Kasal Laksamana TNI Yudo Margono Hadiri Penutupan Pendidikan Dasar Kedisiplinan dan Kepimpinan PDK SMA Taruna Nusantara

Kepala Staf Angkatan Laut Tekankan Kepada Para Prajurit TNI AL Agar Mampu Mengatur Waktu Dengan Baik Untuk Bekerja dan Keluarga

mascipoldotcom – Rabu, 18 Mei 2022 (19 Syawal 1443 H)

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menekankan kepada para prajurit TNI AL untuk mampu mengatur waktu dengan baik.

Tujuannya agar pekerjaan berjalan lebih efektif.

“Prajurit TNI AL harus mampu dengan baik mengatur waktu, sehingga pekerjaan bisa lebih efektif dan efisien. Kapan kita harus bekerja serta kapan kita memiliki waktu dengan keluarga kita,” ujar Laksamana TNI Yudo dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

Laksamana TNI Yudo mengatakan masih kerap melihat beberapa prajurit yang belum bisa mengatur waktu kerjanya dengan baik sehingga harus sampai lembur untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Menurut Laksamana TNI Yuho, hal itu akan berimbas waktu bertemu keluarga menjadi berkurang.

“Saya ingin setiap prajurit menerapkan perbedaan antara pekerjaan dengan keluarga. Jadi tidak ada lagi tidak pulang karena alasannya lembur pekerjaan. Jadi jangan sampai keluarga kurang perhatian dari kita hanya karena alasan pekerjaan yang kita kerjakan sehari-hari,” tutur Laksamana TNI Yudo.

Laksamana TNI Yudo menyatakan bahwa sebagai wujud rasa terima kasih kepada pemerintah atas kesejahteraan yang telah diberikan dengan adanya libur bersama yang cukup panjang, prajurit TNI AL harus melakukan tugas lebih baik ke depannya.

“Artinya harus ada balance di mana kita yang telah diberikan kesejahteraan, kemudian untuk itu berikutnya kita juga harus meningkatkan kinerja agar timbul efisiensi dan efektifitas pekerjaan,” sambung Laksamana TNI Yudo.

Penekanan di atas disampaikan Yudo usai melaksanakan senam SKJ 88 bertempat di Lapangan Trisila, Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur.

Olahraga setiap hari Selasa dan Jumat merupakan kegiatan wajib dan rutin dilaksanakan oleh jajaran Mabesal.

Kegiatan ini diawali apel pagi di satker masing-masing, kemudian bergeser ke Lapangan Trisila untuk melaksanakan Senam SKJ 88 bersama.

Kegiatan dilanjutkan dengan jalan santai mengelilingi kawasan Mabes TNI dengan rute yang telah ditentukan. (Puspen TNI)

___________________

Renungan

TIDAK BOLEH MENGABAIKAN DAKWAH KEPADA KELUARGA DAN PERGI MENDAKWAHI ORANG LAIN

Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana pendapat Syaikh tentang orang yang mengatakan “Apabila saya keluar fi sabilillah dan saya pergi untuk masa yang panjang walaupun boleh jadi anak-anak(ku) akan melakukan penyimpangan-penyimpangan, karena saya keluar dalam rangka memenuhi perintah Allah, dan saya akan menghibur diri tentang penyimpangan yang dilakukan anak-anak dengan Nabi Nuh yang tidak dapat memberikan hidayah kepada anaknya”. Maka apakah pandangan Syaikh terhadap ucapan yang seperti ini ?

Jawaban.

Pendapat saya adalah bahwa ini merupakan ijtihad dari orang yang mengatakannya, namun tidak semua orang yang berijtihad itu benar, dan yang menjadi kewajiban seorang insan adalah tetap tinggal bersama keluarganya jika ia khawatir mereka menyimpang, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ

“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat” [Asy-Syu’ara/26 : 214]

Maka Ia memerintahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memperingatkan kerabatnya dan ia mendapat tanggung jawab secara ‘ain untuk menjaga keluarganya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya”.[1]

Adapun keluarnya untuk mendakwahi manusia, maka ini merupakan fardhu kifayah, apabila telah cukup orang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban itu dari yang lain. Dan telah dimaklumi bahwasanya tidak mungkin mendahulukan fardhu kifayah atas fardhu ‘ain, dan tidak mungkin pula ia memperhatikan untuk memberi petunjuk kepada orang yang jauh padahal ia sendiri khawatir dengan orang dekat (kerabat).

Maka tidak boleh bagi seseorang menyia-nyiakan keluarganya baik berupa putra, putri, istri, ibu atau saudari sementara ia merasa khawatir akan mereka, lalu pergi mendakwahi orang lain (yang merupakan) fardhu kifayah, pafahal menjaga keluarga adalah fardhu ‘ain baginya. Ini sudah jelas bila orang yang mengatakannya mencoba memperhatikan apa yang saya sebutkan sekarang, niscaya jelas baginya bahwa apa yang ia sebutkan itu tidaklah benar.

WAJIB MENDAKWAHI ORANG TERDEKAT

Pertanyaan.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah hukum syara terhadap dakwah kepada Allah dalam masyarakat-masyarakat luar, baik itu masyarakat arab ataupun masyarakat lainnya dari negara-negara asing, karena sesungguhnya banyak dari kalangan du’at yang memusatkan terhadap hal ini dengan penuh semangat ?

Jawaban.

Menurut pendapat saya, seseorang hendaknya mendakwahi orang yang terdekat, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala pertama sekali mengutus RasulNya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dengan) firmanNya.

وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ

“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat” [Asy-Syu’ara/26 : 214]

Maka apabila di dalam negerinya terdapat kesempatan untuk berdakwah dan memperbaiki manusia, maka tidak seyogyanya ia keluar ke negeri lain, walaupun bertentangan dengan mereka. Dan jika tidak terdapat (kesempatan untuk berdakwah) seperti jika negerinya telah sesuai dengan sisi yang diharapkan maka sesungguhnya ia dapat pindah ke (tempat) yang kedua, lalu yang ketiga, dan demikianlah (seterusnya). Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada NabiNya.

وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ

“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat”

Ia berfirman kepada kaum mukminin secara umum.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً

“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu” [At-Taubah/9 : 123]

Adapun pergi ke Amerika atau ke Rusia atau ke (negeri yang) lainnya untuk berdakwah sementara negerinya membutuhkan maka ini tidak termasuk sikap hikmah.

(Yang sesuai dengan) hikmah adalah jika seseorang memperbaiki negerinya sebelum yang lain, bahkan keluarganya terlebih dahulu, kemudian orang lain secara bertahap dari yang terdekat berdasarkan prioritas, dengan mengikuti bimbingan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah Muhamad Ihsan Zainudin Penerbit Darul Haq]
_______
Footnote
[1] Bagian dari hadits yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari no. 893 dalam kitab Al-Jum’ah, bab Al-Jum’ah Fil Quraa wal Mudun. Dan juga dikeluarkannya di beberapa tempat lain. Dan (juga dikeluarkan oleh) Muslim no. 1829 dalam kitab Al-Imarah, bab Fadhilah Al-Imam Al-Adil dari hadits Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu