mascipoldotcom, Jum’at, 20 Nopember 2020 (5 Rabi’ul Akhir 1442 H)
Tanggamus – Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK,. yang diwakilkan kepada Kaur Bin Ops (KBO) Sat Binmas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Andri Omen dampingi Ketua DPD Komascipol-Kombat TNI Polri Dan Abdi Negara Tanggamus Taufik, kembali mendatangi dan menyerahkan bantuan bahan-bahan pokok bangunan dan uang santunan kepada Ibu Darmi, janda veteran yang telah menjadi korban terdampak banjir pada Rabu 30 September 2020 malam, di Dusun Poncol, Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK,. yang diwakilkan kepada KBO Kasat Binmas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf mengatakan “Kami kembali datang bersama Komunitas Masyarakat Cinta Polri (Komascipol) untuk menyerahkan bantuan kelanjutan dari bantuan yang telah kami serahkan pada Jumat, 10 Oktober 2020, yang lalu”, ucap Iptu M. Yusuf.
Polres bersama Komascipol-Kombat TNI Polri Dan Abdi Negara DPD Tanggamus dan anggota Polsek Semaka rutin mengadakan bakti sosial sekaligus mengunjungi warga yang terdampak banjir serta meyerahkan bantuan yang bersumber dari pengurus dan donatur tanggamus dan Polres Tanggamus, sesuai amanah Kornas Komascipol-Kombat TNI Polri Dan Abdi Negara agar pengurus dimanapun berada minimal sebulan sekali melakukan Bakti Sosial bersama aparatur setempat untuk meringankan beban masyarakat khsusnya masyarakat terdampak wabah Covid-19.
“Intruksi secara terpusat dari Kornas Komascipol-Kombat TNI Polri & Abdi Negara Ustadz Abu Munzier Al Ghifari hafizdohulloh agar seluruh Pengurus baik DPP, DPW maupun DPD seluruh Indonesia agar menciptakan ladang amal minimal sebulan sekali mengadakan bakti sosial dibawah kendali Koordinator Nasional dan Ketua Umum bapak Bagus Sujoko, sebagai komitmen mendukung penuh Program Pemerintah ketahanan pangan Nasional yang dicanangkan langsung oleh Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. dan Kapolri Jenderal Pol Drs. Idham Azis, M.Si”. beber Taufik, ketua DPD Tanggamus, Jumat (20/11/20) Siang.
“Bantuan yang diberikan kepada mbah Darmi berupa uang tunai senilai Rp. 6.631.000,- beras, kranjang sampah, sapu, sajadah, mukenah, jilbab dan masker,” sambung Iptu M. Yusuf.
Lanjut KBO Binmas Polsek Tanggamus Iptu M. Yusuf, adapun dana yang terkumpul dan telah diserahkan itu diperuntukan pengadaan material guna merehap kembali rumah mbah Darmi yang hancur diterjang banjir pada Oktober lalu, atas penyerahan itu, Iptu M. Yusuf berharap dapat meringankan beban janda veteran yang terdampak banjir Semaka.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban Mbah Darmi,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Taufik selaku Ketua DPD Komascipol Tanggamus mengaku bahwa sembako dan infaq yang terkumpul itu merupakan titipan dari para pengurus dan dermawan yang sangat mendukung bantuan sosial yang minimal sebulan sekali melakukan bakti sosial.
“Anggaran dari pihak kami, merupakan hasil sumbangan dari para pengurus dan para dermawan serta hamba Allah yang ingin berpartisipasi membantu mbah Darmi,” tandas Taufik.
Sementara itu, mbah Darmi selaku warga dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Tanggamus dan Komascipol yang telah bersedia mengunjungi serta memberikan bantuan kepadanya.
“Terima kasih kepada tim yang datang memberikan bantuan, karena sangat bermanfaat untuk saya. Semoga menjadi amal ibadah kita semua,” tuturnya.
Perlu kami sampaikan bahwa Bakti Sosial pembagian paket sembako yang dilakukan oleh pengurus Komascipol-Kombat TNI Polri & Abdi Negara baik tingkat DPW maupun tingkat DPD merupakan wujudkan dukungan ketahanan pangan yang merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri sebagai penggerak dan pembantu ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Ditempat lain Ketua DPW Lampung mengungkapkan “Program kerja Komascipol-Kombat TNI Polri & Abdi Negara bukan hanya baksos pada masyarakat terdampak wabah covid-19 saja akan tetapi menjangkau sampai kedesa-desa khususnya pada korban bencana alam lainnya yang selalu bersinergi bersama TNI dan Polri yang merupakan bagian upaya inovasi mencegah meluasnya dampak dari wabah Covid-19, yang selama ini kita lakukan selama 1 bulan mengadakan baksos pipanisasi air bersih pada korban banjir bandang Desa Sukajaya Kecapatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa barat yang dipimpin Ketua Harian Ibnu Ustadi”, ungkap Bapak Jumaidi
“Dalam kami melaksanakan bakti sosial kami selalu bersinergi bersama TNI dan Polri serta Abdi Negara lainnya, khususnya memberikan himbauan agar masyarakat patuh dan taat dengan himbauan pemerintah dan penerapan protokol kesehatan, keamanan, dan sosial ekonomi secara ketat dalam kehidupan “Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), guna mencegah meluasnya penularan Covid-19 ” yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik dilingkungan pengurus maupun di daerah bencana, sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2020,”. imbuh Bapak Jumaidi
Sesuai arahan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo melalui Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jendreral Polisi Idam Azis, mengatakan bahwa kesediaan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat itu harus tetap terjaga.
“Agar warga masyarakat khususnya kaum du’afa dilingkungan pengurus Komascipol-Kombat TNI Polri & Abdi Negara seluruh Indonesia dan tetap dapat makan, maka minimal setiap sebulan sekali kami anjurkan para pengurus untuk menyambangi warga khususnya kaum duafa, para janda, anak-anak yatim dan yatim piatu serta warga fakir miskin lainnya walau hanya dapat membantu minimal 5 Kg beras, dengan tetap bersinergi dengan TNI dan Polri harus tetap dilaksanakan oleh seluruh pengurus Komascipol-Kombat TNI Polri & Abdi Negara dimanapun berada”. papar Kornas Ustadz Abu Munzier, dilain tempat.
“Kami sampaikan bahwa adanya bencana sebagai ujian bagi umat muslim. Untuk itu harapan kita untuk menghadapi dengan sabar dan perkuat iman dan taqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” sambung Kornas Kornas Ustadz Abu Munzier.
Selama adanya bencana Covid-19, Komascipol-Kombat TNI Polri & Abdi Negara seluruh Indonesia sudah melukan pembersihan dan penyemprotan cairan disinfektan di berbagai tempat seperti Kantor Polres, Kantor Kodim, Kantor Koramil, Kantor Polsek, Kantor Camat, dan khusus Rumah Sakit serta Puskesmas telah distribusikan APD, hazmat, Faceshield, kacamata safety, sarung tangan rubberex, sepatu boot, masker, thermometer gun, dan kebutuhan lainnya dalam membantu penanganan pasien korban wabah Covid-19, termasuk bantuan ambulan.
“Di Kantor Kelurahan serta Masjid-Masjid, Mushollah, pasar, kampus, sekolahan dan tempat-tempat keramaian lainnya, termasuk baksos dan pembagian air bersih dimanapun pengurus Komascipol-Kombat TNI Polri & Abdi Negara berada, kami bantu dan kami carikan anggarannya agar program kerja berjalan sesuai rencana, membantu melakukan pembersihan guna memutus matarantai Covid-19”. kata bendahara Komascipol-Kombat TNI Polri & Abdi Negara Bapak Evan Farizal.
Masih menurut Bapak Evan, menindaklanjuti arahan Kornas agar minimal sebulan sekali diadakan bakti sosial maka kami mengajak seluruh kaum Muslimin untuk perduli dengan dan turut serta mensukseskan program kerja Komascipol-Kombat TNI Polri & Abdi Negara untuk melakukan bakti sosial di berbagai derah seluruh Indonesia khususnya pada korban wabah covid-19 dan korban benca alam lainnya, semoga Allah subhanahu wa ta’ala membalas kebaikan dengan balsan yang lebih baik dan berlipat ganda.
“Bantuan dapat di transfer ke rekening BRI Syariah KPC Bekasi 1049839827 (kode 422) Konfirmasi 0813 1107 8719 Ivan Farizal dan 0812 1334 1214 Bagus Sujoko”, ucap Bapak Ervan
Pengawas Komascipol-Kombat TNI Polri & Abdi Negara Drs. Imron Syuaebi dan Kornas Ustadz Abu Munzier Al Ghifari hafizdohulloh serta Ketua Umum Bapak Bagus Sujoko mengucapkan terimaksih kepada Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., yang telah diwakilkan kepada KBO Kasat Binmas Iptu M. Yusuf serta seluruh pengurus DPW Lampung khususnya DPD Tanggamus atas pelaksana baksos pendistribusian paket sembako dan infak untuk Ibu Darmi Warakawuri Vetran RI Asal Desa Way Kerap Kecamatan Semaka yang mengalami musibah bencana banjir bandang Way Kerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, juga kepada seluruh donator dengan harapan dan Do’a semoga Allah azza wa jalal membalas dengan balasan yang lebih baik serta berlipat ganda, sebagai bekal kehidupan yang abadi di akhirat kelak.
“Ditengah bencana wabah virus Covid-19 yang hingga hari ini belum usai dan masih menampakkan jumlah korban serta wilayah penyebarannya dan hal ini berdampak pada perekonomian masyarakat secara luas ditambah lagi dengan adanya bencana banjir bandang Way Kerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, maka harapan kami semoga para donatur dapat terus bergabung bersama kami, untuk membantu meringakan beban penderitaan saudara-saudara kita”. tutup dan harapan serta ajakan Kornas Komascipol-Kombat TNI Polri dan Abdi Negara Ustadz Abu Munzier Al-Ghifari hafizdohulloh.
———
Renungan
KEUTAMAAN MENUNJUKKAN KEBAIKAN
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم : مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ, فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Dari Abu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.” [HR. Muslim]
TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan Imam Muslim dalam kitab al-imârah bab fadhlu I’ânat al-ghâzî fî sabîlillâh (bab keutamaan membantu orang yang berperang di jalan Allâh), no. 1893 dari jalur Abu Mu’awiyah dari A’masy dari Abu Amr asy-Syaibani dari Abu Mas’ud al-Anshâri Radhiyallahu anhu ; ia berkata, “Seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, ‘Sungguh, tungganganku telah binasa. Karena itu tolong berilah aku tumpangan (tunggangan).” Nabi menjawab, “Aku tidak punya.” Lalu ada seorang lelaki yang berkata, “Wahai Rasûlullâh! Aku bisa menunjukkan padanya orang yang bisa memberinya tumpangan (tunggangan).” Lalu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda seperti yang tertera dalam hadits di atas.
SYARAH LAFAZH
Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ
Siapa yang menunjukkan pada suatu kebaikan
Kata khair pada potongan hadits di atas adalah bentuk nakirah dalam redaksi kalimat bersyarat (kalimat majmuk bertingkat). Dalam tata bahasa arab, kata khair dalam kalimat seperti di atas bermakna umum, sehingga mencakup semua bentuk kebaikan, baik kebaikan duniawi maupun religi (terkait agama). Sehingga masuk dalam cakupan kata khair di atas yaitu ketika seseorang menunjukkan orang lain suatu perbuatan baik, termasuk pula memberi nasihat, wejangan, peringatan, menyusun buku tentang ilmu-ilmu yang bermanfaat.
Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Maka ia mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang melakukannya
Artinya orang yang menunjukkan kebaikan akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakan kebaikan itu sendiri. Semakin banyak orang yang melakukannya, maka semakin banyak pahala yang didapatkannya.
KANDUNGAN HADITS
Hadits ini berisi kandungan yang agung dan termasuk jawâmi’ al-kalim. Jawâmi’ al-kalim sendiri adalah istilah untuk ungkapan yang disampaikan dengan bahasa yang singkat, namun bermakna luas, padat dan berisi.
Hadits ini menjelaskan bahwa orang yang menunjukkan kepada orang lain suatu kebaikan atau suatu jalan hidayah, ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya. Pengertian ini ada juga pada hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا، وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ
Barangsiapa mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang baik, maka ia akan mendapatkan pahalanya, dan pahala orang yang melakukannya setelahnya; tanpa berkurang sesuatu apapun dari pahala mereka. Dan barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam suatu contoh yang buruk, maka ia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengerjakannya setelah dia, tanpa berkurang sesuatu pun dari dosa-dosa mereka.[HR. Muslim, no. 1017]
Ini juga mencakup dakwah dengan perkataan, seperti mengajar, memberikan wejangan, berfatwa dan mencakup pula dakwah dengan perbuatan, seperti dengan memberikan tauladan yang baik. Sebab orang yang menjadi panutan dan tauladan, bila mengerjakan atau meninggalkan sesuatu, akan diikuti orang banyak. Seolah-olah dengan perbuatannya ini, ia telah menyeru dan mendakwahi manusia untuk mengerjakan atau meninggalkan perbuatan tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allâh Azza wa Jalla :
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar [Ali Imrân/3:110]
Para Ulama Salaf mengambil kesimpulan dari ayat ini bahwa predikat terbaik bisa diraih oleh umat ini, karena mereka adalah orang yang paling bermanfaat untuk orang lain. Ini terwujud dengan menunjukkan manusia pada perbuatan baik dan memperingatkan mereka dari perbuatan buruk.[1]
FAEDAH HADITS
Diantara faedah penting yang didapatkan dari hadits ini adalah:
1. Orang yang membimbing kepada kebaikan akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang dibimbingnya.
2. Membimbing orang menuju kebaikan adalah bentuk realisasi dari amar ma’ruf dan nahi munkar. Tentunya ini adalah sebuah bentuk partisipasi besar dalam memperbaiki masyarakat.
3. Anjuran kerja sama dalam kebaikan dan takwa, menyebarluaskan adab atau etika serta hukum Islam di antara individu masyarakat. Ini akan merealisasikan kehidupan yang bahagia dan penuh petunjuk ilahi bagi masyarakat.
4. Berdasarkan hadits ini dan dalil lainnya, para Ulama ahli Tahqiq ketika membicarakan masalah mengukur dan menimbang amalan yang paling utama, mereka menetapkan bahwa amalan-amalan yang manfaatnya bisa dirasakan orang lain (a’mâl muta’addiyah) lebih utama daripada amalan yang manfaatnya hanya untuk pelaku (a’mâl qâshirah) saja.
Contoh : Memberi pelayanan kepada kaum fakir, mengajarkan ilmu, menyibukkan diri dengan menyusun sebuah karya yang bermanfaat, memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan serta memenuhi kebutuhan mereka, juga membantu mereka, baik dengan harta, dengan kedudukan ataupun dengan memberikan mediasi untuk kebaikan mereka.
Semua ini lebih utama karena amalan yang manfaatnya dirasakan orang lain akan mewujudkan manfaat yang merata dan memberikan pahala secara terus-menerus. Orang yang memberikan suatu kemanfaatan tidak akan terputus amal perbuatannya, selama kemanfaatan tersebut dinisbatkan kepadanya. Ini adalah tugas dari para nabi dan rasul, serta dai yang menyerukan agama ini dengan ikhlas yang meneladani mereka.[2]
5. Sudah sepantasnya bagi setiap Muslim, terutama para penuntut ilmu untuk giat dan bersemangat dalam menunjukkan kebaikan dan menyeru manusia kepada perkara yang bermanfaat bagi mereka di dunia dan akhirat.
6. Hendaknya seorang Muslim tidak meremehkan apa yang ada pada dirinya; atau merasa pesimis untuk bisa mewujudkan kebaikan dan keistiqamahan pada audien (obyek dakwah)nya. Hendaknya ia memberi bimbingan kepada mereka sesuai kadar ilmu yang dimiliki. Sedangkan hidayah taufiq, itu ada di tangan-Nya Azza wa Jalla . Sehingga dengan itu ia bisa meraih pahala besar. Tugas ini menjadi semakin ditekankan pada diri seorang guru, imam masjid dan yang semacamnya yang mengemban amanah untuk menyampaikan risalah Allâh Azza wa Jalla kepada umat secara umum, terutama para pemuda dan remaja. Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda:
فَوَاللهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ
Demi Allâh, bila Allâh memberi petunjuk kepada satu orang melalui tanganmu, itu lebih baik bagimu daripada engkau mempunyai unta merah. [HR. al-Bukhâri, no. 3009, dan Muslim, no. 2406 dari hadits Sahl bin Sa’ad as-Sâ’idi Radhiyallahu anhu]
7. Perlu diperhatikan, bahwa ketika menekankan pentingnya amalan yang manfaatnya dirasakan orang lain, tidak berarti melupakan atau menyepelekan amalan yang sifatnya individualis yang manfaatnya kembali pada diri sendiri. Pemahaman seperti ini akan berakibat pada ketimpangan pemahaman dan amalan bagi sebagian pentuntut ilmu. Sehingga ia menyepelekan amalan ibadah yang sifatnya khusus, atau tidak memperhatikan hal-hal terkait istri dan anak-anaknya, dengan dalih ia sibuk berdakwah dan mengajarkan ilmu pada orang lain.
Sikap Terbaik pertengahan, itulah jalan yang benar, dan inilah jalan yang lurus. Perhatikanlah firman Allâh tentang ahli surga berikut:
إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَٰلِكَ مُحْسِنِينَ
Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. [Adz-Dzâriyât/ 51: 16]
Ini bersifatnya umum dan menyeluruh, sehingga mereka berbuat baik kepada dirinya dengan beribadah kepada Rabb mereka dan berbuat baik kepada sesama hamba Allâh. Ini bisa diperhatikan dari lanjutan ayat tersebut:
كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ ﴿١٧﴾ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ ﴿١٨﴾ وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar. Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian (orang miskin yang tidak meminta-minta). [Adz-Dzâiyât/ 51: 17-19]
Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menamakan ibadah dengan sebutan ihsân (berbuat baik), karena dimulai dengan ihsân (berbuat baik) terhadap diri sendiri yang Allâh Azza wa Jalla sebutkan dalam bentuk pujian dalam dua ayat (yaitu ayat 17 dan 18). Kemudian menyebutkan ihsân kepada orang lain dalam satu ayat.
Wallâhu a’lam.
Semoga bermanfaat.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XXI/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1] Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 2/77
[2] Madârij as-Sâlikîn, 1/87