Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pengedar Sabu Antar Kabupaten

Polresta Deli Serdang Ringkus 3 Pengedar Sabu Antar Kabupaten, BB : 2,3 Kg Sabu Sabu

mascipoldotcom – Sabtu, 14 Mei 2022 (15 Syawal 1443 H)

Deli Serdang – Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu antar kabupaten, Selain mengamankan 3 pelaku, barang bukti sabu seberat 2,3 kg berhasil disita.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji SIK, MH didampingi Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain SH, Wakasat Narkoba AKP Kerisman Karo Sekali SH dalam paparannya, Kamis (12/5/2022) sore mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan AS (46), warga Jalan Denai Dusun Induk Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, ASB (34) warga Jalan Pajak Ikan Dusun V Desa Sentosa, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Z alias Zam (34), warga Lawe Loning Hakhapen Desa Lawe Loning Hakhapen, Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara.

“Ketiga tersangka diamankan pada Rabu (27/5/2022) di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan sekira pukul 20.00 Wib,” sebut Pria Jebolan Akpol 1999 ini

Dijelaskan perwira jebolan Akpol berpangkat tiga melati emas di pundak itu, pengungkapan berawal pada Rabu (27/5/2022) sekira pukul 06.00 wib, saat petugas melakukan under cover by (penyamaran) dengan seseorang diduga penjual sabu.

Kemudian pertemuan dilakukan di Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan setelah bertemu dengan calon penjual, terjadi kesepakatan untuk transaksi di Tanjung Balai. Pertemuan selanjutnya dilakukan di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya lanjut Mantan Kapolres Oku Sumsel tersebut, petugas langsung menuju ke daerah tersebut dan sekira pukul 20.00 wib dilakukan penggeledahan di sebuah rumah dan didapati dua orang laki-laki berinisial AS, dan ASB beserta barang bukti berupa 1 bungkus sabu dikemas plastik warna kuning seberat 1015,7 gram, 1 bungkus sabu dikemas plastik wama kuning berat 1064,2 gram, bungkus sabu dikemas plastik warna putih berat 243,6 gram, 1 bungkus sabu dikemas plastik warna putih berat 59,7 gram, 1 tas ransel warna hijau dan 2 buah handphone

Peredaran sabu tersebut dikendalikan seseorang berinisial P (DPO), warga Tanjung Balai. Setelah dilakukan interogasi diketahui bahwa 1 kg sabu akan diserahkan kepada laki-laki berinisial Z alias Zam di Plaza Suzuya Tanjung Morawa. Kemudian petugas melakukan control delivery 1 kg sabu terhadap pelaku AS. Setelah AS melakukan transaksi kepada Z alias Zam, petugas langsung mengamankan Z dan menyita 1 buah handphone. Dari hasil interogasi terhadap Z bahwa dirinya merupakan orang suruhan seseorang berinisial Y (DPO), warga Aceh. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup.atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh tahun) dan pidana denda maksimum Rp 10.000.000.000 ditambah 1/3,” pungkas Mantan Kapolres Madina mengakhiri. (Leodepari)

_______________

Renungan

Banyaknya Perdagangan. Terjadinya Gempa Bumi. Banyaknya Orang Ditenggelamkan ke Dalam Bumi

TANDA-TANDA KECIL KIAMAT

Oleh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

BANYAKNYA PERDAGANGAN

Di antara tanda-tanda Kiamat adalah banyaknya perdagangan, dan penyebarannya ditengah-tengah manusia, sehingga kaum wanita ikut bergabung di dalamnya bersama kaum pria.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan al-Hakim dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda:

بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ تَسْلِيمَ الْخَاصَّةِ، وَفُشُوَّ التِّجَارَةِ، حَتَّى تُشَارِكَ الْمَرْأَةُ زَوْجَهَا عَلَى التِّجَارَةِ.

“Menjelang tibanya hari Kiamat, salam hanya diucapkan kepada orang-orang tertentu, dan banyaknya perdagangan hingga seorang wanita membantu suaminya dalam berdagang.”[1]

An-Nasa-i meriwayatkan dari ‘Amr bin Taghlib Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَفْشُوَ الْمَالُ وَيَكْثُرَ وَتَفْشُوَ التِّجَارَةُ.

‘Sesungguhnya di antara tanda-tanda Kiamat adalah melimpah ruahnya harta dan banyaknya perdagangan.”[2]

Hal ini telah terjadi, perdagangan menjadi banyak dan wanita ikut serta di dalamnya, sehingga banyak manusia yang terfitnah untuk mengumpulkan harta, bahkan berlomba-lomba mendapatkannya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa beliau tidak takut terhadap kefakiran yang menimpa umat ini, akan tetapi beliau takut ketika dunia dibentangkan kepada mereka hingga terjadi perlombaan di antara mereka (untuk mendapatkannya). Dijelaskan dalam hadits bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَاللهِ مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ، وَلَكِنِّي أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَـى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا وَتُهْلِكَكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ.

“Demi Allah, bukanlah kefakiran yang lebih aku takutkan menimpa kalian, akan tetapi yang aku takutkan atas kalian jika dunia dibentangkan kepada kalian sebagaimana telah dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian, sehingga kalian berlomba-lomba sebagaimana mereka berlomba-lomba, dan (dunia) menghancurkan kalian sebagaimana (dunia) telah menghancurkan mereka.” [3] [Muttafaq ‘alaihi]

Dalam riwayat Muslim:

وَتُلْهِيْكُمْ كَمَا أَلْهَتْهُمْ.

“Dan (dunia) melalaikan kalian sebagaimana telah melalaikan mereka.” [4]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا فُتِحَتْ عَلَيْكُمْ فَارِسُ وَالرُّومُ، أَيُّ قَوْمٍ أَنْتُمْ؟ قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ: نَقُولُ كَمَا أَمَرَنَـا اللهُ. قَالَ رَسُـولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ: تَتَنَافَسُونَ، ثُمَّ تَتَحَاسَدُونَ، ثُمَّ تَتَدَابَرُونَ، ثُمَّ تَتَبَاغَضُونَ، أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ.

“Jika Persia dan Romawi ditaklukkan untuk kalian, kaum apakah kalian?” ‘Abdurrahman bin Auf berkata, “Kami akan mengucapkan (pujian) sebagaimana Allah memerintahkan kepada kami.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Atau selainnya: kalian akan berlomba-lomba, kemudian saling iri, kemudian saling memutuskan hubungan, kemudian saling membenci atau yang serupa dengannya.”[5]

Berlomba-lomba meraup dunia dapat melemahkan agama seseorang, menghancurkan umat, dan dapat mencabik-cabik persatuan mereka, sebagaimana terjadi pada masa-masa yang telah lalu, juga terjadi pada masa-masa sekarang ini.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Musnad Ahmad (V/333, Syarah Ahmad Syakir), beliau berkata, “Sanadnya shahih” dan Mustadrak al-Hakim (IV/45-446).

[2]. Sunan an-Nasa-i (VII/244, Syarh as-Suyuthi).

Hadits ini dari riwayat oleh al-Hasan dari ‘Amr bin Taghlib, sementara al-Hasan seorang mudallis, dan beliau meriwayatkannya secara ‘An’anah dalam hadits ini, akan tetapi beliau meriwayatkan dengan jelas dari ‘Amr bin Taghlib pada riwayat Imam Ahmad.

Lihat Musnad Ahmad (V/69, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz), dan lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah, karya Syaikh al-Albani (II/251-252).

[3]. Shahiih al-Bukhari, kitab al-Jizyah wal Muwaada’ah bab al-Jizyah wal Muwaada’ah ma’a Ahlidz Dzimmah wal Harb (VI/257-258, al-Fat-h), dan Shahiih Muslim, kitab az-Zuhd (XVIII/95, Syarh an-Nawawi).

[4]. Shahiih Muslim, kitab az-Zuhd (XVIII/96, Syarh an-Nawawi).

[5]. Shahiih Muslim, kitab az-Zuhd (XVIII/96, Syarh an-Nawawi).

BANYAK TERJADI GEMPA BUMI

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَكْثُرَ الزَّلاَزِلُ.

‘Tidak akan tiba hari Kiamat hingga banyak terjadi gempa bumi.’” [1]

Diriwayatkan dari Salamah bin Nufail as-Sakuni Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

كُنَّا جُلُوسًا عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (وَذَكَرَ الْحَدِيْثَ وَفِيْهِ) وَبَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ مُوتَانٌ شَدِيدٌ وَبَعْدَهُ سَنَوَاتُ الزَّلاَزِلِ.

“Kami pernah duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam… (lalu beliau menuturkan haditsnya) dan sebelum Kiamat ada dua kematian yang sangat dahsyat, dan setelahnya terjadi tahun-tahun yang dipenuhi dengan gempa bumi.” [2]

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Telah terjadi banyak gempa di negeri-negeri bagian utara, timur, dan barat. Namun yang jelas bahwa yang dimaksud dengan banyaknya gempa adalah cakupannya yang menyeluruh dan terjadi secara terus-menerus.” [3]

Hal ini diperkuat dengan riwayat dari ‘Abdullah bin Hawalah Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

وَضَعَ رَسُـوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْ عَلَى رَأْسِي -أَوْ عَلىَ هَامَتِي- فَقَالَ: يَا ابْـنَ حَوَالَةَ! إِذَا رَأَيْتَ الْخِلاَفَةَ قَدْ نَزَلَتِ الأَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ، فَقَدْ دَنَتِ الزَّلاَزِلُ وَالْبَلاَيَـا وَاْلأُمُورُ الْعِظَامُ، وَالسَّاعَةُ يَوْمَئِذٍ أَقْرَبُ إِلَى النَّاسِ مِنْ يَدَيَّ هَذِهِ مِنْ رَأْسِكَ.

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan kedua tangannya di atas kepalaku, lalu beliau berkata, ‘Wahai Ibnu Hawalah! Jika engkau melihat kekhilafahan telah turun di atas bumi-bumi yang disucikan, maka telah dekatlah gempa, bencana dan masalah-masalah besar, dan hari Kiamat saat itu lebih dekat kepada manusia daripada dekatnya kedua tanganku ini dari kepalamu.’” [4]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Shahiih al-Bukhari, kitab al-Fitan (XIII/81-82, al-Fat-h).

[2]. Musnad Imam Ahmad (IV/104, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanzul ‘Ummal).

Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad, ath-Thabrani, al-Bazzar dan Abu Ya’la, perawi-nya tsiqah.” Majma’uz Zawaa-id (VII/306).

[3]. Fat-hul Baari (XIII/ 87).

[4]. Musnad Ahmad (V/255, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz), Sunan Abi Dawud, kitab al-Jihaad bab Fir Rajul Yaghzuu wa Yaltamisul Ajri wal Ghaniimah (VII/209-210, dengan ‘Aunul Ma’buud) dan Mustadrakul Hakim (XXXXV/ 425), beliau berkata, “Ini adalah hadits yang sanadnya shahih, akan tetapi mereka berdua tidak meriwayatkannya.” Dan disepakati oleh adz-Dzahabi.

Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (VI/263, no. 7715).

BANYAKNYA ORANG-ORANG YANG DITENGGELAMKAN KE DALAM BUMI, DIRUBAH RAUT WAJAHNYA DAN DILEMPARI BATU

Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, beliau berkata:

يَكُونُ فِي آخِرِ الأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ قَالَتْ: قُلْتُ، يَا رَسُولَ اللهِ! أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ؟ قَالَ: نَعَمْ، إِذَا ظَهَرَ الْخُبْثُ.

“Akan ada pada akhir umatku (orang-orang) yang ditenggelamkan ke dalam bumi, dirubah raut wajahnya dan dilempari (batu).” ‘Aisyah berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah kami akan dibinasakan sementara masih ada orang-orang shalih di tengah-tengah kami?’ Beliau menjawab, ‘Betul, ketika kemaksiatan telah merajalela.’”[1]

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ مَسْخٌ وَخَسْفٌ وَقَذْفٌ.

“Menjelang tibanya hari Kiamat akan ada (orang-orang) yang dirubah bentuknya, ditenggelamkan ke dalam bumi, dan dilempari batu.” [2]

Dan telah datang sebuah berita bahwasanya orang-orang Zindiq dan Qadariyyah pernah dirubah bentuk mereka juga pernah dilempari batu.

Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ سَيَكُونُ فِـي أُمَّتِي مَسْخٌ وَقَذْفٌ، وَهُوَ فِـي الزِّنْدِقِيَّةِ وَالْقَدَرِيَّةِ.

‘Sesungguhnya akan ada pada umatku (orang-orang) yang dirubah bentuknya dan dilempari batu, hal itu terjadi pada orang-orang zindiq dan Qadariyah.’”[3]

Sementara dalam riwayat at-Tirmidzi:

فِـي هَذِهِ اْلأمَّةِ -أَوْ فِـي أُمَّتِي- خَسْفٌ أَوْ مَسْخٌ أَوْ قَذْفٌ فِـي أَهْلِ الْقَدَرِ.

“Akan ada pada umat ini -atau umatku- (orang-orang) yang ditenggelamkan, dirubah atau dilempari (batu), yaitu pada orang-orang yang mengingkari qadar.”[4]

Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Shuhar al-‘Abdi dari bapaknya, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّـى يُخْسَفَ بِقَبَائِلَ فَيُقَـالُ مَنْ بَقِيَ مِنْ بَنِـي فُلاَنٍ؟ قَالَ: فَعَرَفْتُ حِينَ قَالَ: قَبَائِلَ أَنَّهَا الْعَرَبُ، ِلأَنَّ الْعَجَمَ تُنْسَبُ إِلَى قُرَاهَا.

‘Tidak akan tiba hari Kiamat hingga kabilah-kabilah ditenggelamkan ke dalam bumi.’ Lalu dikatakan, ‘Siapakah yang tersisa dari Bani Fulan?’ Dia berkata, “Aku mengetahui ketika beliau mengatakan ‘Kabilah-kabilah’ bahwa mereka adalah orang Arab, karena orang ‘ajam (selain Arab) dinisbatkan kepada nama kampungnya.” [5]

Diriwayatkan dari Muhammad bin Ibrahim at-Taimi, beliau berkata, Aku mendengar Buqairah, isteri al-Qa’qaa’ bin Abi Hadrad, berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di atas mimbar:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِجَيْشٍ قَدْ خُسِفَ بِهِ قَرِيْبًا فَقَدْ أَظَلَّتِ السَّاعَةُ.

‘Jika kalian mendengar ada satu pasukan ditenggelamkan di tempat yang dekat, maka telah dekatlah hari Kiamat.’”[6]

Adanya orang-orang yang ditenggelamkan ke dalam bumi telah ditemukan di berbagai tempat di timur dan barat [7] sebelum masa kita sekarang ini. Demikian pula pada zaman kita sekarang ini telah banyak terjadi di berbagai belahan bumi, hal ini sebagai peringatan sebelum datangnya siksa yang sangat pedih, dan ancaman dari Allah kepada para hamba-Nya, juga sebagai siksa bagi orang-orang yang selalu melakukan bid’ah dan kemaksiatan, agar manusia mengambil pelajaran darinya, dan kembali kepada Rabb mereka, juga agar mereka tahu bahwasanya Kiamat sudah dekat. Sesungguhnya tidak ada tempat berlindung dari siksa Allah kecuali dengan kembali kepada-Nya.

Telah ada ancaman bagi orang-orang yang selalu melakukan kemaksiatan, dari para pemusik, peminum khamr (minuman keras) dengan ditenggelamkan, dirubah bentuk mereka, dan dilempari batu.

At-Tirmidzi meriwayatkan dari ‘Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فِي هَذِهِ اْلأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ: يَا رَسُولَ اللهِ! وَمَتَى ذَاكَ؟ قَالَ: إِذَا ظَهَرَتِ الْقَيَانِ وَالْمَعَازِفُ وَشُرِبَتِ الْخُمُورُ.

“Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu dan dirubah rupanya,” lalu seorang laki-laki dari kalangan kaum muslimin bertanya, “Kapankah hal itu terjadi.” Beliau menjawab, “Ketika para penyanyi dan alat-alat musik telah bermunculan dan telah diminum minuman-minuman keras.” [8]

Dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Malik al-Asy’arه Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِـي الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْـرِ اسْمِهَا، يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ، يَخْسِفُ اللهُ بِهِمُ اْلأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ.

‘Sungguh sekelompok manusia dari umatku akan meminum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya, alat musik dimainkan di atas kepala-kepala mereka, Allah menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan di antara mereka ada yang dijadikan kera dan babi.’”[9]

Al-maskh (perubahan bentuk) bisa terjadi secara hakiki atau secara maknawi.

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan ungkapan al-maskh di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ الَّذِينَ اعْتَدَوْا مِنكُمْ فِي السَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا قِرَدَةً خَاسِئِينَ

“Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka, ‘Jadilah kamu kera yang hina.’” [Al-Baqarah: 65]

Maknanya adalah al-maskh secara hakiki, bukan hanya secara maknawi. Inilah pendapat yang kuat, dipegang oleh Ibnu ‘Abbas juga yang lainnya dari kalangan imam ahli tafsir.

Sementara Mujahid, Abul ‘Aliyah, dan Qatadah berpendapat bahwa al-maskh di dalam ayat tersebut maknawi, artinya hati-hati mereka yang dirubah, tidak dijadikan kera secara hakiki.[10]

Ibnu Hajar menukil dua pendapat tersebut dari Ibnul ‘Arabi dan beliau berpendapat bahwa pendapat yang pertamalah yang lebih kuat.[11]

Adapun Rasyid Ridha dalam Tafsiirnya [12] memperkuat pendapat kedua, maknanya adalah perubahan bentuk di dalam akhlak mereka.

Ibnu Katsir rahimahullah menganggap mustahil pendapat yang diriwayatkan dari Mujahid, beliau berkata, “Ini adalah pendapat yang aneh, bertentangan dengan zhahir dari redaksi dalam ayat ini juga yang lainnya.” [13]

Kemudian beliau berkata -setelah mengungkapkan pendapat sekelompok ulama-, “Maksud dari penuturan pendapat para ulama ini adalah penjelasan sesuatu yang bertentangan dengan pendapat Mujahid rahimahullah, yaitu bahwa al-maskhu adalah sesuatu yang maknawi bukan hakiki. Pendapat yang benar bahwa ia adalah sesuatu yang maknawi dan hakiki, wallaahu a’lam.” [14]

Seandainya kata al-maskh memiliki kemungkinan secara maknawi, maka kebanyakan orang yang menghalalkan kemaksiatan telah diubah hati-hati mereka. Sehingga, mereka tidak bisa membedakan antara yang halal dan yang haram, tidak juga antara yang ma’ruf dan yang munkar. Perumpamaan mereka dalam hal ini seperti kera dan babi, -hanya kepada Allah kita memohon keselamatan-. Akan terjadi apa-apa yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa perubahan raut muka, baik yang maknawi maupun yang hakiki.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Sunan at-Tirmidzi, kitab al-Fitan, bab Maa Jaa-a fil Khasaf (VI/418).
Al-Albani berkata, “Shahih.” Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (VI/358, no. 8012.
[2]. Sunan Ibni Majah, kitab al-Fitan, bab al-Khusuuf (II/1349).
Hadits ini shahih.
Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (III/13, no. 2853).
[3]. Musnad Ahmad (IX/73-74, no. 6208), tahqiq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Isnadnya shahih.”
[4]. At-Tirmidzi, bab-bab al-Qadar (VI/367-368).
Hadits ini shahih, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (IV/103, no. 4150).
[5]. Musnad Ahmad (IV/483, Muntakhab Kanz).
Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad, ath-Thabrani, Abu Ya’la, al-Bazzar, dan pe-rawinya tsiqat.” (Majma’uz Zawaa-id, VIII/9).
[6]. Musnad Ahmad (VI/378-379, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz).
Sanad hadits ini hasan, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shagiir (I/228, no. 631), dan Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (III/340, no. 1355).
[7]. Lihat at-Tadzkirah (hal. 654), Fat-hul Baari (XIII/84), al-Isyaa’ah (hal. 49-52), dan ‘Aunul Ma’buud (XI/429).
[8]. Jaami’ at-Tirmidzi, bab-bab al-Fitan (VI/458, no. 458).
Hadits ini shahih, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (IV/103, no. 4119).
[9]. Sunan Ibni Majah, kitab al-Fitan bab al-‘Uquubaat (II/1333, no. 4020).
Hadits ini shahih, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (V/105, no. 5330).
[10]. Lihat Tafsiir Ibni Katsir (I/150-153).
[11]. Lihat Fat-hul Baari (X/56).
[12]. Tafsiir al-Manaar (I/343-344).
[13]. Tafsiir Ibni Katsir (I/151).
[14]. Tafsiir Ibni Katsir (I/-153).