Koramil 0910 03 Malinau Kota Terus berbenah.

Koramil 0910-03/Malinau Kota Terus berbenah.

mascipoldotcom – Jum’at, 20 Agustus 2021 (11 Muharram 1443 H)

Malinau – Untuk meningkatkan keindahan kantor Koramil, anggota Koramil 0910-03/Malinau Kota, Kodim 0910/Malinau terus berbenah.

Kali ini Koramil 0910-03/Malinau Kota membangun taman agar terlihat Indah dan nyaman, kegiatan ini dikerjakan secara gotong-royong dan dipimpin langsung oleh Pelda Sutarnun, selaku Batuud Ramil Jum’at (20/08/2021).

Di tempat terpisah Danramil 0910-03/Malinau Kota, Kodim 0910/Malinau Kapten Inf Mashuri A.Bakari menegaskan bahwa, kegiatan pembangunan kantor tersebut sebagai salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan kantor yang Indah dan nyaman.

“Selain bersih dan sehat, kantor Koramil harus Indah dipandang dan nyaman untuk ditempati, karena koramil juga sebagai tempat pelayanan,” terangnya.

“Kita lakukan secara bertahap, setelah menyelesaikan 2 Gapura dan pembuatan pagar serta membuat relief, sekarang mengerjakan taman. Pengerjaan ini dilakukan setiap hari oleh anggota koramil disela-sela kegiatan dan tugas-tugas pokok kita,” ujarnya (Ezl) Sumber : Pendim 0910, (Murdianto)

———–

Renungan

HUKUM MEMBUAT BANGUNAN DI ATAS KUBURAN

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya perhatikan, sebagian kuburan ada yang dibuatkan batu nisan dengan semen sekitar setengah meter kali satu meter dengan tulisan nama si mayat, tanggal meninggal dan kalimat lainnya seperti (Ya Allah, rahmatillah Fulan bin Fulan..). Apa hukum perbuatan semacam ini ?

Jawaban.

Tidak boleh membuat bangunan di atas kuburan, baik berupa batu nisan ataupun lainnya, dan tidak boleh menuliskan tulisan padanya, karena telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melarang membuat bangunan pada kuburan dan menulisinya. Imam Muslim Rahimauhullah meriwayatkan dari hadits Jabir Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata.

نَهَى رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – أن يُجَصَّصَ القَبْرُ، وأنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ، وَأنْ يُبْنَى عَلَيْهِ.

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk memagari kuburan, duduk-duduk di atasnya dan membuat bangunan di atasnya”

Lagi pula, hal ini merupakan sikap berlebihan sehingga harus dicegah, dan karena tulisan itu bisa menimbulkan akibat yang mengerikan, yaitu berupa sikap berlebihan dan bahaya-bahaya syar’iyah lainnya. Seharusnya adalah dengan meratakan kuburan, boleh ditinggikan sedikit sekitar satu jengkal untuk diketahui bahwa itu adalah kuburan. Demikian yang disunnahkan mengenai kuburan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya Radhiyallahu ‘ajmain. Tidak boleh mendirikan masjid di atas kuburan, tidak boleh membungkusnya dan tidak boleh pula membuatkan kubah diatasnya, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Allah melaknat kaum Yahudi dan Nashrani karena mereka menjadikan kuburan-kuburan para nabi mereka sebagai masjid-masjid”. [Disepakati keshahihannya : Al-Bukhari dalam Al-Janaiz (1330), Muslim dalam Al-Masajid (529)]

Imam Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan, dari Jundab bin Abdullah Al-Bajali, bahwa ia berkata, Lima hari sebelum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal, aku mendengar beliau bersabda : “Sesungguhnya aku telah meminta kepada Allah agar aku mempunyai khalil di antara kalian, karena Allah telah menjadikan aku sebagai khalil(Nya) sebagaimana Allah telah menjadikan Ibrahim sebagai khalil(Nya). Seandainya aku (dibolehkan) mengambil seorang khalil dari umatku, tentu aku menjadikan Abu Bakar sebagai khalil(ku). Ingatlah sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan-kuburan para nabi dan orang-orang shalih mereka sebagai masjid-masjid. Ingatlah, janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan sebagai masjid-masjid, sesungguhnya aku melarang kalian melakukan itu”. [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Masajid 532]

Dan masih banyak lagi hadits-hadits lain yang semakna dengan ini. Semoga Allah menunjukkan kaum muslimin untuk senantiasa berpegang teguh dengan Sunnah Nabi mereka Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan konsisten padanya serta mewaspadai semua yang menyelisihinya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Mahadekat.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

[Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, juz 4. hal.329, Syaikh Ibnu Baz]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq]