mascipoldotcom, Kamis, 19 Nopember 2020 (4 Rabi’ul Akhir 1442 H)
Simalungun – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si didampingi Kabid Propam Kombes Pol Donal Simanjuntak, S.I.K, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Kapolres Pematangsiantar Boy Sutan Binanga Siregar,Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souoka beserta para PJU Polda Sumut dan Polres Simalungun berkunjung ke
Serambi Babussalam Simalungun Al-Arif Billah Syekh Abdurrahman Rajaguguk Al Khaliy Naqsyabandi Qs di Desa Jawa tongah Kecamatan Hatonduan Kabupaten Simalungun,Kamis (19/11/2020) sekira pukul 13.00 WIB
Kapolda Sumatera Utara beserta rombongan disambut hangat oleh Tuan Guru Syekh H. DR. Ahmad Sabban Rajagukguk, MA.
Dalam kunjungannya Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan Tuan Guru Syekh H. DR. Ahmad Sabban Rajagukguk, hari ini saya penuhi janji kepada Tuan Guru Batak bahwa saya akan mendatangi persulukan yang dipimpin oleh Tuan Guru Batak di Kabupaten Simalungun, ungkap Kapoldasu.
Selain itu,Kapolda juga menyampaikan pesan untuk memperkuat pendidikan bagi agar anak anak.
“Anak anak jangan dilarang Menuntut Ilmu atau Sekolah, karena masa depan Negara nanti akan terletak di pundak mereka,”ucap Kapolda
Kapolda juga mengingatkan para orang tua agar memberikan pendidikan dan pemahaman yang baik kepada anak-anak dengan disiplin serta menjauhkan dari narkoba.
“jadilah orang tua menjadi Polisi di rumah sendiri demi kebaikan anak anak, tetap lakukan pengecekan keberadaan anak anak Jadikan Inu sebagai Tiang Rumah Tangga, Tiang Agama dan Tiang Negara,”pesannya
Terkait mengahdapi Pilakda Simalungun,Irjen Pol Martuani Sormin mengingatkan untuk menjaga kondisi Kamtibmas yang kondusif dan mendukung kinerja kepolisian.
Ingat bahwa saat ini kita masih menghadapi Pandemi Covid-19, janganlah kita menjadi Sipanggaron, Sok Kuat, tidak peduli kepada orang lain, hal ini yang mempersulit kita keluar dari Pandemi ini, untuk itu saya mengajak Bapak/Ibu, Tuan-tuan Guru sekalian untuk tetap menjaga kesehatan diri kita, tetap laksanakan protokol kesehatan, hindari keramaian atau kumpul-kumpul masa,
Lebih jauh Kapoldasu menekankan kepada Jajarannya untuk lebih Pro-aktif melaksanakan giat menertibkan permaslahan masyarakat, jika ada anggota polisi yang menyalahi kewenangan, atau melakukan pelanggaran yang patal, tak ada kata lain, Pecat Dia sebagai Polisi, dan bila ada Polisi yang terbukti menjadi bandar narkoba, tembak saja, Kata Polda di hadapan jajarannya.
Bahkan Kapoldasu menyinggung Hadis Nabi Muhammad, “bila kau melihat suatu kezholiman tegakkan dengan lisan mu, jika kau tak mampu tegakkan dangan perbuatan jika tak bisa juga, maka tegakkan dengan pedang mu. itulah yang saya sampaikan kepada semua jajaran kepolisian di sumut demi kemaslahatan masyarakat sumatera utara. Pungkas Kapolda.
Sementara itu,Tuan Guru Syekh H. DR. Ahmad Sabban Rajagukguk, MA mengucapkan selamat datang kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin.
TGB menyampaikan bahwa Agama itu bertujuan untuk memelihara Cinta Damai, Melalui Agama, kita harus meneguhkan Rasa Persatuan dan Kesatuan , jangan sampai Agama diperalat menjadi Potensi Pemecah, tidak ada yang noleh mengusik rasa Persatuan. Agama hadir untuk mempersatukan Umat Ciptaan Tuhan, Situasi Kamtibmas di Simalungun cendrung membaik dan semoga ke depan semakin aman dan kondusif, Mengajak warga untuk mendukung Polri dalam memelihara Kamtibmas terlebih untuk memelihara Keamanan dalam Pilkada, Mari kita rawat kerukunan di ata dalam perbedaan, ucap TGB.
Diakhir kunjungannya Kapolda Sumatera Utara menyerahkan 500 Paket Sembako yang berisi Beras,Minyak Goreng,Telur Ayam,Gula Pasir dan Super Mie kepada warga serta Bingkisan dan Santunan kepada anak anak sebanyak 200 orang yang diwakilakan dilanjut dengan memberikan Santunan kepada Jemaah Persulukan sebanyak 30 orang. Semua rangkaian kegiatan dilaksanakan kedangan mengikuti protokol kesehatan,.(joe) humas_polres_simalungun.
————
Renungan
BAGAIMANA BERMU’AMALAH DENGAN PENGUASA?[1]
Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullah menjawab:
Cara kita bermu’amalah dengan hakim yang Muslim (sikap kita kepada mereka-red) yaitu kita mendengar dan mentaati. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Hai orang-orang yang beriman! Taatilah Allâh dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allâh (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [An-Nisa’/4:59]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَوْفَ يَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِيْ
Saya wasiatkan kepada kalian agar senantiasa bertakwa kepada Allâh, mendengar dan mentaati, meskipun yang jadi pemimpin kalian seorang budak. Sesungguhnya siapapun diantara kalian yang hidup, dia akan dapat melihat banyak perselisihan. Maka kalian wajib berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah al-khulafa’ ar-rasyidin yang mendapatkan petunjuk setelahku
Hadits ini sangat sejalan dengan ayat di atas.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَطَاعَ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ عَصَى الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي
Barangsiapa taat kepada penguasa, berarti dia telah taat kepadaku dan barangsiapa yang membangkang kepada penguasa berarti dia telah membangkang kepadaku [HR. Al-Bukhâri]
Dan masih ada hadits-hadits lain yang memotivasi agar kaum Muslimin senantiasa mendengar dan taat kepada pemimpin. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اسْمَعْ وَأَطِعْ وَإِنْ أُخِذَ مَالُكَ وَضُرِبَ ظَهْرُكَ
Dengarlah dan taatlah! Meskipun hartamu diambil dan punggungmu dipukul [HR. Muslim, 3/1476, dari hadits Hudzaifah dengan lafazh yang hampir sama]
Jadi penguasa kaum Muslimin wajib ditaati selama perintahnya tidak keluar dari koridor ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla . Jika dia menyuruh kita melakukan perbuatan maksiat, maka perintah maksiatnya itu tidak boleh ditaati, namun dia tetap ditaati pada perintah-perintah lainnya yang tidak keluar dari perbuatan taat kepada Allâh Azza wa Jalla .
Adapun mu’amalah dengan penguasa kafir, maka itu berbeda-beda sesuai dengan keadaan. Jika kaum Muslimin memiliki kekuatan, mempunyai kemampuan untuk memeranginya atau memakzulkannya dari kekuasaan lalu menggantinya dengan penguasa Muslim, maka ketika itu, wajib dilakukan. Ini termasuk jihad di jalan Allâh Azza wa Jalla . Namun, jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk melakukan itu, maka mereka tidak boleh melakukan tindakan provokasi terhadap penguasa kafir yang zhalim, karena itu akan membahayakan kaum Muslimin.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup dan tinggal di Mekah selama 13 tahun setelah dinobatkan sebagai Nabi, sementara kekuasaan dipegang oleh orang-orang kafir. Meski demikian, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama dengan para Sahabat yang sudah memeluk Islam tidak berusaha menurunkan orang-orang kafir itu, bahkan kaum Muslimin dilarang memerangi orang-orang kafir kala itu. Tidak ada perintah perang kecuali setelah berhijrah ke Madinah, memiliki negara dan pengikut yang memugkinkan untuk memerangi orang-orang kafir.
Inilah metode Islam. Jika kaum Muslimin berada dbawah kekuasaan orang kafir dan mereka tidak mampu menghilangkannya, maka mereka wajib tetap berpegang dengan agama dan akidah mereka; mengajak orang ke jalan Allâh Azza wa Jalla tanpa membahayakan diri dan tidak memprovokasi orang lain untuk melawan orang-orang kafir karena efek buruknya akan menyebabkan dakwah terhenti. Namun jika mereka memiliki kekuatan untuk berjihad, maka mereka wajib berjihad sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan syari’at.
Apa yang dimaksud dengan kekuatan?
Apa yang dimaksud dengan kekuatan? Apakah kekuatan yang realistis ataukah kekuatan yang masih kira-kira?
Beliau hafizhahullah menjawab:
Istilah kekuatan itu sudah diketahui umum. Jika kekuatan itu benar-benar ada dan kaum Muslimin memiliki kemampuan untuk menegakkan jihad fi sabilillah, saat itu jihad melawan orang-orang kafir disyari’atkan. Adapun jika kekuatan itu masih bersifat kira-kira, tidak meyakinkan, maka kita tidak boleh membahayakan kaum Muslimin juga tidak boleh melibatkan mereka dalam bahaya yang terkadang bisa menyebabkan kematian. Sejarah hidup Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Mekah dan Madinah merupakan bukti terbaik dalam masalah ini.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XX/1438H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
[1] Diangkat dari al-Muntaqa, 1/386-388