mascipoldotcom – Sabtu, 5 Pebruari 2022 (4 Rajab 1443 H)
Jakarta – Operasi penangkapan terhadap terduga suap Bupati Langkat oleh KPK telah membuat hebohkan pemberitaan dalam Negeri, bahkan mungkin pemberitaan di luar negeri
Pasalnya selain perkara suap, Bupati non aktif ini menjadi viral setelah diduga menjalankan praktik perbudakan, seiring ditemukannya para pekerja dikurung di komplek perumahan kediamannya di Provinsi Sumatera Utara, 18 Januari 2022 yang lalu.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terjun langsung mendatangi Markas Polda Sumatera Utara terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Sumatera Utars.
Komjen Pol Agus mengatakan Komnas HAM dan LPSK sudah turun untuk mengusut soal kerangkeng di lahan belakang rumah Terbit Rencana di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu.
“Komnas HAM sudah turun, LPSK sudah turun. Artinya, bahwa perlu kami lakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Sumut,” kata Komjen Agus di Medan, Sabtu (5/2/2022).
“Saya sudah bicara dengan para penyidik untuk segera meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan,” tambah Komjen Pol Agus.
Komjen Pol Agus menegaskan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin tidak layak disebutkan sebagai tempat rehabilitasi.
“Jadi, saya minta itu di-drop karena memang itu tidak layak disebut tempat rehab,” tegasnya.
____________
Renungan
عَنْ أَبِـيْ ذَرٍّ الْغِفَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّـى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَـا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ : «يَا عِبَادِيْ ! إِنِّـيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَـى نَفْسِيْ ، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَـكُمْ مُحَرَّمًا ؛ فَلاَ تَظَالَـمُوْا. يَا عِبَادِيْ ! كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ ؛ فَاسْتَهْدُوْنِـيْ أَهْدِكُمْ. يَا عِبَادِيْ ! كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ ؛ فَاسْتَطْعِمُوْنِـيْ أُطْعِمْكُمْ. يَا عِبَادِيْ ! كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ ؛ فَاسْتَكْسُوْنِـيْ أَكْسُكُمْ. يَا عِبَادِيْ ! إِنَّكُمْ تُـخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ، وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَـمِيْعًا ؛ فَاسْتَغْفِرُوْنِـيْ أَغْفِرْ لَكُمْ. يَا عِبَادِيْ ! إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوْا ضُرِّيْ فَتَضُرُّوْنِـيْ ، وَلَنْ تَبْلُغُوْا نَفْعِيْ فَتَنْفَعُوْنِـيْ. يَا عِبَادِيْ ! لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوْا عَلَـى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ ؛ مَا زَادَ ذَلِكَ فِـيْ مُلْكِيْ شَيْئًا. يَا عِبَادِيْ ! لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوْا عَلَـى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ ؛ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِيْ شَيْئًا. يَا عِبَادِيْ ! لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوْا فِـيْ صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِـيْ فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَـتَهُ ؛ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِـمَّـا عِنْدِيْ إِلاَّ كَمَـا يَنْقُصُ الْـمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ. يَا عِبَادِيْ ! إِنَّـمَـا هِيَ أَعْمَـالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ، ثُمَّ أُوَفِّيْكُمْ إِيَّاهَا ، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا ؛ فَلْيَحْمَدِ اللهَ ، وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ ؛ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ
Dari Abu Dzar al-Ghifâri Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meriwayatkan firman Allah Azza wa Jalla , “Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian. Maka, janganlah kalian saling menzhalimi.
Wahai hamba-Ku! Setiap dari kalian adalah lapar kecuali orang yang Aku beri makan. Maka, mintalah makanan kepada-Ku niscaya Aku beri kalian makan.
Wahai hamba-Ku! Setiap kalian adalah telanjang kecuali orang yang Aku beri pakaian. Maka, mintalah pakaian kepada-Ku niscaya Aku akan berikan pakaian kepada kalian.
Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya kalian selalu berbuat salah (dosa) di waktu malam dan siang hari; sedang Aku mengampuni seluruh dosa. Maka, mohon ampunlah kalian kepada-Ku niscaya Aku akan mengampuni dosa kalian.
Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya kalian tidak akan dapat menimpakan bahaya kepada-Ku sehingga kalian dapat membahayakan-Ku dan kalian tidak akan dapat memberi manfaat kepada-Ku sehingga kalian dapat memberi manfaat kepada-Ku.
Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian, hati mereka semuanya seperti salah seorang dari kalian yang paling bertakwa, maka semuanya itu tidak akan menambah sedikit pun pada kerajaan-Ku.
Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian, semua seperti hati salah seorang dari kalian yang paling jahat, maka semuanya itu tidak akan mengurangi sedikit pun dari kerajaan-Ku.
Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian semua berada di satu tanah lapang kemudian setiap dari kalian meminta kepada-Ku lalu Aku memberikan permintaannya itu, maka hal itu tidak mengurangi apa yang ada di sisi-Ku kecuali seperti jarum yang mengurangi air laut jika dimasukkan ke dalamnya.
Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya itu semua adalah amal-amal kalian yang Aku tulis untuk kalian; kemudian Aku menyempurnakannya untuk kalian. Barangsiapa mendapatkan kebaikan, hendaklah ia memuji Allah Azza wa Jalla , dan barangsiapa mendapatkan selain itu, maka janganlah ia sekali-kali mencela (menyalahkan) kecuali kepada dirinya sendiri.”
TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh:
Muslim (no. 2577).
Ahmad (V/154, 160, 177).
At-Tirmidzi (no. 2495).
Ibnu Mâjah (no. 4257).
Al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 490/Shahîh al-Adabul Mufrad (no. 377)).
‘Abdurrazzâk dalam al–Mushannaf (no. 20272).
Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ‘ (V/125-126).
Al-Baihaqi dalam Sunannya (VI/93) dan dalam al-Asmâ‘ wash Shifât (hal. 65, 159, 213-214, 227, 285).
Al-Hâkim dalam al–Mustadrak (IV/241).
Ibnu Hibbân dengan ringkas (no. 618-at-Ta’lîqâtul Hisân).
SYARAH HADITS
1. Pengertian Zhalim
Firman Allah Azza wa Jalla , “Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku.”
Maknanya ialah: Allah Azza wa Jalla melarang diri-Nya berbuat zhalim terhadap hamba-hamba-Nya, seperti firman-Nya,
وَمَا أَنَا بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ
“…Dan Aku tidak menzhalimi hamba-hamba-Ku.” [Qâf/50:29]
Allah Azza wa Jalla berfirman,
وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ
“…Padahal Allah tidak menghendaki kezhaliman terhadap hamba-hamba-Nya.” (Qs Ghâfir/40:31)
Allah Azza wa Jalla berfirman,
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا
Dan barangsiapa mengerjakan kebajikan sedang dia (dalam keadaan) beriman, maka dia tidak khawatir akan perlakuan zhalim (terhadapnya) dan tidak (pula khawatir) akan pengurangan haknya. [Thâhâ/20:112]
Yang dimaksud dengan kata “اَلْـهَضْمُ” pada ayat di atas ialah pengurangan pahala kebaikan, dan yang dimaksud dengan kata “اَلظُّلْمُ” adalah penyiksaan karena dosa-dosa orang lain. Ayat-ayat seperti di atas banyak dalam al-Qur`ân.[1]
Zhalim ialah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Asal makna zhalim ialah bertindak lalim dan melampaui batas. Zhalim juga bermakna menyimpang dari tujuan.[2]
Allah Azza wa Jalla yang menciptakan perbuatan hamba-Nya yang di dalamnya terdapat kezhaliman. ini tidak berarti Allah Azza wa Jalla memiliki sifat zhalim. Begitu juga, Allah tidak bisa disifati dengan seluruh perbuatan buruk yang dikerjakan manusia yang merupakan hasil penciptaan dan takdir-Nya, karena Allah hanya disifati dengan perbuatan-perbuatan diri-Nya dan tidak disifati dengan perbuatan-perbuatan hamba-Nya. Perbuatan hamba-Nya adalah makhluk-Nya dan Dia tidak bisa disifati dengan salah satu darinya, namun Dia disifati dengan sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan yang ada pada-Nya. Wallâhu a’lam.
2. Haramnya berbuat zhalim
Firman Allah Azza wa Jalla , “Dan Aku menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi.”
Maksudnya, Allah Azza wa Jalla mengharamkan perbuatan zhalim atas hamba-hamba-Nya serta melarang mereka saling menzhalimi, karena kezhaliman itu sendiri adalah haram secara mutlak.
Kezhaliman terbagi ke dalam dua bagian:
Pertama: kezhaliman seorang hamba terhadap dirinya sendiri, dan kezhaliman yang paling besar adalah syirik (mempersekutukan Allah Azza wa Jalla ), seperti firman-Nya,
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” [Luqmân/31:13]
Sebabnya orang musyrik telah menempatkan makhluk pada kedudukan Sang Khâliq (Pencipta), sehingga ia menyembah dan mempertuhankannya. Ini berarti menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.
Sebagian besar ancaman bagi orang-orang yang zhalim dalam al-Qur`ân dimaksudkan untuk orang-orang musyrik, seperti firmankan-Nya,
وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“…Orang-orang kafir itulah orang yang zhalim.” [al-Baqarah/2:254]
Kemudian berikutnya diikuti dengan perbuatan maksiat dengan beragam jenisnya dari perbuatan dosa-dosa besar dan dosa-dosa kecil.
Kedua: kezhaliman seorang hamba terhadap orang lain. Itulah yang disebutkan dalam hadits di atas. Pada haji Wada’, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam khutbahnya,
إِنَّ دِمَاءَكُمْ ، وَأَمْوَالَكُمْ ، وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِـيْ شَهْرِكُمْ هَذَا ، فِـيْ بَلَدِكُمْ هَذَا».
“….Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian haram terhadap kalian seperti keharaman hari kalian ini di bulan kalian ini di negeri kalian ini.”[3]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إِِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَـاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ».
Sesungguhnya kezhaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.[4]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«إِنَّ اللهَ لَيُمْلِـي لِلظَّالِـمِ حَتَّى إِذَا أَخَذَهُ لَـمْ يُفْلِتْهُ » ، ثُمَّ قَرَأَ ¼وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِـمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيْمٌ شَدِيْدٌ»
Sesungguhnya Allah pasti menunda (hukuman) bagi orang zhalim. Namun jika Dia telah menyiksanya, Dia tidak meloloskannya. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat, ‘Dan begitulah siksa Rabb-mu apabila Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sungguh, siksa-Nya sangat pedih dan sangat berat.’ [Hûd/11:102]”[5]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
«مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ ِلأَخِيْهِ ؛ فَلْيَتَحَلَّلْ مِنْهَا ؛ فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُأْخَذَ ِلأَخِيْهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ ، فَإِنْ لَـمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيْهِ ، فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ»
Barangsiapa pada dirinya terdapat mazhlamah (harta yang dirampas dengan zhalim) milik saudaranya, hendaklah ia memintanya menghalalkannya sekarang ini, karena di sana (hari kiamat) tidak ada dinar dan dirham, sebelum amal shalihnya diambil darinya lalu diberikan kepada saudaranya itu. Jika ia tidak memiliki amal shalih, maka kesalahan-kesalahan saudaranya itu diambil kemudian dibebankan kepadanya.[6]
Seorang Muslim wajib menjauhi perbuatan zhalim, karena kezhaliman mengakibatkan:
datangnya kemurkaan dan hukuman Allah Azza wa Jalla ,
tersebarnya permusuhan dan kebencian di antara manusia,
akan terjadi peperangan dan pemberontakan, dan akan membuat umat berpecah belah dan hancurnya peradaban mereka.[7]
Seluruh manusia membutuhkan Allah Azza wa Jalla yang Maha kaya
Firman Allah Azza wa Jalla , “ Wahai hamba-Ku! Setiap dari kalian adalah lapar kecuali orang yang Aku beri makan. Maka, mintalah makanan kepada-Ku niscaya Aku memberi makan kepada kalian. Wahai hamba-Ku! Setiap kalian adalah telanjang kecuai orang yang Aku beri pakaian.
Maka, mintalah pakaian kepada-Ku niscaya Aku akan berikan pakaian kepada kalian. Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya kalian selalu berbuat salah (dosa) di waktu malam dan siang hari sedang Aku mengampuni seluruh dosa. Maka, mohon ampunlah kalian kepada-Ku niscaya Aku akan mengampuni dosa kalian.”
Ini menunjukkan bahwa seluruh makhluk sangat butuh kepada Allah Azza wa Jalla untuk mendapatkan kemaslahatan dan menolak mudharat (bahaya) dalam agama dan dunia mereka. Ini juga menunjukkan bahwa manusia tidak memiliki apa pun bagi diri mereka.
Sehingga, barangsiapa tidak diberi rezeki dan petunjuk maka ia tidak akan memiliki keduanya di dunia. Barangsiapa tidak diberi pengampunan atas dosa-dosanya oleh Allah Azza wa Jalla , maka kesalahan-kesalahannya membinasakannya di akhirat.[8] Allah Azza wa Jalla berfirman,
مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِ ۖ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِدًا
Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa disesatkan-Nya, maka engkau tidak akan mendapatkan seorang penolong yang dapat memberi petunjuk kepadanya.” [al-Kahfi/18:17]
Ayat-ayat yang semakna dengan ini banyak dalam al Qur`ân.
Allah Azza wa Jalla berfirman,
مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
Apa saja di antara rahmat Allah yang dianugerahkan kepada manusia, maka tidak ada yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan-Nya, maka tidak ada yang sanggup untuk melepaskannya setelah itu. Dan Dia-lah Yang Maha perkasa, Maha bijaksana. [Fâthir/35:2]
Allah Azza wa Jalla berfirman,
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا
Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya…” [Hûd/11:6]
Allah Azza wa Jalla berfirman tentang Adam dan Hawa yang berkata,
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Wahai Rabb kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi. [al-A’râf/7:23]
Allah Azza wa Jalla berfirman tentang Nabi Nuh Alaihissallam yang berkata,
وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُنْ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Kalau Engkau tidak mengampuniku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku termasuk orang yang rugi. [Hûd/11:47]
Nabi Ibrâhim Alaihissallam berhujjah bahwa tidak ada ilâh yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah Azza wa Jalla ; dan bahwa apa saja yang disekutukan dengan-Nya adalah bathil. Nabi Ibrâhim Alaihissallam berkata kepada kaumnya,
قَالَ أَفَرَأَيْتُمْ مَا كُنْتُمْ تَعْبُدُونَ﴿٧٥﴾أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمُ الْأَقْدَمُونَ﴿٧٦﴾فَإِنَّهُمْ عَدُوٌّ لِي إِلَّا رَبَّ الْعَالَمِينَ﴿٧٧﴾الَّذِي خَلَقَنِي فَهُوَ يَهْدِينِ﴿٧٨﴾وَالَّذِي هُوَ يُطْعِمُنِي وَيَسْقِينِ﴿٧٩﴾وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ﴿٨٠﴾وَالَّذِي يُمِيتُنِي ثُمَّ يُحْيِينِ﴿٨١﴾وَالَّذِي أَطْمَعُ أَنْ يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ
Dia (Ibrâhim) berkata, “Apakah kamu memperhatikan apa yang kamu sembah, kamu dan nenek moyang kamu yang terdahulu? Sesungguhnya mereka (apa yang kamu sembah) itu musuhku, lain halnya rabb seluruh alam, (yaitu) yang telah menciptakan aku, maka Dia yang memberi petunjuk kepadaku, dan yang memberi makan dan minum kepadaku; dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkan aku, dan Yang akan mematikan aku, kemudian akan menghidupkan aku (kembali) dan yang sangat kuinginkan akan mengampuni kesalahanku pada hari Kiamat.” [asy-Syu’arâ`/26:75-82]
Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla yang Maha esa yang menciptakan hamba-Nya, memberi hidayah, memberi rezeki, menghidupkan dan mematikannya, dan mengampuni dosa-dosa di akhirat itu, maka wajib bagi hamba untuk mengesakan Allah Azza wa Jalla dalam beribadah kepada-Nya, meminta, merendahkan diri, dan tunduk kepada-Nya. [9]
Allah Azza wa Jalla berfirman,
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ ثُمَّ رَزَقَكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ۖ هَلْ مِنْ شُرَكَائِكُمْ مَنْ يَفْعَلُ مِنْ ذَٰلِكُمْ مِنْ شَيْءٍ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ
Allah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezeki, lalu mematikanmu, kemudian menghidupkanmu (kembali). Adakah di antara mereka yang kamu sekutukan dengan Allah itu yang dapat berbuat sesuatu yang demikian itu? Maha suci Dia dan Maha tinggi dari apa yang mereka persekutukan.” [ar-Rûm/30:40]
Di dalam hadits yang sedang kita bahas ini terdapat dalil bahwa Allah Azza wa Jalla sangat senang apabila hamba-Nya memohon dan meminta seluruh kemaslahatan agama dan dunia, baik berupa makanan, minuman dan pakaian, kepada-Nya. Sebagaimana Allah Azza wa Jalla sangat senang hamba-hamba-Nya itu memohon hidayah dan ampunan kepada-Nya.[10]
4. Setiap manusia diciptakan di atas fitrah menerima Islam
Firman Allah Azza wa Jalla , “Wahai hamba-Ku! Setiap dari kalian adalah sesat kecuali orang yang Aku beri petunjuk.”
Ada yang menduga bahwa firman Allah Azza wa Jalla di atas bertentangan dengan hadits ‘Iyâdh bin Himar Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda,
يَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ : خَلَقْتُ عِبَادِيْ حُنَفَاءَ (وَفِيْ رِوَايَةٍ : مُسْلِمِيْنَ) فَاجْتَالَتْهُمُ الشَّيَاطِيْنُ
“Allah Azza wa Jalla berfirman, ‘Aku menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan lurus (dalam riwayat lain: dalam keadaan Muslim) kemudian mereka dipalingkan oleh setan.’”
Padahal firman Allah Azza wa Jalla tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan hadits tersebut, karena Allah Azza wa Jalla menciptakan anak keturunan Adam, membentuk mereka untuk menerima Islam, cenderung kepadanya dan bukan cenderung kepada yang lain, siap kepadanya, dan mempersiapkan diri dengan kuat untuknya. Namun, manusia harus dididik tentang Islam dengan amal nyata, karena sebelumnya mereka bodoh tidak mengetahui apa-apa, seperti firman-Nya
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا
Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun…” (an-Nahl/16:78). Allah Azza wa Jalla berfirman kepada Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَىٰ
Dan Dia mendapatimu sebagai orang yang bingung lalu Dia memberikan petunjuk.” [adh-Dhuhâ/93:7]
Maksudnya, Allah Azza wa Jalla mendapatimu tidak mengetahui kitab dan hikmah yang telah diajarkan kepadamu, sebagaimana firman-Nya ,
وَكَذَٰلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا ۚ مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ وَلَٰكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا
Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) ruh (al Qur`ân) dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidak mengetahui apakah Kitab (al Qur`ân) dan apakah iman itu, tetapi Kami jadikan al Qur`ân itu cahaya, dengan itu Kami memberi petunjuk siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami…” [asy-Syûrâ/42:52]
Jadi, manusia dilahirkan dalam keadaan siap untuk menerima kebenaran. Jika Allah Azza wa Jalla memberinya petunjuk. Maka, ia diberi sarana dalam bentuk orang yang mengajarkan petunjuk kepadanya.
Sehingga akhirnya, ia betul-betul menjadi orang yang mendapatkan petunjuk dan perbuatan setelah sebelumnya ia mendapatkan petunjuk dengan kekuatan. Jika Allah membiarkannya, Dia membiarkannya dikuasai orang yang mengajarkannya sesuatu yang bertentangan dengan fitrahnya,[11] seperti yang disabdakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
مَامِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُـهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّـسَانِهِ
Tidaklah seorang bayi dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.[12]
5. Memohon petunjuk kepada Allah Azza wa Jalla
Seorang Muslim wajib berdoa memohon petunjuk dan harus bersungguh-sungguh untuk mencari dan melaksanakan sebab-sebab yang menyampaikan kepada petunjuk tersebut.[13] Adapun permintaan petunjuk oleh orang Mukmin kepada Allah Azza wa Jalla ada dua:
Pertama, petunjuk global, yaitu petunjuk kepada Islam dan iman.
Kedua, petunjuk yang rinci, yaitu petunjuk Allah untuk mengetahui rincian bagian-bagian iman dan Islam serta bantuan-Nya untuk mengerjakannya. Petunjuk seperti ini sangat diperlukan seorang Mukmin di setiap malam dan siang. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk membaca firman-Nya berikut ini di setiap raka’at shalat-shalat mereka,
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
Tunjukilah kami jalan yang lurus. [al-Fâtihah/1:6]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata dalam doa beliau di malam hari,
…اِهْدِنِـيْ لِـمَـا اخْتُلِفَ فِيْهِ مِنَ الْـحَقِّ بِإِذْنِكَ ، إِنَّكَ تَهْدِيْ مَنْ تَشَاءُ إِلَـى صِرَاطٍ مُسْتَقِيْمٍ.
Tunjukilah aku kepada kebenaran yang diperselisihkan di dalamnya dengan izin-Mu, karena sesungguhnya Engkau menunjuki hamba-Mu ke jalan yang lurus.[14]
Oleh karena itu, jika seseorang bersin dikatakan kepadanya, “Yarhamukallâh (semoga Allah Azza wa Jalla merahmatimu),” kemudian orang yang bersin berkata kepada orang yang mendoakannya, “Yahdîkumullâh (semoga Allah Azza wa Jalla memberimu petunjuk)”; sebagaimana disebutkan dalam As-Sunnah.
Kendati hal ini ditolak oleh fuqaha Irak karena menduga bahwa orang Muslim tidak lagi membutuhkan didoakan untuk mendapatkan petunjuk. Tetapi, pendapat mereka ditentang jumhur Ulama karena mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh ‘Ali z untuk meminta ketetapan dan petunjuk, dengan do’a berikut:
اَللَّـهُمَّ إِنِّـيْ أَسْأَلُكَ الْـهُدَى وَالسَّدَادَ
Ya Allah Azza wa Jalla , sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk dan ketetapan.[15]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajari al-Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu anhu untuk mengucapkan dalam qunut di shalat witir,
اَللَّـهُمَّ اهْدِنِـيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ…
Ya Allah Azza wa Jalla , berilah aku petunjuk ke dalam orang yang telah Engkau beri petunjuk…
Perkara-perkara hidayah
Seorang hamba sangat membutuhkan hidayah, baik secara lahir maupun batin, dalam segala perkara yang dia lakukan maupun dia tinggalkan, perkara-perkara itu mencakup:
Perkara-perkara yang telah dilakukannya tanpa dilandasi oleh hidayah, baik dari segi cara, amal maupun niat. Maka dia membutuhkan taubat; dan taubat yang dilakukannya adalah hidayah.
Perkara-perkara yang ditujukan kepadanya namun belum terinci sehingga ia membutuhkan hidayah menuju perkara-perkara yang ditujukan kepadanya namun tidak secara sempurna. Untuk itu ia membutuhkan penyempurnaan sehingga hidayah yang ia peroleh sempurna dan bertambah.
Perkara-perkara yang dia membutuhkan hidayah di kemudian hari seperti halnya yang telah ia dapatkan di hari-hari yang telah lalu.
Perkara-perkara yang dia yakini tidak sebagaimana mestinya, sehingga ia membutuhkan hidayah yang menghapus keyakinan keliru tersebut dari hatinya dan menetapkan kebenaran menjadi lawannya.
Perkara-perkara hidayah yang mampu dia terapkan, namun belum tercipta keinginan untuk melakukannya sehingga ia membutuhkan terciptanya keinginan untuk melakukannya demi kesempurnaan hidayahnya.
Perkara-perkara yang tidak mampu dia terapkan namun dia ingin melakukannya, sehingga ia membutuhkan hidayah agar mampu melakukannya.
Perkara-perkara yang tidak mampu ia lakukan dan tidak ada kemampuan untuk melakukannya sehingga ia membutuhkan terciptanya kekuatan dan keinginan agar hidayahnya sempurna.
Perkara-perkara yang telah dia lakukan berpijak kepada hidayah berdasarkan keyakinan, keinginan, dan perbuatan. Maka dia membutuhkan kemantapan dan kesinambungan.
Maka kebutuhannya memohon hidayah adalah kebutuhan terbesar dan paling mendesak. Allah rabb yang Maha pengasih mewajibkan atasnya untuk melakukan permohonan ini siang dan malam dalam keadaan yang paling utama, yaitu dalam shalat yang lima waktu dengan berulang kali. Hal itu karena dia sangat membutuhkan kandungan permohonan tersebut.[16]
6. Memohon ampunan kepada Allah Azza wa Jalla
Adapun istighfâr dari dosa-dosa merupakan permintaan ampunan; dan seorang hamba sangat membutuhkannya karena ia berbuat salah di malam dan siang hari. Al`Qur`ân sering kali menyebutkan taubat dan istighfâr; memerintahkan kaum Mukminin kepada keduanya, dan menganjurkan kepada keduanya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ بَنِـيْ آدَمَ خَطَّاءٌ ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ
Seluruh anak keturunan Adam adalah orang-orang yang berbuat salah dan sebaik-baik orang-orang yang berbuat salah ialah orang-orang yang bertaubat.[17]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
وَاللهِ إِنِّـيْ َلأَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ فِـي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً
Demi Allah Azza wa Jalla , aku beristighfar kepada Allah Azza wa Jalla dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.[18]
Setiap anak Adam wajib bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla dengan taubat yang jujur. Setiap orang yang bertaubat dari perbuatan dosa dan maksiat hendaknya ia memenuhi syarat-syarat taubat, yaitu:
Al-Iqlâ’ (berhenti dari dosa), yaitu orang yang berbuat dosa harus berhenti dari perbuatan dosa dan maksiat yang selama ini pernah ia lakukan.
An-Nadam (menyesal), yaitu dia harus menyesali perbuatan dosanya tersebut.
Al-‘Azmu (tekad), maksudnya, ia harus bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan dosanya itu.
Jika perbuatan dosanya itu ada hubungannya dengan orang lain, maka di samping tiga syarat di atas, masih ditambah satu syarat lagi yaitu harus ada pernyataan bebas dari hak orang yang dirugikan itu. Jika yang dirugikan itu hartanya, maka hartanya itu harus dikembalikan. Jika berupa tuduhan jahat, maka ia harus meminta maaf. Dan jika berupa ghîbah atau umpatan, maka ia harus bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla dan tidak perlu meminta maaf kepada orang yang diumpat.[19]
7. Allah Maha kaya terhadap hamba-hamba-Nya dan tidak butuh kepada mereka
Firman Allah Azza wa Jalla : “Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya kalian tidak akan dapat menimpakan bahaya kepada-Ku sehingga kalian dapat membahayakan-Ku dan kalian tidak akan dapat memberi manfaat kepada-Ku sehingga kalian dapat memberi manfaat kepada-Ku.”
Maksudnya, seluruh hamba Allah Azza wa Jalla tidak dapat memberikan manfaat atau mudharat kepada Allah Azza wa Jalla , karena Allah Azza wa Jalla sendiri adalah Maha kaya dan Maha terpuji yang tidak butuh kepada ketaatan para hamba. Manfaat-manfaat ketaatan mereka tidak kembali kepada-Nya; namun mereka sendiri yang mengambil manfaat-manfaatnya. Dan (Allah Azza wa Jalla ) tidak merugi dengan kemaksiatan-kemaksiatan mereka namun justru mereka sendiri yang merugi karenanya.[20]
Allah Azza wa Jalla berfirman,
وَلَا يَحْزُنْكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ ۚ إِنَّهُمْ لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا
Dan janganlah engkau (Muhammad) dirisaukan oleh orang-orang yang dengan mudah kembali menjadi kafir, sesungguhnya sedikit pun mereka tidak merugikan Allah… [Ali ‘Imrân/3:176]
Allah Azza wa Jalla berfirman,
وَإِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ غَنِيًّا حَمِيدًا
Tetapi jika kamu ingkar maka (ketahuilah), milik Allah lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Allah Mahakaya, Maha Terpuji.” [an-Nisâ’/4:131]
Maksudnya, Allah Azza wa Jalla senang kalau hamba-hamba-Nya bertakwa dan taat kepada-Nya, sebagaimana Dia benci kalau mereka bermaksiat kepada-Nya.[21]
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 ]
_______
Footnote
Oleh Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله
[1] Lihat Jâmi’ul ‘Uûm wal Hikam (II/34-35).
[2] Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id (hlm. 212)
[3] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 67), Muslim (no. 1679), Ibnu Hibbân (no. 3837-at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu.
[4] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 2447) dan Muslim (no. 2579) dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu .
[5] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 4686), Muslim (no. 2583), at-Tirmidzi (no. 3110), dan Ibnu Hibbân (no. 5153 at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu.
[6] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 2449, 6534), Ahmad (II/435, 506), Ibnu Hibbân (no. 7361) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[7] Qawâ’id wa Fawâ-id (hlm. 214).
[8] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/37-38).
[9] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/38).
[10] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/38-39).
[11] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/39).
[12] HR. al-Bukhâri (no. 1358) dan Muslim (no. 2658), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[13] Qawâ’id wa Fawâ-id (hlm. 217).
[14] Shahîh: HR. Muslim (no. 770), Ahmad (VI/156), Abu Dâwud (no. 767), at-Tirmidzi (no. 3420), an-Nasâ-i (III/212-213), Ibnu Mâjah (no. 1357), dan Ibnu Hibbân (no. 2591 at-Ta’lîqâtul Hisân).
[15] Shahîh: HR. Muslim (no. 2725) dan Ahmad (I/88).
[16] Lihat Kasyful Ghithâ’ (hlm. 126-127) oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah.
[17] Hasan: HR. At-Tirmidzi (no. 2499), Ibnu Mâjah (no. 4251), Ahmad (III/198), al-Hâkim (IV/244) dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu.
[18] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 6307), an-Nasâ-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 434, 437), Ibnu Mâjah (no. 3815), Ahmad (II/282), dan Ibnu Hibbân (no. 925).
[19] Lihat Riyâdhush Shâlihîn bab Taubat (hlm. 24-25) dan Shahîh al-Wâbilush Shayyib (hlm. 272-273).
[20] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/43).
[21] Lihat Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam (II/43).