Kapolsek Tambora Pimpin Pos Yustisi Gabungan Tindak 17 Orang Langgar Protokol Kesehatan

mascipoldotcom – Rabu, 28 Oktober 2020 (11 Robiul Awal 1442 H)

Jakarta – Sebagai upaya dalam memberikan edukasi lanjutan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 Kapolsek tambora pagi ini melakukan operasi rutin kegiatan penindakan kepada masyarakat Yang tidak menggunakan masker, Selasa, 27/10/2020.

Kegiatan tersebut dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan Menurunkan Penularan penyebaran Covid-19, untuk itu kegiatan ini Mengedukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Untuk Menggunakan Masker dan mengamankan pelaksanaan kegiatan operasi yustisi

“Hari ini kami melakukan operasi yutisi lanjutan di depan kawasan Polsubsektor Ketapang. Dari hasil operasi ini kami melakukan penindakkan kepada 17 orang pelanggar yang terjaring razia” ujar kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Faruk Rozi.

Dia menambahkan Kegiatan ini pun melibatkan total 30 personil yang tergabung POLRI, Satpol PP, Damkar , Dishub dan PPSU.

Adapun yang terjaring razia diantaranya 14 dikenakan sanksi sosial berupa menyapu jalanan dan 3 orang dikenakan denda admisnistrasi sebesar Rp.50.000/orang.

“Kami akan terus melakukan operasi secara rutin , hingga masyarakat sadar mencegah peningkatan COVID-19 di Kecamatan Tambora.” Tutupnya. (Ashari/Bag Humas Polres Metro Jakarta Barat)