mascipoldotcom – Senin, 26 Oktober 2020 (9 Robiul Awal 1442 H)
Surabaya – Dinas Hukum Komando Armada (Diskum Koarmada) III menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan sosialisasi Hukum Laut Internasional, Unclos’82 kepada segenap Perwira Koarmada III, khususnya Korps Pelaut di gedung serba guna Mako Koarmada III Jl. Bubara No. 1 Kel. Klaligi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (26/10/2020).
Sosialisasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan disampaikan secara langsung oleh Kepala Dinas Hukum Koarmada III Kolonel Laut (KH) Ida Kade Sadnyana, S.H., M.Hum yang diawali dari peraturan perundang-undangan yang timbul setelah Unclos’82, yaitu UU No. 17 tahun 1985 tentang Pengesahan Unclos’82, UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, UU No. 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, dan UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Dijelaskan juga tentang Peraturan Pemerintah PP No. 36 Tahun 2002 tentang Hak dan Kewajiban Kapal Asing dalam melaksanakan lintas damai di perairan Indonesia, PP Nonmor 37 tahun 2002 tentang Hak dan Kewajiban Kapal asing dan Pesawat udara asing dalam melaksanakan lintas Alur Laut Kepulaun Indonesia yang ditetapkan, PP No. 38 tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Gegrafis Titik Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia yang telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2008 tentang Perubahan Daftar Koordinat Gosgrafis Titik Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia.
Selanjutnya diselenggarakan sosialisasi Unclos’82, khususnya yang terkait dengan yurisdiksi, Zona Maritim, dan Hak Lintas yang dibuka oleh Asisten Operasi (Asops) Kasal Laksda TNI Didik Setiyono.
Metode sosialisasi dilaksanakan melalui daring video conference yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro, S.H., L.L.M., Ph.D. Sosialisasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan ini berlangsung menarik yang disertai diskusi. (Kadispen Koarmada III Kolonel Laut Drs. Abdul Kadir, M.A.P. /Ezl)