Kapolda Sumsel Louncing Maskot

Kapolda Sumatera Selatan Launching Maskot Modo Modi Protokol Kesehatan DI Polres Ogan Ilir

mascipoldotcom – Selasa, 29 September 2020 (12 Safar 1442 H)

Indralaya – Polres Ogan Ilir melaksanakan giat Launching Maskot Modo Modi Protokol Kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri, S,M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumsel, khususnya diwilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Kegiatan launching dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof.Dr.Eko Indra Heri,S,MM, Plt. Bupati OI,Ketua DPRD OI, Kepala Pengadilan Negri OKI/OI, Kepala Kejaksaan Negri OI,Pabung 0402-OKI/OI,Kasat Pol PP Kabupaten OI,Ketua MUI Kabupaten OI,Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Ogan Ilir dan Tamu undangan lainnya.

Kapolda Sumsel memberikan apresiasi kepada Kapolres Ogan Ilir atas terlaksananya kegiatan Launching Modo Modi Protokol Kesehatan di Polres Ogan Ilir.

Selanjutnya Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi,SIK,MH dalam sambutan mengatakan, “merebaknya virus corona yang mewabah di dunia maupun di indonesia, khususnya Kabupaten Ogan Ilir menuntut kita untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut. Penyebaran virus corona yang sangat cepat, telah mengubah aktivitas kehidupan di masyarakat. Perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor.
Selama ini seluruh pihak telah bekerja keras dalam menangani permasalahan ini, namun dampak pandemi Covid-19 masih tetap mempengaruhi sektor perekonomian, hingga membuat pemerintah melonggarkan kebijakan terkait aktivitas masyarakat dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru, diiringi dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan Covid-19” kata Kapolres.

“Polri, TNI dan jajaran pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum. Kemudian, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas penanganan Covid-19 di seluruh daerah.
Pembentukan Tim Modo – Modi pelanggar prokes ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus rantai penularan Covid-19. Kemudian hal tersebut juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar tetap sehat, karena masih banyak masyarakat yang belum paham dan masih tidak mematuhi protokol kesehatan” jelas Kapolres.

Setelah itu Kapolda Sumatera Selatan didampingi Pejabat lainnya melepas Tim Modo – Modi dan personel gabungan untuk melaksanakan tugas mengkampanyekan Pendisiplinan Pelanggar Prokes Dalam Rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumsel khususnya di Polres Ogan Ilir. (H Muhairo)