Polres Bima

Penandatanganan Komitmen Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020

IMG 20200929 WA0125mascipoldotcom – Rabu, 30 September 2020 (13 Safar 1442 H)

Bima – Selasa tanggal 29 September 2020 pukul 09.00 wita bertempat di Lapangan Apel Polres Bima Kota telah berlangsung Kegiatan doa bersama dan penandatanganan komitmen paslon bupati dan wakil bupati bima tahun 2020.

*Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut*Pjs. Bupati Bima Ir. Muh. Husni tamrin M. Si,Ketua DPRD Kab. Bima,Kapolres Bima Kota,Kapolres Bima, Dandim 1608 Bima,Ketua Pengadilan Bima Harris Tewa SH, MH,Kepala Kejaksaan Bima Suroto SH, MH, Ketua KPU Kab. Bima Imran, S. Pdi, SH, Ketua Bawaslu Kab. Bima Abdullah, SH, Pju Polres Bima Kota, Pju Polres Bima, Kasat Pol PP Bima,TGH. RAMLI H. AHMAD, M. AP,Paslon No,1, dr. H. Irfan

2, Drs H. Syafruddin H. M. Nur, M. Pd dan Ady Mahyudi

3, Hj. Indah Dhamayanti P, SE dan Drs. Dahlan M. Noer

Polres Bima 2Acara saat itu  1.Sambuta Kapolres, menyampaiakan Mari kita berdoa bersama untuk suksesnya pemilukada serentak tahun 2020 Kab. Bima. Saya berharap para paslon dapat menerapkan komitmen untuk sama sama menjaga dan mensukseskan pemilukada serentak tahun 2020 Kab. Bima

2. Ir. Muh. Husni tamrin M. Si PJS BUPATI Bima, menyampaikan Hari ini merupakan hari yang sakral, karena hari ini kita akan berdoa bersama dan berkomitmen, dan melalui komitmen tersebut saya berharap kita semua menjadi sepaham terkait regulasi dan hal hal yang mengatur pemilukada. Tugas saya sebagai Pjs Bupati Bima juga memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga netralitas ASN Kab. Bima, dalam pelaksanaan pemilukada nanttinya saya berharap para paslon dapat menerapkan protocol covid

Kemudian Pembacaan Qalam Ilahi. Lalu Ceramah singkat dari TGH. RAMLI H. AHMAD, M. AP, yang menyampaikan, saat ini para putra dan putri terbaik bima hadir mencalonkan diri menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, ada hadist yang menyatakan bahwa pahala terbesar yang dihitung Allah. Subhanahu Wa Ta’ala yaitu pelayanan kepada masyarakatnya. Para ulama dan tokoh agama dinilai menjadi bagian utama untuk menyampaikan pentingnya menjaga kedamaian antarumat beragama. Sehingga, diharapkan tercipta Pilkada yang aman dan berkualitas.

Polres Bima 3Break time

Menyanyikan Indonesia Raya

Sambutan Kapolres Bima, menyampaikan semoga dnegan kegiatan ini, pelaksanaan pilkada serentak yang dilaksanakan pada bulan desember nanti kami berharap terciptanya pelaksanaan pilkada serentak yang aman, damai dan kondusif, kami juga sangat memerlukan sinergitas dari berbagai pihak baik dari paslon, timses, dan parpol. Saat ini kita masih dimasa pandemi wabah virus corona, jadi kami mohon kerja sama dari paslon untuk tetap menerapkan protap covid 19.

Ada juga Paparan Ketua KPU Kab. Bima, kegiatan yang diselenggarakan oleh Kapolres Bima Kota dan Kapolres Bima patut diberikan apresisasi sebesar-besarnya, karena dapat membantu segala tahapan kampanye dan membantu kepatuhan pada protocol covid 19. Kami sampaikan terkait kampanye tidak ada lagi rapat umum terbuka maupun pengerahan masa, yang ada rapat tertutup dengan maks 50 orang, pengunaan masker dan pengukuran suhu.

Polres Bima 1Serta tidak ada lagi segala bentuk kegiatan yang dapat mengundang masa banyak, bila tidak diindahkan maka akan mendapatkan sangsi berupa pembayaran denda bahkan diskualifikasi terhadap paslon. Pesta Demokrasi harus disambut dengan riang gembira, dan masing masing paslon telah mendaftarkan akun medsonya di KPU Kab. Bima.

Serta Paparan Ketua Bawaslu Kab. Bima, saat ini di masa kampanye bawaslu menjadi lembaga penegakan pemilu dan hal tersebut diatur pada, Uu 10 tahn 2016, Per Bwaslu No 16 thn 2017 dan Per KPU no 13 thn 2020. Didalam peraturan tersebut terdapat aturan maupun sangsi yang akan diberikan kepada paslon yang melanggar proses pemilukada serentak ditengah pandemi covid 19. Mari kita bersama sama menciptakan pemilukada damai dan berkualitas.

Paparan Kasat Intelkam Polres Bima Kota,

———

Renungan

Ahlus Sunnah wal Jama’ah Menjaga Ukhuwwah (Persaudaraan) Sesama Mukminin

Ahlus Sunnah wal Jama’ah menjaga ukhuwwah (persaudaraan) sesama Mukminin dan seolah mereka itu seperti satu tubuh, bila yang satu sakit, maka yang lainnya pun ikut merasakan sakit juga.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا.

“Seorang Mukmin dengan Mukmin lainnya seperti satu bangunan yang tersusun rapi, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.” Dan beliau merekatkan jari-jemarinya.[1]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى.

“Perumpamaan kaum Mukminin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi dan bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam.” [2]

Di antara hak-hak seorang Muslim yang harus dipenuhi oleh saudaranya sesama Muslim adalah:
1. Apabila berjumpa, mengucapkan salam.
2. Apabila diundang, maka dipenuhi undangannya.
3. Apabila meminta nasihat, maka dinasihati.
4. Apabila bersin dan mengucapkan: “Alhamdulillaah,” maka dido’akan dengan mengucapkan: “Yarhamukallaah (semoga Allah merahmatimu).” [3]
5. Apabila sakit, hendaknya dijenguk.
6. Apabila meninggal dunia, maka diantarkan jenazahnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَمْسٌ تَجِبُ لِلْمُسْلِمِ عَلَى أَخِيْهِ: رَدُّ السَّلاَمِ، وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَعِيَادَةُ الْمَرِيْضِ، وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ.

“Lima hak yang harus ditunaikan seorang Muslim atas saudara Muslim lainnya: (1) menjawab salam, (2) bertasymit saat ia bersin, (3) memenuhi undangannya, (4) menjenguk ketika ia sakit, dan (5) mengantar jenazahnya.” [4]

7. Apabila mengalami kesulitan, maka diberikan bantuan.
8. Senantiasa memudahkan urusannya.
9. Senantiasa menutupi aibnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنِ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ.

“Barangsiapa menghilangkan satu kesulitan seorang Mukmin dari kesulitan-kesulitan dunia, maka Allah akan menghilangkan kesulitan darinya dari kesulitan-kesulitan di hari Kiamat. Dan barangsiapa memudahkan urusan seorang Mukmin, maka Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya.” [5]

Ahlus Sunnah menganjurkan tolong-menolong sesama kaum Muslimin dalam kebaikan dan taqwa berdasarkan timbangan syari’at, bukan timbangan para pengikut hawa nafsu dan ahli bid’ah.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” [Al-Maa-idah: 2]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. HR. Al-Bukhari (no. 481, 2446, 6026), Muslim (no. 2585) dan at-Tirmidzi (no. 1928), dari Sahabat Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu.
[2]. HR. Al-Bukhari (no. 6011), Muslim (no. 2586) dan Ahmad (IV/270), dari Sahabat an-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhuma, lafazh ini milik Muslim.
[3]. Yakni mengucapkan: “Yarhamukallaah (semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu),” ketika saudaranya bersin seraya mengucapkan: “Alhamdulillaah.”
[4]. HR. Muslim (no. 2162).
[5]. HR. Muslim (no. 2699), lihat Taudhiihul Ahkaam (no. 1276). Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas