnya ada do’a Malaikat, sedangkan do’a Malaikat adalah sebuah do’a yang akan selalu dikabulkan dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Barangsiapa yang ucapan aminnya itu tepat dengan ucapan amin para Malaikat, maka diampuni dosanya yang telah lalu.” [6]
Dan yang dengan dimaksud dengan infak, sebagaimana yang diungkapkan oleh para ulama, adalah infak dalam ketaatan, infak dalam akhlak yang mulia, infak kepada keluarga, jamuan tamu, shadaqah dan lain-lain yang tidak dicela dan tidak termasuk kategori pemborosan.[7]
Baca Juga Shalawat Para Malaikat Bagi Orang Yang Bershalawat Atas Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam
2. Para Imam, yaitu Ahmad, Ibnu Hibban dan al-Hakim meriwayatkan dari Abud Darda’ Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا طَلَعَتْ شَمْسٌ قَطُّ إِلاَّ بُعِثَ بِجَنْبَتَيْهَا مَلَكَانِ يُنَادِيَانِ، يُسْمِعَانِ أَهْلَ اْلأَرْضِ إِلاَّ الثَّقَلَيْنِ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ هَلُمُّوْا إِلَى رَبِّكُمْ فَإِنَّ مَا قَلَّ وَكَفَى خَيْرٌ مِمَّا كَثُرَ وَأَلْهَى. وَلاَ آبَتْ شَمْسٌ قَطُّ إِلاَّ بُعِثَ بِجَنْبَتَيْهَا مَلَكَانِ يُنَادِيَانِ يُسْمِعَانِ أَهْلَ اْلأَرْضِ إِلاَّ الثَّقَلَيْنِ: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَأَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا.
‘Tidaklah matahari terbit melainkan diutus di dua sisinya dua Malaikat yang berseru, semua penduduk bumi mendengarnya kecuali jin dan manusia, mereka berdua berkata: ‘Wahai manusia menghadaplah kalian kepada Rabb kalian, karena yang sedikit dan cukup itu tentu lebih baik daripada yang banyak tetapi digunakan untuk foya-foya. Dan tidaklah matahari terbenam melainkan diutus di antara dua sisinya dua Malaikat yang berseru, semua penduduk bumi mendengarnya kecuali jin dan manusia, mereka berdua berkata: ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak, dan hancurkanlah (harta) orang yang kikir.’”[8]
3. Dua Imam, yaitu Ahmad dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
إِنَّ مَلَكًا بِبَابٍ مِنْ أَبْوَابِ السَّمَاءِ يَقُوْلُ: مَنْ يُقْرِضِ الْيَوْمَ يُجْزَى غَدًا وَمَلَكًا بِبَابٍ آخَرَ يَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ أَعْطِ لِمُنْفِقٍ خَلَفًا وَعَجِّلْ لِمُمْسِكٍ تَلَفًا.
“Sesungguhnya satu Malaikat yang ada di sebuah pintu dari pintu-pintu langit berkata: ‘Barangsiapa meminjamkan pada satu hari ini, maka akan dibalas pada esok hari, dan satu Malaikat lainnya yang ada di pintu lain berkata: ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak dan segera hancurkanlah (harta) orang yang kikir.’” [9]
Imam Ibnu Hibban memberikan bab bagi hadits ini dengan judul: “Do’a Malaikat bagi Orang yang Berinfak dengan Pengganti dan Bagi Orang yang Kikir agar Hartanya Dihancurkan.” [10]
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita orang-orang yang selalu berinfak, yang dido’akan dengan pengganti oleh para Malaikat.
Aamiin, yaa Dzal Jalaali wal Ikraam.
[Disalin dari buku Man Tushallii ‘alaihimul Malaa-ikatu wa Man Tal‘anuhum, Penulis Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi, Judul dalam Bahasa Indonesia: Orang-Orang Yang Di Do’aka Malaikat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Pengganti itu lebih baik disamarkan agar mencakup pengganti dalam bentuk harta dan pahala, karena berapa banyak orang yang berinfak, dia wafat sebelum mendapatkan balasan berupa harta di dunia, maka penggantinya adalah berupa pahala di akhirat, atau dia dihalangi dari kejelekan.” (Fat-hul Baari III/305)
[2]. Redaksi dengan ungkapan pemberian hanya merupakan gaya bahasa saja, karena jika harta itu dihancurkan, maka sesungguhnya hal tersbut bukanlah sebuah pemberian. (Ibid)
[3]. Muttafaq ‘alaih. Shahiih al-Bukhari kitab az-Zakaah bab Qau-luhu Ta’ala: Fa Amma Man A’thaa wat Taqaa wa Shaddaqa bil Husnaa (III/304 no. 1442) dan Shahiih Muslim kitab az-Zakaah bab Fil Munfiq wal Mumsik (II/700 no: 1010 (57)).
[4]. ‘Umdatul Qaarii (VIII/307).
[5]. Mirqaatul Mafaatiih (IV/366).
[6]. ‘Umdatul Qaari’ (VIII/307).
[7]. Lihat Syarh an-Nawawi (VII/95).
[8]. Al-Musnad (V/197 cet. Al-Maktab al-Islami), al-Ihsaan fii Taqriibi Shahiih Ibni Hibban kitab az-Zakaah bab Shadaqatut Tathawwu’, Dzikrul Akhbaar ‘ammaa Yajibu ‘alal Mar-i min Tawaqqu’il Khilaaf fiimaa Qaddama li Nafsihi, wa Tawaqqu’ Dhiddahu idzaa Amsaka (VIII/121-122 no. 3329) dan al-Mus-tadrak ‘alash Shahiihain kitab at-Tafsiir (II/445).
Al-Imam al-Hakim berkata, “Ini adalah hadits yang sanad-nya shahih, tetapi tidak diriwayatkan oleh keduanya (al-Bukhari dan Muslim).” (Ibid) Ungkapan tersebut disepakati oleh adz-Dzahabi (lihat kitab at-Takhliish II/445). Al-Hafizh al-Haitsami berkata: “Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan perawinya adalah perawi yang shahih.” (Majma’uz Zawaa-id III/122). Hadits ini dishahihkan oleh al-Albani. (Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihhah no. 444 dan Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib I/456)
[9]. Al-Musnad (II/305-306 cet. Al-Maktab al-Islami) dan al-Ihsaan fii Taqriibi Shahiih Ibni Hibban kitab az-Zakaah bab Shadaqatut Tathawwu’ (VIII/124 no. 3333), dengan lafazh darinya. Syaikh Ahmad Syakir mengomentari sanad hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, beliau berkata: “Sa-nadnya shahih.” (Catatan pinggir kitab al-Musnad XV/196) Syaikh Syu’aib al-Arna-uth mengomentari sanad hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, beliau berkata: “Isnad-nya shahih berdasarkan syarat perawi Muslim.” (Catatan pinggir kitab al-Ihsaan VIII/124)
[10]. Al-Ihsaan fii Taqriibi Shahiih Ibni Hibban (VIII/124).