mascipoldotcom – Sabtu, 05 Desember 2020 (20 Rabi’ul Akhir 1442 H)
PENAJAM – Dalam rangka menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergitas TNI dan POLRI di wilayah Kaltim. Hal itu di tunjukkan dengan kedatangan Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si di Makodim 0913/PPU yang disambut Dandim 0913/PPU D0913/PPU Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho SIP, Jum’at (4/11/2020).
Rombongan Kapolda Katim ke Kodim 0913/PPU di sambut dengan laporan Dandim 0913/PPU serta di lanjutkan dengan regu berjajar serta memperkenalkan satu persatu pejabat Kodim mulai dari Kasdim 0913/PPU Mayor Czi Jumani, Danramil 0913-01/Pnj Kapten Inf Imam Syafi’I,Danramil 0913-03/BBL Kapten Inf Martono,Danramil 0913-04/Spk Kapten Inf Andi Supratikto,Pasiops Kapten Inf Sujono,Pasi Intel Lettu Inf M Aluy,Danpos PM PPU Lettu Cpm Imam Mustofa,Danki C Lettu Inf Defri R,Dan Unit Intel Letda Inf Misran dan Pj Pasipers Letda Michi B.
Dalam kesempatan itu, Dandim 0913/PPU mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Kapolda beserta rombongan ke Makodim 0913/PPU yang mudah-mudahan tak lama lagi akan berubah menjadi Kodim IKN (Ibu Kota Negara).
Sementara Kapolda Kaltim mengucapkan terima kasih yang luar biasa atas penyambutan yang sangat luar biasa ini serta harapan sinergi TNI-Polri tetap terjaga untuk menjaga wilkum di Kabupaten PPU agar tetap kondusif apa lagi saat menangani pandemi covid-19.
“Sebagai orang yang baru di bumi etam tentunya silahturahmi itu wajib untuk mempererat tali persaudaraan dan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara TNI-Polri dalam menjaga keamanan di wilayah Kaltim,” ujar Irjen Pol Herry.
Selanjutnya acara ditutup dengan penukaran cinderamata oleh bapak Kapolda Kaltim dan Dandim 0913/PPU.
Turut serta dalam rombongan Kapolda Kaltim diantaranya, Karolog, Kombes Pol Parlindungan Silitonga, S.I.K,Dirreskrimum Kombes Pol Subandi, S.I.K, M.M,Dirreskrimsus Kombes Pol Bharata Indrayana, S.I.K,Dir Binmas Kombes Pol Harri Muharram Firmasyah, S.I.K,Dirresnarkoba Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K, M.Si,Dansat Brimob Kombes Pol Jhon Huntal Sarjananto Sitanggang S.I.K,Dirpolairud Kombes Pol Tatar Nugroho,S.I.K., S.H,Dirlantas Kombes Pol Singgamata, S.I.K., M.H,Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana , S.I.K., S.H ,Koorspripim Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K serta Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan SIK. Sumber Penrem 091/ASN
——-
Renungan
SABDA NABI TENTANG ORANG YANG DI LAPANGKAN REZKI DAN PANJANG UMUR
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin ditanya : ” Tentang sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
‘Barangsiapa senang diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahim’ Muttafaq Alaih dari hadits Anas.
Apakah hal ini berarti bahwa manusia akan panjang umurnya jika ia menyambung silaturahim dan umurnya terbatas jika tidak menyambungnya?”
Jawaban.
Maknanya bukan berarti manusia memiliki dua umur ; satu umur bila ia menyambung tali silaturahim dan satu umur lagi bila ia tidak menyambungnya. Karena umur itu hanya satu dan yang ditetapkan juga satu. Dan manusia yang ditetapkan oleh Allah akan menyambung tali silaturahim, ia pasti akan menyambungnya dan orang yang ditetapkan oleh Allah akan memutuskannya, pasti ia akan memutuskannya, tidak bisa tidak.
Akan tetapi Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bermaksud menganjurkan umat ini untuk melakukan sesuatu yang mengandung kebaikan. Seperti kita mengatakan ; siapa yang ingin memiliki anak, hendaklah ia menikah. Nikah telah ditetapkan, demikian pula anak telah ditetapkan. maka apabila Allah menghendaki anda memiliki anak, berarti Dia menghendaki anda menikah. Demikian pula rizki telah ditetapkan sejak azali dan juga telah ditetapkan bahwa anda akan menyambung tali silaturahim. Akan tetapi anda tidak mengetahui tentang persoalan ini, maka Nabi memotivasi dirimu. Dan Nabi menjelaskan apabila anda menyambung tali silaturahim maka Allah akan melapangkan rizki anda dan memanjangkan umur anda pula.
Dan jika tidak demikian, maka tiap-tiap sesuatu telah ditetapkan, akan tetapi mengingat silaturahim merupakan satu perkara yang manusia patut melakukannya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya. Dengan menjelaskan bahwa manusia apabila ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung tali silaturahim. Jika tidak demikian, maka orang yang menyambung tali silaturahim telah ditetapkan dan telah ditetapkan pula umurnya sampai batas waktu yang ditetapkan Allah Azza wa Jalla. Kemudian ketahuilah bahwa pemanjangan umur dan pelapangan rizki merupakan perkara yang nisbi. Oleh karena itu, kita mendapati sebagian manusia menyambung tali silaturahim dan rizkinya dilapangkan, tetapi umurnya pendek. Fenomena ini dapat kita saksikan.
Namun menurut kami, orang yang berumur pendek padahal ia menyambung tali silaturahim, maka seandainya ia tidak menyambung tali silaturahim, niscaya umurnya lebih pendek lagi. Akan tetapi Allah telah menetapkan sejak azali bahwa orang ini akan menyambung tali silaturahim dan umurnya akan berakhir pada waktu yang cepat.
[Disalin kitab Al-Qadha’ wal Qadar edisi Indonesia Tanya Jawab Tentang Qadha dan Qadar, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin’, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Abu Idris]