Kapolda Sumut Cairkan Suasana 3

Kapolda Sumatera Utara Sarankan Buruh Tolak Omnibus Law Gugat ke MK

Polda Sumut Merilis Penangkapan Sabu 6mascipoldotcom – Senin, 12 Oktober 2020 (25 Safar 1442 H)

MEDAN – Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, menyarankan agar para buruh yang berdemo menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya sarankan agar para elemen buruh yang menolak Omnibus Law untuk menggunakan haknya menggugat undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia melalui yudisial review,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (12/10).

Martuani berharap dengan pengajuan gugatan ke MK itu akan terciptanya situasi Kota Medan yang kondusif tanpa adanya campur tangan para pelaku-pelaku anarkis saat demo Omnibus Law tersebut.

“Dalam kasus kerusuhan demo Omnibus Las di Gedung DPRD Sumut sebanyak 27 pendemo ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan aksi pelemparan dan pembakaran,” tegasnya.

Mantan Asops Kapolri ini pun mengimbau kepada seluruh pelajar dari tingkat SMP, SMA, dan SMK, untuk tidak ikut dalam aksi demo Omnibus Law karena disusupi kelompok tidak bertanggungjawab.

“Keberadaan para pelajar ini juga tidak tahu apa-apa mengenai aksi demo tersebut. Kasihan anak-anak sejak kecil diajarkan demo anarkis,” pungkas Martuani. (Leodepari)

———–

Renungan

Atasi Marahmu, Gapai Ridha Rabb-Mu!

Oleh Ustadz Abdullâh bin Taslîm Al-Buthoni MA

Siapapun kita, tentu pernah merasakan marah, bahkan terkadang tidak bisa mengendalikan diri karena emosi yang sudah memuncak.

Memang sifat marah merupakan tabiat manusia, karena mereka memiliki nafsu yang cenderung ingin selalu dituruti dan tidak mau ditolak keinginannya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أَرْضَى كَمَا يَرْضَى الْبَشَرُ وَأَغْضَبُ كَمَا يَغْضَبُ الْبَشَرُ

Aku ini hanya manusia biasa. Aku bisa senang sebagaimana manusia senang, dan aku bisa marah sebagaimana manusia marah.[1]

Disamping itu juga, sifat marah merupakan bara api yang dikobarkan oleh setan dalam hati manusia untuk merusak agama dan diri mereka. Karena dengan kemarahan, seseorang bisa menjadi gelap mata sehingga melakukan tindakan atau mengucapkan perkataan yang berakibat buruk bagi diri dan agamanya.[2]

Oleh karena itu, hamba-hamba Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang bertakwa, meskipun mereka tidak luput dari sifat marah, akan tetapi kerena mereka selalu berusaha melawan keinginan nafsu. Sehingga mereka mampu meredam kemarahan mereka karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Allâh Azza wa Jalla memuji mereka dalam firman-Nya:

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Orang-orang yang bertakwa adalah mereka yang menafkahkan (harta mereka) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang lain. Allâh Azza wa Jalla menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan [Ali ‘Imrân/3:134]

Maksudnya, jika mereka disakiti orang lain yang memancing kemarahan, mereka tidak memperturutkan hawa nafsu mereka (demi melampiaskan kemarahan), akan tetapi sebaliknya, mereka (justru berusaha) menahan kemarahan dalam hati mereka dan bersabar untuk tidak membalas perlakuan orang yang menyakiti mereka.[3]

Keutamaan Menahan Marah Dan Mengendalikan Diri Ketika Emosi

Dalam sebuah hadits yang shahih, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِى يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

Bukanlah orang kuat (yang sebenarnya) dengan (selalu mengalahkan lawannya dalam) pergulatan (perkelahian), akan tetapi orang kuat (yang sebenarnya) adalah yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah.[4]

Inilah kekuatan yang terpuji dan mendapat keutamaan dari Allâh Azza wa Jalla . Kekuatan seperti tidak dimiliki oleh banyak orang[5].

Imam al-Munâwi rahimahullah berkata, “Makna hadits ini yaitu orang kuat (dalam arti yang sebenarnya) adalah orang yang (mampu) menahan diri ketika kemarahannya sedang bergejolak dan dia (mampu) melawan dan menundukkan nafsunya (ketika itu). Dalam hadits ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa makna kekuatan fisik kepada makna kekuatan batin. Barangsiapa mampu mengendalikan dirinya ketika itu maka sungguh dia telah (mampu) mengalahkan musuhnya yang paling kuat dan paling berbahaya (yaitu hawa nafsunya).”[6]

Inilah makna kekuatan yang dicintai oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang disebutkan dalam sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ

Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allâh daripada orang mukmin yang lemah[7].

Kuat dalam hadits ini, maknanya adalah kuat imannya dan kuat dalam berjuang menundukkan hawa nafsunya di jalan Allâh Azza wa Jalla.[8]

Dalam hadits lain, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ مَا شَاءَ

Barangsiapa menahan amarahnya padahal dia mampu untuk melampiaskannya maka Allâh Azza wa Jalla akan memanggilnya (membanggakannya) pada hari Kiamat di hadapan semua manusia sampai (kemudian) Allâh membiarkannya memilih bidadari.[9]

Imam ath-Thîbi rahimahullah berkata, “(Perbuatan) menahan amarah itu terpuji karena menahan amarah berarti berhasil menundukkan nafsu yang selalu membisikkan keburukan, oleh karena itu Allâh Azza wa Jalla memuji mereka dalam firman-Nya :

وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

… dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang lain. Allâh Azza wa Jalla menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan [Ali ‘Imrân/3:134]

Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas, “…padahal dia mampu untuk melampiaskannya…”, menunjukkan bahwa menahan kemarahan yang terpuji dalam Islam adalah ketika seseorang mampu melampiaskan kemarahannya dan dia menahannya karena Allâh Azza wa Jalla.[10] Adapun ketika dia tidak mampu melampiaskannya, misalnya karena takut kepada orang yang membuatnya marah atau karena kelemahannya, dan sebab-sebab lainnya, maka dalam keadaan seperti ini menahan kemarahan tidak terpuji.

Seorang Mukmin yang terbiasa mengendalikan hawa nafsunya, maka dalam semua keadaan dia selalu dapat berkata dan bertindak dengan benar, karena ucapan dan perbuatannya tidak dipengaruhi oleh hawa nafsunya. Orang yang seperti tentu akan mudah baginya untuk berlaku adil dan inilah arti sikap adil yang dipuji oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala sebagai sikap yang lebih dekat dengan ketakwaan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa [al-Mâidah/5:8]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menukil ucapan seorang Ulama salaf yang menafsirkan sikap adil dalam ayat ini. Beliau rahimahullah berkata, “Orang yang adil adalah orang yang ketika dia marah, kemarahannya tidak menjerumuskan dirinya ke dalam kesalahan; Dan ketika dia senang, kesenangannya tidak membuat dia menyimpang dari kebenaran.”[11]

Menahan Marah, Kunci Segala Kebaikan

Dalam sebuah hadits shahih dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu diceritakan bahwa ada seorang laki-laki yang datang menemui Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta nasehat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Orang itu berkata, “Berilah wasiat (nasehat) kepadaku !” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah engkau marah.” Kemudian orang itu mengulang berkali-kali permintaan nasehatnya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi jawabannya, “Janganlah engkau marah.”[12]

Orang ini datang kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta nasehat yang ringkas namun mencakup semua sifat baik, lalu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatinya agar selalu menahan kemarahan. Kemudian orang tersebut mengulang permintaan nasehat berkali-kali dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawaban yang sama. Ini menunjukkan bahwa melampiaskan kemarahan adalah sumber segala keburukan dan menahannya merupakan penghimpun segala kebaikan.[13]

Imam Ja’far bin Muhammad rahimahullah mengatakan, “(Melampiaskan) kemarahan adalah pembuka segala keburukan.”

Imam Abdullâh bin al-Mubârak al-Marwazi rahimahullah, ketika ada yang meminta kepada beliau, “Sampaikanlah (nasehat) kepada kami yang menghimpun semua akhlak yang baik dalam satu kalimat.” Beliau rahimahullah berkata, “(Yaitu) meninggalkan (menahan) amarah.”

Demikian pula imam Ahmad bin Hambal rahimahullah dan imam Ishak bin Rahuyah rahimahullah ketika menjelaskan makna akhlak yang baik, mereka mengatakan, “(Yaitu) meninggalkan (menahan) kemarahan.”[14]

Jadi perintah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas, “Janganlah engkau marah” berarti perintah untuk melakukan sebab (perantara) yang akan melahirkan akhlak yang baik, yaitu: sifat lemah lembut, dermawan, malu, tawadhu’ (merendahkan diri), sabar, tidak menyakiti orang lain, pemaaf, ramah dan sifat-sifat baik lainnya yang akan muncul ketika seseorang berusaha menahan emosinya pada saat ada faktor-faktor yang memancing kemarahannya.[15]

Petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Untuk Mengatasi Marah

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi petunjuk atau kiat-kiat untuk meredakan kemarahan dan menahannya dengan izin Allâh Azza wa Jalla[16], di antaranya:

1. Berlindung kepada Allâh Azza wa Jalla dari godaan setan.

Dari Sulaiman bin Shurad Radhiyallahu anhu , beliau mengatakan, “(Ketika) aku sedang duduk bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ada dua orang laki-laki yang sedang (bertengkar dan) saling mencela. Salah seorang dari mereka, wajahnya telah memerah dan urat lehernya menegang. Lalu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku mengetahui satu kalimat yang seandainya dia mengucapkannya maka niscaya akan hilang kemarahan yang dirasakannya. Seandainya dia mengatakan :

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Aku berlindung kepada Allâh dari godaan setan yang terkutuk

Maka akan hilang kemarahan yang dirasakannya.”[17]

2. Diam (tidak berbicara), agar terhindar dari ucapan-ucapan buruk yang sering timbul ketika orang sedang marah[18].

Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhuma bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Jika salah seorang dari kalian marah maka hendaknya dia diam”[19]

3. Duduk atau berbaring, agar kemarahan tertahan dalam dirinya dan akibat buruknya tidak sampai kepada orang lain.[20]

Dari Abu Dzar al-Gifari Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ

Jika salah seorang dari kalian marah dalam keadaan berdiri maka hendaknya dia duduk, kalau kemarahannya belum hilang maka hendaknya dia berbaring[21]

Disamping itu, yang paling utama dalam hal ini adalah usaha untuk menundukkan dan mengendalikan diri ketika sedang marah. Ini akan menutup jalan-jalan atau celah-celah setan yang ingin menjerumuskan manusia ke dalam jurang keburukan dan kebinasaan.[22] Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat buruk (semua maksiat) dan keji, dan mengatakan tentang Allâh apa yang tidak kamu ketahui [al-Baqarah/2:169]

Suatu hari, Khalifah yang mulia, ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz marah rahimahullah , maka putranya (yang bernama) ‘Abdul Mâlik berkata kepadanya, “Wahai Amîrul Mukminîn, dengan karunia dan keutamaan yang Allâh berikan kepadamu, engkau marah seperti ini ?” Maka ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rahimahullah berkata, “Apakah kamu tidak pernah marah, wahai ‘Abdul Mâlik ?” Lalu ‘Abdul Malik rahimahullah menjawab, “Apalah artinya bagi perut (dada) yang lapang, kalau tidak aku (pergunakan untuk) menahan kemarahanku di dalamnya supaya tidak tampak (sehingga tidak mengakibatkan keburukan).”[23]

Marah Yang Terpuji

Ummul mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata:

وَمَا انْتَقَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِنَفْسِهِ إِلَّا أَنْ تُنْتَهَكَ حُرْمَةُ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ بِهَا

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah marah karena (urusan) diri pribadi beliau, kecuali jika batasan syariat Allâh dilanggar, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan marah dengan pelanggaran tersebut karena Allâh.[24]

Inilah marah yang terpuji dalam Islam, marah karena Allâh Azza wa Jalla . Marah dan tidak ridha ketika perintah dan larangan Allâh Azza wa Jalla dilanggar oleh manusia. Inilah akhlak mulia Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang selalu ridha dengan apa yang Allâh ridhai dalam al-Qur’ân dan benci atau marah dengan apa yang dicela oleh Allâh Azza wa Jalla dalam al-Qur’ân.[25]

‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata, “Sungguh akhlak Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah al-Qur’ân”[26]. Dalam riwayat lain ada tambahan, “…Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam marah atau benci terhadap apa yang dibenci dalam al-Qur’ân dan ridha dengan apa yang dipuji dalam al-Qur’ân”[27].

Imam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Wajib bagi seorang Mukmin untuk menjadikan keinginan nafsunya terbatas pada apa yang dihalalkan oleh Allâh Azza wa Jalla baginya, yang ini bisa termasuk niat baik yang akan mendapat ganjaran pahala (dari Allâh Azza wa Jalla). Dan wajib baginya untuk menjadikan kemarahannya dalam rangka menolak gangguan dalam agama (yang dirasakan) oleh dirinya atau orang lain, serta dalam rangka menghukum atau mencela orang-orang yang menentang Allâh Azza wa Jalla dan rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana firman-Nya :

قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوبِهِمْ

Perangilah mereka, niscaya Allâh akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allâh Azza wa Jalla akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. Dan menghilangkan kemarahan orang-orang yang beriman [at-Taubah/9:14-15]”[28]

Penutup

Demikianlah tulisan ringkas ini, semoga bermanfaat bagi kita semua dan menjadi motivasi untuk selalu berusaha menundukkan hawa nafsu dan menahan kemarahan, agar kita terhindar dari segala keburukan.

Kami akhiri tulisan ini dengan memohon kepada Allâh Azza wa Jalla dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar Dia senantiasa menganugerahkan petunjuk dan taufik-Nya kepada kita untuk memiliki sifat-sifat yang baik dan mulia dalam agama-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XV/1432/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1] HR Muslim, no. 2603.
[2] Lihat kitab Syarhu Riyâdhish Shâlihîn (1/107) dan Bahjatun Nâzhirîn (1/111).
[3] Lihat kitab Taisîrul Karîmir Rahmân, hlm. 148.
[4] HR al-Bukhâri, no. 5763 dan Muslim, no. 2609.
[5] Lihat kitab Syarhu Shahîhi Muslim (16/162).
[6] Kitab Faidhul Qadîr (5/358).
[7] HR Muslim, no. 2664
[8] Lihat kitab Syarhu Riyâdhish Shâlihîn (1/305) dan Bahjatun Nâzhirîn (1/183).
[9] HR Abu Dawud, no. 4777; at-Tirmidzi, no. 2021); Ibnu Mâjah, no. 4186; dan Ahmad (3/440), dinyatakan hasan oleh imam at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani.
[10] Lihat kitab Bahjatun Nâzhirîn (1/111).
[11] Kitab ar-Risâlatut Tabûkiyyah, hlm. 33
[12] HR al-Bukhâri, no. 5765.
[13] Keterangan imam Ibnu Rajab dalam kitab Jâmi’ul ‘Ulûmi wal Hikam, hlm. 144
[14] Semua ucapan di atas dinukil oleh imam Ibnu Rajab dalam Jâmi’ul ‘Ulûmi wal Hikam, hlm. 145
[15] Lihat keterangan imam Ibnu Rajab dalam kitab Jâmi’ul ‘Ulûmi wal Hikam, hlm. 145
[16] Lihat kitab Jâmi’ul ‘Ulûmi wal Hikam, hlm. 146 dan Bahjatun Nâzhirîn (1/112)
[17] HR al-Bukhâri, no. 5764 dan Muslim, no. 2610
[18] Lihat kitab Jâmi’ul ‘Ulûmi wal Hikam, hlm. 146
[19] HR Ahmad (1/239) dan al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad, no. 245, dinyatakan shahih dengan penguatnya oleh syaikh al-Albani t dalam ash-Shahîhah, no. 1375
[20] Lihat kitab Jâmi’ul ‘Ulûmi wal Hikam, hlm. 146
[21] HR Abu Dawud, no. 4782; Ahmad (5/152) dan Ibnu Hibbân, no. 5688, dinyatakan shahih oleh imam Ibnu Hibbân dan syaikh al-Albâni.
[22] Lihat kitab Bahjatun Naazhiriin (1/112).
[23] Dinukil oleh imam Ibnu Rajab dalam Jâmi’ul ‘Ulûmi wal Hikam, hlm. 146
[24] HSR al-Bukhari, no. 3367 dan Muslim, no. 2327.
[25] Lihat kitab Jâmi’ul ‘Ulûmi wal Hikam, hlm. 148
[26] HSR Muslim, no. 746
[27] HR ath-Thabarani dalam al-Mu’jamul Ausath, no. 72
[28] Kitab Jâmi’ul ‘Ulûmi wal Hikam, hlm. 148