mascipoldotcom – Ahad, 27 September 2020 (10 Safar 1442 H)
CILEGON – Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi gelar operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Cibeber, Polres Cilegon.
Saat ditemui, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi yang memimpin operasi yustisi tersebut mengatakan bahwa tujuan operasi yustisi tersebut dalam rangka mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi covid-19.
“Malam ini saya bersama anggota Polsek Cibeber, Babinsa Cibeber dan Satpol-PP melaksanakan operasi yustisi, dimana tujuan dari operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Edy Sumardi. Minggu, (27/09/2020) dini hari.
Edy Sumardi menambahkan bahwa operasi yustisi tersebut dilakukan dengan cara mobile dan Stasioner.
“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini kami lakukan dengan dua cara, yaitu dilakukan dengan cara mobile dan Stasioner. Dan terkait tempatnya kita lakukan di Bunderan Perumnas Cibeber dan Ruko Cilegon Green Mega Blok,” tambah Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi sosial.
“Dan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan ini, kami memberikan sanksi sosial. Dan hari ini kami memberikan teguran lisan kepada 6 orang yang tidak memakai masker dan 3 orang kena sanksi sosial berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya,” jelas Edy Sumardi.
Terkait pandemi covid-19 ini, Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Di masa pandemi covid-19 ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan, dimana dengan mematuhi protokol kesehatan kita bisa terhindar dari penularan Covid-19,” imbuhnya.
“Dan ingat 3M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” lanjut Edy Sumardi.
Edy Sumardi berharap dengan adanya operasi yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Saya berharap dengan adanya operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan melalui operasi yustisi ini masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” harapnya. (Kombes Pol Edy Sumardi Kabid Humas Polda Banten)