mascipoldotcom – Rabu, 27 Oktober 2021 (20 Rabiul Awal 1443 H)
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, ingin agar polisi semakin dekat dengan masyarakat, salah satu upaya yang beliau tempuh yaitu melalui konsep “Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang kemudian diturunkan menjadi beragam kebijakan yang adaptif terhadap teknologi informasi dan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.
Konsep Polisi yang Presisi itu digagas Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, sejak saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Gagasan itu berangkat dari temuan dan kajiannya terhadap hasil sejumlah lembaga survei tentang bagaimana masyarakat melihat Polisi.
“Kami melaksanakan dan mewujudkan program Bapak Kapolri, yang ingin agar Polisi semakin dekat dengan masyarakat, ungkap Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi K Safrianto, SE, MH, saat menyerahkan Mimbar hari ini Rabo 27/10/2021 pukul 10.30 WIB bertempat di masjid At Taqwa Perum Korpri Bulusan Tembalang Semarang, Jawa Tengah.
Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi K Safrianto, SE, MH,
telah menyumbang mimbar kepada DKM At Taqwa Perum Korpri Bulusan dan diterima oleh ketua takmir Masjid bapak. Irwan SE beserta pengurus yang lain.
“Harapan bapak Kapolri pelayanan publik harus semakin bagus, Polisi juga harus merespons cepat terhadap keluhan masyarakat, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, dan harus dapat mewujudkan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” sambung Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi K Safrianto, SE, MH.
Dalam amanahnya Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi K Safrianto, SE, MH, juga menyampaikan bahwa Polri sebagai mitra masyarakat harus menjalin kerjasama demi tegaknya kamtibmas khususnya dengan para tokoh masyarakat, para tokoh agama “Kita harus saling bersinergi serta saling mendukung program pemerintah, demi tegaknya kamtibmas”. tutur Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi K Safrianto, SE, MH.
Dalam sambutannya ketua takmir bapak Irwan, SE menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Polri kepada Masjid At Taqwa Perum Korpri Bulusan, Tembalang Semarang, Jawa Tengah, “Alhamdulillah kami panjatkan Puji dan Syukur kepada Allah azza wa jalla dan terimakasih kepada Kapolsek Tembalang beserta tim yang telah tiba di Masjid At Taqwa Perum Korpri Bulusan, Tembalang, dengan membawa mimbar baru untuk Masjid Masjid At Taqwa Perum Korpri Bulusan” kata ketua takmir Masjid At Taqwa Perum Korpri Bulusan, Tembalang Semarang, Jawa Tengah bapak Irwan, SE.
Masih menurut bapak Irwan, SE, “Kami sebagai bagian dari masyarakat dan tokoh agama siap membantu dan akan terus koordinasi dengan pihak Kepolisian demi tegaknya dan jalin hubungan serta sinergitas untuk mewujudkan kamtibmas di Kecamatan Tembalang”, ungkap Ketua DK Masjid At Taqwa Perum Korpri Bulusan, Tembalang, memungkas sambutannya.
Sementara itu Drs. Imron Syuaebi, selaku Pengawas Komascipol (Komunitas Masyarakat Cinta Polri) DPP dan Ketua DPW Jawa Tengah sekaligus mewakili mascipol.com saat mendamping Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi K Safrianto, SE, MH, beserta tiam saat menyerahkan mimbar kepada DK Masjid At Taqwa Perum Korpri Bulusan, Tembalang Semarang, Jawa Tengah, menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama antara DKM At Taqwa Perum Korpri Bulusan,
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi K Safrianto, SE, MH, beserta tiam, atas perhatiannya telah dengan sukarela menyerahkan bantuan Mimbar semoga Mimbar ini kelak sangat bermanfaat dan membantu DKM At Taqwa Perum Korpri Bulusan, turut serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada jama’ah Masjid At Taqwa Perum Korpri Bulusan, Tembalang, Semarang Kota, Jawa Tengah”, tutup Ketua DPW Jawa Tengah Drs.Imron Syuaebi.
——————
Renungan
HUKUM MENGOREKSI PARA PENGUASA DARI ATAS MIMBAR
Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah mengoreksi para penguasa melalui mimbar termasuk manhaj para salaf (ulama terdahulu)? Bagaimana cara mereka menasehati para penguasa?
Jawaban.
Mengekspos aib para penguasa dan mengungkapkannya di atas mimbar tidak termasuk manhaj para ulama dahulu, karena hal ini bisa menimbulkan kekacauan dan mengakibatkan tidak dipatuhi dan didengarnya nasehat untuk kebaikan, di samping dapat melahirkan kondisi berbahaya dan sama sekali tidak berguna. Cara yang dianut oleh para ulama dahulu adalah dengan memberikan nasehat secara khusus, yaitu antara mereka dengan para penguasa, atau dengan tulisan, atau melalui para ulama yang biasa berhubungan dengan mereka untuk mengarahkan kepada kebaikan.
Mengingkari kemungkaran tidak perlu dengan menyebutkan pelaku. Mengingkari perbuatan zina, riba dan sebagainya, tidak perlu dengan menyebutkan pelakunya, cukup dengan mengingkari kemaksiatan-kemaksiatan tersebut dan memperingatkannnya kepada masyarakat tanpa perlu menyebutkan bahwa si fulan telah melakukannya. Hakim pun tidak boleh menyebutkan begitu, Apalagi yang bukan hakim.
Ketika terjadi suatu fitnah di masa pemerintahan Utsman, ada orang yang bertanya kepada Usaman bin Zaid Radhiyallahu ‘anhu : “Tidakkah engkau memprotes Utsman?” la menjawab, “Aku tidak akan memprotesnya di hadapan masyarakat, tapi aku akan memprotesnya antara aku dengan dia, aku tidak akan membukakan pintu keburukan bagi masyarakat”
Tatkala orang-orang membeberkan keburukan di masa pemerintah Utsman Radhiyallahu ‘anhu, yang mana mereka memprotes Utsman dengan terang-terangan, sehingga merebaklah petaka, pembunuhan dan kerusakan, yang sampai kini masih membayang pada ingatan manusia, hingga terjadinya fitnah antara Ali dengan Mu’awiyah, lalu terbunuhnya Utsman dan Ali karena sebab-sebab tersebut dan terbunuhnya sekian banyak shahabat dan lainnya karena protes yang terang-terangan dan menyebutkan aib dengan terang-terangan, sehingga menimbulkan kemarahan masyarakat terhadap pemimpin mereka, yang akhirnya membunuh sang pemimpin. Semoga Allah memberikan keselamatan kepada kita semua.
[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]