mascipoldotcom – Jum’at, 14 Januari 2022 (11 Jumadil Akhir 1443 H)
Kabupaten Bekasi – Membantu pemerintah membentuk imun tubuh Koramil 09/Cibarusah , Kodim 0509/Kabupaten Bekasi serentak menggelar serbuan vaksin anak dosis 1 dan 2 jenis Sinovac dengan target 350 vaksin.
Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di sekolah TK Al – Husna, kampung Babakan RT 013 RW 05 Cibarusah Kota, wilayah Koramil 09/Cibarusah Kabupaten , Jumat (14/01/2022) pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai.
Danramil 09/Cibarusah Kapten ARH Joedi Narto melalui Babinsa Serma Muchson mengatakan, serbuan vaksin untuk anak usia 6-10 tahun, Koramil menurunkan personil Koramil 09/Cibarusah yaitu Peltu Trisno Budi, Pelda Edy Santoso, Serka Tri Widodo, Serda Dudung dan Serda Erik untuk memantau langsung kegiatan serbuan vaksin.
“Hari ini serbuan vaksin anak usia 6 – 10 sebanyak 350 dosis,tervaksin sebanyak 288 anak,” jelas Muchson.
Selain melakukan pemberian vaksin untuk anak sekolah dasar anggota Koramil Cibarusah juga memantau langsung dalam penerapan Protokol kesehatan di lokasi vaksin dan menenangkan serta menghibur anak-anak yang hendak divaksin agar tidak takut untuk divaksin.
“Serbuan vaksinasi usia 6 – 10 tahun Koramil 09/Cibarusah bekerjasama dengan pihak puskesmas dalam pemberian vaksinasi,” tutup Muchson. (Wati Ummu Arfi)
______________
Renungan
SHALAT MENCEGAH PERBUATAN KEJI DAN MUNKAR DAN MENGINGAT ALLÂH LEBIH BESAR
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Bacalah Kitab (Al-Qur-an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan ketahuilah mengingat Allâh (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Al-Ankabut/29:45]
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang tafsir ayat ini, “Maksudnya, shalat itu mencakup dua hal: (pertama) meninggalkan berbagai kekejian dan kemungkaran dimana menjaga shalat dapat membawa kepada sikap meninggalkan hal-hal tersebut… (kedua) shalat mencakup pula upaya mengingat Allâh Azza wa Jalla . Itulah tuntutan yang paling besar.”[1]
Abul ‘Aliyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya shalat itu mempunyai tiga pokok. Setiap shalat yang tidak memiliki salah satu dari tiga pokok tersebut, maka itu bukanlah shalat: (pertama) ikhlas, (kedua) khasy-yah (rasa takut disertai pengagungan), dan (ketiga) mengingat Allâh. Ikhlas memerintahkannya kepada yang ma’ruf, khasy-yah mencegahnya dari yang mungkar, dan mengingat Allâh adalah al-Qur’ân yang memerintah dan melarangnya.”[2]
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Shalat dikatakan dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar ialah bahwa seorang hamba yang mendirikan shalat, menyempurnakan rukun-rukunnya, syarat-syaratnya, khusyu’nya, maka hatinya akan bercahaya, dadanya akan menjadi bersih, imannya akan bertambah, dan bertambah kecintaannya kepada kebaikan, dan menjadi sedikit bahkan hilanglah keinginannya terhadap kejelekan.
Yang terpenting, terus melakukannya dan menjaganya menurut cara seperti ini, maka shalat (yang dilakukannya itu) dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Dan ini termasuk tujuan dan buah yang paling besar dari shalat. Dan di dalam shalat ada maksud yang lebih agung dan lebih besar, yaitu kandungan shalat itu sendiri, berupa dzikir (mengingat) kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan hati, lisan dan anggota badan. Karena sungguh Allâh Azza wa Jalla menciptakan makhluk hanya untuk beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Dan ibadah yang paling utama dilakukan oleh manusia adalah shalat.
Di dalam shalat terdapat penghambaan seluruh anggota badan (kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala ) yang tidak terdapat pada selain shalat. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ
dan mengingat Allâh lebih besar (keutamaannya) [3]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya di dalam shalat terdapat (dua hal): (pertama) menolak sesuatu yang dibenci yaitu perbuatan keji dan mungkar, dan (kedua) menghasilkan sesuatu yang dicintai, yaitu dzikir (mengingat) kepada Allâh Azza wa Jalla .
Kemudian, tercapainya sesuatu yang dicintai ini lebih besar daripada menolak hal yang dibenci tersebut. Karena dzikir (mengingat) kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala adalah suatu ibadah yang semata-mata karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala , dan ibadah hati kepada Allâh adalah sesuatu yang memang dimaksudkan (yang dituju), adapun tertolaknya kejelekan dari hati, maka itu dimaksudkan karena selain-Nya, yaitu sebagai penyerta saja.”[4]
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله
[1] Lihat Tafsîr Ibni Katsir (VI/280-282) dengan diringkas.
[2] Lihat Tafsîr Ibni Katsir (VI/282).
[3] Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân (hlm. 676) cet. Maktabah al-Ma’arif.
[4] Al-‘Ubûdiyyah (hlm. 120-121) tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan al-Halabi.