Kapolda Riau Minta Bhabinkamtibmas Jadi Problem Solver di Tengah Masyarakat

Kapolda Riau Minta Bhabinkamtibmas Jadi Problem Solver di Tengah Masyarakat

mascipoldotcom – Jum’at, 20 Mei 2022 (21 Syawal 1443 H)

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal meminta kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir menjadi penyelesai masalah atau problem solver di tengah-tengah masyarakat.

Irjen Pol Iqbal menekankan, seluruh Bhabinkamtibmas agar dapat bekerja sama dengan semua elemen guna memberikan pelayanan yang maksimal maupun optimal kepada seluruh lapisan elemen masyarakat.

“Saya minta rekan rekan Bhabinkamtibmas mampu menjalin kerjasama dengan semua pihak secara maksimal, dan saya yakin seluruh rekan Bhabinkamtibmas mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” kata Irjen Pol Iqbal saat memberikan pengarahan ke 987 Bhabinkamtibmas Polda Riau, Kamis (19/5/2022).

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyebut, Bhabinkamtibmas merupakan idola masyarakat. Oleh sebab itu, kata Iqbal, personel bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat juga sangat efektif untuk berperan sebagai penyampai pesan kepada warga.

Karena itu, Irjen Pol Iqbal mengatakan bahwa profesionalisme kepolisian merupakan keharusan. Sebabnya, ditekankan Iqbal, Bhabinkamtibmas merupakan unsur penting ditengah masyarakat.

“Profesi Bhabinkantibmas merupakan salah satu pekerjaan mulia. Dia mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat dalam semangat presisi. Jika setiap problem dimasyarakat bisa dikelola dengan baik oleh Bhabinkantibmas, maka akan tercipta situasi dan kondisi yang aman dan terkendali di tengah masyarkat,” ujar Irjen Pol Iqbal.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Riau memberikan piagam penghargaan kepada 36 orang Bhabinkamtibmas berprestasi dan sebagai perwakilan penerima piagam yakni Aiptu I.G Ketut Wardika dari Polres Kampar, Bripka Ardison Pakpahan dari Polres Inhu dan Bripka Iqbal Hamzah Dali Munthe dari Polres Rohil.

Mereka dinilai berprestasi, telah melaksanakan tugas hingga melampaui panggilan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ditempat penugasan. (Bid Humas Polda Riau)

____________

Renungan

BERJANJI DAN BERSUMPAH UNTUK MENJADI SAUDARA

Oleh Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Pertanyaan.

Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Saya laki-laki berumur 48 tahun sedang menderita sakit, sementara saya tidak mempunyai keluarga, tetapi saya mempunyai teman akrab, seorang muslim yang taat, akhirnya saya dirawat di rumahnya. Dan isteri teman saya itu seorang muslimah yang taat, yang selalu melayani dan merawat saya, hingga saya sembuh. Setelah saya sembuh, saya ingin istri teman saya itu menjadi saudara perempuan saya sebab saya tidak mempunyai saudara sama sekali. Kemudian kami (saya, teman saya dan istrinya) meletakkan tangan di atas Al-Qur’an, dan berjanji bahwa ia menjadi saudara perempuan dan sekaligus saudara mahram saya selamanya.

Dan hal ini telah mendapat persetujuan dari keluarga teman saya serta putra-putrinya, sampai sekarang ia saya anggap seperti saudara kandung. Apakah boleh saya memegang tangan atau menjadi mahramnya dalam ibadah haji, hubungan kami ini sudah diketahui oleh kerabat saya dan kerabat dia. Semoga saya mendapat jawaban secara syar’i ?

Jawaban

Kebaikan apapun yang kamu dapatkan dari temanmu dan istrinya, dan usaha apapun yang kamu lakukan agar istrinya menjadi mahram bagimu adalah tidak bisa, sebab hubungan mahram seseorang dengan wanita hanya karena tiga hal, yaitu : mahram karena hubungan nasab, mahram karena persusuan dan mahram karena hubungan perkawinan yang semuanya telah ditentukan oleh syari’at secara mutlak. Tidak boleh bagi anda memegang tangannya atau anggota tubuh lainnya dan tidak boleh pergi bersamanya dalam ibadah haji atau lainnya.

Dan juga dilarang anda berkhawlat dengannya walaupun suami dan keluarganya telah menyetujuinya. Dalam segal hal anda adalah orang lain yang tidak memiliki hubungan mahram dengan istrinya. Adapun kebaikan yang anda peroleh dari mereka berupa pelayanan, pemberian materi dan keikhlasan dalam bersahabat tidak lebih hanya merupakan pemberian yang harus disyukuri dan dibalas serta dihargai.

[Fatawa Lajnah Da’imah 9/68]

[Disalin dari kitab Al-fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin, Penerbit Darul Haq]