mascipoldotcom – Senin, 12 Oktober 2020 (25 Safar 1442 H)
Surabaya – Senator asal Jawa Timur AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur yang telah melaksanakan program Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) Jatim 100/IV dengan skema New Normal (PNN).
Senator yang juga Ketua DPD RI itu menyatakan, upaya KONI Jatim adalah langkah untuk menjaga kesehatan para atlet agar tidak terpapar virus corona atau Covid-19, dan harus menjadi role model bagi semua KONI daerah di Indonesia.
“Yang harus ditekankan adalah penambahan nutrisi imun untuk pencegahan yang diberikan kepada para atlit maupun team puslatda. Ini harus diutamakan,” tekan LaNyalla saat diterima Ketua Harian KONI Jatim M Nabil, Senin (12/10/2020).
Selain penambahan nutrisi, yang juga harus diutamakan adalah dengan melakukan pemeriksaan secara rutin. “Jangan menunggu kena baru diobati. Ini harus menjadi prioritas agar mereka semangat dalam berprestasi,” tekannya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Harian Koni Jatim M Nabil mengatakan bahwa program PNN sebagai persiapan perjalanan menuju PON Papua. Dalam pelaksanaannya, masing-masing atlet dan pelatih ditempatkan dalam satu camp dan tidak bisa keluar masuk. PNN dilakukan untuk 12 Cabang Olah Raga yang ditempatkan di KONI dan Universitas Negeri Surabaya.
“Semua yang akan masuk dilakukan swab dulu. Ketika negatif maka semua boleh masuk tetapi kalau positif maka akan ditangani dan diobati. Bisa dengan isolasi mandiri atau dirawat di Rumah Sakit,” terang Nabil. Sebelumnya, KONI Jatim telah melaksanakan program Training From Home
(TFH) sejak Oktober sampai Desember.
“Terimakasih atas kunjungan ketua DPD, kita bisa melihat mereka dalam kondisi baik dan hasil tesnya negatif semua. Semoga para atlet semakin semangat dalam berprestasi,” pungkasnya. (Abink)
———-
Renungan
Tujuan Yang Diharapkan Dari Olah Raga
Oleh Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri
Tujuan dari seluruh olah raga ini yang telah diketahui pada masa awal kelahiran Islam dengan nama furusiyah, yakni kepandaian menunggang kuda, adalah untuk memelihara hak, mempertahankannya dan membelanya. Tujuannya sama sekali bukan untuk mendapatkan harta dan mengumpulkannya, bukan pula untuk popularitas dan kecintaan akan ketenaran, dan juga bukan untuk kemegahan di muka bumi serta kerusakan didalamnya yang menyertainya, sebagaimana yang terjadi pada sebagian olahragawan saat ini.
Sesunguhnya tujuan dari semua jenis olah raga tersebut adalah untuk menguatkan tubuh dan meningkatkan kemampuan untuk melakukan jihad fi sabilillah (perjuangan di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala), berdasarkan hal itu, olah raga dalam Islam harus dipahami dalam pengertian ini. Jika ada orang yang memahami olah raga selain dari pengertian tersebut,maka ia telah mengeluarkan olah raga dari tujuannya yang baik kepada tujuan yang buruk, yaitu permainan yang bathil dan perjudian yang dilarang.
Dasar hukum mengenai disyariatkannya dan dianjurkannya olah raga adalah firman Allah Ta’ala.
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi” [Al-Anfal : 60]
Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
المؤ من الوى خير وأحب الى الله من المؤ من الضعيف
“Seorang Mukmin yang kuat lebih dicintai oleh Allah baik daripada seorang Mukmin yang lemah” [HR Muslim]
Kekuatan dalam Islam mencakup pedang dan tombak serta argumentasi dan petunjuk
[Disalin dari kitab Minhajul Muslim, Edisi Indonesia Konsep Hidup Ideal Dalam Islam, Penulis Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri, Penerjemah Musthofa Aini, Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq]