mascipoldotcom – Senin, 10 Januari 2022 (7 Jumadil Akhir 1443 H)
Kabupaten Bekasi – Musyawarah Rencana Pembangunan Desa di monitoring Koramil 09 Cibarusah serta Polsek Cibarusah. Adapun rencana pembangunan tersebut dilakukan ditiga desa, yakni Wibawamulya, Cibarusah Kota dan Cibarusah Jaya.
Acara yang dihelat masing-masing aula Desa itu turut hadir, Kepala Desa, Camat dan semua unsur masyarakat pendukung lainnya.
“Hari ini ada Musrenbang di tiga desa, desa Wibawamulya, desa Cibarusah Kota dan desa Cibarusah Jaya,” ucap Kapten ARH Joedi Narto, (10/1).
”Kami dari Koramil 09 Cibarusah dan Polsek Cibarusah mengawasi jalannya Musrenbang sampai akhir kegiatan berjalan kondunsif,” sambungnya.
Sementara, Camat Cibarusah Muhammad Kurnaefi mengatakan sesuai surat edaran Pj Sekda pelaksanaan Musrembangdes dimulai tanggal 03 sampai dengan 14 Januari 2022.
“Ada tiga desa hari ini melaksanakan Musrenbangdes, setelah ini empat desa lagi akan menyusul melakukan rapat Musrenbang,” kata dia.
Menurutnya, Musrenbang ini sebagai wadah aspirasi masyarakat dalam mengusulkan rencana pembangunan di wilayah setempat. Jadi, jangan sampai tumpang tindih dengan anggaran desa.
“Semoga semua usulan kami dapat terealisasi dan menjadi prioritas perencanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (Wati Ummu Arfi)
_________
Renungan
KIAT-KIAT MENGHINDARI PERPECAHAN
Oleh Ustadz Abu Ihsan Al Atsari
Sebelum membicarakan perpecahan, ada baiknya kita membicarakan terlebih dulu tentang ikhtilaf yang merupakan akar perpecahan. Ketahuilah, ikhtilaf (perselisihan) adalah sunnatullah yang pasti terjadi dan tidak dapat dielakkan dalam kehidupan manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلاَيَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ . إِلاَّمَن رَّحِمَ رَبُّكَ
Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu. [Hud:118-119]
Jadi, ikhtilaf merupakan suratan takdir yang Allah kehendaki, tetapi Allah tidak meridhainya. Jika ada yang bertanya, ’bagaimana mungkin dua perkara dapat bersatu, yakni kehendak Allah dan kebencian-Nya?’ Maka jawabnya ialah, kehendak itu ada dua macam. Yaitu kehendak untuk diri sendiri dan kehendak untuk orang lain.
Adapun kehendak untuk diri sendiri, sudah pasti disukai dan disenangi, karena di dalamnya pasti terdapat kebaikan. Sedangkan kehendak untuk orang lain, adakalanya memang ia menghendakinya, namun ia tidak mendapat keuntungan apapun darinya. Hanya sebagai wasilah untuk mendapat sesuatu yang dikehendaki dan diinginkan, meskipun sebenarnya tidak disukai.
Sebagai contoh, obat yang pahit sekali tentu sangat tidak disukai. Apabila diketahui, bahwa hanya dengan meminumnya kesembuhan baru dapat diperoleh, maka ia harus meminumnya. Contoh lainnya, seorang yang harus menempuh perjalanan yang berat dan sulit, namun bila diketahui bahwa hanya bisa sampai ke tempat tujuan dengan menempuhnya, maka ia harus menempuhnya.
Oleh sebab itu, tidak dibenarkan menutupi perselisihan atau menyembunyikannya, berlindung dibalik perselisihan atau menjadikannya sebagai tameng. Sebab kebenaran pasti akan tampak, meski bagaimanapun usaha untuk mencegahnya. Dan juga, mengenal letak-letak kesalahan merupakan kewajiban setiap muslim.
Agar mengtahui kedudukan mereka. Sehingga tidak menghadapi masalah yang sama berulang kali. Ditambah lagi, bahwa menyembunyikan perselisihan dan menampakkan persatuan semu merupakan tradisi orang-orang Yahudi dan Nasrani.
Sekiranya mereka sadar, tentunya akan berusaha menyelesaikan segala perselisihan dari akarnya. Sehingga dapat bersatu dan terhindar dari perpecahan. Sebaliknya, mereka menampakkan seolah-olah bersatu padu.
Menyembunyikan perselisihan, merupakan tindakan yang dapat membinasakan pribadi maupun kelompok. Juga merupakan sebab kehancuran masyarakat dan kemunduran budaya. Disamping dapat mendatangkan laknat yang pernah dijatuhkan atas Bani Israil, karena tidak saling mencegah perbuatan mungkar diantara mereka. Allah berfirman,
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن بَنِى إِسْرَاءِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوا يَعْتَدُونَ . كَانُوا لاَيَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. [Al Maidah:78-79].
Mengetahui letak kesalahan dan memperbaikinya, merupakan keselamatan dan kekuatan bagi umat. Menyembunyikan perselisihan dan mendiamkannya, dengan alasan dapat mengganggu umat Islam dan mengacau-balaukan barisan kaum mukminin, termasuk kekeliruan berpikir manusia dan tipu daya syetan.
Pada hakikatnya, kaum muslimin tidak bisa terlepas dari penyakit-penyakit umat terdahulu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,”Umat ini akan dijangkiti penyakit-penyakit umat terdahulu.”
Para sahabat bertanya,”Wahai Rasulullah, apakah penyakit umat terdahulu itu?” Rasulullah n menjawab, “Takabbur, sombong, bermegah-megahan dan berlomba-lomba mengejar dunia, saling membenci, saling hasad hingga terjadilah kedurhakaan.”[1]
Di sisi lain, kaum muslimin dituntut agar menjadi umat yang satu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ
Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka sembahlah Aku. [Al Anbiya:92].
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengumpamakan umat ini seperti tubuh yang satu. Jika salah satu dari anggota tubuh mengeluh sakit, maka seluruh tubuh akan merasakan panas. Setiap kali muncul perpecahan diantara kaum muslimin, pasti akan menimbulkan dampak negatif. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَأَطِيعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ وَلاَتَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu [Al Anfal:46].
Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatukan kaum muslimin, setelah dahulunya mereka terpecah-belah. Pada masa Jahiliyah, mereka berpecah-belah dan saling memusuhi satu sama lain. Bahkan diantara satu kabilah saja, saling bermusuhan.
Apalagi antara satu kabilah dengan kabilah lainnya. Peperangan dan persengketaan terus terjadi seakan tiada ujungnya. Bangsa Arab ketika itu, tercabik-cabik, terpecah-belah dan saling membenci. Kesetiaan hanya diberikan kepada kabilah masing-masing. Setiap kabilah memerangi kabilah lainnya. Yang kuat memakan yang lemah. Yang zhalim menguasai yang teraniaya.
Setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus RasulNya dengan membawa hidayah dan dien yang haq, mengajak manusia kepada agama Allah, mengajak mereka agar menaati Allah dan RasulNya, maka sirnalah permusuhan diantara mereka dan berganti menjadi persaudaraan yang saling mengasihi satu sama lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang keadaan ini:
فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
Lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara. [Ali Imran 103].
Permusuhan itu berganti menjadi persaudaraan berkat nikmat Allah. Yaitu nikmat iman dan ittiba’ (ketaatan) kepada Rasul. Mereka, tidaklah disatukan dengan harta atau ambisi. Yang mempersatukan mereka hanyalah iman dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersatukan mereka bukan dengan materi dunia atau harta yang dihamburkan-hamburkan buat mereka. Sebab hanya hal itu saja, tidak akan mampu mempersatukan hati yang saling bercerai -berai. Bukankah Allah SUbhanahu wa Ta’ala telah berfirman:
وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنفَقْتَ مَافِي اْلأَرْضِ جَمِيعًا مَّآأَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمٌْ
Dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. [Al Anfal:63].
Islam merupakan dien yang haq. Dien yang telah menyatukan hati yang tercerai-berai dan saling bermusuhan. Dengan hati yang satu itu, kaum muslimin meluaskan daulah Islam membentang melewati Jazirah Arab sampai ke seantero penjuru dunia. Umat Islam tersebar dari barat sampai ke timur, dari utara sampai ke selatan, menjadi daulah yang satu. Dien inipun tersebar ke seluruh penjuru dunia. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengabadikannya dalam Al Qur’an:
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
Dialah yang mengutus RasulNya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkanNya atas segala agama, walupun orang-orang musyrik tidak menyukainya. [At Taubah:33].
Terwujudlah apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala janjikan kepada mereka. Dien ini berhasil mengatasi segala agama. Hati kaum muslimin, yang Arab maupun non Arab, menjadi bersatu-padu. Dalam kesempatan ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
كُلُّكُمْ مِنْ آدَمَ وَ آدَمُ مِنْ تُرَابٍ لَا فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى أَعْجَمِيٍّ وَلَا لِأَبْيَضَ عَلَى أَسْوَدَ إِلَّا بِالتَّقْوَى
Kalian semua berasal dari Adam, dan Adam dibuat dari tanah, tidak ada keutamaan orang Arab atas orang non Arab, orang kulit putih atas orang kulit hitam, kecuali dengan ketakwaan.
Dengan itulah Islam menyatukan hati dan bangsa, hingga menjadi umat yang satu dan tersebar ke seluruh penjuru dunia. Tidak akan ada yang mampu menyatukan hati dan merajut persatuan antara kelompok yang saling bertikai, kecuali dien ini. Dien yang dimaksud di sini ialah dien yang shahih. Karena dien yang palsu tidak akan mampu menyatukan hati, bahkan sebaliknya memecah-belah dan mencerai-beraikan hati. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَىْءٍ إِنَّمَآأَمْرُهُمْ إِلَى اللهِ ثُمَّ يُنَبِئُهُم بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. [Al An’am:159].
Dien yang dahulu telah berhasil menyatukan hati kaum muslimin inilah yang mampu menyatukan hati mereka kaum muslimin sekarang, sampai hari kemudian kelak dengan izin Allah. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Darul Hijrah Malik bin Anas rahimahullah ,”Tidak akan baik generasi akhir umat ini, kecuali dengan apa-apa yang telah menjadikan baik generasi awalnya.”
Perkara yang telah menyatukan umat Islam dahulu itulah yang dapat menyatukan mereka sekarang. Dan perkara yang telah menyatukan generasi awal umat ini, ialah dien yang shahih. Generasi akhir umat ini tidak akan menjadi bersatu, kecuali dengan menegakkan dien yang shahih, aqidah yang bersih dan ketaatan (ittiba’) yang murni kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرُُ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [An Nisa’:59].
Yakni lebih baik untuk masa sekarang dan lebih baik untuk masa mendatang. Arti kata ta’wila dalam ayat di atas bermakna akibat dan kesudahannya. Agama inilah yang mampu menyelesaikan segala macam bentuk pertikaian dan yang mampu mengembalikan kebenaran pada tempatnya semula. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَااخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَىْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللهِ ذَلِكُمُ اللهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Rabbku. KepadaNya-lah aku bertawakkal dan kepadaNya-lah aku kembali.[Asy Syura:10].
Penegakan agama ini dengan ikhlas dan benar, akan dapat menyatukan hati yang berselisih dan menyelesaikan segala macam bentuk perpecahan di antara manusia. Mungkin ada yang bertanya, realita yang kami saksikan, bahwa kaum muslimin berselisih dan berpecah-belah?
Jawabannya, berarti mereka belum menegakkan dien ini sebagaimana mestinya. Pasti ada kekeliruan dalam pelaksanaannya. Atau bukanlah termasuk dien yang tegak seperti yang diperintahkan oleh Allah Azza wa Jalla. Maka, menurut skala besar-kecilnya kekeliruan dalam penegakan agama ini, begitu pulalah kadar perselisihan dan perpecahan yang terjadi.
Sekiranya dien ini ditegakkan dengan benar sebagaimana yang diperintahkan Allah, niscaya tidak akan terjadi perpecahan dan perselisihan selama-lamanya di antara kaum muslimin. Sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan memungkiri janjiNya. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan, bahwa Dia telah menjanjikan bagi siapa saja yang menegakkan dien ini dengan benar, mereka pasti terhindar dari perselisihan dan pertikaian yang menyebabkan mereka terpecah-belah.
Apabila dien ini telah terbukti berhasil menyatukan generasi salaf yang berbeda suku bangsa, negara dan warna kulit, maka dien ini pulalah yang mampu -dengan izin Allah- menyatukan generasi zaman ini dan generasi mendatang sampai hari kemudian kelak.
Barangsiapa menegakkan dien ini, maka orang-orang pasti mengikutinya. Karena ia menyeru kepada agama Allah, bukan mengajak kepada hizbiyah, bukan karena kepentingan pribadi dan bukan pula karena fanatik golongan atau nasionalisme jahiliyah.
Jadi, persatuan yang penuh berkah tersebut tidaklah diperoleh dengan harta, kemuliaan dan kekuatan kita. Namun diperoleh dengan penegakan agama. Itulah kunci persatuan dan jalan mencegah perpecahan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَقِيمُوا الدِّينَ وَلاَتَتَفَرَّقُوا فِيهِ
Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya. [Asy Syura:13]
Bangsa-bangsa kafir tidak akan mampu menumpas habis umat Islam, meskipun mereka bersatu dari segala penjuru. Dan sungguh mereka telah bersatu untuk tujuan itu, sebagaimana disebutkan secara jelas dalam sebuah hadits riwayat Tsauban Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِيَ الْأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا وَأُعْطِيتُ الْكَنْزَيْنِ الْأَحْمَرَ وَالْأَبْيَضَ وَإِنِّي سَأَلْتُ رَبِّي لِأُمَّتِي أَنْ لاَ يُهْلِكَهَا بِسَنَةٍ عَامَّةٍ وَأَنْ لاَ يُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ فَيَسْتَبِيحَ بَيْضَتَهُمْ وَإِنَّ رَبِّي قَالَ يَا مُحَمَّدُ إِنِّي إِذَا قَضَيْتُ قَضَاءً فَإِنَّهُ لاَ يُرَدُّ وَإِنِّي أَعْطَيْتُكَ لِأُمَّتِكَ أَنْ لاَ أُهْلِكَهُمْ بِسَنَةٍ عَامَّةٍ وَأَنْ لاَ أُسَلِّطَ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ سِوَى أَنْفُسِهِمْ يَسْتَبِيحُ بَيْضَتَهُمْ وَلَوِ اجْتَمَعَ عَلَيْهِمْ مَنْ بِأَقْطَارِهَا أَوْ قَالَ مَنْ بَيْنَ أَقْطَارِهَا حَتَّى يَكُونَ بَعْضُهُمْ يُهْلِكُ بَعْضًا وَيَسْبِي بَعْضُهُمْ بَعْضًا
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membentangkan bumi kepadaku, sehingga aku dapat melihat belahan timur dan belahan baratnya. Dan sesungguhnya, kekuasaan umatku akan mencapai belahan bumi yang dibentangkan kepadaku itu. Dan telah diberikan kepadaku dua perbendaharaan: Merah (Romawi) dan Putih (Parsi). Aku meminta kepada Rabb-ku, agar umatku jangan dibinasakan dengan musibah paceklik yang berkepanjangan, dan jangan dikuasakan kepada musuh dari luar kalangan mereka, hingga merampas seluruh negeri mereka, kecuali musuh dari kalangan mereka sendiri. Lalu Allah berfirman,“Hai Muhammad, bila Aku telah menetapkan sesuatu, maka ketetapan itu tidak akan dirubah lagi.
Dan sesungguhnya Aku telah memberikan kepadamu untuk umatmu, bahwa Aku tidak akan membinasakan mereka dengan paceklik yang berkepanjangan, dan tidak akan menjadikan musuh berkuasa atas mereka selain dari kaum mereka sendiri, sesungguhnya musuh-musuh itu tidak akan dapat merampas seluruh negeri mereka, sekalipun manusia yang ada di belahan bumi ini berkumpul menghadapi mereka, sampai nantinya umatmu saling menghancurkan diantara mereka sendiri dan sebagian mereka menawan sebagian lainnya.”
Apabila kita tilik kembali sejarah Islam yang benar, kita akan mendapatkan, bahwa persatuan kaum muslimin merupakan kekuatan dan kemenangan. Perpecahan mereka adalah sebuah kelemahan dan kekalahan. Pada masa nubuwah, masa Khulafaaur Rasyidin, masa Daulah Bani Umayyah dan masa keemasan Bani Abbasiyah, kaum muslimin masih bersatu.
Sehingga daulah mereka terbentang sampai ke berbagai belahan dunia. Mereka menebarkan kasih-sayang ke seluruh penjuru dunia. Setelah peperangan salib, umat ini dilanda perpecahan. Itulah sebab kekalahan mereka. Jika umat ini bersatu, tentu akan meraih kemenangan. Sekarang ini umat Islam terpecah-belah, lemah dan saling bermusuhan. Kenyataan yang kita saksikan, mereka didera kekalahan demi kekalahan.
Sebenarnya, ini bukanlah kaidah yang hanya berlaku dalam kehidupan manusia saja. Akan tetapi juga berlaku di alam ini. Persatuan adalah kekuatan! Bukan hanya dalam kehidupan manusia saja, bahkan juga dalam peraturan alam semesta ini. Seutas tali yang lemah, jika dikuatkan dengan tali-tali semisalnya, akan menjadi tali yang kuat dan dapat menyeret beban berat. Alam semesta yang amat besar ini, juga terdiri atas unsur-unsur yang disatukan.
Seorang ahli hikmah menyampaikan pesan ini kepada anak-anaknya menjelang ajalnya tiba. Dia mengajarkan kepada anak-anaknya pelajaran tentang persatuan. Dia memberikan sekumpulan lidi yang telah disatukan dengan pengikat, mereka tidak mampu mematahkannya. Ketika pengikat itu diurai dan lidi itu terpisah-pisah, mereka dapat mematahkannya dengan mudah satu-persatu. Lalu ia berkata:
Apabila anak-anak panah itu dipadukan jadi satu
Niscaya tidak akan mampu untuk dipatahkan
Namun jika dicerai-beraikan
Niscaya akan mudah dipatahkan satu-persatu.
Secara umum, perpecahan dapat terjadi karena tiga sebab utama.
Pertama : Perbedaan yang sangat mendasar, yakni perbedaan agama.
Kedua : Mengikuti hawa nafsu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
هُوَ الَّذِي أَنزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ ءَايَاتُُ مُّحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتُُ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغُُ فَيَتَّبِعُونَ مَاتَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَآءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَآءَ تَأْوِيلِهِ
Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat itulah pokok-pokok isi Al Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya. [Ali Imran:7]
Ketiga : Mengikuti bid’ah dan tradisi adat-istiadat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
قَالَ أَوَلَوْ جِئْتُكُم بِأَهْدَى مِمَّا وَجَدتُّمْ عَلَيْهِ ءَابَآءَكُمْ قَالُوا إِنَّا بِمَآأُرْسِلْتُم بِهِ كَافِرُونَ
(Rasul itu) berkata,”Apakah (kamu akan mengikutinya juga) sekalipun aku membawa untukmu (agama) yang lebih (nyata) memberi petunjuk daripada apa yang kamu dapati bapak-bapakmu menganutnya?” Mereka menjawab,”Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kamu diutus untuk menyampaikannya.” [Az Zukhruf:24].
Tiga sebab utama itu, seluruhnya mengacu kepada satu factor, yaitu jahil tentang inti syari’at.
Dalam sebuah kisah disebutkan. Pada satu hari, Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu ‘anhu menyendiri. Dia berkata dalam hatinya, mengapakah umat ini saling berselisih, sementara Nabi mereka satu?! Lalu ia memanggil Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu. Umar bertanya kepadanya,”Mengapakah umat ini saling berselisih, sementara Nabi mereka satu.
Kiblat mereka juga satu dan Kitab suci mereka juga satu?” Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu menjawab,”Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Al Qur’an itu diturunkan kepada kita. Kita membacanya dan mengetahui maksudnya.
Lalu datanglah sejumlah kaum yang membaca Al Qur’an, namun mereka tidak mengerti maksudnya. Maka setiap kaum punya pendapat masing-masing. Jika demikian realitanya, maka wajarlah mereka saling berselisih. Dan jika telah saling berselisih, mereka akan saling menumpahkan darah.” [2]
Jahil tentang inti syari’at akan melahirkan manusia-manusia yang saling berselisih pendapat dan memunculkan jalan-jalan yang bercerai-berai. Jika setiap orang mengikuti jalan masing-masing, pastilah mereka terpecah-belah. Perpecahan seperti ini mengesankan adanya perpecahan hati. Mengisyaratkan adanya permusuhan dan kebencian. Oleh sebab itu Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai. [Ali Imran:103].
Allah menjelaskan, bahwa kasih-sayang itu hanya dapat terjadi bilamana bersatu. Sekiranya apa yang diklaim oleh jama’ah-jama’ah yang berbilang jumlahnya itu dan kelompok-kelompok yang saling berselisih itu benar -bahwa mereka berada di atas Al Qur’an dan As Sunnah- niscaya mereka tidak akan berpecah-belah. Sebab, kebenaran itu satu.
Tidak berbilang. Perpecahan mereka merupakan bukti kuat, bahwa mereka saling berselisih. Sekiranya mereka berada di atas satu jalur, tentunya mereka tidak akan tercerai-berai. Karena Islam itu satu dan ajarannyapun juga satu. Maka, konsekwensi hukumnya juga satu, tidak berbeda-beda. Perpecahan mereka itu disebabkan setiap kelompok berpegang kepada pedoman masing-masing. Disebutkan dalam Al Qur’an:
كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. [Ar Rum:32]
Namun perlu diketahui, perpecahan dan perselisihan pasti terjadi. Tidak akan bisa dihindari. Hanya saja kaum muslimin disyari’atkan agar berusaha mencegahnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menerangkan jalan menuju kalimat yang satu. Yaitu dengan melakukan apa yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhi segala yang dilarang olehNya, menurut cara yang telah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan tujuan dan telah menetapkan cara berikut wasilahnya.
Kedua unsur itu merupakan syarat ibadah yang shahih (benar), yang akan membuahkan ketaqwaan dan akan melindungi seorang hamba. Maka, janganlah melanggar batas-batas yang telah ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Jadi, pintu dialog, kritik dan nasihat harus senantiasa terbuka, agar seluruh nilai-nilai kebaikan bisa tercurah dalam kehidupan Islami. Sehingga dapat menutup setiap celah-celah yang masih menganga. Bahwa setiap pribadi muslim merasa terawasi melalui proses nasihat dan amar ma’ruf nahi mungkar.
Sesungguhnya kritik, nasihat, pembetulan dan koreksi, bukanlah barang baru dalam kehidupan masyarakat Islami. Bahkan metode Qur’ani dan bimbingan nabawi yang telah menempa generasi rabbani hingga mencapai puncaknya dan sama sekali tidak menyisakan keraguan, kesamaran dan kecemasan.
Proses pembenahan dan pembetulan ini diambil dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. yang menjadi teladan umat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. melakukan pembetulan dan pembenahan dalam beberapa pendapat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. sebelum wahyu turun. Meskipun demikian, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. tidak pernah menyembunyikan sesuatupun. Demikian pula Al Qur’an menyinggung beberapa bentuk kesalahan dan kekurangan atas pribadi tertentu ataupun kolektif, sehingga dengan langkah seperti itu, nantinya akan tertempa satu generasi rabbani yang jarang ditemui. Satu generasi yang layak dijadikan sebagai teladan.
Itu merupakan manhaj Qur’ani yang sangat agung. Terwujud dalam etika dan akhlak nabawi yang abadi dan selalu disuarakan oleh umat Islam dengan lantang. Sehingga mereka dapat mengetahui manhaj yang benar dan dapat mengelakkan kesalahan-kesalahan dalam perjalanan mereka. Selalu mendengarkan nasihat untuk diri mereka, tidak mengelak dan memalingkan diri darinya, apapun alasan dan dalihnya.
Generasi panutan umat ini telah menerapkan metode nasihat ini secara konsisten. Mulai dari derajat yang paling tinggi, sampai derajat yang paling rendah. Nasihat merupakan ajaran syari’at yang kita gunakan sebagai sarana beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi orang yang ikhlas niatnya dan suci batinnya. Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. :
الدِّينُ النَّصِيحَةُ قُلْنَا لِمَنْ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
“Agama adalah nasihat!” Kami bertanya “Bagi siapa?” Rasul menjawab,”Bagi Allah, KitabNya, RasulNya, bagi penguasa dan bagi segenap kaum muslimin.” [3]
Akan tetapi, sebagian orang yang didorong oleh semangat mengejar mashlahat, tidak menginginkan sempurnanya proses nasihat ini secara nyata. Alasannya, bahwa cara seperti itu membuka peluang bagi musuh untuk mengetahui rahasia kaum muslimin. Berangkat dari situ, musuh akan menyerbu mereka.
Sebenarnya, dalam benak mereka telah tercampur aduk antara metode pemberian nasihat kepada pribadi untuk meluruskan kekurangan atau kesalahannya dengan metode pemberian nasihat kepada kelompok, golongan, jama’ah, hizb atau madzhab yang memiliki arah tersendiri. Pemberian nasihat kepada mereka bisa dilakukan dalam bentuk yang nyata. Sebab mashlahat umum seperti ini perlu diketahui oleh segenap kaum muslimin.
Ketahuilah wahai saudaraku fillah, sesungguhnya musuh yang telah memukul kita bertubi-tubi lebih mengetahui kesalahan kita. Sebab mereka senantiasa berlindung di balik kesalahan itu. Mereka memukul umat Islam dari arah itu. Mereka senantiasa berusaha mempertahankan kesalahan itu, memupuk, mengembangkan dan melanggengkannya. Serta berusaha agar kita tidak mampu mendeteksi dan memperbaikinya.
Mempertahankan diri dalam kesalahan dan tidak mengungkapkannya kepada generasi penerus serta tidak memperbaikinya akan melumpuhkan umat ini.
Sesungguhnya falsafah toleransi dan anti nasihat, bukan hanya akan menegakkan pilar-pilar kesalahan. Namun juga menumbuh-suburkan kesalahan. Falsafah seperti itu hanya mengulang kesalahan demi kesalahan. Oleh sebab itu, yang berbahaya adalah menerima kesalahan dan meridhainya, bukanlah menjelaskan kesalahan dan memperbaikinya.
Kebanyakan orang-orang yang menghindari kritik dan nasihat, tidaklah kami ragukan keikhlasan mereka. Akan tetapi, kami meragukan kemampuan mereka dalam mengetahui al haq. Karena bila hanya sekedar ikhlas saja, tidaklah cukup untuk mencapai tujuan. Berapa banyak orang-orang yang menghendaki kebaikan tidak berhasil meraihnya. Seperti yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.
Sesungguhnya proses pemberian nasihat tidaklah mengurangi urgensi keikhlasan. Bahkan tidak berlebihan kalau dikatakan nasihat adalah keikhlasan itu sendiri.
Metodologi ahli hadits dalam memikul tanggung jawab pembelaan terhadap sunnah-sunnah Nabi, ialah dengan meletakkan dasar-dasar ilmu jarh wa ta’dil. Sekiranya kaum muslimin sekarang ini memegang teguh dasar-dasar ilmu ini dalam kehidupan mereka, niscaya mereka akan lebih dekat kepada kebenaran.
Sebagian perawi rajin beribadah pada siang dan malam hari. Keikhlasan mereka sudah tidak diragukan lagi. Meskipun begitu, riwayat-riwayat mereka ditolak karena kualitas hafalan mereka jelek dan kelalaian yang menguasai mereka. Sampai-sampai keikhlasan itu mendorong mereka memalsukan hadits-hadits Nabi. Apabila mereka ditanya tentang hadits Nabi yang berbunyi:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa sengaja berdusta atas namaku, maka sesungguhnya ia telah menyiapkan tempatnya di neraka.”
Mereka berkata,”Kami tidak berdusta atas nama beliau, tapi kami berdusta untuk beliau.”
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,”Itulah bukti kejahilan dan dangkalnya pikiran mereka, sekaligus bukti kejahatan dan kedustaan mereka. Sebab Rasulullah tidak membutuhkan orang lain untuk menyempurnakan dan meninggikan syari’at yang beliau bawa.”[4]
Alasan seperti itu jelas tertolak. Sebab berdusta untuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sama dengan berdusta atas nama beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada perbedaan antara keduanya. Hanya motivasinya saja yang berbeda. Namun dampaknya sama. Dan setiap perbuatan diukur dari akibat yang ditimbulkan.
Hendaknya saudara-saudara kami menyadari, bahwa mereka tak ubahnya seorang ibu yang penuh kasih saying. Sampai-sampai, karena kasih-sayang kepada anaknya yang semata wayang itu, ia tidak meluruskan perangai anaknya yang buruk dan tidak mendidiknya demi menjaga perasaan anaknya. Ketika anak tersebut beranjak dewasa, ia dapati anaknya tidak mampu memecahkan problematika-problematika yang dihadapinya.
Kasih-sayang yang cacat ini, bisa menggiring kepada kehancuran. Sebab si ibu telah menghalangi anaknya dari orang yang bisa mendidik dan membimbingnya, hanya karena khawatir anaknya takut berhadapan dengan pembimbing atau merasa tersiksa melihat anaknya diterapi.
Sudah barang tentu, mewaspadai perpecahan dan mencegahnya sebelum terjadi, lebih baik daripada menyelesaikannya setelah terjadi.
Disamping faktor-faktor yang telah kami sebutkan di atas, ada dua beberapa faktor lain yang dapat mencegah terjadinya perpecahan.
Pertama : Faktor umum.
Yaitu berpegang teguh dengan Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih.
Kedua : Faktor khusus, meliputi:
•- Mengamalkan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berpegang teguh dengannya. Barangsiapa mengikuti petunjuk Nabi, pasti ia mendapat petunjuk -insya Allah- dan dapat melaksanakan agama berdasarkan bashirah ilmu. Dengan begitu, tanpa di sadarinya ia akan terhindar dari perselisihan yang membawa kepada perpecahan.
•- Menerapkan pedoman dan petunjuk generasi Salafus Shalih, para sahabat, tabi’in dan imam-imam Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.
•.- Memperdalam ilmu agama, dengan mempelajarinya dari alim ulama dan dengan metodologi yang benar berdasarkan petunjuk ahli ilmu.
•- Meminta bimbingan kepada alim ulama yang berjalan di atas manhaj yang benar.
Alhamdulillah mereka masih banyak dan tidak mungkin umat Islam akan kehabisan ulama pewaris Nabi. Barangsiapa berasumsi, bahwa mereka akan habis, berarti ia berasumsi, bahwa agama Islam akan berakhir. Asumsi seperti ini jelas tidak benar. Sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berjanji akan menjaga agama Islam sampai hari kiamat.
Karena umat Islam merupakan perwujudan para ulama. Dan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah yang merupakan perwujudan para ahli ilmu dan ahli fiqih akan tetap ada sampai hari kiamat. Barangsiapa yang menyangka, bahwa ahli ilmu akan habis atau tidak ada lagi ulama yang diteladani dan menjadi tempat bertanya serta sebagai rujukan bagi umat, berarti ia telah menyangka, bahwa tidak akan ada lagi Thaifah Manshurah dan tidak ada pula Firqatun Najiyah (golongan yang selamat). Berarti pula, kebenaran akan hapus dan sirna dari tengah-tengah manusia. Ini jelas menyelesihi nash-nash qath’i dan prinsip-prinsip dasar agama yang sudah jelas.
•- Menjauhi sikap meremehkan alim ulama atau menyimpang dari manhaj mereka dengan segala model dan bentuknya yang dapat menimbulkan fitnah dan perpecahan.
•- Keharusan mengantisipasi fenomena-fenomena perpecahan.
•- Semangat memelihara keutuhan jama’ah kaum muslimin.
Setiap muslim, khususnya para penuntut ilmu dan juru dakwah, wajib berusaha memelihara keutuhan jama’ah kaum muslimin.
•- Barangsiapa ingin berpegang kepada Ahlu Sunnah Wal Jama’ah dan selamat dari perpecahan –insya Allah- maka ia harus melazimi ahli ilmu dan kaum yang shalih dari kalangan orang-orang taqwa, orang-orang baik dan istiqamah. Mereka adalah orang-orang yang tidak mencelakakan teman duduknya. Tidak meyesatkan rekan sejawatnya. Barangsiapa menginginkan bagian tengah surga, hendaklah ia komitmen terhadap al jama’ah. Karena al jama’ah itu adalah sunnah Nabi dan sunnah sahabat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
•- Untuk menanggulangi terjadinya perpecahan, kita harus menjauhi hizbiyah (bergolongan-golongan), sekalipun untuk tujuan dakwah. Juga menjauhi sikap fanatik golongan, apapun bentuk dan sumbernya.
•- Menegakkan kewajiban nasihat serta amar ma’ruf nahi mungkar dengan ilmu dan menurut kaidah-kaidah syar’i.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VII/1424H/2003M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183]
_______
Footnote
[1]. HR Al Hakim dari hadits Abu Hurairah z , dengan sanad hasan, insya Allah.
[2]. Silakan lihat kitab Al I’tisham, karya Asy Syathibi, (II/691).
[3]. HR Muslim dan lainnya dari hadits Tamim Ad Dari z .
[4]. Al Ba’its Al Hatsits Fi Ikhtishar Ulumil Hadits, halaman 79.