Kajati Sumut Idianto Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Mahasiswa bertema Restorative Justice RJ

Kajati Sumut Idianto Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Mahasiswa bertema Restorative Justice (RJ)

mascipoldotcom – Rabu, 11 Mei 2022 (12 Syawal 1443 H)

Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH menyampaikan apresiasi kepada pemenang lomba karya tulis jurnalistik dan mahasiswa dengan tema ‘Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)’ pada acara penyerahan hadiah kepada pemenang di aula lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Rabu (11/5/2022).

“Pemilihan tema tentang Restorative Justice menjadi salah satu upaya yang dilakukan Kejaksaan untuk mensosialisasikan Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2022 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif,” kata Idianto.

Dalam rentang waktu Januari sampai April 2022, kata mantan Direktur Terorisme dan Lintas Negara Jampidum Kejagung ini bahwa Kejati Sumut telah menghentikan penuntutan terhadap 54 perkara pidana dengan pendekatan keadilan restoratif.

“Perlu kami sampaikan bahwa, seluruh usulan penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif yang diajukan dari Kejari ke Kejati Sumut ada juga yang belum dapat diusulkan ke Jampidum Kejagung RI dengan berbagai pertimbangan,” tegasnya.

Lebih lanjut Idianto menyampaikan peran jurnalis dan mahasiswa dalam mensosialisasikan Perja ini lewat karya tulisnya akan memberikan pemahaman yang lebih kepada masyarakat tentang program-program yang ada di Kejaksaan.

Sebelumnya, Ketua Panitia Lomba yang juga Asintel Kejati Sumut I Made Sudarmawan menyampaikan bahwa lomba karya tulis dibagi menjadi dua kategori. Untuk kategori jurnalis ada 16 peserta dan kategori mahasiswa ada 12 peserta. Total ada 28 peserta yang mengikuti lomba karya tulis ini.

“Dengan pertimbangan menghargai karya tulis para peserta, maka semua karya tulis yang masuk diikutkan dalam penilaian dewan juri. Semua karya tulis yang masuk ke panitia kita apresiasi dan dinilai oleh dewan juri,” tandasnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Dr. Mahmul Siregar juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut yang telah memberikan ruang bagi jurnalis dan mahasiswa dalam menguji kemampuan mereka untuk menulis.

“Tema yang dipilih tentang keadilan restoratif yang menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam menghentikan penuntutan. Semoga kegiatan seperti ini menjadi agenda berkesinambungan yang dilaksanakan Kejati Sumut ke depan,” katanya.

Selanjutnya, Ketua Dewan Juri Dr Arifin Saleh Siregar membacakan berita acara hasil penilaian dewan juri. Untuk kategori jurnalis, juara I Apriadi Gunawan (The Jakarta Post/Forum Keadilan), juara II Robert Siregar (Metro Online) dan Juara III Tonijer Hutagalung (Orbit Digital).

Untuk kategori mahasiswa, juara I M Husni Baihaqi (USU), juara II Fanny Octaviana Gea (USM Indonesia) dan juara III Iman Sejati Zendrato (USM Indonesia).

Hadiah berupa piala, sertifikat dan uang pembinaan kepada para pemenang kategori jurnalis diserahkan Kajati Sumut Idianto dan kepada pemenang kategori mahasiswa diserahkan dewan juri Rizal R Surya.

Hadir juga pada kesempatan itu Asdatun Dr Prima Idwan Mariza, Asbin Sufari, Aswas RM Ari Priyoagung, Kabag TU Rahmat Isnaini, Kasi Penkum Yos A Tarigan , Dekan Fakultas Ekonomi USM Indonesia, Ka Prodi USM Indonesia, para wartawan serta undangan lainnya.(Leodepari)

______________

Renungan

ISTIGHFAR DAN TAUBAT

Oleh Dr. Fadhl Ilahi

Diantara sebab terpenting diturunkannya rizki adalah itsighfar (memohon ampun) dan taubat kepada Allah Yang Maha Pengampun dan Maha Menutupi (kesalahan). Untuk itu, pembahasan mengenai pasal ini kami bagi menjadi dua pembahasan.

1. Hakikat Istighfar dan Taubat

2. Dalil Syar’i Bahwa Istighfar Dan Taubat Termasuk Kunci Rizki.

HAKIKAT ISTIGHFAR DAN TAUBAT

Sebagian besar orang menyangka bahwa istighfar dan taubat hanyalah cukup dengan lisan semata. Sebagian mereka mengucapkan.

أَسْتَغْفِرُ اللّّهَ وَ أَتُوْبُ إِلَيْهِ

“Aku mohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya“.

Tetapi kalimat-kalimat diatas tidak membekas di dalam hati, juga tidak berpengaruh dalam perbuatan anggota badan. Sesungguhnya istighfar dan taubat jenis ini adalah perbuatan orang-orang dusta.

Para ulama -semoga Allah memberi balasan yang sebaik-baiknya kepada mereka- telah menjelaskan hakikat istighfar dan taubat.

Imam Ar-Raghib Al-Ashfahani menerangkan : “Dalam istilah syara’, taubat adalah meninggalkan dosa karena keburukannya, menyesali dosa yang telah dilakukan, berkeinginan kuat untuk tidak mengulanginya dan berusaha melakukan apa yang bisa diulangi (diganti). Jika keempat hal itu telah terpenuhi berarti syarat taubatnya telah sempurna” [1]

Imam An-Nawawi dengan redaksionalnya sendiri menjelaskan : “Para ulama berkata, ‘Bertaubat dari setiap dosa hukumnya adalah wajib. Jika maksiat (dosa) itu antara hamba dengan Allah, yang tidak ada sangkut pautnya dengan hak manusia maka syaratnya ada tiga. Pertama, hendaknya ia menjauhi maksiat tersebut. Kedua, ia harus menyesali perbuatan (maksiat)nya. Ketiga, ia harus berkeinginan untuk tidak mengulanginya lagi. Jika salah satunya hilang, maka taubatnya tidak sah.

Jika taubatnya itu berkaitan dengan hak manusia maka syaratnya ada empat. Ketiga syarat di atas dan Keempat, hendaknya ia membebaskan diri (memenuhi) hak orang tersebut. Jika berbentuk harta benda atau sejenisnya maka ia harus mengembalikannya. Jika berupa had (hukuman) tuduhan atau sejenisnya maka ia harus memberinya kesempatan untuk membalasnya atau meminta ma’af kepadanya. Jika berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus meminta maaf”[2]

Adapun istighfar, sebagaimana diterangkan Imam Ar-Raghib Al-Asfahani adalah ” Meminta (ampunan) dengan ucapan dan perbuatan. Dan firman Allah.

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا

“Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun” [Nuh/71 : 10]

Tidaklah berarti bahwa mereka diperintahkan meminta ampun hanya dengan lisan semata, tetapi dengan lisan dan perbuatan. Bahkan hingga dikatakan, memohon ampun (istighfar) hanya dengan lisan saja tanpa disertai perbuatan adalah pekerjaan para pendusta”[3]

DALIL SYAR’I BAHWA ISTIGHFAR DAN TAUBAT TERMASUK KUNCI RIZKI

Beberapa nash (teks) Al-Qur’an dan Al-Hadits menunjukkan bahwa istighfar dan taubat termasuk sebab-sebab rizki dengan karunia Allah Ta’ala. Dibawah ini beberapa nash dimaksud :

1. Apa Yang Disebutkan Allah Subhana Wa Ta’ala Tentang Nuh Alaihis Salam Yang Berkata Kepada Kaumnya.

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا﴿١٠﴾يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا﴿١١﴾وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

“Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu’, sesunguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai”. [Nuh/71 : 10-12]

Ayat-ayat di atas menerangkan cara mendapatkan hal-hal berikut ini dengan istighfar.

1. Ampunan Allah terhadap dosa-dosanya. Berdasarkan firman-Nya :

إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا

“Sesungghuhnya Dia adalah Maha Pengampun“.

2. Diturunkannya hujan yang lebat oleh Allah. Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata (مِدْرَارًا) adalah (hujan) yang turun dengan deras.[4]

3. Allah akan membanyakan harta dan anak-anak, Dalam menafsirkan ayat (وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ ) Atha’ berkata : Niscaya Allah akan membanyakkan harta dan anak-anak kalian” [5]

4. Allah akan menjadikan untuknya kebun-kebun.

5. Allah akan menjadikan untuknya sungai-sungai.

Imam Al-Qurthubi berkata : “Dalam ayat ini, juga yang disebutkan dalam (Hud/11 : 3) وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ “Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhamnu dan bertaubat kepada-Nya) adalah dalil yang menunjukkan bahwa istighfar merupakan salah satu sarana meminta diturunkannya rizki dan hujan”.[6]

Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata :” Maknanya, jika kalian bertaubat kepada Allah, meminta ampun kepadaNya dan kalian senantiasa menta’atiNya, niscaya Ia akan membanyakkan rizki kalian menurunkan air hujan serta keberkahan dari langit, mengeluarkan untuk kalian berkah dari bumi, menumbuhkan tumbuh-tumbuhan untuk kalian, melimpahkan air susu perahan untuk kalian, membanyakan harta dan anak-anak untuk kalian, menjadikan kebun-kebun yang di dalamnya bermacam-macam buah-buahan untuk kalian serta mengalirkan sungai-sungai diantara kebun-kebun itu (untuk kalian)”.[7]

Demikianlah, dan Amirul Mukminin Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu juga berpegang dengan apa yang terkandung dalam ayat-ayat ini ketika beliau memohon hujan dari Allah Ta’ala.

Mutharif meriwayatkan dari Asy-Sya’bi : “Bahwasanya Umar Radhiyallahu ‘anhu keluar untuk memohon hujan bersama orang banyak. Dan beliau tidak lebih dari mengucapkan istighfar (memohon ampun kepada Allah) lalu beliau pulang. Maka seseorang bertanya kepadanya, ‘Aku tidak mendengar Anda memohon hujan’. Maka ia menjawab, ‘Aku memohon diturunkannya hujan dengan majadih[8] langit yang dengannya diharapkan bakal turun hujan. Lalu beliau membaca ayat.

اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا﴿١٠﴾يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا

“Mohonlah ampun kepada Tuhamu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat“.[Nuh/71 : 10-11]. [9]

Imam Al-Hasan Al-Bashri juga menganjurkan istighfar (memohon ampun) kepada setiap orang yang mengadukan kepadanya tentang kegersangan, kefakiran, sedikitnya keturunan dan kekeringan kebun-kebun.

Imam Al-Qurthubi menyebutkan dari Ibnu Shabih, bahwasanya ia berkata :”Ada seorang laki-laki mengadu kepada Al-Hasan Al-Bashri tentang kegersangan (bumi) maka beliau berkata kepadanya, ‘Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya, ‘Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Yang lain lagi berkata kepadanya, ‘Do’akanlah (aku) kepada Allah, agar Ia memberiku anak!, maka beliau mengatakan kepadanya, ‘Ber-istighfar-lah kepada Allah!. Dan yang lain lagi mengadu kepadanya tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan (pula) kepadanya, ‘Ber-istighfar-lah kepada Allah!”.

Dan kami menganjurkan demikian kepada orang yang mengalami hal yang sama. Dalam riwayat lain disebutkan :”Maka Ar-Rabi’ bin Shabih berkata kepadanya, ‘Banyak orang yang mengadukan macam-macam (perkara) dan Anda memerintahkan mereka semua untuk ber-istighfar. [10]. Maka Al-Hasan Al-Bashri menjawab, ‘Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh.

اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا﴿١٠﴾يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا﴿١١﴾وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

“Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai- sungai“. [Nuh /71: 10-12] [11]

Allahu Akbar ! Betapa agung, besar dan banyak buah dari istighfar ! Ya Allah, jadikanlah kami termasuk hamba-hamba-Mu yang pandai ber-istighfar. Dan karuniakanlah kepada kami buahnya, di dunia maupun di akhirat. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan. Amin, wahai Yang Mahahidup dan terus menerus mengurus mahluk-Nya.

2. Ayat Lain Adalah Firman Allah Yang Menceritakan Tentang Seruan Hud Alaihis Shalatu Was Sallam Kepada Kaumnya Agar Ber-istighfar.

وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَىٰ قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ

“Dan (Hud berkata), Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat lebat atasmu dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa“. [Hud /11: 52]

Al-Hafiz Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat yang mulia di atas menyatakan : “Kemudian Hud Alaihis salam memerintahkan kaumnya untuk ber-istighfar yang dengannya dosa-dosa yang lalu dapat dihapuskan, kemudian memerintahkan mereka bertaubat untuk masa yang akan mereka hadapi. Barangsiapa memiliki sifat seperti ini, niscaya Allah akan memudahkan rizkinya, melancarkan urusannya dan menjaga keadaannya. Karena itu Allah berfirman.

يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا

“Niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat lebat atasmu” [12]

Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang memiliki sifat taubat dan istighfar, dan mudahkanlah rizki-rizki kami, lancarkanlah urusan-urusan kami serta jagalah keadan-keadaan kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha mengabulkan do’a. Amin, whai Dzat Yang Memiliki keagungan dan kemuliaan.

3. Ayat Lain Adalah firman Allah.

وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ كَبِيرٍ

“Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepadaNya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan, dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari Kiamat”. [Hud/11 : 3]

Pada ayat yang mulia di atas, terdapat janji-janji dari Allah Yang Mahakuasa dan Maha Menentukan berupa kenikmatan yang baik kepada orang yang ber-istighfar dan bertaubat. Dan maksud dari firmanNya.

يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا

“Niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu“.

Sebagaimana dikatakan oleh Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma adalah. ‘Ia akan menganugrahi rizki dan kelapangan kepada kalian’. [13]

Sedangkan Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan :”Inilah buah istighfar dan taubat. Yakni Allah akan memberikan kenikmatan kepada kalian dengan berbagai manfaat berupa kelapangan rizki dan kemakmuran hidup serta Ia tidak akan menyiksa kalian sebagaimana yang dilakukanNya terhadap orang-orang yang dibinasakan sebelum kalian”. [14]

Dan janji Tuhan Yang Mahamulia itu diutarakan dalam bentuk pemberian balasan sesuai dengan syaratnya. Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi berkata :”Ayat yang mulia tersebut menunjukkan bahwa ber-istighfar dan bertaubat kepada Allah dari dosa-dosa adalah sebab sehingga Allah menganugrahkan kenikmatan yang baik kepada orang yang melakukannya sampai pada waktu yang ditentukan. Allah memberikan balasan (yang baik) atas istighfar dan taubat itu dengan balasan berdasarkan syarat yang ditetapkan”.[15]

4. Dalil Lain Bahwa Istighfar Dan Taubat Adalah Diantara Kunci-Kunci Rizki

Yaitu hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Al-Hakim dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ أَكْشَرَ الْاِسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجَا، وَمِنْ كُلِّ ضِيْقٍ مَخْرَ جًَا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْشُ لاَ يَحْتَسِبُ

“Barangsiapa memperbanyak istighfar (mohon ampun kepada Allah)[16] niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihannya jalan keluar dan untuk setiap kesempitannya kelapangan dan Allah akan memberinya rizki (yang halal) dari arah yang tidak disangka-sangka [17]”.

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi yang jujur dan terpercaya, yang berbicara berdasarkan wahyu, Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang tiga hasil yang dapat dipetik oleh orang yang memperbanyak istighfar. Salah satunya yaitu, bahwa Allah Yang Maha Memberi rizki, Yang Memiliki kekuatan akan memberikan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka dan tidak diharapkan serta tidak pernah terdetik dalam hatinya.

Karena itu, kepada orang yang mengharapkan rizki hendaklah dia bersegera untuk memperbanyak istighfar (memohon ampun), baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan. Dan hendaknya setiap muslim waspada!, sekali lagi hendaknya waspada! dari melakukan istighfar hanya sebatas dengan lisan tanpa perbuatan. Sebab ia adalah pekerjaan para pendusta.

[Disalin dari kitab Mafatih ar-Rizq fi Dhau’ al-Kitab was-Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]
_______
Footnote.
[1]. Al-Mufradat fi Gharibil Qur’an, dari asal kata ” tauba” hal. 76
[2]. Riyadhus Shalihin, hal. 41-42
[3]. Al-Mufradat fi Gharibil Qur’an, dari asal kata “ghafara” hal. 362
[4]. Shahihul Bukhari, Kitabul Tafsir, surat Nuh 8/666
[5]. Tafsir Al-Bagawi, 4/398. Lihat pula, Tafsirul Khazin, 7/154
[6]. Tafsir Al-Qurthubi, 18/302. Lihat pula, Al-Iklil fis Tinbathil Tanzil, hal. 274, Fathul Qadir, 5/417
[7]. Tafsir Ibnu Katsir, 4/449
[8]. Majadih bentuk tunggalnya adalah majdah yakni salah satu jenis bintang yang menurut bangsa Arab merupakan bintang (yang jika muncul) menunjukkan hujan akan turun. Maka Umar Radhiyallahu ‘anhu menjadikan istighfar sama dengan bintang-bintang tersebut, suatu bentuk komunikasi melalui apa yang mereka ketahui. Dan sebelumnya mereka memang menganggap bahwa adanya bintang tersebut pertanda akan turun hujan, dan bukan berarti Umar berpendapat bahwa turunnya hujan karena bintang-bintang tersebut. (Tafsir Al-Khazin, 7/154)
[9]. Op.Cit 7/154. Lihat pula Ruh al-Ma’ani 29/72
[10]. Tafsir Al-Khazin, 7/154. Lihat pula, Ruhul Ma’ani, 29/73
[11]. Tafsir Al-Qurthubi, 18/302-303. Lihat pula Al-Muharrar Al-Wajiz, 16/123
[12]. Tafsir Ibnu Katsir, 2/492. Lihat pula, Tafsir Al-Qurthubi, 9/51
[13]. Zaadul Masiir, 4/75
[14]. Tafsir Al-Qurthubi, 9/403. Lihat pula, Tafsir Ath-Thabari, 15/229-230, Tafsir Al-Baghawi. 4/373, Fathul Qadir, 2/695 dan Tafsir Al-Qasimi, 9/63
[15]. Adhwa’ul Bayan, 3/9
[16]. “Barangsiapa memperbanyak istighfar ” مَنْ أَكْشَرَ الْاِسْتِغْفَارَ Dalam riwayat lain disebutkan مَنْ لَزِمَ الْاِسْتِغْفَارَ “Barangsiapa menetapi – dalam riwayat lain – tidak meninggalkan istighfar”. Lihat, Sunan Abi Daud, 4/267, Sunan Ibni Majah, 2/339. Dan maknanya, sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Abu Ath-Thayyib Al-Azhim Abadi yaitu saat terjadinya maksiat atau adanya ujian atau ada orang yang penyakitnya terus menerus, maka sungguh dalam setiap nafas ia membutuhkan kepadanya (istighfar dan taubat). Karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

طُوْبَى لِمَنْ وَجَدَ فِيْ صَحِيْفَتِهِ اسْتِغْفَارَا كَِشِيْرًا

“Beruntunglah orang yang mendapati dalam shahifah (catatan amalnya) istighfar yang banyak”. (Hadist Riwayat Ibnu majah dengan sanad hasan shahih). (Aunul Ma’bud, 4/267)

[17]. Al-Musnad, no. 2234, 4/55-56 dan lafazh tersebut adalah redaksi miliknya ; Sunan Abi Daud, Abwabu Qiyamil Lail, Tafri’u Abwabil Witr, Bab Fil Istighfar, no. 1515, 4/267 ; Kitabus Sunan Al-Kubra, Kitabu Amalil Yaumi wal Lalilah, no 10290/2,6/118 ; Sunan Ibni Majah, Abwabul Adab, Bab Al-Istighfar, no. 3864, 2/339 ; Al-Mustadrak ‘alash Shahihain, Kitabut Taubah wal Inabah, 4/292.

Sebagian ahli hadits menyatakan hadits ini dha’if karena salah satu periwayatnya (cacat). (Lihat, At-Talkhish, Al-Hafizd Adz-Dzahabi, 4/262 ; Aunul Ma’bud, 4/267 ; Dha’ifu Sunan Abi Daud, Syaikh Al-Albani, hal. 149) Tetapi sanad hadits tersebut dishahihkan oleh Imam Al-Hakim (Lihat, Al-Mustadrak, 4/262). Dan Syaikh Ahmad Muhammad Syakir berkata : “Sanad hadits ini shahih” (Hamisy Al-Musnad, 4/55). Demikian sebagai jawaban atas apa yang dikatakan tentang salah seorang perawinya. Wallahu a’lam bish shawab.