Lambok Pencet Panic Button Horas Paten 1

Lambok Pencet Panic Button Horas Paten, Adukan Laka Lantas di Jalan umum Km. 4-5 Bangun

Lambok Pencet Panic Button Horas Paten 2mascipoldotcom, Selasa, 17 Nopember 2020 (2 Rabi’ul Akhir 1442 H)

Simalungun – Adanya Aplikasi Horas Paten yang diluncurkan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK, MH ternyata sangat produktif dan efisien digunakan masyarakat kabupaten simalungun, Seorang warga atas nama tanahjawa, Kabupaten Simalungun melaporkan tentang terjadinya lakalantas yang ia lihat di Jalan umum Km. 4-5, Pengendara sepeda motor Honda Beat BK 5489 AHN menabrak motor Motor Honda Vario BK 4882 TAR yang dikendarai oleh Herwinto Simanjuntak (55) dan Boni Julio Hutahuruk (26) dijalur Jalan umum Km. 4-5 jurusan arah Pematang Siantar – Perdagangan Nagori Pantoan Maju tepatnya di depan shoorom perdana mobil
Kecamatan Siantar kabupaten Simalungun, Selasa (17/11/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, ketiga pengendara sepeda motor itu mengalami luka ringan.Dan langsung dibawa ke rumah sakit ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar guna mendapatkan pengobatan.

Menurut Kanit Laka Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Ramadan Siregar, SH menjelaskan bahwa personil unit piket laka sat lantas polres simalungun menerima adanya Alert Massage Horas Paten, bahwa ada masyarakat yang menekan Panic Botton dan melaporkan bahwa telah terjadi lakalantas, secara Standar Operasional Prosedur (SOP) kami langsung mendatangi titik GPS masyarakat yang menekan aplikasi tersebut.

Sesampainya dilokasi kita mendapatkan informasi bawa kecelakaan bermula dari Sepeda Motor Honda Beat BK 5489 AHN yang diketahui dikendarai Yosua Manik (26) warga Jalan pintu air IV Gang Bacin Kelurahan Kuala bekala Kecamatan Medan Johor kota Medan berjalan dari arah Pematangsiantar menuju Perdagangan.

“Begitu di lokasi kejadian, tiba-tiba dia menabrak motor yang berjalan searah didepannya yang hendak berbelok ke kanan,”ungkap Madan

Identitas pengendara yang ditabrak adalah Herwinto Simanjuntak dan Boni Julio Hutauruk yang keduanya beralamat di Jalan Asahan Km 4 Nagori Sejahtera Kecamaatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Peristiwa itu imbuh Kanit itu langsung ditangani anggota Unit Laka Satlantas Polres Simalungun. Usai melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari sejumlah saksi di tempat kejadian, sepeda motor Honda Beat dan vario dievakuasi dari lokasi kecelakaan.

“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan, sudah diamankan di Satlantas Polres Simalungun.Faktor yang mempengaruhi Laka Lantas, pengendara sepeda Honda Beat kurang menjaga jarak aman sehingga menabrak kendaraan di depannya,” pungkasnya.(joe) humas_polres_simalungun