mascipoldotcom – Jum’at, 25 September 2020 (08 Safar 1442 H)
Jakarta, Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga pilar telah melaksanakan edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker dalam rangka mencegah penularan COVID-19 di Wilayah hukum Tambora, Jumat (25/09/2020).
Kegiatan yang dipimpin oleh Camat dan Kapolsek Tambora, mengerahkan 60 personil gabungan tiga pilar.
“Seluruh unsur yang terlibat untuk melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dikarenakan tahap sosialisasi PSBB Ketat telah dilaksanakan selama 15 hari,” kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.
Kapolsek juga memerintahkan personilnya untuk melaksanakan kegiatan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dan mengamankan pelaksanaan kegiatan operasi yustisi.
“Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak didalam kendaraan bermotor, dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
“Adapun dalam Operasi Yustisi ini di dua lokasi yaitu di pasar inpres Tambora dan di bawah layang fly over bandengan Tambora Jakarta Barat, pelanggar yang tidak menggunakan Masker dan tidak menjaga jarak didalam kendaraan bermotor terjaring sebanyak 15 orang dan diberikan Sanksi antaranya sanksi sosial 11 orang dan 4 orang membayar denda. Total denda keseluruhan sejumlah Rp 800 ribu,” pungkasnya. (Ashari GB/Bag Humas Polres Metro Jakarta Barat)
————
Renungan
Mentaati Perintah Dan Mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
Oleh Ustadz Ahams Faiz Asifuddin
Petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik petunjuk dan syari’at Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syari’at paling sempurna. Tidak boleh seorangpun mengesampingkan syari’at Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengedepankan syari’at orang lain manapun.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ، وَعَلَا صَوْتُهُ، وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ، حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ يَقُولُ: «صَبَّحَكُمْ وَمَسَّاكُمْ»، وَيَقُولُ: «بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ كَهَاتَيْنِ»، وَيَقْرُنُ بَيْنَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ، وَالْوُسْطَى، وَيَقُولُ: «أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ»…الحديث…رواه مسلم
Dari Jâbir bin Abdillâh Radhiyallahu anhu yang mengatakan, “Pernah Rasûlullân Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berkhutbah kedua mata Beliau memerah, suaranya meninggi, dan kemarahannya mengeras, sampai keadaannya seakan-akan seperti komandan perang yang mengingatkan pasukannya seraya berkata, ‘Awas kalian akan diserang pagi-pagi, awas kalian akan diserang petang hari.’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku diutus sedangkan (jarak) antara aku dengan hari kiamat (adalah) laksana dua hal ini.’
(Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan dua jarinya; jari telunjuk dan jari tengah). Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ammâ ba’du: Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitâbullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk perkara adalah perkara yang di ada-adakan secara baru dalam urusan agama, dan setiap yang bid’ah adalah sesat”…al-hadîts.. [HR. Muslim[1]]
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah menegaskan bahwa orang yang menganggap petunjuk selain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih sempurna dari petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau hukum selain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih baik dari hukum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia kafir.[2]
Beliau t juga menegaskan, siapa saja yang berkeyakinan bahwa ada sekelompok orang di antara umat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak wajib mengikuti petunjuk Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bebas untuk tidak terikat dengan syari’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , seperti halnya Khadhir bebas dan tidak terikat dengan syari’at Musa Alaihissallam, maka ia kafir.[3]
Dengan demikian, wajib bagi setiap Muslim untuk taat dan patuh menjalankan setiap perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta patuh meninggalkan setiap larangan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Dalam banyak ayat al-Qurʹân, Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman di antaranya:
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ ﮉ
Katakanlah (Hai Muhammad): Taatilah Allâh dan RasulNya. Jika kamu berpaling, maka Allâh tidak menyukai orang-orang yang kafir. [Âli ‘Imrân/3:32]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ، فَاجْتَنِبُوهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ، وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ. رواه مسلم
Apa saja yang aku larang kamu darinya maka jauhilah, dan apa saja yang aku perintahkan kepadamu, maka lakukanlah semaksimal kamu mampu. Sesungguhnya yang menyebabkan orang-orang sebelum kamu binasa adalah banyaknya pertanyaan mereka dan penyelewengan mereka terhadap (ketetapan) para nabinya. [HR.Muslim[4]]
Jadi keimanan seseorang terikat pada ketaatannya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Al-Qurʹân menjelaskan bahwa keimanan yang ada di dalam hati itu sendiri menuntut amaliah secara lahir. Seperti yang tersebut dalam firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala [5]:
وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّىٰ فَرِيقٌ مِنْهُمْ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ ۚ وَمَا أُولَٰئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ ﴿٤٧﴾ وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ ﴿٤٨﴾ وَإِنْ يَكُنْ لَهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوا إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ ﴿٤٩﴾ أَفِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ ۚ بَلْ أُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ ﴿٥٠﴾ إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan mereka berkata : Kami telah beriman kepada Allâh dan RasulNya dan kami mentaati (keduanya). Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali bukanlah mereka itu orang-orang yang beriman. Dan jika mereka dipanggil kepada Allâh dan RasulNya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.
Tetapi jika keputusan itu menguntungkan bagi hak mereka, mereka datang kepada Rasûlullâh dengan patuh…sampai pada firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya)…: Sesungguhnya jawaban orang-orang Muʹmin, bila mereka dipanggil kepada Allâh dan RasulNya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. [An-Nûr/24:47-50]”
Syaikhul Islam rahimahullah menjelaskan, bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyatakan tidak adanya keimanan pada diri orang yang berpaling dari ketaatan kepada Rasul. Allâh juga memberitakan bahwa orang-orang beriman bila dipanggil kepada Allâh dan RasulNya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, maka mereka mendengar dan taat. Maka Allâh menjelaskan bahwa yang demikian ini merupakan konsekuensi keimanan.[6]
Dengan demikian, orang yang beriman adalah orang yang taat kepada Allâh Azza wa Jalla . Sedangkan orang yang taat kepada Allâh adalah orang yang taat kepada RasulNya. Siapapun yang mengaku beriman tetapi tidak taat kepada Allâh dan RasulNya, maka sesungguhnya ia bukan orang yang beriman.
Nah untuk mengharapkan terwujudnya sikap patuh seperti ini setelah manusia menjadi dewasa padahal mereka tidak mengenyam pendidikan agama yang benar, maka akan jauh panggang dari api, akan teramat sulit, kecuali jika Allâh menganugerahkan rahmat kepadanya.
Jelas, dengan taufiq Allâh Azza wa Jalla , akan lebih mudah membentuk sikap patuh itu pada saat seseorang masih berusia dini. Untuk itu setiap orang tua, setiap pendidik dan siapapun yang memiliki atensi terhadap masalah pendidikan, hendaknya tidak melewatkan kesempatan emas ini. Waffaqanallâh wa iyyâkum.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1] Shahîh Muslim, Tarqîm wa Tartîb : Muhammad Fuad Abdul Bâqi, Dâr Ibni al-Jauzi, Kairo, hal. 192. Kitâb al-Jumu’ah, Bâb : 13 (Takhfîf assh-Shalâti wa al-Khuthbah), no. 43 (867).
[2] Mutûn Thâlib al-‘Ilmi, muhaqqaqah, jam’u wa tartîb: Dr. Abdul Muhsin Muhammad al-Qâsim, al-Mustawâ al-Awwal; Nawâqidh al-Islâm, nawâqidh keempat, hal. 26.
[3] Ibid nawâqidh kesembilan, hal.27
[4] Shahîh Muslim, op.cit. hal. 561. Kitâb al-Fadhâˈil, Bâb 37 (Tauqîruhu n ..dst..) no. 130 (1337).
[5] Bisa dilihat dalam Kitab Al-Îmân karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah , al-Maktab al-Islâmi, cet. III, 1399 H. hal. 208-209.
[6] Ibid.