Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Dukung Program Vaksinasi Massal dan Penerapan PPKM Darurat

Headline Banten Muhasabah

mascipoldotcom, Senin, 5 Juli 2021 (25 Zdulkaidah 1442 H)

TANGERANG – Masih dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke 75, Polresta Tangerang gandeng Dinkes Kabupaten Tangerang, Ciputra Hospital dan Citra Raya menggelar kegiatan vaksinasi massal.

Kegiatan vaksinasi massal tersebut dilakukan di Sport Club Citra Raya Kelurahan Mekarbakti Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang. Minggu, (04/07/2021).

Saat ditemui, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, SH, SIK, MSi mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi massal tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia.

“Masih dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke 75, kami Polresta Tangerang bersama Dinkes Kabupaten Tangerang, Ciputra Hospital dan Citra Raya menggelar kegiatan vaksinasi massal di Sport Club Citra Raya,” kata Wahyu.

“Kegiatan vaksinasi massal ini merupakan bentuk upaya Polresta Tangerang dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia khususnya di wilayah hukum Polresta Tangerang,” lanjutnya.

Ia menambahkan dalam vaksinasi massal tersebut, Polresta Tangerang bersama Dinkes Kabupaten Tangerang, Ciputra Hospital dan Citra Raya telah menyiapkan sebanyak 30 Vial vaksin.

“Kami telah menyiapkan sebanyak 30 Vial vaksin, dimana targetnya dapat memvaksin sebanyak 3000 orang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan dalam kegiatan vaksinasi massal di Sport Club Citra Raya tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Dan kegiatan vaksinasi massal ini tetap memperhatikan protokol kesehatan, kita selalu pastikan masyarakat yang datang memakai masker dan menjaga jarak. Serta kami mengecek suhu tubuh masyarakat yang ingin di vaksin,” jelasnya.

Terakhir, Wahyu juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang untuk mendukung program vaksinasi massal dan PPKM Darurat.

“Saat ini pemerintah telah berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan melakukan kegiatan vaksinasi massal dan penerapan PPKM Darurat. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kegiatan vaksinasi massal dan penerapan PPKM Darurat ini. Dengan mematuhi program pemerintah ini, kita turut serta membantu memutus mata rantai virus ini,” tutup Wahyu. (Bidhumas)

———-

Renungan

MENJALIN CINTA ABADI DALAM RUMAH TANGGA

Oleh Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni MA

Setiap orang yang telah berkeluarga, tentu menginginkan kebaikan dan kebahagiaan dalam kehidupannya bersama istri dan anak-anaknya. Hal ini merupakan perwujudan rasa cintanya kepada mereka. Kecintaan ini merupakan fitrah yang Allah Azza wa Jalla tetapkan pada jiwa setiap manusia. Allah Azza wa Jalla berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” [Ali ‘Imrân/3:14]

Bersamaan dengan itu, nikmat keberadaan istri dan anak ini sekaligus juga merupakan ujian yang bisa menjerumuskan seorang hamba dalam kebinasaan. Allah Azza wa Jalla mengingatkan hal ini dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” [at-Taghâbun/64:14]

Makna “menjadi musuh bagimu” adalah melalaikan kamu ke dalam perbuatan maksiat kepada Allah Azza wa Jalla [1] .

SALAH MENEMPATKAN ARTI CINTA DAN KASIH SAYANG

Kita dapati kebanyakan orang salah menempatkan arti cinta dan kasih sayang kepada istri dan anak-anaknya, dengan menuruti semua keinginan mereka meskipun bertentangan dengan syariat Islam, yang pada gilirannya justru akan mencelakakan dan merusak kebahagiaan hidup mereka sendiri.

Ketika menafsirkan ayat tersebut di atas, Syaikh Abdur rahmân as-Sa’di rahimahullah berkata: “…Karena jiwa manusia memiliki fitrah untuk cinta kepada istri dan anak-anak, maka (dalam ayat ini) Allah Azza wa Jalla memperingatkan hamba-hamba-Nya agar (jangan sampai) kecintaan ini menjadikan mereka menuruti semua keinginan istri dan anak-anak mereka dalam hal-hal yang dilarang dalam syariat. Dia memotivasi hamba-hamba-Nya untuk (selalu) melaksanakan perintah-perintah-Nya dan mendahulukan keridhaan-Nya…” [2] .

Oleh karena itulah, seorang kepala keluarga yang benar-benar menginginkan kebaikan dalam keluarganya hendaknya menyadari kedudukannya sebagai pemimpin dalam rumah tangganya, sehingga dia tidak membiarkan terjadinya penyimpangan syariat dalam keluarganya, karena semua itu akan ditanggungnya pada hari kiamat kelak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ

“Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya…seorang suami adalah pemimpin (keluarganya) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang (perbuatan) mereka”[3].

CINTA SEJATI YANG ABADI

Seorang kepala keluarga yang benar-benar mencintai dan menyayangi istri dan anak-anaknya hendaknya menyadari bahwa cinta dan kasih sayang sejati terhadap mereka tidak hanya diwujudkan dengan mencukupi kebutuhan duniawi dan fasilitas hidup mereka. Akan tetapi yang lebih penting dari semua itu adalah pemenuhan kebutuhan rohani mereka terhadap pengajaran dan bimbingan agama yang bersumber dari petunjuk al-Qur-ân dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Inilah bukti cinta dan kasih sayang yang sebenarnya, karena diwujudkan dengan sesuatu yang bermanfaat dan kekal di dunia dan di akhirat nanti.

Karena pentingnya hal ini, Allah Azza wa Jalla mengingatkan secara khusus kewajiban para kepala keluarga ini dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” [at-Tahrîm/66:6]

Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata: “(Maknanya): Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu”[4] .

Syaikh Abdur rahmân as-Sa’di rahimahullah berkata: “Memelihara diri (dari api neraka) adalah dengan mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla dan menjauhi larangan-Nya, serta bertobat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya. Adapun memelihara istri dan anak-anak (dari api neraka) adalah dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka (syariat Islam), serta memaksa mereka untuk melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla . Maka, seorang hamba tidak akan selamat dari siksaan neraka kecuali jika dia benar-benar melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla (dalam ayat ini) kepada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang dibawa kekuasaan dan tanggung jawabnya”[5] .

Demikian juga dalam hadits yang shahîh ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu anhu memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan Radhiyallahu anhu masih kecil, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hekh….hekh” agar Hasan membuang kurma tersebut, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah? [6]” .

Imam Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan di antara kandungan hadits ini adalah bolehnya membawa anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut [7] .

Kemudian, hendaknya seorang kepala keluarga menyadari bahwa dengan melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla ini, berarti dia telah mengusahakan kebaikan besar dalam rumah tangga tangganya, yang dengan ini akan banyak masalah dalam keluarganya teratasi, baik masalah antara dia dengan istrinya, dengan anak-anaknya ataupun dengan sesama keluarganya. Bukankah penyebab terjadinya bencana secara umum, termasuk bencana dalam rumah tangga, adalah perbuatan maksiat manusia? Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan (dosa)mu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu) [asy-Syûra/42:30]

Inilah makna ucapan salah seorang ulama salaf yang mengatakan: “Sungguh, ketika aku bermaksiat kepada Allah Azza wa Jalla , maka aku melihat pengaruh buruk perbuatan maksiat tersebut pada tingkah laku istriku…”[8] .

Barangsiapa yang mengharapkan cinta dan kasih sayangnya terhadap keluarganya kekal abadi di dunia sampai di akhirat nanti, maka hendaknya dia melandasi cinta dan kasih sayangnya karena Allah Azza wa Jalla semata-semata, dengan cara saling menasehati dan tolong menolong dalam ketaatan kepada-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

Orang-orang yang berkasih sayang pada waktu itu (di akhirat) menjadi musuh satu sama lainnya, kecuali orang-orang yang bertaqwa [az-Zukhruf/43:67]

Ayat ini menunjukkan bahwa semua jalinan cinta dan kasih sayang di dunia yang bukan karena Allah Azza wa Jalla . Maka di akhirat nanti berubah menjadi kebencian dan permusuhan, dan yang kekal abadi hanyalah jalinan cinta dan kasih sayang karena-Nya [9] .

Lebih daripada itu, dengan melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla ini seorang hamba – dengan izin Allah Azza wa Jalla – akan melihat pada diri istri dan anak-anaknya kebaikan yang akan menyejukkan pandangan matanya dan menyenangkan hatinya. Ini merupakan harapan setiap orang beriman yang menginginkan kebaikan bagi diri dan keluarganya. Oleh karena itulah Allah Azza wa Jalla memuji hamba-hamba-Nya yang bertakwa ketika mereka mengucapkan permohonan ini kepada-Nya, dalam firman-Nya:

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Dan (mereka adalah) orang-orang yang berdoa: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan kami sebagai penyejuk (pandangan) mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa [al-Furqân/25:74]

Imam Hasan al-Bashri rahimahullah ketika ditanya tentang makna ayat di atas, beliau berkata: “Allah Azza wa Jalla akan memperlihatkan kepada hambanya yang beriman ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla pada diri istri, saudara dan orang-orang yang dicintainya. Demi Allah Azza wa Jalla , tidak ada sesuatupun yang lebih menyejukkan pandangan mata seorang Muslim dari pada ketika dia melihat anak, cucu, saudara dan orang-orang yang dicintainya taat kepada Allah Azza wa Jalla “[10] .

Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan berdoa kepada Allah Azza wa Jalla agar Dia senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua dalam menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya pada diri kita sendiri maupun keluarga kita.

Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan kami sebagai penyejuk (pandangan) mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIII/1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat Tafsir Ibnu Katsîr” (4/482).
[2]. Taisîrul Karîmir Rahmân (hal. 637).
[3]. HR al-Bukhâri (no. 2278) dan Muslim (no. 1829).
[4]. Diriwayatkan oleh al-Hâkim dalam “al-Mustadrak” (2/535), dishahîhkan oleh al-Hâkim sendiri dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[5]. Taisîrul Karîmir Rahmân (hal. 640).
[6]. HR al-Bukhâri (no. 1420) dan Muslim (no. 1069).
[7]. Fathul Bâri (3/355).
[8]. Dinukil oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab “ad-Da-`u wad dawâ`’” (hal. 68).
[9]. Lihat Tafsir Ibnu Katsîr” (4/170).
[10]. Dinukil oleh Ibnu Katsîr dalam tafsir beliau (3/439).