mascipoldotcom – Kamis, 01 Oktober 2020 (14 Safar 1442 H)
Jakarta, Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19, Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker.
“Pelaksanaan Operasi Yustisi dan pendisiplinan msyarakat menggunakan masker dilakukan secara gabungan Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Kompol Imam, Kamis (01/10/2020).
Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah serta mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
“Dalam Operasi Yustisia ini pelanggar yang tidak menggunakan masker sebanyak 25 Orang antaranya sanksi sosial 25 orang dengan menyapu sarana umum,” katanya. (Ashari GB/Bag Humas Polres Metro Jakarta Barat)